<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825</id><updated>2011-12-01T08:55:04.667-08:00</updated><category term='FEM IPB'/><category term='FEB UGM'/><category term='FE UNIBRAW'/><category term='FE UNPAD'/><category term='FE UNS'/><category term='FE UI'/><category term='FMEI'/><title type='text'>Mahasiswa Ekonomi Indonesia</title><subtitle type='html'></subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>88</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-5396933489354205600</id><published>2011-10-27T18:45:00.000-07:00</published><updated>2011-10-27T18:50:38.596-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FMEI'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FE UNPAD'/><title type='text'>Korupsi, Ancam Ketahanan Ekonomi Indonesia Menghadapi Krisis Ekonomi Dunia</title><content type='html'>Ditengah suasana krisis ekonomi dunia yang saat ini meliputi Amerika dan sebagian besar eropa, Indonesia menjadi negara yang dianggap cukup beruntung karena tidak terkena imbas langsung dari krisis ekonomi yang terjadi. Keberuntungan ini hadir bagi Indonesia sebab jumlah perdagangan luar negeri negara kita sebagian besar tidak bergantung kepada amerika serikat dan eropa dengan prosentasenya yang hanya 5 % dari total perdagangan luar negeri Indonesia. Selain itu faktor pendukung lainnya yang menyebabkan perekonomian Indonesia tidak terkena imbas besar krisis itu ialah kuatnya permintaan pasar domestik Indonesia yang menjadi fundamental yang cukup kokoh menahan dampak krisis global dan stabilitas sistem keuangan Indonesia yang saat ini cukup likuid dengan rate yang cukup rendah.&lt;br /&gt;Ketahanan ekonomi Indonesia saat ini bagi sebagian pengamat ekonomi dan juga lembaga international dianggap sudah cukup kompeten dalam menghadapi hantaman badai krisis global yang diperkirakan masih akan berlanjut hingga 5-7 tahun ke depan. Tetapi bekal yang dirasa cukup ini masih mungkin terancam untuk tergerus dan hilang karena tindak korupsi yang masih tetap marak terjadi di Indonesia. Korupsi ini memberikan dampak yang sangat berbahaya karena efek negatifnya akan menimbulkan sebuah multiplier efek bagi perekonomian secara luas. Untuk menjelaskan beberapa dampak itu maka implikasi-implikasi ini idealnya akan lebih mudah dicerna jika dijabarkan dalam beberapa bagian.&lt;br /&gt;Tingkat Investasi&lt;br /&gt;Mencoba untuk menganalisa dampak korupsi mulai dari permukaan, maka hal dasar yang bisa terlihat ialah turunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah. Turunnya kepercayaan publik akan berimplikasi pada turunnya kepercayaan pelaku ekonomi terhadap kebijakan ekonomi yang dikeluarkan untuk memberikan regulasi pada pasar. Kemudian turunnya tingkat kepercayaan ini memunculkan stigma negatif  dan kekhawatiran bahwa Indonesia tidak lagi memiliki iklim ekonomi yang cukup kondusif bagi pelaku ekonomi untuk bisa menginvestasikan dan mengaktivitaskan modalnya di Indonesia. Berkurang atau bahkan hilangnya kepercayaan pelaku ekonomi terhadap perekonomian Indonesia sangat rawan menyebabkan terjadinya capital flight, yakni larinya modal-modal baik luar negeri dan dalam negeri yang selama ini menyokong aktivitas pembangunan ekonomi Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertumbuhan Ekonomi&lt;br /&gt;Efek berikutnya yang muncul sebagai akibat korupsi ialah menurunnya pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini yang sedang berada dalam trend yang cukup positif. Penurunan dari pertumbuhan ekonomi Indonesia pada dasarnya akan alami terjadi sebab adanya siklus dalam perekonomian, akan tetapi korupsi pada dasarnya mempercepat siklus itu dari waktu yang seharusnya. Hal ini terjadi sebab aktivitas korupsi menyebabkan dana-dana yang selama ini berada di Indonesia yang selama ini digunakan dalam pembangunan ekonomi menjadi miss-allocation sebab dana-dana ini yang pada awalnya alih-alih ditujukan untuk memutar roda kegiatan ekonomi dengan kemampuannya dalam menciptakan produktifitas negara justru masuk ke kantong-kantong para koruptor sehingga kebijakan-kebijakan ekonomi yang sudah diputuskan menjadi tidak berjalan dengan baik dan efektif atau bahkan tidak berjalan sama sekali akibat korupsi yang terjadi.&lt;br /&gt;Kesejahteraan Masyarakat&lt;br /&gt;Dengan terhambatnya pertumbuhan ekonomi sebagai akibat dari korupsi yang terjadi maka imbas yang sangat terlihat di permukaan ialah menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat. Maka benar saja jika selama ini kita sering mendengar bahwa korupsi memiskinkan bangsa, korupsi memfakirkan masyarakat, sebab terhambatnya pertumbuhan ekonomi akibat korupsi membuat sistem ekonomi Indonesia tidak lagi beraktifitas dalam kondisi normal. Ketidak normalan kondisi ini terjadi akibat resources yang dibutuhkan oleh perekonomian Indonesia menjadi tidak terpenuhi lagi karena korupsi telah mengambil resources yang seharusnya digunakan untuk kepentingan produksi tersebut menjadi untuk penggunaan bagi kepentingan pribadi-pribadi yang tamak dan egois dengan korupsi bagi uang rakyat. Berkurangnya resources dalam sistem produksi perekonomian Indonesia pada akhirnya akan membuat jumlah kapasitas produksi yang dihasilkan menjadi menurun, dan apabila supply barang lebih rendah dari demand maka yang terjadi ialah kelangkaan dan pemerintah pada akhirnya akan melakukan impor sebagai jalan keluar. Tetapi langkah yang dilakukan ini pada dasarnya tetap mengakibatkan harga dari barang-barang mengalami kenaikan. Sehingga wajar saja jika rakyat Indonesia saat ini  sudah tak lagi bisa hidup dengan layak bahkan bisa sepenuhnya hidup dengan pendapatan yang tak lebih dari Rp 500.000 perbulan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh World Bank.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Utang Negara&lt;br /&gt;Maraknya korupsi yang terjadi yang membuat situasi hidup masyarakat Indonesia mengalami kesulitan hidup, mau tidak mau membuat negara dalam hal ini yang memang bertugas untuk menjadi pengayom dan pelindung bagi seluruh warganya untuk bisa hidup layak dan berkecukupan memiliki tanggung jawab yang amat besar. tanggung jawab yang amat besar ini mengharuskan negara melakukan hampir segala cara untuk bisa tetap menjalan seluruh kehidupan bernegara baik dari hal besar hingga hal kecil, semuanya perlu dilakukan. Korupsi sesungguhnya telah membuat negara harus berpikir keras untuk menemukan cara agar masyarakatnya bisa tetap sejahtera dan mampu bertahan hidup, hingga banyak cara dilakukan yang antara lain salah satunya dengan berhutang. Negara Indonesia berhutang selama ini sesungguhnya hampir mayoritas keseluruhan hutang itu digunakan untuk bisa menjalankan kehidupan bernegara ini agar bisa terus eksis. Hutang ini dialokasikan untuk menutupi deficit anggaran dari anggaran belanja negara, sebab negara tidak memiliki banyak pilihan untuk bisa tetap menjalankan pembangunannya walaupun modal yang dimiliki negara ini jauh dari batas yang dianggap cukup. Kurang berdayanya kemampuan financial ini pada akhirnya membuat negara terus menambah hutang sehingga hutang Indonesia tidak lagi dalam batas kemampuan membayar negara ini, ditambah lagi tindak korupsi bukannya semakin berkurang justru makin bertambah saja. Mungkin sudah saatnya agar bangsa ini untuk kembali bercermin tentang apa saja pencapaian yang selama ini telah dicapai terutama dalam hal pemberantasan korupsi yang sudah sangat akut dan berbahaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kementerian Kajian Ekonomi&lt;br /&gt;BEM Kema FE Unpad&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-5396933489354205600?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/5396933489354205600/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=5396933489354205600' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/5396933489354205600'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/5396933489354205600'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2011/10/korupsi-ancam-ketahanan-ekonomi.html' title='Korupsi, Ancam Ketahanan Ekonomi Indonesia Menghadapi Krisis Ekonomi Dunia'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-1586824944513573776</id><published>2011-10-27T18:38:00.000-07:00</published><updated>2011-10-27T18:45:19.213-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FMEI'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FE UNPAD'/><title type='text'>Korupsi : Penyumbang Angka Kemiskinan</title><content type='html'>Semakin hari rasanya telinga kita semakin akrab dengan kata korupsi. Semua media massa ramai dihiasi berita mengenai korupsi. Dari perbincangan yang membubuhkan teori dan analisa tajam sampai obrolan warung kopi yang meluncur alami dari hati, semua sama antusiasnya membahas perbuatan keji bernama korupsi. &lt;br /&gt;Mengapa korupsi begitu sering menjadi topik pembicaraan saat ini? Ada teori yang menyebutkan bahwa suatu peristiwa bisa menjadi topik suatu berita karena peristiwa tersebut baru terjadi. Karena ke-baru-an suatu peristiwa tersebut akan membuat berita menjadi aktual. Namun hal tersebut tidak berlaku untuk kasus korupsi di Indonesia. Kasus korupsi di Indonesia bukan merupakan peristiwa yang baru. Korupsi di Indonesia sudah marak muncul sejak rezim orde baru, bedanya, rezim orde baru tidak mengenal kebebasan pers dan kontrol sosial dari masyarakat sengaja ditebas. Akhirnya yang terjadi adalah semua orang bungkam mengungkap kebenaran, kemudian berita mengenai korupsi di zaman orde baru- baru terdengar setelah rezim tersebut berakhir dan barulah muncul orang-orang yang memberanikan diri mengungkap fakta. &lt;br /&gt;Runtuhnya orde baru dan munculnya era reformasi sesungguhnya adalah harapan besar bagi rakyat, sebuah harapan besar untuk berkurangnya praktik korupsi. Sayangnya harapan itu terpaksa pupus karena fakta menunjukkan bahwa praktik korupsi bukan semakin surut, malah terang-terangan terekspos. Itulah “Sial” nya pemerintahan era reformasi, mereka berkuasa dalam suasana yang begitu demokratis dan terbuka. Sedikit saja membuat kesalahan, bersiaplah menjadi headline di berbagai media massa.&lt;br /&gt;Sayangnya, terbongkarnya praktik korupsi ini tidak membuat para pelaku merasa malu atau bersalah. Jika sudah terbukti bersalah, kebanyakan dari mereka menyanggah atau menyeret nama lain untuk dijadikan kawan menginap di hotel prodeo. Tak kalah mencengangkan, dalam proses penyanggahan tersebut, beberapa orang malah sempat plesir bersama keluarga. &lt;br /&gt;Miris? Memang, tapi itulah kenyataannya. Sikap para koruptor yang seperti ini tentu menyebabkan dampak besar, sebab objek korupsi adalah harta negara, maka yang paling terkena imbasnya adalah sektor ekonomi. Pada tahun 2011, KPK mengklaim telah berhasil menyelamatkan uang negara sebilai 7,9 triliun. Dari data tersebut kita bisa menyimpulkan betapa dahsyatnya nyali pemimpin-pemimpin kita untuk merampas hak rakyatnya. Mereka tidak pernah berpikir bahwa ada rakyatnya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, hanya mendapat upah Rp10.000,00 per hari, maka dalam sebulan hanya mendapat upah Rp300.000,00 ini berarti dalam setahun hanya mendapat upah sebesar Rp3.600.000,00 yang artinya butuh waktu 277,77 tahun untuk menggenggam uang sebanyak 1 miliar saja. Jelas kontra dengan transaksi miliaran  bahkan triliunan rupiah yang lihai diperagakan pejabat-pejabat jahat  hanya  dalam beberapa menit. &lt;br /&gt;Dampak yang ditimbulkan korupsi bukanlah dampak yang kecil. Menurut Mauro (Corruption and Growth, 1995), korupsi memiliki korelasi negatif dengan tingkat investasi, pertumbuhan ekonomi, dan pengeluaran pemerintah untuk program sosial dan kesejahteraan. Inilah yang sedang terjadi di Indonesia. Bisa kita lihat dari alokasi dana APBN, misalkan saja APBN Indonesia tahun 2010 sebesar Rp 1.047,7 triliun, didalamnya terdapat anggaran untuk pendidikan, menyokong kegiatan UKM, anggaran kesehatan dan kepentingan publik lainnya. Maka di tahun yang itu ternyata kerugian negara akibat korupsi adalah Rp 3,6 triliun. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;UKM merupakan salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia, sebab UKM banyak menyerap tenaga kerja. Karena dana yang dialokasikan untuk UKM tersebut dicuri, maka yang terjadi adalah banyaknya para tenaga kerja yang dirumahkan, PHK menambah jumlah pengangguran, dan akhirnya pengangguran menyebabkan kemiskinan. Masih ada beberapa anggaran yang tujuannya mengentaskan kemiskinan, tetapi karena terambil alihkan para koruptor, kemiskinan tidak terentaskan, malah semakin parah. Jelaslah sudah bahwa korupsi merupakan salah satu penyebab kemiskinan yang merupakan buntut dari macetnya UKM &lt;br /&gt;Akhirnya semua permasalahan mengenai korupsi tidak bisa diberantas oleh sebagian kalangan saja. Semua kalangan wajib memiliki kesadaran bahwa dampak yang ditimbulkan korupsi sangat merugikan kepentingan bangsa dan berjuang untuk memberantas korupsi adalah harga mati. Ketegasan pemerintah dalam menindak para koruptor serta memegang teguh janji membangun bangsa dikombinasikan dukungan, kritik membangun, kontrol sosial dan kepercayaan penuh dari masyarakat akan membuat cita-cita mewujudkan bangsa yang sejahtera menjadi suatu keniscayaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kementerian Kajian Ekonomi&lt;br /&gt;BEM FE Unpad&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-1586824944513573776?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/1586824944513573776/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=1586824944513573776' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/1586824944513573776'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/1586824944513573776'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2011/10/korupsi-penyumbang-angka-kemiskinan.html' title='Korupsi : Penyumbang Angka Kemiskinan'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-1507554778230522458</id><published>2011-10-27T18:19:00.000-07:00</published><updated>2011-10-27T18:31:34.185-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FMEI'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FE UNPAD'/><title type='text'>Korupsi, Penghambat Target Indonesia di Tahun 2014</title><content type='html'>Indonesia perlu bekerja keras untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi yang dipatok sebesar 7 persen pada 2014. Direktur Economist Corporate Network Ross O'Brien menyatakan, target ini bisa dicapai apabila Pemerintah Indonesia melakukan reformasi dan restrukturisasi di bidang perbaikan institusi dan lingkungan hukum guna menggalakkan investasi di sektor infrastruktur publik.&lt;br /&gt;Korupsi berkaitan erat dengan investasi publik. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pejabat-pejabat strategis di Indonesia sering korupsi dengan jalan penggelembungan dana proyek-proyek yang menyangkut masyarakat luas. Bisa saja, sekilas kelihatannya alokasi dana untuk pendidikan meningkat tajam, tetapi kualitas dari dana itu justru menurun tajam. Anggaran pendidikan keseluruhan dalam anggaran pendapatan belanja negara 2010 mengalami lonjakan signifikan sebesar Rp11,9 triliun menjadi Rp221,4 triliun, dari sebelumnya Rp209,5 triliun di tahun 2009. Hal yang menarik adalah justru pada tahun ini anggaran pendidikan di RAPBN 2011 mengalami penurunan secara nominal rupiah dibandingkan APBN 2010 lalu. Alasannya adalah ada perubahan mekanisme penyaluran dana yang asalnya menggunakan sistem sentralisasi di kemendiknas menjadi langsung ke daerah-daerah. Menurut saya informasi ini secara tidak langsung mengatakan bahwa sistem yang dulu dipakai tidak efisien atau mungkin sarat akan korupsi. Ini menunjukkan bahwa besarnya kenaikan dana investasi dari pemerintah tidak berbanding lurus dengan kenaikan dampak positif dari dana tersebut, dikarenakan korupsi.&lt;br /&gt;Kasus lainnya, selama 2008 lalu, persekongkolan pemenangan tender pemerintah menjadi satu-satunya kasus terbesar yang masuk dalam laporan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Surabaya. Dari 17 kasus yang masuk dalam laporan, 80% diantaranya adalah persekongkolan tender pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa serta pembangunan proyek infrastruktur. Sisanya, 10% tentang monopali pasar dan 10% lainnya tentang diskriminasi konsumen. Hal ini kembali menegaskan jika korupsi sudah sangat mengakar di birokrasi pemerintahan kita.&lt;br /&gt;Hal berikutnya yang akan muncul setelah “macetnya investasi pemerintah” adalah rendahnya penerimaan negara. Karena macetnya investasi-investasi tersebut mengakibatnya hal-hal yang memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia juga terhambat. Seperti dalam kasus pendidikan tadi, sumber daya manusia yang harusnya menjadi berkualitas tinggi akan tidak sesuai ekspetasi awal. Bisa saja kualitasnya lambat naiknya atau bahkan turun. Dalam kasus tender infrastruktur jalan, distribusi bahan baku ke pabrik lalu selanjutnya ke konsumen pun akan terhambat karena hal yang terkesan sepele, jalanan rusak. Permasalahan-permasalahan kecil (mikro) ini akhirnya akan menjadi permasalah negara juga (makro).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Efek ketiga yang akan muncul adalah rendahnya daya beli pemerintah dalam membeli barang-barang produksi. Tidak ada uang, tidak ada barang. Akhirnya BUMN-BUMN akan kesulitan dalam memproduksi barang-barang. Belum lagi memikirkan bagaimana bersaing dengan kompetitor-kompetitor swasta di bidang yang sama. Dampak kedua adalah untuk menutupi itu, pemerintah pun pasti berpikir untuk mengajukan utang, dengan harapan kondisi darurat ini teratasi dan selanjutnya keuntungan dari BUMN akan dipakai membayar utang kelak. Tetapi kenyataannya, korupsi kembali berbicara, sehingga bukannya untung tetapi BUMN akhirnya mengemis subsidi pemerintah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana dengan penerimaan pajak? Bukankah jumlahnya sangat fantastis sebesar Rp 649,042 triliun pada tahun 2010? Justru di pajak inilah ladang empuk bagi mafia pajak. Belum lepas dari ingatan kita bagaimana kasus Gayus Tambunan sempat berlarut-larut. Sulit sekali melacak siapa saja mafia pajak ini dan berapa dana yang telah dicuri. Hal ini dikarenakan mafia berbeda dengan koruptor biasa. Koruptor biasa mungkin bekerja sendiri-sendiri tanpa melibatkan pihak lain dalam sebuah permainan korupsi. Sehingga jika dilacak pun orang-orang yang berhubungan dengan kasus korupsi tersebut akan mudah diketahui. Informan pun cukup mudah didapat. Hal ini dikarenakan idealisme orang tersebut atau orang itu tidak mendapat bagian sama sekali dari hasil korupsi tersebut. Sehingga tidak ada rugi bagi dia untuk kooperatif dengan pihak berwenang. Beda kasusnya dengan mafia. Mafia adalah sekelompok koruptor yang punya posisi-posisi strategis di dalam sebuah kasus korupsi. Mereka sama-sama dapat bagian dalam menjalankan aksinya. Saat akan dilacak pihak berwenang pun, mereka akan saling melindungi satu sama lain. Kasus seperti ini yang sangat sulit didobrak pihak berwenang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dampak yang tak kalah mengerikan dari penggelapan pajak secara keseluruhan adalah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pengalokasian pajak. Bahkan dua tahun belakangan (2009 dan 2010) penerimaan pajak Indonesia belum pernah mencapai target yang ditetapkan. Pajak memang diwajibkan, tetapi saat masyarakat membayar pajak rutin dengan pikiran pajak itu pasti akan dikorupsi juga, hal itu akan mempengaruhi psikologis masyarat secara luas. Masyarakat akan merasa justru pajak itu cara oknum-oknum pejabat mencuri uang mereka secara legal dan sah menurut hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekencang apapun kita berlari dalam menggenjot roda perekonomian agar target pertumbuhan ekonomi 2014 terpenuhi, jika korupsi masih merajalela, maka pada akhirnya kita akan terlihat seperti merangkak saja, bukan berlari. Harus ada reformasi hukum yang diterapkan di Indonesia, sehingga ada hukum yang sangat mengintimidasi para koruptor dan calon koruptor dalam aksinya. Agar mereka berpikir ulang jika ingin korupsi. Penerapan hirarki pemerintah yang ramping, efisien, dan efektif juga wajib diperhatikan. Dalam teori di dalam ilmu manajemen, jika suatu korporasi terlalu panjang rantai komandonya, maka instruksi pimpinan tertinggi akan semakin sulit disampaikan sampai jenjang hirarki paling bawah. Ini masih berbicara korporasi dengan rantai komando, yang kita hadapi lebih kompleks lagi, negara dengan pengawasan korupsi di tiap-tiap rantai komando. Ketiga, selain memperbaiki dari atas, harus ada perbaikan dari bawah. Contoh, penerimaan PNS harus melalui uji kelayakan dan kepatutan yang sangat ketat, meskipun hanya menyeleksi pekerja-pekerja di tingkat hirarki yang rendah. Kemudian saat para PNS melakukan kesalahan, kurang produktif, atau bahkan korupsi, beri hukuman yang sangat berat. Sehingga sumber daya pekerja yang dihasilkan oleh “seleksi alam” ini adalah pribadi-pribadi jujur dan berkualitas. Jika sudah demikian, maka para PNS ini akan lebih peka dan sensitif jika atasan mereka ada yang korupsi. Mereka tidak akan segan-segan melaporkan kepada pihak berwajib. Cara ini akan memperbaiki secara perlahan tetapi pasti dan memberikan fondasi yang kuat. Masalah PNS yang sering dikeluhkan sebagai pengangguran terselubung pun teratasi. Cara-cara korporasi memang tidak semua bisa diterapkan dalam pemerintahan, tetapi bukan berarti seluruh metode berkualitas yang ada di korporasi kita tolak bukan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika setiap elemen masyarakat dan pemerintah mau berbenah diri, mau berpikir terbuka dengan inovasi-inovasi yang ada, tidaklah mustahil kita akan terbebas dari korupsi. Memang korupsi adalah penyakit bervirus yang ditularkan Belanda sejak kita dijajah dulu. Hirarki pemerintahan kita pun warisan Belanda. Hukum pun warisan Belanda. Kita serasa dikepung oleh penyakit bervirus dari setiap lini yang dibawa Belanda sejak dulu. Tetapi bukanlah hal mustahil memperbaiki itu semua. Belum terlambat. Bahkan target pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2014 yang sebesar 7 persen bukan hal yang mustahil untuk diraih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kementerian Kajian Ekonomi&lt;br /&gt;BEM FE Unpad&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Daftar pustaka: &lt;br /&gt;www.kabarbisnis.com&lt;br /&gt;www.okezone.com&lt;br /&gt;www.kompas.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-1507554778230522458?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/1507554778230522458/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=1507554778230522458' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/1507554778230522458'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/1507554778230522458'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2011/10/korupsi-penghambat-target-indonesia-di.html' title='Korupsi, Penghambat Target Indonesia di Tahun 2014'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-3103553612873734858</id><published>2011-08-02T21:46:00.000-07:00</published><updated>2011-08-02T21:47:53.183-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FEB UGM'/><title type='text'>SINKRONISASI KEBIJAKAN ENERGI</title><content type='html'>Masih banyak pro kontra mengenai bbm bersubsidi. Isu terakhir yang terdengar adalah pemerintah iingin menghentikan subsidi terhadap bbm karena pemakaian dan penggunaan dilapangan tidak tepat sasaran. Bahwa dimana bbm bersubsidi lebih ditujukan pada mereka yang tidak mampu. Namun hingga saat ini, isu tersebut nyatanya masih belum ada titik jelas penyelesainnya. Kalau ingin berbicara mengenai efisiensi penggunaan bbm sesuai harapan, yaitu penggunaanya diharapkan memang hanya untuk kalangan tak mampu, dalam kenyataan dilapangan, hal tersebut jauh dari kata tepat sasaran.bahkan bisa dikatakan mustahil. Banyak masyarakat dari kalangan menengah ke atas masih menggunaan bbm bersubsidi. Menurut analisis saya, hal tersebut bisa terjadi karena pemerintah sendiri tidak memberikan cukup sosialisasi yg baik pada masyarakat, lalu kurang adanya pengawasan dalam prakteknya, dan solusi untuk hal tersebut juga efisien, yaitu harga bbm non subsidi masih bisa dikatakan mahal. Padahal kalau ingin tepat sasaran, bbm nonsubsidi harganya jangan sampai mahal seperti itu. Hal itu pula yang mendorong masyarakat luas lebih memilih bbm bersubsidi yang murah karena memang dijangkau. Misalnya, harga terakhir pertamax yang digolongkan bbm non subsidi perliternya adalah Rp 8.300, harga ini jauh lebih mahal (hampir 2x lipat harga bbm bersubsidi, premium), bukan hal aneh bila masyarakat lebih memilih premium yang harganya lebih murah.kalua sudah begini, apa bisa kebijakan tersebut berjalan dengan efisien? Dalam kenyataanya penggunaan kendaraan bermotor yang dalam kalangan bukan tidak mampu namun juga bukan kalangan atas (kalangan menengah) jumlahnya tidak sedikit.terutama pengguna sepeda motor. Seharusnya bbm non subsidi harus bisa dijangkau oleh para penggunanya yang bukan kalangan tak mampu. Mungkin bagi orang berada, harga per liter senominal tsb bukan hal yang besar dan jadi perkara yang harus diributkan, namun bagaimana pengguna yang berada dikalangan menengah?apa semuanya mampu untuk menjangkau harga tersebut? Seharusnya pemerintah menyesuaikan harga sesuai dengan sasaran konsumen yang ingin mereka tuju, sehingga kebijakan yang ingin diambil bisa berjalan baik dan keputusan yang satu bisa mendukung keputusan yang lain.  Akan lebih efisien lagi bila kalangan tak mampu memiliki tanda pengenal khusus ketika mereka harus membeli bbm di spbu, sehingga pengelola spbu pun bisa ikut mengawasi bahwa pembelian dan pemakaian bbm tersebut bisa tepat sasaran. Saya rasa, kedua komponen ini, efisiensi, bbm bersubsidi dan penjangkaun harga untuk bbm nonsubsidi harus lebih dipikirkan lagi. Tidak akan bisa berjalan kebijakan yang menginginkan bbm bersubsidi hanya untuk kalangan menengah kebawah bila kebijakan lain untuk harga bbm nonsubsidi tidak disesuaikan juga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jogja, 8 July 2011&lt;br /&gt;Tiwi Nuzlia Damayanti&lt;br /&gt;Staff Departement Kastrat&lt;br /&gt;BEM FEB UGM&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-3103553612873734858?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/3103553612873734858/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=3103553612873734858' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/3103553612873734858'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/3103553612873734858'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2011/08/sinkronisasi-kebijakan-energi.html' title='SINKRONISASI KEBIJAKAN ENERGI'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-9020172929240057881</id><published>2011-07-27T20:25:00.000-07:00</published><updated>2011-07-27T20:31:47.313-07:00</updated><title type='text'>Ciptakan Budaya Tandingan: Berantas Korupsi !</title><content type='html'>Sudah jelas korupsi adalah salah satu penyakit paling parah yang diderita bangsa ini. Global Corruption Report 2009 menuliskan sebuah angka fantastis untuk negeri ini: urutan 126 dari 180 negara dengan no.1 (Denmark) adalah negara yang paling bersih di dunia dan no.180 (Somalia) adalah yang paling korup. Indonesia bahkan sama korupnya dengan negara miskin seperti Eritrea dan Ethiopia. Negeri ini tertinggal jauh dari Singapura (4), Malaysia (47), Thailand (80) dan Srilangka (92).&lt;br /&gt;Secara sederhana, fakta itu dapat kita lihat dikehidupan sehari-hari, salah satunya di dalam birokrasi Indonesia. Uang sebesar miliyaran harus lenyap begitu saja lantaran “digondol” segelincir orang saja, seperti belum lama ini kasus “Gayus Tambunan” yang berada di Depkeu. Kemudian disusul kasus “Nazaruddin” di dalam APBN Indonesia. Belum lagi dengan praktik-praktik korupsi yang terjadi di birokrat-birokrat setiap daerah. Banyak praktik korupsi yang tanpa kita sadari telah menggerogoti integritas bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebuah penyakit harus dilenyapkan demi kesehatan tubuh, bagaimanapun caranya. Akan tetapi, untuk melenyapkan penyakit, harus dilakukan diagnosis dahulu. Oleh karena itu, secara singkat dan sederhana, penulis akan menuliskan sebab terjadinya korupsi.&lt;br /&gt;Pertama, penegakan hukum tidak konsisten, hanya bersifat politis. Kedua, takut dianggap bodoh. Ketiga, langkanya lingkungan anti korupsi, pedoman antikorupsi hanya wacana. Keempat, rendahnya pendapatan penyelenggara negara. Gaji yang kecil tentu saja membuat penyelenggara negara untuk korupsi. Kelima, kemiskinan dan keserakahan. Karena keadaan tersebut (miskin) seseorang/lembaga terpaksa melakukan korupsi. Keenam, budaya memberi upeti di masyarakat. Tampaknya, budaya ini sudah ada dari zaman feodalisme. Ketujuh, konsekuensi bila ditangkap lebih kecil dibanding keuntungan korupsi. Kedelapan, budaya permisif atau serba membolehkan, menganggap biasa korupsi, tidak peduli keadaan, yang penting tidak terlibat. Kesembilan, gagalnya pendidikan agama dan etika. Pendapat ini adalah pendapat Franz Magnis Suseno (seorang tokoh agama). Padahal, jika pendidikan agama tidak hanya di mulut saja, dia dapat memainkan peranan lebih besar dalam penghancuran korupsi.&lt;br /&gt;Kita Dapat Melenyapkan Korupsi: Sebuah Dasar Pemikiran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada pendapat yang menyatakan bahwa korupsi sudah mendarah daging dalam diri bangsa ini. Sesuatu yang sudah menjadi darah daging memang sulit dilenyapkan, tetapi “DAPAT”. Penulis akan mencoba menjabarkan caranya dengan sesederhana mungkin supaya dapat dimengerti. Dalam artikel ini, penulis hanya memfokuskan upaya pemberantasan korupsi dari segi budaya atau “moral”. Kita harus menolak korupsi karena secara moral salah (Klitgaard, 2001) dan memberantasnya dengan cara memberdayakan kembali moral bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlu diketahui kebudayaan terdiri dari 3 bentuk. Pertama, kebudayaan sebagai ide/gagasan. Kedua, kebudayaan sebagai perilaku manusia yang berpola. Dan ketiga, kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Jika korupsi adalah bentuk kebudayaan kedua, yakni “perilaku manusia yang berpola”, maka pantaslah kita bertanya-tanya: Dapatkah kita mengubah “pola” itu? Penulis jawab dengan yakin: “DAPAT!”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebudayaan bersifat dinamis dan komunikasi dapat memengaruhi perubahan kebudayaan, baik secara internal maupun eksternal. Kebudayaan baru dapat muncul karena kita belajar. Sedangkan secara teoritis, menurut Koentjaraningrat, proses perubahan kebudayaan dapat dibagi menjadi dua, yaitu secara mikro dan makro. Dalam ruang lingkup mikro, perubahan kebudayaan terjadi dalam tiga proses, yaitu internalisasi, sosialisasi dan enkulturasi. Sedangkan secara makro, perubahan kebudayaan dapat terjadi secara difusi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Internalisasi adalah proses panjang sejak seorang individu dilahirkan sampai ia hampir meninggal dimana ia belajar menanamkan dalam kepribadiannya segala perasaan, hasrat, nafsu, serta emosi yang diperlukannya sepanjang hidupnya. Sederhananya adalah “penanaman nilai”. Jadi, di tahap ini kita harus menanamkan nilai-nilai anti korupsi sedini mungkin dengan berbagai cara seperti seminar, diskusi, lomba-lomba, dan lain-lain. Kita harus menciptakan suatu keadaan dimana penanaman nilai anti korupsi menjadi sangat kokoh dalam diri seseorang sehingga tak terpengaruh apapun.&lt;br /&gt;Yang kedua adalah sosialisasi. Sosialisasi adalah proses yang dialami oleh seorang individu dari masa anak-anak hingga masa tuanya untuk belajar pola-pola tindakan dalam interaksi dengan segala macam individu sekelilingnya yang menduduki beraneka macam peranan sosial yang mungkin ada dalam kehidupan sehari-hari. Sederhananya, kebudayaan berubah karena pengaruh lingkungan. Seperti contoh diri kita sendiri, boleh jadi kita sekarang “gila” online bukan karena kita memang menggunakan media internet untuk bekerja, akan tetapi lebih kepada teman-teman dekat kita banyak yang senang bermain sosial media seperti Facebook. Di sini, ada perubahan budaya kita yang tadinya tidak gemar dunia maya menjadi pecandu sosial media dan itu terjadi karena pengaruh teman-teman (baca: proses sosialisasi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahapan ketiga adalah proses enkulturasi. Enkulturasi adalah proses seorang individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan adat-istiadat, sistem norma, dan peraturan-peraturan yang hidup dalam kebudayaannya. Setelah proses internalisasi dan sosialisasi yang terus menerus dihidangkan di depan kita, akhirnya, muncul proses yang ketiga, yaitu proses menyesuaikan diri. Kita jadi rajin online, dan kita senang dengan persepsi dari masyarakat bahwa kita adalah anak gaul. Perubahan pola pikir kita (kebudayaan bentuk pertama adalah gagasan/ide) dipengaruhi oleh proses internalisasi dan sosialisasi yang selanjutnya membuat kita melakukan enkulturasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan secara makro, perubahan kebudayaan dapat dilakukan dengan difusi, yakni penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari satu lingkup kebudayaan ke lingkup kebudayaan yang lain. Ini dapat dilakukan dengan cara damai dan ekstrem. Memberantas korupsi dengan difusi damai seperti “memanfaatkan” kekuasaan untuk membentuk KPK, membuat UU, dan lain-lain. Jadi ada unsur “pemaksaan” yang baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Hubungan dengan Upaya Pemberantasan Korupsi&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Dengan memahami paradigma bahwa sebuah kebudayaan dapat kita ubah dengan cara internalisasi, sosialisasi, enkulturasi, dan cara difusi, kita dapat mengatakan dengan yakin bahwa korupsi dapat dilenyapkan. Yakni dengan memunculkan budaya tandingan korupsi seperti budaya jujur, budaya takut berbuat dosa, dan budaya-budaya “tandingan” lainnya. Namun, muncul satu pertanyaan lagi: langkah konkret apa yang dapat mahasiswa lakukan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Think Globally, Act Locally&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Untuk melenyapkan korupsi, mari kita mulai dari kampus, mari kita mulai dari fakultas masing-masing, mari kita mulai dari jurusan masing-masing dan mari kita mulai dari diri sendiri. Coba berhenti sesaat membicarakan korupsi dalam level “Indonesia” cobalah mulai membicarakan korupsi dalam level “diri sendiri”. Kita harus melakukan proses internalisasi, sosialisasi, enkulturasi, dan difusi di lingkungan kampus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bangsa Indonesia adalah bangsa komunal yang butuh contoh dan panutan, karena itu mulai sekarang ciptakanlah lingkungan yang bersih korupsi dan angkatlah pemimpin yang bersih. Maka, pemberantasan korupsi semestinya dimulai dari diri kita. Setelah terlaksana, kita dapat memulai bicara lebih dalam tentang penanggulangan korupsi di sekitar kita. Lalu, meningkat di jurusan kita, di fakultas, kampus dan terakhir adalah di negeri kita yang tercinta; Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggel D. Satria&lt;br /&gt;Kepala Jaringan dan Lembaga&lt;br /&gt;BEM FE UNS&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-9020172929240057881?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/9020172929240057881/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=9020172929240057881' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/9020172929240057881'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/9020172929240057881'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2011/07/ciptakan-budaya-tandingan-berantas.html' title='Ciptakan Budaya Tandingan: Berantas Korupsi !'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-8400054717714126838</id><published>2011-07-17T03:48:00.000-07:00</published><updated>2011-07-17T03:53:28.503-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FE UNPAD'/><title type='text'>Transparansi Keuangan Pendidikan Tinggi Bermasalah</title><content type='html'>Dibalik euforia penerimaan mahasiswa baru di sejumlah perguruan tinggi negeri, ternyata terdapat polemik keuangan pada sejumlah perguruan tinggi negeri yang menimbulkan tanda tanya besar atas akuntabilitas institusi pendidikan tinggi negeri di Indonesia. Seperti yang dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat banyak masalah ditemukan dalam hal pengelolaan keuangan perguruan tinggi negeri sepanjang tahun 2010 yang mendorong BPK mengeluarkan disclaimer atau tidak memberikan pendapat atas audit yang dilakukan terhadap perguruan tinggi negeri.&lt;br /&gt;BPK melaporkan bahwa terdapat temuan berupa kas sebesar Rp 763,12 miliar yang antara lain berupa sisa dana bantuan sosial yang tidak tersalurkan sebesar Rp 69,33 miliar yang belum dikembalikan kepada kas negara. Selain itu terdapat pula dana yang merupakan pungutan perguruan tinggi negeri sebesar Rp 25,83 miliar yang tidak dilaporkan ke kas negara dan digunakan langsung tanpa melalui mekanisme APBN seperti yang seharusnya. Terdapat pula dana sebesar Rp 13,4 miliar di dua universitas negeri di daerah Jawa Barat dan Sumatera Barat yang merupakan uang panjar kepada pihak internal dan dana bank yang tidak dilapor. Padahal menurut BPK, tidaklah dikenal sistem dana panjar oleh pihak mereka dan pengelolaan dana tersebut pun tidak jelas.&lt;br /&gt;Kemudian, menurut Rizal Djalil, anggota Badan Pemeriksa Keuangan yang menangani masalah pendidikan, dari nilai keseluruhan biaya pungutan pendidikan dari masyarakat sebesar Rp 7,9 triliun terdapat sampel kasus yang menunjukan dana tidak dikelola dengan baik. Terdapat pula sejumlah rekening liar di Kementrian Pendidikan Nasional dengan saldo dana tersisa sebesar RP 26,44 miliar yang keberadaannya tidak dilaporkan kepada Kementrian Keuangan sehingga penggunaan dananya tidak diketahui dengan jelas. Bahkan menurut Indonesia Corruption Watch, dari 6 perguruan tinggi yang mereka pinta laporan keuangannya hanya satu universitas negeri yang merespon dengan memberikan laporan keuangan yang cukup detil, sisanya ada yang melaporkan dengan tidak transparan maupun menolak permohonan ICW tersebut. &lt;br /&gt;Sungguh sebuah ironi apabila kita membandingkan jumlah dan deskripsi dana bermasalah tersebut dengan realita biaya pendidikan tinggi yang semakin sulit dijangkau kalangan masyarakat dengan kondisi finansial yang pas-pasan. Dikemukakan oleh BPK bahwa terdapat dana bantuan sosial yang tidak digunakan sebesar Rp 69,33 miliar, sedangkan disisi lain biaya masuk perguruan tinggi dari tahun ke tahun kian meningkat. Dapatkah kita mempertanyakan, apa maksud dari biaya masuk yang tinggi tersebut jika masih tersisa dana bantuan yang lebih itu? Mengapa pihak perguruan tinggi negeri harus bersusah payah untuk membuka jalur ujian mandiri dengan tarif nyeleneh yang memusingkan calon mahasiswa dan membebankan orangtua dengan alasan tidak cukupnya dana pendidikan yang diberikan pemerintah ketika kenyataannya justru terdapat dana bantuan sosial yang bisa dimanfaatkan namun tidak tersalurkan dengan optimal?  &lt;br /&gt;Sejumlah perguruan tinggi negeri yang membuka jalur ujian mandiri dengan tarif yang lebih mahal daripada jalur SNMPTN berdalih bahwa dengan demikian maka akan tercapai keadilan dalam pembebanan biaya masuk universitas. Mereka yang kemampuan finansialnya lebih akan dibebankan biaya masuk yang lebih tinggi, sementara mereka yang kemampuan finansialnya biasa-biasa saja akan dibebankan biaya masuk yang sewajarnya. Nyatanya saat ini biaya masuk jalur reguler atau SNMPTN pada sebuah perguruan tinggi negeri terkemuka pun telah berkisar diatas 50 jutaan. &lt;br /&gt;Hal ini mengindikasikan perguruan tinggi negeri telah bertransformasi dari sebuah institusi formal yang menempa manusia-manusia muda Indonesia untuk mencapai tingkatan intelektual yang lebih tinggi menjadi sebuah ajang komersialisasi sains yang hanya menerima mereka yang berduit dan memarjinalkan mereka dari golongan menengah kebawah, selain bahwa akuntabilitas perguruan tinggi negeri di Indonesia kian diragukan. Tidaklah heran jika ternyata sebuah institut negeri terkemuka mengganti kata sambutan bagi mahasiswa barunya menjadi “Selamat Datang Putra-Putri Terkaya Bangsa” walaupun melalu sebuah insiden yang tidak terencana. Karena memang itulah potret pendidikan yang kini disuguhkan. Pendidikan kini telah menjadi sebuah komoditi yang diperdagangkan dan di dalamnya telah berlaku mekanisme pasar. Mereka yang bersedia membayar lebih, merekalah yang mendapatkannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kajian Ekonomi&lt;br /&gt;BEM KEMA FE Unpad&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-8400054717714126838?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/8400054717714126838/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=8400054717714126838' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/8400054717714126838'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/8400054717714126838'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2011/07/transparansi-keuangan-pendidikan-tinggi.html' title='Transparansi Keuangan Pendidikan Tinggi Bermasalah'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-102035099741539730</id><published>2011-07-03T04:26:00.000-07:00</published><updated>2011-07-03T04:29:34.139-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FEB UGM'/><title type='text'>ASEAN INTEGRATION AND OPPRTUNITY FOR INDONESIA</title><content type='html'>Economic Integration among ASEAN countries is necessary to facing global competition. Develop ASEAN as a fully integrated and highly competitive region must envolving all element of ASEAN. It cannot be done by one country. We must realized about the importance of Integration in South East Asia and what its necessary to do to be fully integrated region. Integration with no zero sum game, integration to make a win-win sollution for the member countries.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The global economic crisis that began in the United States and then spread to Europe and some Asian countries makes the world again turned its attention to countries emerging asia. At the moment the United States who suffered the twin deficits (balance of trade deficit and budget) and some countries in Europe which should be in the bail out because the budget deficit, not a few countries of Asia who actually enjoys a good surplus in trade balance and balance the budget. China for example is still posted the largest reserves in the world with 2.5 trillion U.S. dollars while its economic growth had faltered down to single digit , China remains a world economic giant today. Indonesia itself as part of ASEAN also continued to maintain foreign reserves at the level approximately of 115 billion U.S. dollars. Singapore which had recorded minus growth also began to recover and record positive growth. At the moment there is no sign of recovery towards the U.S. and European economies, as well as the threat of impending double dip recession because the balance a huge budget deficit, asia to be excellent for the entry of new investments.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;When capital flows comes to Asia as well as to countries in Southeast Asia are still many problems that become obstacles in the absorption of incoming investment. Capital flows that have not yet all can be absorbed into the real sector. This is not out of lack of integration among countries in East Asia including Southeast Asia. AEC (ASEAN Economic Community) that was launched in 2015 indicates that the awareness of stakeholders on the importance of an ASEAN economic integration. Economic integration becomes an absolute necessity for a state because in the middle of limited ability, the State should be able to compete in world economic competition and still get gains from international trade.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Flying geese&lt;br /&gt;Akamatsu (1930) suggests that as time advances developed countries will shift production to developing countries. To produce an item is no longer necessary to do so in a country. But it can harness the advantages of the other countries. This concept was then called with flying geese whereby developed countries would be a leader in the economy followed by developing countries that are behind it to support the production process. For example the time you buy a macbook then you will no longer get it from U.S. products. Macbook designed in the U.S. and then the software installation will be done in India, and ansembled in china. The chip used is produced in Japan or Korea as well as with its LCD screen, will you get it from japan. The phenomena there are no products that are produced by one country show that every state can get added value from their participation in producing a consumption product.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Infrastructure Integration&lt;br /&gt;Economic integration is not only focusing on corporate and governmental policies or tariffs but also paying attention to the connectedness between countries are integrated. This proved important and can contribute to spur economic growth in particular and the integration of the region in general. Bhattacharyay (2010) put forward on infrastructure connectivity among ASEAN countries to support the integration process in ASEAN. Infrastructure plays a very important role for the process of integration and connectivity among ASEAN countries. With the infrastructure of each country can be connected to each other. Infrastructure can also support the economic process because the flow of goods and factors of production will become more fluent when infrastructure.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Monetary integration&lt;br /&gt;Another things that discussed many circles is about the integration of monetary or in other, more popular form of currency unification. Talking about a currency union is not new. Many economists who argue that currency union becomes absolutely necessary when a region wants built. This is based on the number of conveniences that occur in today's society can be unified currency. After seeing the success of the Euro in European economists began to speculate about the occurrence of the same thing in Asia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ASEAN countries which are developing countries still face some problems which can hamper economic integration such as poverty, corruption, and political uncertainty. This must be addressed by each country. Welfare of the people do not get overlooked simply because of political selfishness. Each stakeholder should be aware of the importance of unity among ASEAN countries. That unity is happening would be good for people's welfare. Because if integration is only driven by a single country then this may lead to neo-colonialism in which a state will control the other countries. A strong economic foundation in each country must be achieved. The provision of public goods like education, health, and infrastructure must have been completed in each ASEAN member country before embarking on the process of further integration. Integration must be driven by economic not by the political decision. Unify inequality will only lead to conflict and chaos. The purpose of the AEC 2015 to realize the ASEAN region to become an integrated and competitive will not be reached without the participation of all stakeholders, both public and private.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Haris Darmawan&lt;br /&gt;Chief of Strategic Research Department&lt;br /&gt;BEMFEBUGM&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;References&lt;br /&gt;Quarterly Report of Indonesian Economy The World Bank. Desember 2010&lt;br /&gt;Bhattacharyay,Biswa Nath. Infrastructure for ASEAN Connectivity and Integration. ASEAN Economic Bulletin, Vol 27 pp 200-220. 2010&lt;br /&gt;Eichengreen, Barry. The Parallel-Currency Approach to Asian Monetary Integration. The American Economics Review. 2006 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prasetiantono, A.Toni. Perang Kurs dan Prospek Rupiah. Kompas 22 November 2010&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prasetiantono, A. Toni. Hot Money dan Infrastruktur. Media Indonesia  18 Oktober 2010&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Schwab, Klaus. Global Competitiveness Report. World Economic Forum. 2010&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-102035099741539730?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/102035099741539730/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=102035099741539730' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/102035099741539730'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/102035099741539730'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2011/07/asean-integration-and-opprtunity-for.html' title='ASEAN INTEGRATION AND OPPRTUNITY FOR INDONESIA'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-261990198314436388</id><published>2011-06-04T09:15:00.000-07:00</published><updated>2011-06-04T09:22:23.131-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FE UNPAD'/><title type='text'>UMKM, Ujung Tombak Indonesia Taklukkan ASEAN</title><content type='html'>Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang diselenggarakan di Indonesia beberapa waktu lalu, sesungguhnya memberikan peluang yang cukup besar bagi pengembangan pembangunan ekonomi Indonesia. Karena kerja sama strategis yang disepakati antar Negara ASEAN, dan dengan posisi Indonesia yang terpilih sebagai ketua, serta Indonesia juga merupakan satu-satunya Negara ASEAN yang menjadi anggota gerakan G20 memungkinkan adanya pengaruh yang cukup besar dalam berjalannya kerja sama ASEAN. Kerja sama strategis itu diwujudkan dalam sepuluh kesepakatan penting yakni :&lt;br /&gt;1. Konektifitas ASEAN&lt;br /&gt;2. Ketahanan pangan dan energi&lt;br /&gt;3. Manajemen dan resolusi konflik&lt;br /&gt;4. Regional architecture&lt;br /&gt;5. Partisipasi organisasi masyarakat&lt;br /&gt;6. Penanganan bencana alam&lt;br /&gt;7. Kerjasama subkawasan ASEAN&lt;br /&gt;8. Penyelenggaraan The 1st East Asia Summit&lt;br /&gt;9. Keanggotaan Timor Leste&lt;br /&gt;10. Pertukaran Myanmar dan Laos sebagai Ketua ASEAN&lt;br /&gt;Dari kesepuluh kesepakatan diatas, salah satu bidang kerja sama strategis yang sangat mungkin dimanfaatkan oleh Indonesia ialah kerjasama subkawasan ASEAN, terutama bidang ekonomi dalam hal perdagangan. Kerja sama strategis yang dibangun dalam ASEAN memang bertujuan untuk membentuk satu kawasan ekonomi regional yang stabil sehingga dapat menunjang percepatan pertumbuhan Negara berkembang dengan adanya keterhubungan dan integrasi ekonomi. Selain itu dengan terkoneksinya Indonesia dalam komunitas ekonomi ASEAN akan meningkatkan arus permintaan dan penawaran antardaerah, yang akan mempersempit kesenjangan pembangunan dalam kawasan.&lt;br /&gt;Namun potensi dan peluang yang muncul sebagai hasil kerja sama regional ASEAN itu tidak akan berarti banyak jika pemerintah tidak segera merestrukturisasi pola kebijakan ekspor Indonesia yang hingga saat ini hanya berfokus pada komoditas sektor primer seperti pertambangan batu bara dan minyak mentah. Sementara peluang dan ruang bagi UMKM yang dapat dikelola oleh pengusaha kecil tidak dapat terakomodasi dengan baik. Hal inilah yang membuat Indonesia kalah dengan Negara lain seperti China dan Thailand dalam jumlah komoditi ekspor.&lt;br /&gt;Secara umum jika dianalisa ada Sembilan hambatan yang kini dihadapi oleh UMKM yang ada di Indonesia untuk bisa menembus pasar ekspor yakni : &lt;br /&gt;1. Sulitnya akses pembiayaan&lt;br /&gt;2. Keterbatasan ikatan perdagangan dengan Negara lain&lt;br /&gt;3. Kesulitan memahami ketentuan, peraturan dan kebutuhan teknis yang dipersyaratkan&lt;br /&gt;4. Kurangnya keterbukaan dan transparansi lingkungan bisnis&lt;br /&gt;5. Ketidakcukupan kebijakan dan kerangka aturan yang mendukung perdagangan antar negara melalui e-commerce&lt;br /&gt;6. Ketidakmampuan melakukan perlindungan hak atas kekayaan intelektual&lt;br /&gt;7. Mahalnya biaya transportasi&lt;br /&gt;8. Adanya penundaan kepabeanan termasuk kesulitan memahami persyaratan dan dokumen kepabeanan yang kompleks&lt;br /&gt;9. Kesulitan dalam memanfaatkan kemudahan tarif dan berbagai kesepakatan di bidang perdagangan&lt;br /&gt;Oleh karena itu seharusnya pemerintah fokus terhadap pengembangan UMKM semisal pada produk pertanian, peternakan, hasil tambak karena sektor pertambangan suatu saat akan habis. Maka apabila pemerintah tidak segera mengantisipasi habisnya hasil tambang maka bersiaplah ketika Indonesia tidak dapat lagi mengekspor barang apapun sehingga berakibat neraca perdagangan Indonesia akan defisit besar-besaran. Hal ini tentu sangat tidak kita harapkan terjadi dalam perekonomian Indonesia, karena pasti hal ini akan semakin memperburuk keadaan ekonomi serta menambah beban rakyat kecil.&lt;br /&gt;Pemerintah perlu melakukan pembenahan dengan segera terhadap pengembangan UMKM agar dapat lebih produktif serta menghasilkan barang-barang yang mampu bersaing dipasar dunia. Mengutip pernyataan Ketua Dewan Pengurus MRU Foundation, Sandiaga S. Uno, “pengembangan pengembangan lembaga keuangan mikro merupakan langkah tepat untuk memberdayakan sektor usaha mikro karena pada dasarnya keberadaan bank komersil tidak didesain untuk bisa turun memberikan solusi pada usaha level bawah dan hal ini perlu diperkuat dengan adanya UU agar pengembangannya lebih terarah. Karena mutlak tanpa sistem permodalan yang baik suatu industri tidak akan bisa beroperasi secara baik untuk menghasilkan produk yang berkualitas.”&lt;br /&gt;Hal lain yang tentu perlu dilakukan oleh pemerintah ialah mempromosikan sistem Business Development Service untuk meningkatkan akses pada input, produk, pasar, informasi, teknologi, pelatihan serta memperbaiki infrastruktur yang menunjang keseluruhan aktifitas perekonomian. Sehingga perbaikan itu dapat meningkatkan kualitas produk serta daya saing UMKM dan mampu meminimalisir biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengiriman barang. Jadi tidak hanya berkualitas, harga yang ditawarkan oleh produk UMKM pun dapat bersaing di pasar Internasional dan pada akhirnya akan berimbas pada membaiknya neraca perdagangan internasional Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nofialdi&lt;br /&gt;Menteri Kajian Ekonomi&lt;br /&gt;BEM Kema FE Unpad&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-261990198314436388?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/261990198314436388/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=261990198314436388' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/261990198314436388'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/261990198314436388'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2011/06/umkm-ujung-tombak-indonesia-taklukkan.html' title='UMKM, Ujung Tombak Indonesia Taklukkan ASEAN'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-6663477774848016408</id><published>2011-05-27T08:46:00.000-07:00</published><updated>2011-05-27T08:53:33.563-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FE UNPAD'/><title type='text'>House of Representative (DPR) Building Construction</title><content type='html'>On the last quarter of 2010, residents of Indonesia were bemused of the news upon the planning of House of Representative (DPR) building construction. It appeared to be one of the very first lists on government budget for this period. Controversial between some parties happened in order to support or even oppose it.  Society rejection also happened while DPR still believe that this planning will be implemented on this period.&lt;br /&gt;According to Marzuki, the chairman of DPR RI, the new DPR building construction is one of two institutional reinforcement program which has been prepared in the DPR strategic plan 2010-2014. In order to strengthen these institutions, there are two ways of program conducted. First, support management program and enforcement of other technical duties. Second, facilities and infrastructure improvement program. &lt;br /&gt;“DPR Construction building supposedly began in 2010 and completed in 2014, but considering social and political aspect, the plan have to be delayed and is planned to be implemented in 2011,” he said.&lt;br /&gt;The general secretary of the Parliament, Nining Indra Saleh, explained that the 32 meters square working area is filled with members of the House of Representative and one assistent and experts. Hence, lots of complaints about the need for new building. She also said that preparation and building plans have been made since the period of 2004 – 2009. This plan and policy is final and has been determined through the consultation meeting, the council and Domestic Affair Agency (BURT) DPR on October 19, 2010. The decision also has been established at Plenary Meeting of the Law on Ratification Budget (UU APBN) 2011 on October 26, 2010. Inside UU APBN, it contains the allocation of new building construction.&lt;br /&gt;Based on state revenue and expenditure budget (APBN), DPR building construction cost on 2010 spent IDR 383.231.827.000. This year allocation for DPR building construction increases become IDR 8 billion while the cost for DPR building construction that has been planned is about IDR 1,1 trillion and revised to IDR 770 billion.&lt;br /&gt;Consideration toward budget and government spending in Indonesia that created lots of debts in the past make this construction building controversial either from society or even the parties that involved as the members of House of Representative itself. Not to mention the social gap in Indonesia that is really big makes this building construction not feasible to be accepted by society. This also happen to majority faction in DPR which was originally approved the plan of building construction turn into against it. As the criticism from society increases, some fraction of DPR decided to reject the plan. Fraction that rejected this plan are Gerindra, PAN, PKS, PDIP, PPP, and PKB. Demokrat, Golkar, and Hanura are still consistent in supporting the plan of building construction.&lt;br /&gt;Another point of view comes from vice coordinator of Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho. He said that Marzuki’s action in the case of building construction is out of the official policy of Demokrat party which state to support government’s performance and make the 2011 – 2013 period as the years for working for citizens, not political.&lt;br /&gt;“In the case of DPR building construction, a question arises. Does Marzuki Ali work for people, himself, the political elite, or contractor?” Emerson added.&lt;br /&gt;In order to face various kinds of problems related to this building construction, Marzuki hopes, members of DPR should have commitment and consistency in attitude. “This is very important to build state and nation. How is it possible to build the state and nation if the character of the nation is far away to sportive, and how we can be trusted if there is no commitment and consistency,” he added.&lt;br /&gt;Controversial happens between the budget that assessed too high seeing the economic and social condition of Indonesia’s society right now and the need of members of DPR upon the new building since the last time DPR building constructed was in 1965. The general secretary of DPR believes that this is needed to increase the performances of members of DPR since the current building is seen to be less appropriate. Construction of building based on the needs that has been indicated by the condition of existing space work currently.&lt;br /&gt;Seeing those controversial from two sides of the house, society doesn’t see any urgency in order to build the new building. The urgency comes when it significantly harm people if it doesn’t conducted. Poverty, education, inflation, debt, starvation here and there are several kinds of urgency problems that should be solved immediately. The stance of society in opposing the plan is stronger than the stance of chairman of DPR has. Society has so many reasons to oppose it, while there are lots of people out there suffering from starve, small people living conditions are mostly difficult. Those problems coupled with the luxury houses of members of parliament, luxury facilities, power they have, and now will be completed with luxury building work. It shows how the urgency comes up for those of society who needs to get help with the fund rather than to build some building that still appropriate for working. But however, Marzuki believes that in order to build DPR building, we should not only imagine the next 5 years, but also 50 years because the next period, the number of parliament members can be increased.&lt;br /&gt;The later effect of this building construction is that society will probably lose their credibility to government. The transparency of the budget is not exists. Nominal fund that has been told to public is only for the physical structure, 1,138 trillion. While the cost of furniture, IT, and security systems are not described. Potential loss of the government financial would be enormous if this building keep continues. It also convinced by General Secretary of Indonesia Human Rights Committee for Social Justice (IHRCSJ), Gunawan, that the action of Marzuki ignored the signal from President toward budget savings. President has instructed the delay and cancellation upon new building construction within either the governmental or non-governmental institutions if it is not necessary. That will resulted into less credibility that society has for government.&lt;br /&gt;The urgency and the feasibility of this mechanism to build new parliament building are not supported by some reasons behind it. It will be resulted into disappointment from the society. This society rejection should be one of the biggest influences in deciding the using of government budget to conduct the new parliament building.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Della Karina&lt;br /&gt;Economics Studies of BEM&lt;br /&gt;Faculty of Economics&lt;br /&gt;Padjadjaran University&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-6663477774848016408?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/6663477774848016408/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=6663477774848016408' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/6663477774848016408'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/6663477774848016408'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2011/05/house-of-representative-dpr-building.html' title='House of Representative (DPR) Building Construction'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-6382443370893327197</id><published>2011-05-14T15:29:00.000-07:00</published><updated>2011-05-14T15:36:26.193-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FE UNS'/><title type='text'>Agenda Mendesak dan Penting: Pembangunan Gedung Baru DPR? Ironis!</title><content type='html'>&lt;m:mathpr&gt;    &lt;m:mathfont val="Cambria Math"&gt;    &lt;m:brkbin val="before"&gt;    &lt;m:brkbinsub val=""&gt;    &lt;m:smallfrac val="off"&gt;    &lt;m:dispdef&gt;    &lt;m:lmargin val="0"&gt;    &lt;m:rmargin val="0"&gt;    &lt;m:defjc val="centerGroup"&gt;    &lt;m:wrapindent val="1440"&gt;    &lt;m:intlim val="subSup"&gt;    &lt;m:narylim val="undOvr"&gt;   &lt;/m:narylim&gt;&lt;/m:intlim&gt; &lt;/m:wrapindent&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;!----&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;xml&gt;  &lt;w:latentstyles deflockedstate="false" defunhidewhenused="true" defsemihidden="true" defqformat="false" defpriority="99" latentstylecount="267"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="0" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Normal"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="heading 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 7"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 8"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 9"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 7"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 8"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 9"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="35" qformat="true" name="caption"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="10" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Title"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="1" name="Default Paragraph Font"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="11" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtitle"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="22" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Strong"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="20" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="59" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Table Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Placeholder Text"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="1" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="No Spacing"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Revision"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="34" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="List Paragraph"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="29" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Quote"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="30" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Quote"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="19" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="21" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="31" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Reference"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="32" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Reference"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="33" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Book Title"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="37" name="Bibliography"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" qformat="true" name="TOC Heading"&gt;  &lt;/w:lsdexception&gt; &lt;/w:lsdexception&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;style&gt; &lt;!--  /* Font Definitions */  @font-face  {font-family:"Cambria Math";  panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4;  mso-font-charset:0;  mso-generic-font-family:roman;  mso-font-pitch:variable;  mso-font-signature:-1610611985 1107304683 0 0 415 0;} @font-face  {font-family:Cambria;  panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4;  mso-font-charset:0;  mso-generic-font-family:roman;  mso-font-pitch:variable;  mso-font-signature:-1610611985 1073741899 0 0 415 0;} @font-face  {font-family:Calibri;  panose-1:2 15 5 2 2 2 4 3 2 4;  mso-font-charset:0;  mso-generic-font-family:swiss;  mso-font-pitch:variable;  mso-font-signature:-520092929 1073786111 9 0 415 0;} @font-face  {font-family:"Berlin Sans FB Demi";  panose-1:2 14 8 2 2 5 2 2 3 6;  mso-font-charset:0;  mso-generic-font-family:swiss;  mso-font-pitch:variable;  mso-font-signature:3 0 0 0 1 0;} @font-face  {font-family:Aharoni;  panose-1:2 1 8 3 2 1 4 3 2 3;  mso-font-charset:177;  mso-generic-font-family:auto;  mso-font-pitch:variable;  mso-font-signature:2049 0 0 0 32 0;}  /* Style Definitions */  p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal  {mso-style-unhide:no;  mso-style-qformat:yes;  mso-style-parent:"";  margin-top:0cm;  margin-right:0cm;  margin-bottom:10.0pt;  margin-left:0cm;  line-height:115%;  mso-pagination:widow-orphan;  font-size:11.0pt;  font-family:"Calibri","sans-serif";  mso-fareast-font-family:Calibri;  mso-bidi-font-family:"Times New Roman";  mso-fareast-language:EN-US;} .MsoChpDefault  {mso-style-type:export-only;  mso-default-props:yes;  font-size:10.0pt;  mso-ansi-font-size:10.0pt;  mso-bidi-font-size:10.0pt;  mso-ascii-font-family:Calibri;  mso-fareast-font-family:Calibri;  mso-hansi-font-family:Calibri;} @page Section1  {size:595.3pt 841.9pt;  margin:72.0pt 72.0pt 72.0pt 72.0pt;  mso-header-margin:35.4pt;  mso-footer-margin:35.4pt;  mso-paper-source:0;} div.Section1  {page:Section1;}  /* List Definitions */  @list l0  {mso-list-id:1973633685;  mso-list-template-ids:253264506;} @list l0:level1  {mso-level-tab-stop:36.0pt;  mso-level-number-position:left;  text-indent:-18.0pt;} ol  {margin-bottom:0cm;} ul  {margin-bottom:0cm;} --&gt; &lt;/style&gt;&lt;!----&gt; &lt;style&gt;  /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable  {mso-style-name:"Table Normal";  mso-tstyle-rowband-size:0;  mso-tstyle-colband-size:0;  mso-style-noshow:yes;  mso-style-priority:99;  mso-style-qformat:yes;  mso-style-parent:"";  mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;  mso-para-margin:0cm;  mso-para-margin-bottom:.0001pt;  mso-pagination:widow-orphan;  font-size:10.0pt;  font-family:"Calibri","sans-serif";  mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} &lt;/style&gt; &lt;!--[endif]--&gt;    &lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:lsdexception&gt;&lt;/w:latentstyles&gt;&lt;/xml&gt;&lt;/span&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center;" align="center"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Sungguh ironis negara Indonesia ini, dibalik kekayaan alamnya yang sangat melimpah ruah dari sabang sampai merauke, Indonesia justru dilanda kemiskinan yang tak kunjung usai. Indonesia yang dihiasi dengan berbagai macam suku, bangsa, adat, agama dan lain sebagainya, di wilayah Indonesia bagian timur justru terjadi banyak konflik dan peperangan. Indonesia yang dianugerahkan kekayaan hasil pangannya, namun Indonesia justru masih dilanda kelaparan dan banyak anak-anak kekurangan gizi. Lagi-lagi Indonesia yang dianugerahkan banyak sumber daya manusia yang tersebar di seluruh wilayah, namun justru sebanding pula dengan rakyat Indonesia yang tidak bisa mengenyam bangku sekolah. Ada apa ini Indonesia? Terlalu banyakkah dosa-dosamu? Mari kita menelisik ke Bapak-Bapak terhormat di Gedung DPR RI yang sebenarnya mengagendakan apa untuk seluruh rakyat Indonesia?&lt;/span&gt;&lt;i style=""&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Baru-baru ini kita disodorkan berita terkait dengan agenda terdekat anggota DPR RI yang jika tidak ada aral melintang yaitu pembangunan gedung baru DPR yang akan diawali dengan peletakan batu pertaman pada Oktober mendatang. Bangunan yang super mewah berlantaikan 36 itu berbentuk gerbang, atau bingkai yang mencerminkan anggota DPR dari beragam latar belakang dan daerah. Selain itu berlandaskan filosofi air mengalir. Unsur air di samping sebagai elemen estetis, juga sebagai penghubung antara bangunan eksisting dengan gedung baru. &lt;/span&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Dalam agenda DPR RI 2010-2014, memang pembangunan gedung baru menjadi salah satu hal yang diprioritaskan. Terlihat dari renstra DPR RI 2010-2014 dimana didalamnya disebutkan bahwa “perencanaan pembangunan kawasan parlemen dan gedung DPR RI menjadi kepentingan yang mendesak untuk dilaksanakan…”[1]. Dari pernyataan tersebut, jelas kiranya bahwa pembangunan gedung baru ternyata bukanlah sebuah isu yang tiba-tiba muncul, tetapi memang sudah direncanakan sejak awal. Target yang ditetapkan oleh DPR, pembangunan gedung baru akan selesai pada pada tahun 2012. Bukan menjadi sebuah hal yang haram sebetulnya ketika para wakil rakyat menginginkan pembangunan gedung baru. Namun, akan menjadi haram ketika kinerja para wakil tidak memuaskan rakyat, komunikasi antara wakil dan terwakil tidak berjalan dengan baik, dan anggaran yang dihabiskan tidak masuk akal.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Walaupun telah masuk kedalam renstra DPR RI 2010-2014, tentu bukan menjadi alasan kuat mengapa pembangunan gedung harus terealisasi. Berdasarkan beberapa data yang penulis temukan, penulis menganggap bahwa belum saatnya DPR membutuhkan gedung baru, mengingat gedung yang sekarang sedang ditempati masih layak untuk digunakan, dan fasilitasnya pun memadai. Jika dianalisa, &lt;i style=""&gt;grand design&lt;/i&gt; pembangunan gedung baru nampaknya hanya berfokus pada penambahan fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh para anggota Dewan. Namun yang menjadi masalah, fasilitas baru ini bukanlah fasilitas yang secara langsung mendukung peningkatan kualitas kerja para anggota Dewan. Dengan kenyataan ini, maka argumen anggota Dewan yang menginginkan gedung baru untuk peningkatan kualitas kerja, dengan sendirinya akan terbantahkan.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Tidak tanggung-tanggung, besarnya biaya yang dibutuhkan untuk membangun gedung baru DPR RI berada pada angka triliunan. Dana sebesar kurang lebih 1,2 triliun siap digelontorkan untuk menjalankan proyek tersebut. &lt;/span&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Dana APBNP 2010 sebesar Rp 250 miliar juga akan segera di gunakan setelah peletakan batu pertama&lt;/span&gt;. &lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Sungguh dana yang sangat besar dan tidak masuk akal, sehingga memancing nalar kita untuk bertanya-tanya, untuk apa dana sebesar itu? Secara umum, BURT DPR secara normatif ingin membangun sebuah gedung yang bisa diapakai untuk beratus-ratus tahun ke depan. Penambahan fasilitas pun menurut mereka dibutuhkan untuk mendukung kinerja para wakil rakyat. Namun satu hal yang harus digaris bawahi adalah tidak ada jaminan bahwa peningkatan fasilitas berarti peningkatan kinerja. Kinerja ditentukan oleh kapabilitas dan kualitas para wakil, bukan ditentukan oleh seberapa banyak fasilitas yang ada di sekelilingnya. Satu catatan penting yang masih harus dikritisi dan dikaji ulang terkait dengan pembangunan gedung baru DPR RI.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Jelas sekali kiranya ada unsur pragmatisme yang begitu kental dalam hal ini. Para anggota dewan lebih mementingkan dirinya sendiri ketimbang rakyatnya, dan seolah acuh terhadap kondisi rakyatnya. Betapa banyak rakyat yang masih kelaparan dan membutuhkan bantuan. Betapa banyak rakyat yang masih belum bisa mengenyam bangku sekolah. Apakah para anggota Dewan tahu akan hal ini, atau hanya pura-pura tidak tahu? Alih-alih membangun gedung baru untuk meningkatkan kinerja, namun yang terjadi justru meningkatkan “kenyamanan” para wakil rakyat sebagai pejabat negara, dan semakin “menyengsarakan” rakyat sebagai entitas yang diwakilinya. Dikatakan “menyengsarakan” karena uang triliunan tadi diambil dari APBN dalam beberapa tahun terakhir ini, dan bisa dikatakan bahwa penerimaan yang didapat dari APBN adalh uang rakyat. Jadi bisa dibilang bahwa rakyatlah yang membiayai pembangunan gedung baru DPR seharga 1,3 triliun. Ironis rasanya.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Jika kita melihat struktur lembaga perwakilan di Indonesia, maka bisa dikatakan bahwa ada dua unsur keterwakilan yang coba diakomodir dalam lembaga perwakilan kita, yaitu perwakilan demografis (DPR), dan perwakilan geografis (DPD). Dari kedua unsur tersebut, agaknya yang harus mendapat sorotan tajam adalah unsur perwakilan demografis, karena sejatinya para wakil dari unsur keterwakilan ini harus merepresentasikan kepentingan rakyat, Karena itu, pola hubungan yang seharusnya dipakai adalah delegate atau politico karena wakil tidak bisa terlepas dan otonom terhadap terwakil, yang dalam hal ini adalah rakyat. Namun yang terjadi justru sebaliknya, wakil bertindak sangat otonom terhadap terwakilnya. (hasil kajian Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia)&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Berikut kronologi rencana pembangunan gedung yang di dalamnya terdapat fasilitas rekreatif seperti spa dan kolam renang, sebagaimana dilansir di website DPR. &lt;/span&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;ol start="1" type="1"&gt;&lt;li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Didasarkan atas perubahan jumlah anggota dewan      yang tiap periode bertambah, serta tidak mencukupinya Gedung Nusantara I      untuk dapat menampung aktivitas anggota DPR RI.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Saat ini tiap anggota DPR RI di Gedung Nusantara      I menempati ruang seluas ± 32 m2, diisi 1 anggota, 1 sekretaris, dan 2      staf ahli. Kondisi ini dianggap tidak optimal untuk kinerja dewan.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Dalam rangka penataan Kompleks DPR, maka BURT      menyusun TOR Grand Design Kawasan DPR RI. Pada Tahun 2008, Setjen DPR RI      melakukan Lelang untuk Konsutan Review Masterplan, AMDAL, dan Audit      Struktur Gedung Nusantara, yang menghasilkan Blok Plan Kawasan DPR/MPR RI      (Oktober 2008).&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Pada 2 Februari 2009, PT. Virama Karya (Konsultan      Masterplan, AMDAL, dan Audit Struktur) memaparkan Blok Plan Kawasan      MPR/DPR RI pada Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi serta      Pimpinan BURT. Rapat meminta Konsep Blok Plan disempurnakan.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Pada 18 Mei 2009, diadakan Rapat Dengar Pendapat      antara Steering Committee Penataan Ulang dengan IAI, INKINDO dan PT. Yodya      Karya memutuskan untuk mengadakan lokakarya dalam rangka mendapatkan      masukan-masukan mengenai Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Pada 24-25 Juni 2009 diadakan Lokakarya Penataan      Ulang Komplek MPR/DPR/DPD RI dan hasil Penyempurnaan Master Plan telah      disampaikan ke BURT.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Dalam rangka penataan Kompleks Kantor DPR RI,      maka pada tahun 2008 dilakukan lelang untuk Konsultan Perencana (PT. Yodya      Karya) dan Manajemen Konstruksi (PT. Ciria Jasa), dengan hasil pekerjaan      adalah konsep disain Gedung Baru dengan dasar perhitungan berdasar      kebutuhan dari 540 orang anggota dewan.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Ruang untuk tiap anggota dewan seluas 64 m2,      meliputi 1 anggota dewan, 2 staf ahli, dan 1 asisten pribadi.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Hasil konsep perencanaan adalah Konsep Rancangan      Gedung Baru 27 lantai termasuk P dan S dan DED untuk pekerjaan pondasi.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Pada tahun 2009, dilakukan penyusunan DED Gedung      Baru 27 lantai berupa Desain Upper Structure, plat, kolom, balok, dan Core      untuk Lt. 1,2 dan 3.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Luas total bangunan tersebut (27 Lt) ± 120.000      m2.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Pada masa bakti Anggota Dewan periode 2009 -2014,      ada keinginan penambahan jumlah staf ahli yang semula 2 menjadi 5, serta      penambahan fasilitas berupa ruang rapat kecil, kamar istirahat, KM/WC, dan      ruang tamu.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Berdasarkan kebutuhan baru tersebut, perhitungan      untuk ruang masing-masing anggota menjadi 7 orang, meliputi 1 anggota      dewan, 5 staf ahli, dan 1 asisten pribadi seluas ± 120 m2.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Perhitungan luas total bangunan berubah dari ±120.000      m2 (27 Lt) menjadi ±161.000 m2 (36 lt). Perhitungan ini tidak bertentangan      dengan Master Plan yang telah disusun oleh PT. Virama Karya (KDB dan KLB      masih memenuhi peraturan DKI)&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Sebagai penutup, izinkan penulis kembali menegaskan mengenai &lt;i style=""&gt;standing point&lt;/i&gt; penulis diawal bahwa pembangunan gedung baru DPR masih belum layak untuk dilaksanakan. Pertama, karena memang gedung DPR yang ada sekarang masih layak untuk digunakan, dan biaya untuk membangun gedung baru sangat besar dan boros anggaran. Pun tidak ada jaminan bahwa dengan dibangunnya gedung baru akan meningkatkan kualitas kerja para anggota Dewan, malah yang kemungkinan terjadi adalah sebaliknya karena pembangunan gedung lebih diarahkan untuk menambah fasilitas-fasilitas yang tidak berkaitan langsung dengan peningkatan kinerja.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Kemudian, penulis juga mengingatkan bahwa kita tidak boleh terperangkap menjadi insan-insan yang reaktif yang hanya akan beraksi jika ada masalah. Kita perlu secara tajam melihat dan menganalisa bahwa sebetulnya dibalik semua isu yang diberitakan di media, ada masalah lain yang agaknya terlupakan, namun sebetulnya lebih substantif. Dalam hal lembaga perwakilan, masalahnya bukanlah sekadar pembangunan gedung baru yang memakan biaya triliunan, namun lebih besar daripada itu yaitu masalah mengenai siapa yang diwakili oleh para wakil kita di DPR, dan bagaimana kedudukan wakil terhadap terwakilnya, yaitu rakyat Indonesia. Disini kita harus lebih jeli dan lebih tajam untuk melihat sebuah fenomena. Jangan lihat “kulitnya” namun lihatlah “isinya”.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: right;" align="right"&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: right;" align="right"&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Penulis:&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: right;" align="right"&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Anggel Dwi Satria&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: right;" align="right"&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Kepala Divisi Jaringan dan Lembaga&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: right;" align="right"&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: right;" align="right"&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;Universitas Sebelas Maret, Surakarta&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: right;" align="right"&gt;&lt;span style="line-height: 115%;font-family:&amp;quot;;" &gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/m:defjc&gt;&lt;/m:rmargin&gt;&lt;/m:lmargin&gt;&lt;/m:dispdef&gt;&lt;/m:smallfrac&gt;&lt;/m:brkbinsub&gt;&lt;/m:brkbin&gt;&lt;/m:mathfont&gt;&lt;/m:mathpr&gt;&lt;/w:word11kerningpairs&gt;&lt;/w:dontvertalignintxbx&gt;&lt;/w:dontbreakconstrainedforcedtables&gt;&lt;/w:dontvertaligncellwithsp&gt;&lt;/w:splitpgbreakandparamark&gt;&lt;/w:dontgrowautofit&gt;&lt;/w:useasianbreakrules&gt;&lt;/w:wraptextwithpunct&gt;&lt;/w:snaptogridincell&gt;&lt;/w:breakwrappedtables&gt;&lt;/w:compatibility&gt;&lt;/w:donotpromoteqf&gt;&lt;/w:validateagainstschemas&gt;&lt;/w:punctuationkerning&gt;&lt;/w:trackformatting&gt;&lt;/w:trackmoves&gt;&lt;/w:worddocument&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-6382443370893327197?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/6382443370893327197/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=6382443370893327197' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/6382443370893327197'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/6382443370893327197'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2011/05/agenda-mendesak-dan-penting-pembangunan.html' title='Agenda Mendesak dan Penting: Pembangunan Gedung Baru DPR? Ironis!'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-2691619434049374403</id><published>2011-05-11T18:02:00.000-07:00</published><updated>2011-05-13T13:42:41.730-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FEM IPB'/><title type='text'>PEMBANGUNAN GEDUNG BARU DPR : SEBUAH IRONI DI TENGAH KRISIS</title><content type='html'>Pembangunan gedung baru DPR kali ini mengandung kontroversi dari berbagai kalangan. Berbagai pendapat mengatakan bahwa pembangunan ini merupakan lagi-lagi adalah program pemborosan uang rakyat, di mana pembangunan ini membutuhkan dana mencapai Rp 1, 162 T. Dana ini dianggap tidak relevan untuk direalisasikan, mengingat pembangunan gedung baru ini dibangun dengan fasilitas kolam renang, kamar tidur, spa, dan masing-masing anggota DPR memiliki ruang pribadi yang dilengkapi dengan ruang tamu, kamar mandi, ruang istirahat, dan ruang rapat kecil.&lt;br /&gt;Latar belakang pembangunan gedung DPR itu ada di Rencana Strategis DPR 2009-2014 pada halaman 55 pada point Indikator Kerja. Hal ini mengacu pada penambahan jumlah anggota DPR, sesuai dengan Undang-Undang Pemilu no 10 tahun 2008. Jumlah anggota DPR yang semakin banyak ini menyebabkan kebutuhan akan jumlah karyawan, staf ahli, atau cleaning service yang semakin banyak, sehingga gedung DPR kini terlihat ‘crowded’. Bentuk bangunan gedung DPR yang miring juga merupakan salah satu alasan mengapa pembangunan Gedung DPR tahap II. Masalahnya sekarang adalah apakah jumlah dana yang direncanakan itu tepat sasaran dan tepat guna? Apakah adanya gedung DPR yang baru dapat meningkatkan kinerja anggota parlemen secara maksimal? Sedangkan anggota parlemen masih mendapat citra buruk di mata masyarakat karena belum memaksimalkan kesejahteraan rakyat. &lt;br /&gt;Prosedur pengajuan pembangunan gedung DPR ini dilaksanakan oleh Komisi I DPR, yakni Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), yang kemudian dibahas di rapat paripurna. Jika disetujui di rapat paripurna, maka dana ini bisa disetujui. Anggaran dana yang dibutuhkan untuk membangun gedung DPR adalah Rp 1,162 T. Anggaran ini bersumber dari APBN dan sah secara konstitusi. Anggaran ini belum termasuk anggaran untuk pengelolaan IT, pemeliharaan gedung, penyediaan peralatan, dan lain sebagainya. Untuk keseluruhan diprediksi mencapai Rp 1,168 T. Dana ini diestimasikan bisa membangun 12.000 gedung sekolah di Indonesia. Akan tetapi, mengapa dana untuk pembangunan yang mengundang kontroversi itu disetujui sangat cepat, sedangkan untuk dana pendidikan dan lain-lain terkesan agak lambat?&lt;br /&gt;Penuhnya gedung DPR secara langsung dipengaruhi oleh keleluasaan masuk siapa pun yang tidak berhubungan dengan parlemen ke dalam gedung. Salah seorang mantan anggota DPR mengatakan bahwa banyaknya anggota DPR yang telat antara lain disebabkan penuhnya lift oleh broker asuransi, tukang kredit, dan lain-lain yang tidak berhubungan dengan parlemen yang memenuhi gedung. Penuhnya gedung sehingga menyebabkan cleaning service harus membersihkan gedung setiap saat. Keleluasaan ini antara lain karena sistem penjagaan yang kurang ketat.&lt;br /&gt;Terkait dalam pembangunan, anggota DPR saat ini dipastikan belum tentu menikmati gedung baru yang mereka rencanakan saat ini. Oleh karena itu, mengapa mereka bersikukuh dalam pembangunan? Dikhawatirkan adanya insentif dalam proses pembangunan yang masuk ke kantong-kantong yang tidak bertanggung jawab jika pembangunan ini diteruskan. Ketua DPR Marzuki Alie secara langsung menyatakan bahwa ia tidak setuju secara pribadi, namun kalau dari kelembagaan, pembangunan ini penting, karena dananya sudah tersedia, dan khawatir diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Bahkan sejak 2005-2008 dihasilkan produk legislasi yang dihasilkan DPR 41 persennya undang-undang tentang otonomi daerah yang menyiratkan adanya pembagian kekuasaan di tingkat regional antar elite politik.&lt;br /&gt;Pembangunan gedung DPR ini menimbulkan rasa ketidakpercayaan ‘distrust’ dari masyarakat. Lagi-lagi anggota DPR dianggap masyarakat tidak memikirkan kesejahteraan rakyat, mereka hanya memikirkan kepentingan dan kesenangan pribadi. Bahkan dengan kondisi gedung yang sekarang, kinerja anggota DPR masih belum mendapat nilai bagus di mata masyarakat. Alangkah baiknya, pembangunan DPR itu hanya pembangunan fasilitas seperlunya, sehingga tidak menghabiskan dana rakyat yang terlalu banyak, dan diperlukan peningkatan kinerja DPR dalam tugasnya sebagai wakil rakyat yang mewakili aspirasi dan suara rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Polkastrad BEM FEM IPB&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-2691619434049374403?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/2691619434049374403/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=2691619434049374403' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/2691619434049374403'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/2691619434049374403'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2011/05/pembangunan-gedung-baru-dpr-sebuah.html' title='PEMBANGUNAN GEDUNG BARU DPR : SEBUAH IRONI DI TENGAH KRISIS'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-1891330069084823806</id><published>2011-05-10T20:20:00.000-07:00</published><updated>2011-05-10T20:25:10.497-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FEB UGM'/><title type='text'>ANGGOTA DEWAN DAN GEDUNG BARU</title><content type='html'>Lingkungan tempat kita bekerja pasti akan mempengaruhi hasil pekerjaan kita. Lingkungan yang baik pasti akan membuat kita lebih bersemangat dalam bekerja, sehingga hasilnya bisa lebih baik. Tetapi tentu hal itu bukan harga mutlak karena banyak juga dari kita yang berada dalam kondisi yang kurang baik atau bahkan kurang tetapi tetap bisa menghasilkan banyak karya yang baik atau bahkan bisa dibilang sangat baik. Begitu juga yang dialami oleh anggota dewan kita, mereka sebagai pejabat tinggi Negara yang di sejajarkan dengan menteri tentu membutuhkan suasana kerja yang mendukung. Mulai dari sarana pokok sampai fasilitas penunjang lainnya. Maka wajar kiranya jika para anggota dewan membutuhkan gedung baru untuk keperluan tugas kedewanan yang konon katanya sangat banyak serta menyita banyak waktu dan tenaga. Gedung ini menjadi urgent karena selain agar menunjang kenyamanan serta keamanan dari anggota dewan, dimana sekarang kurang terakomodir di gedung yang lama, juga untuk mengakomodir kebutuhan akan tambahan staff ahli yang akan diwajibkan bagi setiap anggota dewan di periode mendatang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal yang kemudian mengusik benak kita pasti adalah anggaran yang nantinya akan dipergunakan untuk proses pembangunan ini. Menurut beberapa sumber angkanya mencapai 1.16 Trilyun rupiah dengan perincian yang kurang begitu jelas. Apakah semua itu sudah termasuk biaya keamanan, biaya pengadaan furniture, pengadaan IT, dan pengadaan system kelistrikan yang tentu semua ini juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Angka yang tercantum sudah termasuk segala pengadaannya maka jumlah yang dikeluarkan menjadi cukup rasional. Pertanyaan selanjutnya tentang pembangunan gedung ini adalah prosesnya yang cenderung tertutup dan kurang diketahui public. Proses tendernya pun tidak terbuka. Bahkan desainer serta master plannya juga tidak beredar di masyarakat. Proses ini juga  sudah menelan dana hampir 14 M hanya untuk biaya konsultasi. Sebagai lembaga public tentu saja Dewan harus lebih terbuka dalam masalah gedung ini. Transparansi dan akuntabilitas dari proses pembangunan gedung ini banyak ditunggu oleh masyarakat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Polemik yang terjadi sekarang lebih didasarkan pada argument-argumen politik bukan argument substansial tentang pembangunan gedung. Hal ini terjadi karena dewan sebagai pengambil kebijakan ini tidak dapat membantah dengan data yang relevan dan hanya terkesan mencari-cari alasan demi tercapainya proyek ini. Tentu sangat tidak pas saat mendukung pembangunan pembangunan gedung ini karena alasan ruangan menteri dan direktur kementrian yang lebih besar dari anggota dewan yang sekarang. Apalagi jika alasan bahwa anggota DPD memiliki ruangan yang lebih besar dan mahal. Anggota dewan menjadi hanya terkesan iri, jaga gengsi, dan malas dalam bekerja. Mereka ingin memiliki fasilitas nomor satu tetapi kulitas SDMnya bahkan jauh dari kata baik. Ketua DPR yang diharapkan bisa menjawab semua rasa penasaran masyarakat tentang hal ini malah tak kalah mengecewakannya dengan yang lain. JIka hal ini memang wewenang kesekjenan apa salahnya untuk meminta data tentang pembangunan gedung ini secara merinci dan menyeluruh kepada kesekjenan kemudian merilisnya ke masyarakat. Dengan angka dan pertimbangan yang jelas tentu masyarakat dapat menginterpertasikan sendiri apakah pembangunan gedung menjadi wajar dilakukan. Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas tentang pembangunan gedung ini selain menjawab semua pertanyaan miring masyarakat juga akan memperbaiki citra dewan yang sudah sangat buruk. Jika Dewan sebagai lembaga tinggi Negara telah terbukti melaksanakan hak dan kewajibannya dengan baik karena ada akuntabilitas dan transparansi dalam setiap kegiatannya maka hal ini bisa menjadi contoh bagi lembaga Negara lain. Dewan harus mulai memberi contoh terlebih dahulu dalam menjalankan kegiatannya, jika untuk mengawasi diri sendiri saja susah bagaimana bisa Dewan mendapat kepercayaan sebagai lembaga pengawas dan legislasi? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perbaikan system&lt;br /&gt;Untuk menghindari hal yang sama terulang kembali maka agaknya dewan harus cepat memperbaiki system internal kedewanan. System yang ada dalam internal kedewanan harus berjalan efektif dan efisien sehingga menghindari isu-isu diluar tugas kedewanan seperti sekarang yang menjadi kontra produktif dengan tugas dari dewan sebagai lembaga legislasi. Perbaikan yang harus dilakukan antara lain adalah :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sistem anggaran&lt;br /&gt;Sistem dan mekanisme anggaran harus mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas untuk menghindari adanya korupsi dan penyelewengan dana.  Maka dari itu hal ini harus di pisahkan dari wewenang anggota dewan. Kesekjenan dewan yang mengurusi hal ini harus bebas dari kepentingan dari para anggota dewan. Dengan kata lain mereka tidak masuk dalam proses politik dewan tetapi menjadi professional yang memang dipekerjakan untuk mengurusi anggaran kedewanan. Anggota dewan hanya berkonsentrasi dengan tugas kedewanan yaitu legislasi dan pengawasan. Walaupun pada akhirnya akan diawasi oleh dewan tetapi jangan sampai hal ini diawasi secara langsung oleh dewan karena akan berpotensi untuk adanya korupsi dan abuse of power. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sistem control internal &lt;br /&gt;Hal yang tak kalah pentingnya adalah pengawasan internal untuk para anggota dewan. Sistem ini mencakup control terhadap angota dewan sendiri, staff, tenaga ahli, dan tenaga penunjang lain. Mulai dari absensi hingga remunerasi harus dikendalikan dan diterapkan dengan baik. Anggota dewan tidak boleh seenaknya dalam menjalankan tugas ada SOP dan job desk yang harus ditaati dan juga tentunya sanksi yang tegas. Staff dan tenaga ahli yang digunakan harus mengacu pada prinsip efisiensi dan efektifitas. &lt;br /&gt;Untuk mencapai hal ini maka diperlukan kesekjenan dengan sistem yang baik. Selain independen sekjen juga harus memiliki wewenang yang cukup kuat. Anggota dewan harus dibatasi wewenangnya hanya pada tugas kedewanan seperti legislasi, pengawasan, dan budgeting APBN. Hal-hal diluar itu harus diserahkan wewenangnya kepada lembaga lain. Selain untuk menghindari adanya penyalahgunaan wewenang hal ini juga diperlukan untuk menguatkan kelembagaan dari setiap lembaga Negara. Jangan sampai ada lembaga Negara yang menjadi lemah wewenang dan tugasnya karena ada lembaga dewan yang memiliki wewenang sangat besar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MPR/DPR merupakan lembaga tinggi Negara yang harusnya bisa menjadi kebanggaan dari segenap masyarakat Indonesia karena kepada mereka lah kita mewakilkan kepentingan kita sebagai rakyat. Tetapi menjadi ironi saat para pihak yang seharusnya mewakili dan melindungi kepentingan kita malah sibuk dengan kepentingan mereka sendiri. Dan kemudian semua kembali kepada nurani, norma dan etika, kembali kepada bagaimana bersikap dan menyikapi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Haris Darmawan&lt;br /&gt;Kepala Departemen Kajian Strategis &lt;br /&gt;BEM FEB UGM&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-1891330069084823806?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/1891330069084823806/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=1891330069084823806' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/1891330069084823806'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/1891330069084823806'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2011/05/anggota-dewan-dan-gedung-baru.html' title='ANGGOTA DEWAN DAN GEDUNG BARU'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-6258556925781028196</id><published>2011-04-20T19:29:00.001-07:00</published><updated>2011-04-20T19:35:30.119-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FEM IPB'/><title type='text'>Dilema Opsi Kebijakan Pemerintah Terhadap BBM</title><content type='html'>Sejak setahun terakhir harga minyak dunia naik dua kali lipat dari sekitar $60 dollar per barrel menjadi sekitar $111 per barrel pada bulan Maret 2011. Sedangkan harga BBM dalam cenderung negeri tidak berubah sejak Oktober 2005.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tim pengkaji yang terdiri dari peneliti yang dibentuk oleh pemerintah sudah telah mengajukan tiga opsi terkait dengan kebijkan pemerintah atas BBM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Opsi yang pertama adalah dengan menaikan harga premium menjadi Rp. 500. Dengan menaikan harga BBM pemerintah bisa menghemat anggaran negara. Namun hal ini dalam jangka pendek akan menyebabkan inflasi termasuk dalam meningkatnya harga komoditi pertanian yang berimbas pada meningkatnya harga pangan. Selain itu kebijakan ini dapat memicu protes dari rakyat sehingga kebijakan cenderung tidak menjadi pilihan utama dikalangan pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Opsi kedua adalah perpindahan konsumsi dari premium ke pertamax bagi kendaraan pribadi. Secara rasional orang akan lebih memilih lebih menggunakan premium, mengingat harga pertamax dua kali dari harga premium. Mekanisme dalam kebijakan ini akan sangat sulit karena diperlukan suatu mekanisme atau sistem dalam mendukung kebijakan ini. Selain itu masyarakat belum terbiasa untuk mengkonsumsi pertamax yang tanpa subsidi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sedangkan opsi ketiga, adalah melakukan penjatahan konsumsi premium dengan menggunakan sistem kendali. Penjatahan ini tidak hanya berlaku untuk angkutan umum tapi juga untuk kendaraan bermotor. Arah dari kebijakan lebih mengarah kepada pengefektifan pemberian subsidi bbm. Selama ini subsidi 70% subsidi BBM dinikmati oleh keluarga menengah keatas (40% rumah tangga terkaya), sementara rakyat yang kurang mampu hanya menikmati subsidi secara tidak langsung dengan cara menggunakan transportasi umum. Namun untuk menjalankan kebijakan ini tentunya diperlukan suatu mekanisme dan pembangunan infrastruktur untuk memastikan penjatahan dengan sistem kendali. Selain menambah biaya lagi kebijakan ini harus mempunyai kejelasan dalam menjalankan dan membagi penjatahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Ketiga bijakan yang menjadi opsi untuk masalah BBM dalam menjalankannya lebih baik untuk disosialisasikan secara baik terlebih dahulu kepada masyarakat agar masyarakat lebih memahami maksud dari pelaksanaan kebijakan tersebut. Opsi pertama lebih merupakan yang paling mudah dijalankan dalam jangka pendek dengan merubah harga BBM itu sendiri. Sementara itu untuk opsi kedua dan ketiga lebih mengarah kepada efektifitas penggunaan subsidi BBM. Pada opsi kedua pengefektifan arah subsidi BBM dilakukan dengan cara memindahkan konsumen menengah keatas dari menggunakan premium menjadi pertamax. Pada opsi ketiga dilakukan aturan yang lebih rigid dengan menggunakan sistem kendali agar subsidi yang tersalurkan lebih tepat sasaran. Namun dalam menentukan arahan kebijakan pemerintah seharusnya lebih melihat jangka panjang dan melihat potensi kearfian lokal yang ada. Seperti pengembangan energy alternatif dari sumber daya alam fosil selain minyak atau memanfaatkan energy alternatif dengan memanfaatkan komoditi pertanian yang melimpah di Indonesia. Namun dalam kenyataanya kebijakan seperti ini baru bisa dinikmati dalam waktu jangka panjang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Pada akhirnya dalam menentukan kebijakannya pemerintah haruslah melibatkan rakyat dan arah kebijakannya pun harus lebih komperhensif. Alokasi subsidi pun harus lebih diefktifkan lagi untuk kesejahteraan rakyat menengah kebawah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Departemen Polkastrad&lt;br /&gt;BEM FEM IPB&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-6258556925781028196?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/6258556925781028196/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=6258556925781028196' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/6258556925781028196'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/6258556925781028196'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2011/04/dilema-opsi-kebijakan-pemerintah.html' title='Dilema Opsi Kebijakan Pemerintah Terhadap BBM'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-3187676544088992979</id><published>2011-04-13T11:09:00.000-07:00</published><updated>2011-04-13T11:15:04.189-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FE UI'/><title type='text'>Kebijakan Subsidi BBM : Kontradiksi Antara Kebijakan Populis dan Efektif</title><content type='html'>Polemik pengambilan kebijakan mengenai subsidi BBM merupakan isu yang sangat penting saat ini. Kebijakan ini dinilai sangat penting karena mempengaruhi banyak hal. Salah satunya adalah mekanisme penganggaran subsidi BBM pada APBN. Pengambilan kebijakan pembatasan subsidi BBM ini didasarkan pada naiknya harga minyak mentah global sebagai akibat dari krisis politik di daerah timur tengah. Hingga saat ini, harga minyak mentah jenis light sweet dan brent terus merangkak mendekati angka 100 US$/ per barrel. Jika tidak dibatasi, maka anggaran belanja pemerintah berpotensi semakin defisit. Hal ini dikarenakan tingginya harga minyak mentah yang berlaku secara global dan pola konsumsi masyarakat pada BBM bersubsidi yang semakin bertambah. Anggaran BBM bersubsidi saat ini dibatasi sejumlah 38,5 juta kiloliter per tahunnya, hal ini mengacu pada pernyataan Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/03/2011) . Jumlah kuota subsidi tersebut bisa saja tidak dibatasi, namun&lt;span style="font-style:italic;"&gt; excess&lt;/span&gt; dari kebijakan tersebut berpotensi menambah kuota subsidi BBM hingga mencapai 42,5 juta kiloliter, jumlah ini setara dengan Rp 7 trilliun. Realisasi dari kebijakan penetapan kuota subsidi BBM hingga saat ini semakin menjauhi ekspektasi 38,5 juta KL (Kiloliter) per tahun ini. Pada kenyataannya, jumlah konsumsi solar dan premium yang disubsidi terus saja merangkak naik dari kuota yang disubsidi oleh pemerintah. Selain itu kebijakan pembatasan subsidi BBM dapat menyebabkan naiknya tingkat inflasi hingga mnecapai 6,4%-6,5% tahun ini. Meleset 1,4% dari proyeksi pemerintah sebesar 5% yoy.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebijakan subsidi BBM terdiri dari subsidi tiga jenis bahan bakar yang dikonsumsi oleh masyarakat, yaitu premium, minyak tanah, dan solar. Ketiganya diasumsikan merupakan jenis BBM yang dikonsumsi oleh kalangan menengah kebawah. Premium dipatok dengan harga Rp 4500,-/ liter, minyak tanah dipatok dengan harga Rp 6500,-/ liter, sedangkan solar dipatok dengan harga Rp 4500,-/ liter. Kebijakan tersebut diambil dengan maksud melindungi konsumen kalangan menengah kebawah dan para pelaku industri yang masih memanfaatkan BBM dengan jenis-jenis tersebut. Alih-alih melindungi  konsumen, konsumsi BBM bersubsidi justru salah sasaran. Mobil mewah dan kendaraan berpelat merah masih saja mengkonsumsi BBM jenis ini. Akibatnya kuota subsidi BBM semakin bertambah, namun permasalahannya pemerintah tak kunjung mengambil kebijakan dan hanya terus menunggu dan mengawasi pola konsumsi BBM masyarakat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebijakan yang direncanakan pemerintah adalah menghimbau masyarakat kelas menengah atas yang menggunakan mobil mewah dianjurkan untuk mengkonsumsi jenis BBM lain yang tidak disubsidi yaitu Pertamax. Pertamax dipatok dengan harga Rp 7500,-/ liter dan berfluktuasi harganya sesuai dengan harga pasar yang berlaku. Dengan kebijakan tersebut, diharapkan arus distribusi BBM bersubsidi akan mengalir pada sektor industri dan masyarakat kalangan menengah kebawah yang kurang mampu. Upaya yang dilakukan pemerintah untuk membuat masyarakat mengkonsumsi pertamax cukup beragam. Opsi yang pertama adalah mengganti nama premium menjadi “bensin miskin”. Tentunya hal ini ditujukan untuk membentuk paradigma konsumsi masyarakat, namun pada kenyataannya penggantian nama ini bukanlah kebijakan yang efektif untuk dilakukan. Karena penggantian nama premium juga akan memakan biaya penggantian nama yang berlaku di seluruh SPBU yang ada di Indonesia, dan tentunya kebijakan ini justru  merendahkan konsumen premium. Opsi kedua yang akan diambil oleh pemerintah yaitu pencabutan subsidi pada BBM jenis premium. Dampak dari kebijakan ini mampu menaikkan harga premium hingga hanya berselisih Rp 100-150,-/ liter dari BBM jenis pertamax. Kebijakan ini tentunya bukan kebijakan yang populer secara politik di mata masyarakat dan pemerintah. Karena kebijakan ini berpotensi menuai protes dari masyarakat dan menambah tingkat inflasi hingga 1,4% per tahun. Namun, kebijakan ini efektif karena mampu mengurangi potensi membengkaknya anggaran pemerintah sebesar 7 trilliun rupiah dan mampu merealisasikan target pembatasan BBM bersubsidi hingga 38,5 juta KL per tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah, melalui Ditjen Migas menyatakan bahwa sudah tidak mempunyai cara lain untuk menghemat penggunaan BBM. Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi dinilai merupakan satu-satunya cara penghematan energi di Indonesia. Pembatasan tersebut dilaksanakan dengan menaikkan harga premium dan solar menjadi Rp 7350-7400,-/liter sehingga masyarakat mulai beralih ke pertamax dan meninggalkan premium. Badan Pusat Statistik juga menyampaikan bahwa pengambilan kebijakan tersebut tepat jika dilaksanakan pada bulan Maret-April, mengingat momentum level inflasi Indonesia masih rendah. Selain itu, negara tetangga yang sudah mengambil kebijakan menaikkan harga BBM mendesak pemerintah Indonesia melakukan hal yang serupa karena kebijakan tersebut mampu menunjukkan tingkat respon pemerintah terhadap kondisi global.&lt;br /&gt;Memang pada dasarnya kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi seperti solar dan premium akan memberatkan beberapa kalangan masyarakat. Namun, kebijakan ini merupakan kebijakan paling rasional yang harus diambil. Mengingat harga minyak dunia yang terus meroket dan adanya potensi membengkaknya APBN. Pemerintah hendaknya mengambil langkah cepat dalam mengantisipasi kenaikan harga minyak dunia yaitu dengan cara segera mengambil kebijakan yang tepat sasaran dan efisien. Kebijakan tersebut satu-satunya adalah pencabutan subsidi BBM jenis premium dan solar. Kebijakan populis seperti penggantian nama dan sekedar menunggu sebetulnya sangat tidak tepat dilakukan oleh pemerintah, karena sifatnya yang tidak menyelesaikan masalah. Terlepas dari polemik kedua kebijakan tersebut, Indonesia seharusnya masih punya banyak pilihan. Yaitu dengan merevisi MoU kontraktor ladang-ladang minyak di Indonesia. Sehingga Indonesia mendapat keuntungan produksi minyak mentah lebih banyak daripada kesepakatan yang sebelumnya telah dilakukan. Hal ini harus disadari oleh semua masyarakat, karena mengingat potensi Indonesia sebagai produsen minyak mentah, sangat konyol apabila nanti kenyataannya justru Indonesia yang mengalami kelangkaan minyak dan berbagai masalah mengenai BBM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Departemen Kajian Strategis&lt;br /&gt;BEM FEUI 2011&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-3187676544088992979?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/3187676544088992979/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=3187676544088992979' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/3187676544088992979'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/3187676544088992979'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2011/04/kebijakan-subsidi-bbm-kontradiksi.html' title='Kebijakan Subsidi BBM : Kontradiksi Antara Kebijakan Populis dan Efektif'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-4332108647928471103</id><published>2011-04-12T08:40:00.000-07:00</published><updated>2011-04-12T08:47:46.685-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FE UNPAD'/><title type='text'>Licinnya Geliat Bahan Bakar Minyak</title><content type='html'>&lt;meta equiv="Content-Type" content="text/html; charset=utf-8"&gt;&lt;meta name="ProgId" content="Word.Document"&gt;&lt;meta name="Generator" content="Microsoft Word 12"&gt;&lt;meta name="Originator" content="Microsoft Word 12"&gt;&lt;link rel="File-List" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5CADMINI%7E1%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_filelist.xml"&gt;&lt;link rel="themeData" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5CADMINI%7E1%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_themedata.thmx"&gt;&lt;link rel="colorSchemeMapping" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5CADMINI%7E1%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_colorschememapping.xml"&gt;&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;w:worddocument&gt;   &lt;w:view&gt;Normal&lt;/w:View&gt;   &lt;w:zoom&gt;0&lt;/w:Zoom&gt;   &lt;w:trackmoves/&gt;   &lt;w:trackformatting/&gt;   &lt;w:punctuationkerning/&gt;   &lt;w:validateagainstschemas/&gt;   &lt;w:saveifxmlinvalid&gt;false&lt;/w:SaveIfXMLInvalid&gt;   &lt;w:ignoremixedcontent&gt;false&lt;/w:IgnoreMixedContent&gt;   &lt;w:alwaysshowplaceholdertext&gt;false&lt;/w:AlwaysShowPlaceholderText&gt;   &lt;w:donotpromoteqf/&gt;   &lt;w:lidthemeother&gt;IN&lt;/w:LidThemeOther&gt;   &lt;w:lidthemeasian&gt;X-NONE&lt;/w:LidThemeAsian&gt;   &lt;w:lidthemecomplexscript&gt;X-NONE&lt;/w:LidThemeComplexScript&gt;   &lt;w:compatibility&gt;    &lt;w:breakwrappedtables/&gt;    &lt;w:snaptogridincell/&gt;    &lt;w:wraptextwithpunct/&gt;    &lt;w:useasianbreakrules/&gt;    &lt;w:dontgrowautofit/&gt;    &lt;w:splitpgbreakandparamark/&gt;    &lt;w:dontvertaligncellwithsp/&gt;    &lt;w:dontbreakconstrainedforcedtables/&gt;    &lt;w:dontvertalignintxbx/&gt;    &lt;w:word11kerningpairs/&gt;    &lt;w:cachedcolbalance/&gt;   &lt;/w:Compatibility&gt;   &lt;w:browserlevel&gt;MicrosoftInternetExplorer4&lt;/w:BrowserLevel&gt;   &lt;m:mathpr&gt;    &lt;m:mathfont val="Cambria Math"&gt;    &lt;m:brkbin val="before"&gt;    &lt;m:brkbinsub val=""&gt;    &lt;m:smallfrac val="off"&gt;    &lt;m:dispdef&gt;    &lt;m:lmargin val="0"&gt;    &lt;m:rmargin val="0"&gt;    &lt;m:defjc val="centerGroup"&gt;    &lt;m:wrapindent val="1440"&gt;    &lt;m:intlim val="subSup"&gt;    &lt;m:narylim val="undOvr"&gt;   &lt;/m:narylim&gt;&lt;/m:intlim&gt; &lt;/m:wrapindent&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;w:latentstyles deflockedstate="false" defunhidewhenused="true" defsemihidden="true" defqformat="false" defpriority="99" latentstylecount="267"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="0" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Normal"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="heading 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 7"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 8"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 9"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 7"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 8"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 9"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="35" qformat="true" name="caption"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="10" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Title"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="1" name="Default Paragraph Font"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="11" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtitle"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="22" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Strong"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="20" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="59" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Table Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Placeholder Text"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="1" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="No Spacing"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Revision"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="34" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="List Paragraph"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="29" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Quote"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="30" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Quote"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="19" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="21" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="31" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Reference"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="32" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Reference"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="33" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Book Title"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="37" name="Bibliography"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" qformat="true" name="TOC Heading"&gt;  &lt;/w:LatentStyles&gt; &lt;/xml&gt;&lt;![endif]--&gt;&lt;style&gt; &lt;!--  /* Font Definitions */  @font-face 	{font-family:"Cambria Math"; 	panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; 	mso-font-charset:0; 	mso-generic-font-family:roman; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:-1610611985 1107304683 0 0 159 0;} @font-face 	{font-family:Calibri; 	panose-1:2 15 5 2 2 2 4 3 2 4; 	mso-font-charset:0; 	mso-generic-font-family:swiss; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:-1610611985 1073750139 0 0 159 0;} @font-face 	{font-family:Georgia; 	panose-1:2 4 5 2 5 4 5 2 3 3; 	mso-font-charset:0; 	mso-generic-font-family:roman; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:647 0 0 0 159 0;}  /* Style Definitions */  p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal 	{mso-style-unhide:no; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-parent:""; 	margin-top:0cm; 	margin-right:0cm; 	margin-bottom:10.0pt; 	margin-left:0cm; 	line-height:115%; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-ascii-font-family:Calibri; 	mso-ascii-theme-font:minor-latin; 	mso-fareast-font-family:Calibri; 	mso-fareast-theme-font:minor-latin; 	mso-hansi-font-family:Calibri; 	mso-hansi-theme-font:minor-latin; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; 	mso-bidi-theme-font:minor-bidi; 	mso-fareast-language:EN-US;} .MsoChpDefault 	{mso-style-type:export-only; 	mso-default-props:yes; 	mso-ascii-font-family:Calibri; 	mso-ascii-theme-font:minor-latin; 	mso-fareast-font-family:Calibri; 	mso-fareast-theme-font:minor-latin; 	mso-hansi-font-family:Calibri; 	mso-hansi-theme-font:minor-latin; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; 	mso-bidi-theme-font:minor-bidi; 	mso-fareast-language:EN-US;} .MsoPapDefault 	{mso-style-type:export-only; 	margin-bottom:10.0pt; 	line-height:115%;} @page Section1 	{size:595.3pt 841.9pt; 	margin:72.0pt 72.0pt 72.0pt 72.0pt; 	mso-header-margin:35.4pt; 	mso-footer-margin:35.4pt; 	mso-paper-source:0;} div.Section1 	{page:Section1;} --&gt; &lt;/style&gt;&lt;!--[if gte mso 10]&gt; &lt;style&gt;  /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:"Table Normal"; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-priority:99; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-parent:""; 	mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; 	mso-para-margin-top:0cm; 	mso-para-margin-right:0cm; 	mso-para-margin-bottom:10.0pt; 	mso-para-margin-left:0cm; 	line-height:115%; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-ascii-font-family:Calibri; 	mso-ascii-theme-font:minor-latin; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; 	mso-fareast-theme-font:minor-fareast; 	mso-hansi-font-family:Calibri; 	mso-hansi-theme-font:minor-latin;} &lt;/style&gt; &lt;![endif]--&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 12pt; text-align: justify; line-height: normal;"&gt;&lt;span style="font-size: 12pt; font-family: &amp;quot;Georgia&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;;"&gt;     Membahas bahan bakar minyak merupakan suatu hal “rutin” dan tentunya tidak akan ada habisnya. Sumber energi yang satu ini posisinya benar-benar strategis untuk memperkuat atau sebaliknya menghancurkan  nasionalisme. Mana yang dipilih, Pemerintah selaku regulator dan Masyarakat selaku customer lah yang menentukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     Akhir 2010 lalu, peramalan dari petinggi negara maupun pakar keenergian menyatakan bahwa di awal 2011 akan terjadi kenaikan harga BBM (bukan BlackBerry Messenger, melainkan bahan bakar minyak) baik subsidi maupun non-subsidi. Prediksi tersebut muncul karena harga minyak dunia di akhir 2010 sudah mencapai 93,46 dolar AS dan terus menerus bergerak naik setiap harinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     Memasuki tahun 2011, harga bahan bakar minyak di Indonesia terus merangkak naik seiring dengan pergerakan harga minyak dunia yang juga mengalami kenaikan yang kini berada pada kisaran di atas 100 dolar AS. Apalagi dengan terjadinya krisis politik dan kemanusiaan di beberapa negara penghasil utama minyak dunia di Timur Tengah yang kini justru makin meluas ke negara lain, bukan tidak mungkin jika di pertengahan tahun 2011 nanti minyak dunia menembus angka 145 dolar AS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     Kembali pada persoalan BBM di Indonesia, kenaikan signifikan tersebut menyebabkan harga BBM non subsidi meningkat pesat hingga di atas Rp 8.500 per liternya yang mengakibatkan masyarakat sebagai konsumen  pada akhirnya lebih banyak mengkonsumsi BBM bersubsidi.&lt;br /&gt;       &lt;/span&gt;&lt;span style="font-size: 12pt; font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size: 12pt; font-family: &amp;quot;Georgia&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;;"&gt;     Pada Maret 2011 lalu berdasarkan data BPMIGAS, penggunaan bensin premium mencapai 2,07 juta kiloliter (KL), atau naik 2,68% dibanding Februari 2011. Sementara konsumsi total BBM bersubsidi sampai Maret 2011 mencapai sekitar 9,26 juta KL, dari total kuota konsumsi BBM subsidi di 2011 yang jumlahnya 36,8 juta KL. Pada momen inilah kita dapat melihat kecermatan Pemerintah, karena jika harga minyak mencapai US$ 100 per barel, pemerintah bisa menombok subsidi untuk Premium hingga Rp 15 triliun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     Namun begitu, untuk sementara ini Pemerintah mengaku sedikit terselamatkan oleh penguatan rupiah terhadap dolar Amerika.  Nilai tukar rupiah terpantau menguat dan  parkir di level Rp 8.692 per USD. Namun sayangnya, masyarakat membutuhkan kepastian secepatnya terkait kondisi ini. Dan tentunya Pemerintah seharusnya tidak mau menombok hingga Rp 15 triliun.&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size: 12pt; font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size: 12pt; font-family: &amp;quot;Georgia&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;;"&gt;&lt;br /&gt;     Melihat kenyataan tersebut, muncullah beberapa wacana kebijakan, di antaranya menaikkan harga BBM atau pengalihan masyarakat kepada penggunaan Pertamax atau yang kerap diperhalus dengan pembatasan BBM bersubsidi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     Pembatasan konsumsi BBM bersubsidi maupun kenaikan harga BBM sama-sama akan berdampak terhadap inflasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     Terkait pembatasaan konsumsi BBM bersubsidi, jika masyarakat biasanya membeli premium Rp 4.500 kemudian  harus beralih ke Pertamax yang Rp 8.500 per liter, itu juga kenaikan yang justru lebih besar. Saat ini sekitar 50% BBM bersubsidi dikonsumsi oleh sepeda motor, padahal direncanakan sepeda motor bukan termasuk yang akan dibatasi konsumsinya. Sementara untuk angkutan umum perkotaan (angkot) hanya akan dijatah sekitar 40 liter per hari. Jumlah itu sangat minim sehingga akan mendorong awak angkot enggan bekerja. Jumlah yang dihemat relatif tidak sebanding dengan dampak buruk akibat kebijakan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     Sedangkan untuk  wacana yang lain, misalkan Pemerintah memberi kenaikan Rp1.000 per liter, ini dapat menyebabkan subsidi turun sehingga ada penghematan sekitar Rp20 triliun. Kenaikan Rp1.000 per liter bagi sepeda motor relatif kecil dibandingkan dengan kenaikan harga beras yang terjadi akhir-akhir ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     Fenomena berkelanjutan seperti ini sesungguhnya dapat diatasi dengan penentuan kanijakan yang jelas serta maintenance daripada kebijakan tersebut. Kenaikan harga BBM bersubsidi ini sesungguhnya dapat menjadi pilihan terakhir dengan cara  melakukan realokasi subsidi, belanja barang, dan modal, serta diintegrasikan dengan peningkatan penerimaan negara dari winfall profit akibat adanya kenaikan harga minyak internasional. Pemerintah pasti berpikir menaikkan harga BBM dilakukan untuk menyelamatkan anggaran negara. Penyelamatan anggaran menjadi krusial karena kemampuan belanja modal pemerintah untuk membiayai proyek-proyek pembangunan menjadi harapan satu- satunya di tengah kelesuan perekonomian yang sedang melanda. Tetapi, kembali lagi seluruhnya harus disikapi dengan cermat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     Selain terkait realokasi anggaran, ada 1 hal kecil yang sesungguhnya dapat membantu meringankan beban Pemerintah. Turunnya produksi dan tidak tercapainya target lifting minyak dan gas (migas) Indonesia tahun 2011 tentunya telah memukul APBN 2011 dengan sangat telak. Target produksi minyak sebesar 970.000 barrel/hari, patut diduga hanya mencapai sekitar 860.000 barrel/hari. Hal ini tentunya harus segera diselesaikan Pemerintah bersama BPMIGAS selaku penanggungjawab hulu dan hilir migas sesuai dengan Pasal 4 ayat (3) dan Pasal 8 ayat (4) UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     Memang nampaknya ada suatu keresahan pada Pemerintah jika harus menaikkan harga BBM subsidi jika dikaitkan dengan pencitraan maupun hal sejenisnya. Namun setiap keputusan pasti ada resikonya. &lt;b&gt;&lt;i&gt;Dan jika tidak membuat keputusan atau menunda-nunda saja justru ongkosnya lebih mahal, apalagi denugan harga minyak dunia yang semakin meningkat.&lt;br /&gt; &lt;!--[if !supportLineBreakNewLine]--&gt;&lt;br /&gt; &lt;!--[endif]--&gt;&lt;/i&gt;&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size: 12pt; font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;;"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: right; line-height: normal;" align="right"&gt;&lt;span style="font-size: 12pt; font-family: &amp;quot;Georgia&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;;"&gt;Kementerian Jaringan Lembaga&lt;br /&gt;Badan Eksekutif Mahasiswa&lt;br /&gt;Keluarga Mahasiswa Fakultas Ekonomi&lt;br /&gt;Universitas Padjadjaran&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;/m:defjc&gt;&lt;/m:rmargin&gt;&lt;/m:lmargin&gt;&lt;/m:dispdef&gt;&lt;/m:smallfrac&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-4332108647928471103?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/4332108647928471103/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=4332108647928471103' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/4332108647928471103'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/4332108647928471103'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2011/04/licinnya-geliat-bahan-bakar-minyak.html' title='Licinnya Geliat Bahan Bakar Minyak'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-2136719240793112241</id><published>2011-04-01T16:45:00.000-07:00</published><updated>2011-04-01T17:01:21.481-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FEB UGM'/><title type='text'>Buah Simalakama Kebijakan BBM</title><content type='html'>&lt;p class="MsoNormal" align="center" style="text-align: justify;line-height: 150%; "&gt;&lt;span lang="EN-GB" style="mso-ansi-language:EN-GB"&gt;&lt;span class="Apple-tab-span" style="white-space:pre"&gt; &lt;/span&gt;Tujuan rencana kenaikan harga BBM adalah untuk mengurangi beban pemberian subsidi BBM dalam jumlah besar, yang selama ini dianggap selalu salah sasaran.&lt;span style="mso-spacerun:yes"&gt;  &lt;/span&gt;Diperkirakan sejumlah 70 persen dari subsidi tersebut dinikmati oleh orang-orang kaya dan perusahaan-perusahaan besar sebagai konsumen BBM. Namun apakah dengan kenaikan harga BBM menjadi solusi yang baik dalam menghadapi kenaikan harga minyak mentah yang cukup tinggi &lt;span style="mso-spacerun:yes"&gt; &lt;/span&gt;di pasar dunia apalagi dengan adanya pergolakan besar di negara-negara Timur Tengah&lt;/span&gt;&lt;span lang="EN-GB"&gt; &lt;/span&gt;&lt;span lang="EN-GB" style="mso-ansi-language:EN-GB"&gt;yang notabene sebagai pemproduksi minyak terbesar di dunia&lt;/span&gt;&lt;span lang="IN"&gt;.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:150%"&gt;&lt;span lang="EN-GB" style="mso-ansi-language:EN-GB"&gt;Tim independen yang dibentuk pemerintah untuk mengkaji dan meneliti hal ini mengajukan tiga opsi kebijakan atas &lt;/span&gt;&lt;span lang="IN"&gt;BBM&lt;/span&gt;&lt;span lang="EN-GB" style="mso-ansi-language: EN-GB"&gt; kepada pemerintah. Pertama, opsi pemerintah untuk menaikkan harga BBM sebesar Rp500,00. Opsi ini merupakan opsi yang paling mudah mekanismenya dan potensi anggaran yang bisa di hemat juga paling besar, sekitar 7 trilyun rupiah&lt;/span&gt;&lt;span lang="IN"&gt;. &lt;/span&gt;&lt;span style="mso-ansi-language:EN-US"&gt;Namun tentu hal ini akan menyebabkan inflasi. Ditengah gejolak harga pangan dan angka inflasi yang cukup tinggi di awal tahun maka patut juga dipertimbangkan efeknya terhadap inflasi di akhir tahun. Potensi kebocoran dari kebijakan ini juga sangat rendah. Dari kebijakan publik yang ada dapat dikatakan bahwa kebijakan inilah yang paling efektif, dalam bahasa ekonomi dead weight loss yang terjadi tidak besar. Namun secara politis kebijakan ini tidak popular. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:150%"&gt;&lt;span lang="EN-GB" style="mso-ansi-language:EN-GB"&gt;Kedua, yaitu &lt;span style="mso-spacerun:yes"&gt; &lt;/span&gt;opsi &lt;span style="mso-spacerun:yes"&gt; &lt;/span&gt;untuk melakukan pengalihan konsumsi premium sepenuhnya ke pertamax yang tidak di subsidi. Namun, dengan melihat harga minyak yang melambung tinggi. Sehingga pertamax di pasaran telah menembus harga Rp 9000,00/Liter, dua kali harga premium. Maka agaknya akan jadi sangat sulit untuk di implementasikan. Yang jadi pertanyaaan juga adalah bagaimana mekanisme dari kebijakan ini?? Bagaimana bisa membuat orang mengkonsumsi barang yang lebih mahal demi nasionalisme?? Akan sangat susah untuk dilakukan. Belum lagi jika ternyata kebijakan ini memerlukan biaya, penghematan anggaran pun juga belum seberapa. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:150%"&gt;&lt;span lang="EN-GB" style="mso-ansi-language:EN-GB"&gt;Ketiga, yaitu opsi untuk melakukan pembatasan penggunaan &lt;/span&gt;&lt;span lang="IN"&gt;BBM&lt;/span&gt;&lt;span lang="EN-GB" style="mso-ansi-language:EN-GB"&gt;. Pasalnya, implementasi opsi kebijakan ketiga tersebut cukup sulit. Dibutuhkan pengembangan infrastruktur, sistem, dan peraturan yang jelas dalam distribusi dan pembelian &lt;/span&gt;&lt;span lang="IN"&gt;BBM&lt;/span&gt;&lt;span lang="EN-GB" style="mso-ansi-language:EN-GB"&gt;.&lt;/span&gt;&lt;span lang="IN"&gt; Opsi pembatasan merupakan upaya yang “mudah diucapkan, tetapi susah diterapkan”. Upaya untuk mengurangi volume BBM bersubsidi melalui program Kartu Kendali (&lt;i style="mso-bidi-font-style:normal"&gt;smart card&lt;/i&gt;), selain mahal ongkosnya dan secara teknis susah diterapkan secara nasional, juga tidak menutup kemungkinan memicu perilaku &lt;i style="mso-bidi-font-style:normal"&gt;moral hazard&lt;/i&gt;&lt;/span&gt;&lt;span lang="IN" style="mso-ansi-language:EN-GB"&gt; &lt;/span&gt;&lt;span lang="IN"&gt;masyarakat akibat adanya disparitas harga antara BBM subsidi dan non-subsidi. Opsi pembatasan juga dianggap tidak efektif, &lt;/span&gt;&lt;span style="mso-ansi-language:EN-US"&gt;karena biayanya juga tidak sedikit dan penghematan yang terjadi tidak banyak. Belum lagi jika melihat potensi kegagalan yang besar,masih ingat tentu tentang bagaimana carut marutnya kebijakan Bantuan Langsung Tunai. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:150%"&gt;&lt;span lang="EN-GB" style="mso-ansi-language:EN-GB"&gt;Dalam mengatasi masalah bbm, opsi pertama dan kedua adalah opsi yang cukup mudah dan cepat dilakukan, harga menjadi suatu faktor yang cukup cepat ditanggapi oleh pasar ketimbang pembatasan kuantitas. Namun juga menjadi faktor yang berisiko karena harga juga menjadi faktor yang paling cepat mendorong kenaikan inflasi. Jika inflasi tinggi maka jelas akan mempengaruhi faktor-faktor agregat yang lain. Opsi-opsi kebijakan pemerintah tersebut seharusnya diimbangi dengan pengembangan infrastruktur dan sarana trasportasi umum yang baik, sehingga masyarakat memiliki alternatif pilihan ketika&lt;/span&gt;&lt;span lang="IN"&gt; BBM&lt;/span&gt;&lt;span lang="EN-GB" style="mso-ansi-language:EN-GB"&gt; naik atau dibatasi. &lt;/span&gt;&lt;span lang="IN"&gt;Dalam kondisi didera kenaikan harga minyak dunia secara berkelanjutan, sudah saatnya bagi pemerintah untuh mengubah paradigma kebijakan yang selama ini cenderung responsif, parsial dan jangka pendek. Seharusnya, paradigma kebijakan pemerintah lebih antisipatif, komprehensif dan jangka panjang. Tidak bisa lagi pemerintah hanya mengembangkan kebijakan responsif dan parsial, seperti penghematan BBM saja atau kenaikan harga BBM saja atau&lt;i style="mso-bidi-font-style: normal"&gt; lifting&lt;/i&gt; produksi BBM saja untuk merespon setiap kali terjadi kenaikan harga minyak dunia. Semestinya pemerintah mulai sekarang harus mengembangkan kebijakan yang lebih terencana. Perencanaan kebijakan itu mulai dari Program Perubahan Perilaku Hemat Energi, &lt;i style="mso-bidi-font-style: normal"&gt;Lifting &lt;/i&gt;Produksi BBM, hingga Pengembangan BBM Alternatif yang lebih komprehensif dalam jangka panjang. Memang penerapan paradigma kebijakan tersebut tidak akan memberikan hasil instan dalam jangka pendek. Namun diharapkan pada saatnya nanti bangsa ini tidak akan “kelimpungan” lagi setiap kali dihadapkan pada permasalahan kenaikna harga minyak dunia yang cenderung semakin liar saja. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:150%"&gt;&lt;span lang="EN-GB" style="mso-ansi-language:EN-GB"&gt;Pada akhirnya, kebijakan-kebijakan tersebut tidak lepas dari kesadaran dan ketertiban pemerintah dan masyarakat itu sendiri. Jika ketidaktepatan sasaran penyaluran dana kompensasi kenaikan BBM dan penyunatan dana proyek infrastruktur masih terjadi lagi, maka tujuan penyaluran subsidi yang berkeadilan tidak akan pernah tercapai. Bahkan kebijakan pengurangan subsidi tersebut justru malah berpotensi untuk merealokasikan penyaluran subsidi kepada pihak-ppihak yang tidak berhak secara illegal. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%"&gt;&lt;span lang="EN-GB" style="mso-ansi-language:EN-GB"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%"&gt;&lt;span lang="EN-GB" style="mso-ansi-language:EN-GB"&gt;Departemen Kajian Strategis&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%"&gt;&lt;span lang="EN-GB" style="mso-ansi-language:EN-GB"&gt;BEM FEB UGM&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-2136719240793112241?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/2136719240793112241/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=2136719240793112241' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/2136719240793112241'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/2136719240793112241'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2011/04/buah-simalakama-kebijakan-bbm.html' title='Buah Simalakama Kebijakan BBM'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-7757587726462679944</id><published>2011-03-03T19:00:00.000-08:00</published><updated>2011-04-01T17:04:10.643-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FEB UGM'/><title type='text'>KENAIKAN BI RATE : ANALISA SEDERHANA</title><content type='html'>&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;o:officedocumentsettings&gt;   &lt;o:allowpng/&gt;  &lt;/o:OfficeDocumentSettings&gt; &lt;/xml&gt;&lt;![endif]--&gt;&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;w:worddocument&gt;   &lt;w:view&gt;Normal&lt;/w:View&gt;   &lt;w:zoom&gt;0&lt;/w:Zoom&gt;   &lt;w:trackmoves/&gt;   &lt;w:trackformatting/&gt;   &lt;w:punctuationkerning/&gt;   &lt;w:validateagainstschemas/&gt;   &lt;w:saveifxmlinvalid&gt;false&lt;/w:SaveIfXMLInvalid&gt;   &lt;w:ignoremixedcontent&gt;false&lt;/w:IgnoreMixedContent&gt;   &lt;w:alwaysshowplaceholdertext&gt;false&lt;/w:AlwaysShowPlaceholderText&gt;   &lt;w:donotpromoteqf/&gt;   &lt;w:lidthemeother&gt;IN&lt;/w:LidThemeOther&gt;   &lt;w:lidthemeasian&gt;X-NONE&lt;/w:LidThemeAsian&gt;   &lt;w:lidthemecomplexscript&gt;X-NONE&lt;/w:LidThemeComplexScript&gt;   &lt;w:compatibility&gt;    &lt;w:breakwrappedtables/&gt;    &lt;w:snaptogridincell/&gt;    &lt;w:wraptextwithpunct/&gt;    &lt;w:useasianbreakrules/&gt;    &lt;w:dontgrowautofit/&gt;    &lt;w:splitpgbreakandparamark/&gt;    &lt;w:enableopentypekerning/&gt;    &lt;w:dontflipmirrorindents/&gt;    &lt;w:overridetablestylehps/&gt;   &lt;/w:Compatibility&gt;   &lt;m:mathpr&gt;    &lt;m:mathfont val="Cambria Math"&gt;    &lt;m:brkbin val="before"&gt;    &lt;m:brkbinsub val="&amp;#45;-"&gt;    &lt;m:smallfrac val="off"&gt;    &lt;m:dispdef/&gt;    &lt;m:lmargin val="0"&gt;    &lt;m:rmargin val="0"&gt;    &lt;m:defjc val="centerGroup"&gt;    &lt;m:wrapindent val="1440"&gt;    &lt;m:intlim val="subSup"&gt;    &lt;m:narylim val="undOvr"&gt;   &lt;/m:mathPr&gt;&lt;/w:WordDocument&gt; &lt;/xml&gt;&lt;![endif]--&gt;&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;w:latentstyles deflockedstate="false" defunhidewhenused="true" defsemihidden="true" defqformat="false" defpriority="99" latentstylecount="267"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="0" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Normal"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="heading 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 7"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 8"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 9"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 7"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 8"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 9"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="35" qformat="true" name="caption"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="10" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Title"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="1" name="Default Paragraph Font"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="11" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtitle"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="22" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Strong"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="20" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="59" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Table Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Placeholder Text"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="1" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="No Spacing"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Revision"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="34" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="List Paragraph"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="29" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Quote"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="30" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Quote"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="19" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="21" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="31" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Reference"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="32" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Reference"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="33" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Book Title"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="37" name="Bibliography"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" qformat="true" name="TOC Heading"&gt;  &lt;/w:LatentStyles&gt; &lt;/xml&gt;&lt;![endif]--&gt;&lt;!--[if gte mso 10]&gt; &lt;style&gt;  /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable  {mso-style-name:"Table Normal";  mso-tstyle-rowband-size:0;  mso-tstyle-colband-size:0;  mso-style-noshow:yes;  mso-style-priority:99;  mso-style-parent:"";  mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;  mso-para-margin-top:0cm;  mso-para-margin-right:0cm;  mso-para-margin-bottom:10.0pt;  mso-para-margin-left:0cm;  line-height:115%;  mso-pagination:widow-orphan;  font-size:11.0pt;  font-family:"Calibri","sans-serif";  mso-ascii-font-family:Calibri;  mso-ascii-theme-font:minor-latin;  mso-hansi-font-family:Calibri;  mso-hansi-theme-font:minor-latin;  mso-bidi-font-family:"Times New Roman";  mso-bidi-theme-font:minor-bidi;  mso-fareast-language:EN-US;} &lt;/style&gt; &lt;![endif]--&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify; text-indent: 18pt; line-height: 150%;"&gt;Setelah kurang lebih 18 bulan pada level 6.5 %, Jum’at&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;4 Februari 2011 akhirnya Bank Indonesia memutuskan untuk menaikan BI rate 25 basis poin menjadi&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;6.75 %. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif terhadap ekpektasi inflasi yang meningkat. Ekspektasi inflasi yang naik di dorong oleh volatilitas komoditas pangan membuat BI sebagai otoritas kebijakan moneter melakukan tindakan antisipati dengan menaikkan suku bunga acuan. &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify; text-indent: 18pt; line-height: 150%;"&gt;Tekanan terhadap nilai tukar karena derasnya arus modal keluar juga menjadi pertimbangan dari Bank Indonesia untuk meninjau kembali kebijakan suku bunga acuan. Seperti kita tahu kebijakan Quantitative Easing yang dikeluarkan oleh The Fed dengan mengucurkan USD 600 M ke pasar terbukti dapat membuat keadaan ekonomi membaik. Tercatat pertumbuhan ekonomi Amerika pada 2010 berada di level sekitar 3%. Negara-negara zona eropa juga mulai menunjukkan proses recovery. Selain itu arus modal keluar juga terjadi karena tekanan inflasi yang tinggi. Di 2010 inflasi tercatat meleset dari ekspektasi karena tekanan dari harga komoditas. &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify; text-indent: 18pt; line-height: 150%;"&gt;Namun kebijakan ini bukan tanpa masalah. Kebijakan ini berpotensi untuk meningkatkan biaya modal. Jika menilik semakin tingginya biaya yang harus ditanggung para pengusaha karena cuaca buruk dan kondisi infrastruktur maka kenaikan suku bunga acuan yang nanti akan menaikan suku bunga pinjaman berpotensi menaikkan biaya modal yang harus di tanggung oleh pengusaha. Meskipun beberapa bank besar sudah mengkonfirmasi bahwa tidak akan menaikkan suku bunga pinjaman tetapi pengusaha tetap tidak bisa lepas dari biaya-biaya yang mulai tinggi. Penyebab utama kenaikan biaya ini adalah buruknya infrastruktur sehingga menghambat proses distribusi. Tekanan terhadap produk impor juga disinyalir akan semakin menyulitkan pengusaha karena produk impor tidak menemui banyak hambatan dalam biaya. &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify; text-indent: 18pt; line-height: 150%;"&gt;Undisbursed loan tahun 2010 yang mencapai IDR 554,7 trilyun, jumlah ini meningkat sebesar IDR 230.9 trilyun dari tahun sebelumnya. Melihat jumlahnya yang begitu besar tentu menjadi pertanyaan apa kendala yang dihadapi pengusaha sehingga jumlah kredit yang tidak di cairkan sampai begitu besar. Dalam sebuah acara di sebuah televisi swasta Sofyan Wanandi sebagai ketua APPINDO berpendapat tingginya undisbursed loan disebabkan oleh buruknya infrastruktur serta hambatan-hambatan birokrasi yang dihadapi oleh pengusaha. Transparansi terhadap spread yang dinikmati juga mulai menjadi wacana ditengah tingginya biaya modal. Hal ini bisa membuat pengusaha memilih secara lebih jeli kepada bank mana mereka akan mengajukan kredit. &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify; text-indent: 18pt; line-height: 150%;"&gt;Kebijakan kenaikan suku bunga tentu tidak selamanya efektif. Kebijakan suku bunga sebagai kebijakan tunggal yang dikeluarkan Bank Indonesia untuk mencapai ekspektasi inflasi bisa saja meleset seperti tahun lalu. Hal ini terjadi karena banyaknya variabel di luar kekuasaan BI yang berpengaruh besar terhadap inflasi. Karena itu koordinasi antar lembaga yang berwenang menjadi kunci dari tercapainya target inflasi. Setiap lembaga dengan tugas dan wewenangnya sendiri harus bisa mengambil perannya masing-masing dalam mengendalikan inflasi. Porsi yang diambil BI dengan menaikkan suku bunga acuan merupakan langkah antisipatif yang cukup tepat tetapi perlu menjadi catatan pengendalian suku bunga kredit dan perbankan juga harus diperketat agar tidak ada distorsi biaya modal. &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"&gt; &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: right;"&gt;Departemen Kajian Strategis &lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: right;"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: right;"&gt;Badan Eksekutif Mahasiswa&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: right;"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: right;"&gt;Fakultas Ekonomika dan Bisnis&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: right;"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: right;"&gt;Universitas Gadjah Mada&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-7757587726462679944?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/7757587726462679944/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=7757587726462679944' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/7757587726462679944'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/7757587726462679944'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2011/03/kenaikan-bi-rate-analisa-sederhana.html' title='KENAIKAN BI RATE : ANALISA SEDERHANA'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-4547270666030094161</id><published>2011-03-02T18:25:00.000-08:00</published><updated>2011-04-01T17:05:32.270-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FE UNPAD'/><title type='text'>Kecanggihan BI Rate Menggoreng Inflasi</title><content type='html'>&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;w:worddocument&gt;   &lt;w:view&gt;Normal&lt;/w:View&gt;   &lt;w:zoom&gt;0&lt;/w:Zoom&gt;   &lt;w:trackmoves/&gt;   &lt;w:trackformatting/&gt;   &lt;w:punctuationkerning/&gt;   &lt;w:validateagainstschemas/&gt;   &lt;w:saveifxmlinvalid&gt;false&lt;/w:SaveIfXMLInvalid&gt;   &lt;w:ignoremixedcontent&gt;false&lt;/w:IgnoreMixedContent&gt;   &lt;w:alwaysshowplaceholdertext&gt;false&lt;/w:AlwaysShowPlaceholderText&gt;   &lt;w:donotpromoteqf/&gt;   &lt;w:lidthemeother&gt;IN&lt;/w:LidThemeOther&gt;   &lt;w:lidthemeasian&gt;X-NONE&lt;/w:LidThemeAsian&gt;   &lt;w:lidthemecomplexscript&gt;X-NONE&lt;/w:LidThemeComplexScript&gt;   &lt;w:compatibility&gt;    &lt;w:breakwrappedtables/&gt;    &lt;w:snaptogridincell/&gt;    &lt;w:wraptextwithpunct/&gt;    &lt;w:useasianbreakrules/&gt;    &lt;w:dontgrowautofit/&gt;    &lt;w:splitpgbreakandparamark/&gt;    &lt;w:dontvertaligncellwithsp/&gt;    &lt;w:dontbreakconstrainedforcedtables/&gt;    &lt;w:dontvertalignintxbx/&gt;    &lt;w:word11kerningpairs/&gt;    &lt;w:cachedcolbalance/&gt;   &lt;/w:Compatibility&gt;   &lt;m:mathpr&gt;    &lt;m:mathfont val="Cambria Math"&gt;    &lt;m:brkbin val="before"&gt;    &lt;m:brkbinsub val="&amp;#45;-"&gt;    &lt;m:smallfrac val="off"&gt;    &lt;m:dispdef/&gt;    &lt;m:lmargin val="0"&gt;    &lt;m:rmargin val="0"&gt;    &lt;m:defjc val="centerGroup"&gt;    &lt;m:wrapindent val="1440"&gt;    &lt;m:intlim val="subSup"&gt;    &lt;m:narylim val="undOvr"&gt;   &lt;/m:mathPr&gt;&lt;/w:WordDocument&gt; &lt;/xml&gt;&lt;![endif]--&gt;&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;w:latentstyles deflockedstate="false" defunhidewhenused="true" defsemihidden="true" defqformat="false" defpriority="99" latentstylecount="267"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="0" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Normal"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="heading 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 7"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 8"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 9"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 7"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 8"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 9"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="35" qformat="true" name="caption"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="10" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Title"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="1" name="Default Paragraph Font"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="11" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtitle"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="22" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Strong"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="20" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="59" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Table Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Placeholder Text"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="1" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="No Spacing"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Revision"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="34" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="List Paragraph"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="29" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Quote"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="30" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Quote"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="19" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="21" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="31" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Reference"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="32" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Reference"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="33" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Book Title"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="37" name="Bibliography"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" qformat="true" name="TOC Heading"&gt;  &lt;/w:LatentStyles&gt; &lt;/xml&gt;&lt;![endif]--&gt;&lt;!--[if gte mso 10]&gt; &lt;style&gt;  /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable  {mso-style-name:"Table Normal";  mso-tstyle-rowband-size:0;  mso-tstyle-colband-size:0;  mso-style-noshow:yes;  mso-style-priority:99;  mso-style-qformat:yes;  mso-style-parent:"";  mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;  mso-para-margin-top:0cm;  mso-para-margin-right:0cm;  mso-para-margin-bottom:10.0pt;  mso-para-margin-left:0cm;  line-height:115%;  mso-pagination:widow-orphan;  font-size:11.0pt;  font-family:"Calibri","sans-serif";  mso-ascii-font-family:Calibri;  mso-ascii-theme-font:minor-latin;  mso-fareast-font-family:"Times New Roman";  mso-fareast-theme-font:minor-fareast;  mso-hansi-font-family:Calibri;  mso-hansi-theme-font:minor-latin;} &lt;/style&gt; &lt;![endif]--&gt;    &lt;p class="MsoNoSpacing" style="text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;i style=""&gt;&lt;span style=" line-height: 150%; Arial&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;font-family:&amp;quot;;font-size:12pt;"&gt;BI Rate, hewan langka jenis apakah itu?&lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;span style=" line-height: 150%; Arial&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;font-family:&amp;quot;;font-size:12pt;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNoSpacing" style="text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;span style=" line-height: 150%; Arial&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;font-family:&amp;quot;;font-size:12pt;"&gt;Mari kita bahas lebih lanjut mengenai si kebijakan ajaib dari Bank Indonesia ini!&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;span style=" line-height: 150%; Arial&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;font-family:&amp;quot;;font-size:12pt;"&gt;BI rate atau suku bunga Bank Indonesia, merupakan tingkat suku bunga untuk satu tahun yang ditetapkan oleh BI sebagai &lt;strong&gt;&lt;span style="Arial&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;font-family:&amp;quot;;"&gt;patokan&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt; bagi suku bunga pinjaman maupun simpanan bagi bank dan atau lembaga-lembaga keuangan di seluruh Indonesia. &lt;/span&gt;&lt;span style=" line-height: 150%; Arial&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;font-family:&amp;quot;;font-size:12pt;"&gt;Penetapan respons (&lt;i&gt;stance&lt;/i&gt;) kebijakan moneter dilakukan setiap bulan melalui mekanisme RDG (Rapat Dewan Gubernur) bulanan dengan cakupan materi bulanan. Respon kebijakan moneter (BI Rate) ditetapkan berlaku sampai dengan RDG berikutnya.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;span style=" line-height: 150%; Arial&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;font-family:&amp;quot;;font-size:12pt;"&gt;Bank Indonesia pada umumnya akan menaikkan BI Rate apabila inflasi ke depan diperkirakan melampaui sasaran yang telah ditetapkan, sebaliknya Bank Indonesia akan menurunkan BI Rate apabila inflasi ke depan diperkirakan berada di bawah sasaran yang telah ditetapkan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;span style=" line-height: 150%; Arial&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;font-family:&amp;quot;;font-size:12pt;"&gt;BI Rate pada 4 Feb 2011 sebesar 6.75% dan pada 5 Jan 2011 sebesar 6.50% berdasarkan data dari &lt;i style=""&gt;website&lt;/i&gt; resmi Bank Indonesia,&lt;span style="color: rgb(0, 32, 96);"&gt; &lt;/span&gt;artinya jika BI rate naik dari 6.50% menjadi 6.75% maka bunga pinjaman ataupun simpanan di bank dan lembaga keuangan yang lain pun bisa juga ikut naik. Rate yang dikeluarkan oleh BI bukan merupakan peraturan melainkan hanya sebuah rujukan sehingga tidak mengikat maupun memaksa.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;span style=" line-height: 150%; Arial&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;font-family:&amp;quot;;font-size:12pt;"&gt; Sementara bagi BI sendiri, BI rate adalah suku bunga bagi Sertifikat Bank Indonesia (SBI), yang disalurkan ke bank-bank. Ketika BI rate naik ke 6.75%, maka para bank bisa menaruh dana mereka di BI dalam bentuk SBI, dan akan menerima bunga 6.75% per tahun. Misalnya, jika Bank Mandiri menaruh uang tabungan nasabahnya sebesar 10 trilyun di BI, maka mereka akan menerima 675 milyar dalam setahun, tanpa perlu ‘berkeringat’ sama sekali.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;span style=" line-height: 150%; Arial&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;font-family:&amp;quot;;font-size:12pt;"&gt;Analisis sederhananya adalah seperti ini, jika BI Rate dinaikkan, Bank akan cenderung lebih memilih menyimpan dana tabungan nasabahnya di BI daripada disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman atau kredit karena meskipun tingkat suku bunga BI lebih rendah dari suku bunga kredit, tetapi penjamin dana adalah pemerintah sehingga resiko kredit macet sangat kecil dan bahkan mendekati nol.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;span style=" line-height: 150%; Arial&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;font-family:&amp;quot;;font-size:12pt;"&gt;&lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;Jika dana milik masyarakat yang dipegang para bank ‘diendapkan’ di BI, maka jumlah uang cash yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan pada akhirnya menurunkan tingkat inflasi. Itulah sebabnya BI rate merupakan instrumen yang dianggap cukup ampuh untuk menurunkan tingkat inflasi. Jadi merupakan hal yang tepat ketika tingkat inflasi ternyata melebihi ekspektasi, BI menaikkan suku bunga acuannya disertai alasan strategis untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat agar tingkat inflasi tidak kian merajalela.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;span style=" line-height: 150%; Arial&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;font-family:&amp;quot;;font-size:12pt;"&gt; &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: right; line-height: 150%;" align="right"&gt;&lt;span style=" line-height: 150%; Arial&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;font-family:&amp;quot;;font-size:12pt;"&gt;Kementerian Jaringan Lembaga&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;div style="text-align: right;"&gt;&lt;span style=" line-height: 115%; Arial&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;font-family:&amp;quot;;font-size:12pt;"&gt;BEM Kema FE Unpad&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-4547270666030094161?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/4547270666030094161/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=4547270666030094161' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/4547270666030094161'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/4547270666030094161'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2011/03/kecanggihan-bi-rate-menggoreng-inflasi.html' title='Kecanggihan BI Rate Menggoreng Inflasi'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-3823855179345980187</id><published>2011-03-02T18:23:00.000-08:00</published><updated>2011-04-01T17:05:55.695-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FE UNPAD'/><title type='text'>Cabai, Primadona Inflasi di Penghujung 2010</title><content type='html'>&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;w:worddocument&gt;   &lt;w:view&gt;Normal&lt;/w:View&gt;   &lt;w:zoom&gt;0&lt;/w:Zoom&gt;   &lt;w:trackmoves/&gt;   &lt;w:trackformatting/&gt;   &lt;w:punctuationkerning/&gt;   &lt;w:validateagainstschemas/&gt;   &lt;w:saveifxmlinvalid&gt;false&lt;/w:SaveIfXMLInvalid&gt;   &lt;w:ignoremixedcontent&gt;false&lt;/w:IgnoreMixedContent&gt;   &lt;w:alwaysshowplaceholdertext&gt;false&lt;/w:AlwaysShowPlaceholderText&gt;   &lt;w:donotpromoteqf/&gt;   &lt;w:lidthemeother&gt;IN&lt;/w:LidThemeOther&gt;   &lt;w:lidthemeasian&gt;X-NONE&lt;/w:LidThemeAsian&gt;   &lt;w:lidthemecomplexscript&gt;X-NONE&lt;/w:LidThemeComplexScript&gt;   &lt;w:compatibility&gt;    &lt;w:breakwrappedtables/&gt;    &lt;w:snaptogridincell/&gt;    &lt;w:wraptextwithpunct/&gt;    &lt;w:useasianbreakrules/&gt;    &lt;w:dontgrowautofit/&gt;    &lt;w:splitpgbreakandparamark/&gt;    &lt;w:dontvertaligncellwithsp/&gt;    &lt;w:dontbreakconstrainedforcedtables/&gt;    &lt;w:dontvertalignintxbx/&gt;    &lt;w:word11kerningpairs/&gt;    &lt;w:cachedcolbalance/&gt;   &lt;/w:Compatibility&gt;   &lt;m:mathpr&gt;    &lt;m:mathfont val="Cambria Math"&gt;    &lt;m:brkbin val="before"&gt;    &lt;m:brkbinsub val="&amp;#45;-"&gt;    &lt;m:smallfrac val="off"&gt;    &lt;m:dispdef/&gt;    &lt;m:lmargin val="0"&gt;    &lt;m:rmargin val="0"&gt;    &lt;m:defjc val="centerGroup"&gt;    &lt;m:wrapindent val="1440"&gt;    &lt;m:intlim val="subSup"&gt;    &lt;m:narylim val="undOvr"&gt;   &lt;/m:mathPr&gt;&lt;/w:WordDocument&gt; &lt;/xml&gt;&lt;![endif]--&gt;&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;w:latentstyles deflockedstate="false" defunhidewhenused="true" defsemihidden="true" defqformat="false" defpriority="99" latentstylecount="267"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="0" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Normal"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="heading 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 7"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 8"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 9"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 7"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 8"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 9"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="35" qformat="true" name="caption"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="10" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Title"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="1" name="Default Paragraph Font"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="11" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtitle"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="22" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Strong"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="20" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="59" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Table Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Placeholder Text"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="1" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="No Spacing"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Revision"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="34" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="List Paragraph"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="29" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Quote"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="30" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Quote"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="19" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="21" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="31" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Reference"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="32" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Reference"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="33" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Book Title"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="37" name="Bibliography"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" qformat="true" name="TOC Heading"&gt;  &lt;/w:LatentStyles&gt; &lt;/xml&gt;&lt;![endif]--&gt;&lt;!--[if gte mso 10]&gt; &lt;style&gt;  /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable  {mso-style-name:"Table Normal";  mso-tstyle-rowband-size:0;  mso-tstyle-colband-size:0;  mso-style-noshow:yes;  mso-style-priority:99;  mso-style-qformat:yes;  mso-style-parent:"";  mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;  mso-para-margin-top:0cm;  mso-para-margin-right:0cm;  mso-para-margin-bottom:10.0pt;  mso-para-margin-left:0cm;  line-height:115%;  mso-pagination:widow-orphan;  font-size:11.0pt;  font-family:"Calibri","sans-serif";  mso-ascii-font-family:Calibri;  mso-ascii-theme-font:minor-latin;  mso-fareast-font-family:"Times New Roman";  mso-fareast-theme-font:minor-fareast;  mso-hansi-font-family:Calibri;  mso-hansi-theme-font:minor-latin;} &lt;/style&gt; &lt;![endif]--&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;span style=" line-height: 150%; Arial&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;font-family:&amp;quot;;font-size:12pt;"&gt;Harga komoditi &lt;a href="http://inimu.com/berita/2011/01/05/harga-cabai-lebih-mahal-dari-ayam-rp-1000-cuma-dapat-enam-biji/"&gt;cabai&lt;/a&gt; belakangan ini sangat tinggi dan semakin menggila, sampai-sampai harga per kilogram cabai lebih mahal dari harga per kilogram daging sapi. Cabai keriting yang biasanya hanya di kisaran Rp 18.000-Rp 20.000, kini dijual dengan harga Rp 35.000-Rp 40.000. Apa penyebabnya?&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;span style=" line-height: 150%; Arial&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;font-family:&amp;quot;;font-size:12pt;"&gt;Kenaikan harga cabai di penghujung akhir tahun 2010 yang lalu kemungkinan hanya disebabkan oleh satu hal, yakni pergesaran titik keseimbangan harga yang diakibatkan oleh pergeseran &lt;i style=""&gt;supply&lt;/i&gt; dan &lt;i style=""&gt;demand&lt;/i&gt; cabai di pasar yang lebih cenderung diakibatkan berkurangnya pasokan (&lt;i style=""&gt;supply&lt;/i&gt;) cabai ke pasar sehingga mendorong kenaikan harga cabai di pasar. Pergeseran pasokan cabai (berkurangnya dan cenderung langka) di pasar salah satunya diakibatkan oleh terganggunya produksi yang dialami oleh para petani yang diakibatkan oleh bergesernya perubahan cuaca yang mengganggu pola dan kuantitas produksi cabai.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;span class="apple-style-span"&gt;&lt;span style=" line-height: 150%; Arial&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;; font-family:&amp;quot;;font-size:12pt;color:black;"&gt;Karakteristik tanaman cabe yang bergantung kepada kelembaban udara dan kuantitas kandungan air dalam tanah serta perubahan iklim atau cuaca tahun belakangan ini, sudah bisa menjadi dasar untuk melakukan prediksi bahwa kondisi ini akan menganggu produksi tanaman cabe. Prediksi dini inilah yang tidak bisa dilakukan oleh pemerintah melalui instansi yang terkait (Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan). Kelemahan prediksi ini berujung kepada ketidaksiapaan pemerintah menghadapi kondisi saat ini sehingga berujung kepada kenaikan harga komoditas cabe yang mencapai lebih dari 127 persen. Ketidaksiapan pemerintah ini merupakan wujud ketidakmampuan pemerintah menjalankan fungsi dan kewajibannya, padahal jika pemerintah mampu memprediksi dan mendesign tindakan antisipatif (merujuk kepada perubahan iklim) seharusnya masyarakat tidak perlu merasakan begitu “pedasnya” komoditas cabe.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style=" line-height: 150%; Arial&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;font-family:&amp;quot;;font-size:12pt;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;span style=" line-height: 150%; Arial&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;font-family:&amp;quot;;font-size:12pt;"&gt;Selain faktor produksi, pergeseran supply juga dikarenakan oleh distribusi yang terganggu dan ketidaksiapaan pemerintah melakukan antisipasi. Gangguan distribusi ini lebih cenderung diakibatkan oleh ulah tengkulak yang sengaja mengambil kesempatan atau untung ditengah kenaikan komoditas cabai. Akan tetapi faktor ini tidak terlalu signifikan memengaruhi kenaikan harga cabai dibandingkan dengan produksi yang terganggu, ini dikarenakan cabai bukanlah komoditas yang sifatnya tahan lama sehingga para tengkulak (spekulan) tidak akan berani menahan pasokan cabai dalam kuantitas banyak dan waktu yang lama. Selain itu menjelang Idul Adha dan Idul Fitri tingkat demand masyarakat cenderung naik, masyarakat mengkonsunsi cabai dalam jumlah yang jauh lebih banyak sekitar 20-30% , sementara produsen tidak dapat meningkatkan produksi sebanyak jumlah demand masyarakat.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;br /&gt;&lt;p style="margin: 0cm 0cm 0.0001pt; text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;span style="Arial&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;font-family:&amp;quot;;"&gt;Badan Pusat Statistik (BPS) mempunyai risalah ilmiah tersendiri soal kenaikan harga cabai ini, yang mencatat kenaikan harga cabai dan beras selama Juni 2010 telah mendorong kenaikan inflasi bulan itu hingga mendekati satu persen. Harga cabai merah naik 45,7% selama Juni 2010 dibandingkan Mei 2010 dengan bobot 0,69% dalam inflasi total, jadi menyumbang 0,26% atau tertinggi sumbangannya dalam inflasi Juni 2010 yang 0,97%.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;span class="apple-style-span"&gt;&lt;span style=" line-height: 150%; Arial&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;; color: rgb(34, 34, 34);font-family:&amp;quot;;font-size:12pt;"&gt;Sinergisitas antara berbagai stakeholder harus lebih diutamakan dibanding kepentingan pribadi. Sistem kluster yang telah dilaksanakan di Tegal, dimana didalamnya terdapat pengusaha, pemerintah, institusi, dan petani, dapat menjadi contoh yang bagus. Hal ini diperlukan untuk meningkatkan &lt;i style=""&gt;bargaining position&lt;/i&gt; petani, agar tidak selalu menjadi pihak yang menikmati keuntungan paling kecil, jika tidak boleh dikatakan bahwa mereka sebenarnya dirugikan. Salah satu peserta kajian mengungkapkan bahwa untuk komoditas pertanian seperti cabai, yang merupakan bahan baku yang dapat diolah menjadi produk jadi lainnya, memiliki &lt;i style=""&gt;present value&lt;/i&gt; dan &lt;i style=""&gt;future value&lt;/i&gt; yang berbeda. Jika harga cabai segar sifatnya fluktuatif, dan saat ini sedang mengalami kenaikan, tidak begitu halnya dengan harga sambal kemasan yang notabene berbahan dasar cabai, harganya cenderung tidak mengalami perubahan.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;span class="apple-style-span"&gt;&lt;span style=" line-height: 150%; Arial&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;; color: rgb(34, 34, 34);font-family:&amp;quot;;font-size:12pt;"&gt;Diharapkan Andil Pemerintah&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;span class="apple-style-span"&gt;&lt;span style=" line-height: 150%; Arial&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;; color: rgb(34, 34, 34);font-family:&amp;quot;;font-size:12pt;"&gt;Melihat fenomena ini, pemerintah sebaiknya perlu membuat kebijakan terkait harga maksimum cabai di pasaran. Pemerintah seharusnya membuat &lt;i style=""&gt;intervention boundary&lt;/i&gt;, dimana jika harga telah melewati batas-batas tertentu maka sudah selayaknya pemerintah untuk turun tangan. Karena jika tidak dilakukan, para spekulan dapat dengan leluasa memainkan harga tersebut, dan tentunya akan sangat merugikan konsumen. Sistem informasi harga cabai, juga diperlukan agar tidak terjadi pembohongan publik. Selain itu, semua komoditas sebaiknya mendapatkan pengawasan dari pemerintah, bukan hanya komoditas tertentu saja, karena sulit menjamin kestabilan harga maupun produktivitas dari suatu komoditas.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="apple-style-span"&gt;&lt;span style=" line-height: 150%; Arial&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;; color: rgb(34, 34, 34);font-family:&amp;quot;;font-size:12pt;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style=" line-height: 150%; Arial&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;font-family:&amp;quot;;font-size:12pt;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: right; line-height: 150%;" align="right"&gt;&lt;span style=" line-height: 150%; Arial&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;font-family:&amp;quot;;font-size:12pt;"&gt;Kementerian Jaringan Lembaga&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;div style="text-align: right;"&gt;&lt;span style=" line-height: 115%; Arial&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;font-family:&amp;quot;;font-size:12pt;"&gt;BEM Kema FE Unpad&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-3823855179345980187?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/3823855179345980187/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=3823855179345980187' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/3823855179345980187'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/3823855179345980187'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2011/03/cabai-primadona-inflasi-di-penghujung_945.html' title='Cabai, Primadona Inflasi di Penghujung 2010'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-5200635700361717882</id><published>2011-01-25T04:34:00.000-08:00</published><updated>2011-04-01T17:06:19.623-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FEB UGM'/><title type='text'>Pedasnya Harga Cabai, Pedasnya Inflasi</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Kecil-kecil cabai rawit, peribahasa itu memang cocok untuk menggambar kondisi harga cabai yang makin melonjak drastis di penghujung tahun 2010, bahkan sempat mencapai Rp 120.000/ kilogram. Harga tersebut lebih mahal daripada harga satu kilogram daging sapi yang hanya sekitar Rp 70.000. Si kecil pedas ini sanggup menyumbangkan angka kenaikan inflasi yang cukup signifikan, sehingga target pemerintah terhadap inflasi nasional pun meleset dari sekitar 5 persen menjadi 7 persen. Pemicunya adalah harga bahan makanan yang melambung lebih dari dua kali lipat angka inflasi nasional, yakni 15,64 persen. Ada tiga komoditas yang menjadi penyumbang inflasi terbesar antara lain yaitu beras, cabai merah, dan cabai rawit. Ketiganya merupakan komponen harga bergejolak (volatile) yang selama setahun terakhir mencatat inflasi sebesar 17,74 persen. Sementara itu, komponen inti hanya memiliki inflasi yang relatif rendah, yakni sebesar 4,28 persen. Jadi, sumber masalahnya adalah jelas, yakni ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan harga pangan yang bergejolak (volatile food).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kenaikan inflasi bukanlah hal baru di Indonesia karena memang merupakan penyakit ekonomi yang sering kambuh. Sesekali melonjak dan kemudian kembali ke normal. Kenaikan inflasi selalu didorong oleh komponen yang bergejolak dan komponen harga yang diatur pemerintah. Pada tahun 2008 yang lalu, misalnya, inflasi sempat menembus angka 11 persen dan itu melulu didorong oleh kenaikan harga komoditas di pasar global. Baru setahun kita menikmati inflasi yang rendah di 2009 kemudian tiba-tiba penyakit itu kambuh lagi sekarang. Namun, pada umumnya Inflasi sebenarnya lebih berdampak secara short-run sedangkan dalam long-run inflasi dapat menyesuaikan dengan kondisi perekonomian yang ada. Masyarakat akan melakukan substitusi, sehingga terjadi penyesuaian alami dan harga akan kembali normal. Namun jika pemerintah tidak ikut campur tangan dalam mengatasi hal ini, maka perekonomian pun berkemungkinan untuk menjadi lebih bergejolak sehingga akibat inflasi pun menjadi lebih buruk dan pemerintah akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keputusan yang dibuat pemerintah terkadang kurang tepat dan seakan-akan hanya “mempercantik” suasana yang sebenarnya. Misal, dengan munculnya wacana untuk “membuang” instrumen harga cabai dari perhitungan inflasi. Dalam hal ini pemerintah hanya berusaha untuk tampak baik di mata masyarakat dengan mengutak-atik angka inflasi dan menghindari kenyataan yang sebenarnya. Pemerintah semestinya tidak perlu terlalu takut terhadap kenaikan harga cabai karena kondisinya tidak seperti beras, beras adalah political comodity dimana pemerintah bisa jatuh karena harga beras naik. Berbeda dengan cabai, implikasi kenaikan cabai tidak akan menjatuhkan pemerintah. Di samping itu, cabai merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat, jika cabai dikeluarkan dari perhitungan inflasi seolah-olah cabai menjadi barang yang tidak penting.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cuaca Ekstrem&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara harga komoditas dunia belum melambung secepat masa resesi global tahun 2008, inflasi di tahun 2010 sudah merangkak naik. Memang, dorongan inflasi saat ini lebih banyak disebabkan oleh kenaikan harga domestik yang sedikit kaitannya dengan pasar internasional. Kenaikan harga cabai yang sempat menyentuh Rp 120 ribu/kilogram adalah murni fenomena lokal. Anomali cuaca yang labil dengan musim hujan yang berkepanjangan, tanaman cabai banyak yang menjadi busuk. Sebagian petani tak bisa panen cabai walaupun sudah banyak pestisida yang diaplikasikan untuk mencegah busuk buah dan akar. Jumlah produksi cabai pun menurun cabai sehingga terjadi kelangkaan dan mendorong kenaikan harga di pasaran. Dengan musim hujan yang lebih banyak, mestinya produksi padi bertambah banyak karena lebih banyak ladang atau lahan tadah hujan yang dapat ditanami. Tetapi, justru yang terjadi sebaliknya, tanaman banyak yang rusak oleh hujan yang tak terperkirakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebetulnya, menurut para ahli klimatologi, potensi terjadinya cuaca ekstrem di wilayah khatulistiwa tidaklah separah di wilayah subtropis, seperti Amerika Utara, Cina, dan Eropa. Keadaan paling parah yang kita hadapi adalah perubahan cuaca dan musim yang kurang beraturan. Secara alamiah, kita memang surga dunia. Itu pun kalau kita pandai hidup di dalamnya. Yang perlu kita waspadai dengan penuh perhatian adalah justru dampak cuaca ekstrem global. Kalau kegagalan panen terjadi di Cina, Rusia, India, Amerika Utara, dan Eropa Barat secara serempak, dunia akan kekurangan pangan. Harga pangan dunia akan melonjak tak terperkirakan. Dalam situasi ini, semua negara akan mengutamakan keamanan pangan nasionalnya masing-masing. Tak ada yang mau mengekspor pangan. Hampir setiap negara bersiap-siap menghadapi hal ini. Itulah mengapa saat ini Bulog kesulitan mengimpor beras dari negara tetangga. Karena Bulog kekurangan stok, harga beras di pasar menjadi tak dapat dikendalikan. Bulog juga kesulitan mendapatkan stok dari pasar dalam negeri karena memang produksi sedang mengalami penurunan. Kegagalan dalam mengantisipasi kelangkaan harus dibayar mahal oleh konsumen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menggenjot Produksi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai negara tropis, sebetulnya cuaca ekstrem menyediakan kesempatan yang luar biasa bagi pembangunan pertanian. Harga dunia yang membaik adalah insentif yang paling sempurna bagi petani untuk meningkatkan produksi. Kita tidak hanya harus bersiap meningkatkan produksi padi, tetapi juga seluruh komoditas pangan dari mulai jagung, ubi jalar, ketela pohon, sampai ganyong. Berbagai sumber pati sangat potensial untuk menjadi pengganti gandum asalkan kita memiliki teknologi pengolahannya. Sementara ini tampaknya kita berkutat mengatasi masalah kekurangan produksi. Padahal, kesempatan di depan mata sangatlah memungkinkan untuk menggenjot pertanian kembali. Yang perlu dipersiapkan adalah melengkapi petani dengan pengetahuan yang cukup, sarana produksi yang memadai, teknologi produksi yang tepat, serta perlakuan pascapanen yang lebih baik. Kalau pemerintah tidak mampu memfasilitasi ini semua dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar, jangan harap kesempatan itu akan mampu dimanfaatkan. Selain itu pemerintah perlu memperbaiki sarana infrastruktur di daerah-daerah. Infrstruktur sebagai tumpuan dan basis interkonektivitas sehingga arus distribusi komoditas pun menjadi lebih lancar dan kondisi kelangkaan dapat lebih teratasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dyah Pritadrajati&lt;br /&gt;Staff Departemen Kajian Strategis&lt;br /&gt;BEM FEB UGM&lt;br /&gt;&lt;span style="display: block;" id="formatbar_Buttons"&gt;&lt;span class="" style="display: block;" id="formatbar_JustifyFull" title="Justify Full" onmouseover="ButtonHoverOn(this);" onmouseout="ButtonHoverOff(this);" onmouseup="" onmousedown="CheckFormatting(event);FormatbarButton('richeditorframe', this, 13);ButtonMouseDown(this);"&gt;&lt;img src="http://www.blogger.com/img/blank.gif" alt="Justify Full" class="gl_align_full" border="0" /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-5200635700361717882?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/5200635700361717882/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=5200635700361717882' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/5200635700361717882'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/5200635700361717882'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2011/01/pedasnya-harga-cabai-pedasnya-inflasi.html' title='Pedasnya Harga Cabai, Pedasnya Inflasi'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-4856494897051244416</id><published>2010-11-15T08:10:00.000-08:00</published><updated>2011-04-01T17:06:36.740-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FEB UGM'/><title type='text'>Ketahanan dan Ketersediaan Pangan Indonesia</title><content type='html'>Pengaruh perubahan iklim serta cuaca ekstrim yang terjadi akhir-akhir ini telah mengancam ketersediaan pangan dunia, termasuk di Indonesia. Badan Internasional bidang pangan dan pertanian (Food and Agriculture Organization/FAO) dalam setiap konferensinya telah mengingatkan negara-negara dunia akan ancaman kelangkaan pangan tersebut. La Nina, siklus cuaca basah ekstrim diwilayah asia dan pasifik disebut sebagai penyebab  kacaunya cuaca saat ini, selain karena dampak dari perubahan iklim global yang semakin nyata . Namun, setelah lewat dari siklus cuaca ekstrim si “anak gadis” tersebut, akankah ancaman krisis pangan dunia, khususnya di Indonesia telah selesai?  Dan apakah penyebab masalah krisis pangan hanya dipicu oleh pengaruh perubahan iklim dan kondisi cuaca yang ekstrim?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Ketersediaan dan Ketahanan pangan, Sesuatu Yang Terlewatkan&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Ketersediaan pangan bagi kelangsungan hidup manusia adalah suatu hal yang fundamental. Ditengah perkembangan berbagai aspek peradaban manusia, seolah terlewatkan bahwa hal asasi dalam kehidupan ini telah jauh tertinggal dan kurang mendapat perhatian. Ancaman terjadinya krisis pangan, sebagai konsekuensinya sudah semakin nyata.Konflik yang melanda beberapa Negara diwiliyah Afrika misalnya, baik itu penyebab maupun akibatnya telah berdampak langsung terhadap ketersediaan pangan bagi penduduk setempat. Kelaparan yang terus mendera sebagian wilayah benua hitam tersebut telah memicu kematian ribuan jiwa setiap tahunnya. Kelangkaan pangan dunia juga berdampak pada meningkatnya inflasi pada Negara China, Vietnam, dan beberapa Negara Eropa. secara rill, kelangkaan komoditi pangan dunia mencapai 75 persen sejak tahun 2005&lt;span style="font-size:78%;"&gt;1&lt;/span&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Indonesia, indikator kelangkaan pangan kita dapat dilihat dari meningkatnya nilai impor bahan makanan kebutuhan pokok, bahkan hingga mencapai 60% dari konsumsi pangan kita&lt;span style="font-size:78%;"&gt;2&lt;/span&gt;. Bahan Pangan seperti kedelai, daging, dan susu masih terus mengandalkan stok impor bagi pasar domestik. Akibatnya, harga-harga kebutuhan pokok semakin tinggi dan tak terjangkau oleh masyarakat kalangan bawah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih penting dari sekedar angka-angka impor diatas, setiap hari kita bisa melihat fakta kasus busung lapar dan kekurangan gizi anak-anak generasi penerus negeri, yang juga mencerminkan kelangkaan pangan di negeri gemah ripah loh jinawi ini. Dalam berita di media cetak dan televisi, atau fenomena yang paling dekat, kondisi para anak peminta-minta di simpang jalan. Dengan rambut tipis dan lusuh serta kulit yang kusam, bukan hanya karena sengatan perih matahari atau sudah tak mandi berhari-hari, namun juga karena kekurangan gizi dan zat-zat pertumbuhan lainnya. Dalam keseharian, sebagai mahasiswa, kita pun ikut merasakan harga-harga makanan di kantin fakultas maupun di warteg yang juga naik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Lebih Mengancam dari Cuaca Ekstrim&lt;span style="font-style: italic;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Perkembangan teknologi yang telah banyak menghasilkan kemajuan pada bidang komunikasi dan informasi, industri transportasi, serta bidang pertahanan keamanan seolah luput menyentuh lebih dalam pada sektor pangan. Terbukti, kemajuan dan perkembangan pangan dunia dari sisi industri masih belum maksimal. Tak dapat dipungkiri bahwa teknologi sudah dikembangkan dan diaplikasikan dalam sektor pertanian dan perkebunan dengan menghasilkan tanaman bibit unggul, teknik pertanian baru, dan alat-alat pertanian canggih. Industri hasil pangan juga ditunjang dengan hadirnya pabrik-pabrik pengolahan modern. Namun, perkembangannya masih dibawah ketiga sektor diatas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber daya produksi, berupa tenaga kerja dan ketersediaan lahan subur yang luas pun semakin berkurang. Pembukaan hutan alam sebagai resapan air hujan dan sumber mata air berdampak pada ketersediaan air irigasi bagi pertanian dan perkebunan di Indonesia. Kenyataan menarik lainnya adalah lahan subur negeri ini kini semakin banyak ditanami komoditas baru berupa semen dan bata dari pabrik-pabrik, gedung, dan perumahan. Sektor pertanian di tanah Jawa, yang notabenenya lebih subur dan sangat cocok untuk pertanian, harus berebut lahan dengan wilayah industri terpadu tempat jejeran pabrik yang kokoh berdiri ditengah hamparan sawah. Lokasi perumahan mewah masuk ke daerah pelosok karena jenuh dengan keriuhan dan kesibukan kota, mengalihkan fungsi lahan bercocok tanam petani desa. Data dari Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Departemen Pertanian, Ahmad Suryana menyebutka bahwa laju konversi lahan periode 1981-1999 rata-rata 88.500 hektare/ tahun, sedangkan untuk periode 1999-2002 rata-rata 141.286 hektare / tahun.. Periode 1981-2002 sawah beririgasi yang beralih fungsi mencapai 653.562 ha, sedangkan yang dicetak hanya 316.254 ha, sehingga ada selisih 335.308 ha.&lt;span style="font-size:78%;"&gt;3&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Di pulau lain, Sulawesi dan Sumatera misalnya, lahan perkebunan untuk berbagai macam bahan pangan seperti kakao, jagung, dan lada dikonversi menjadi perkebunan tanaman pangan industri, perkebunan kelapa sawit. Harga komoditas ini memang sedang naik dipasar komoditas dunia, hingga menarik minat para investor luar dan dalam negeri membuka perkebunan kelapa sawit swasta hingga puluhan bahkan ratusan hektar. Dampak buruk jika praktik ini tidak diatur dan dibatasi adalah selain mengurangi lahan perkebunan bagi tanaman pangan jenis lain, tanah bekas perkebunan yang telah ditanami sawit selama 25-30 tahun tersebut akan kehilangan banyak unsur hara dan membutuhkan waktu yang lama untuk mengembalikan kesuburannya. Selama proses regenerasi alamiah tersebut, produktivitas lahan tentunya akan berkurang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah-masalah diatas merupakan faktor utama yang mengancam ketersediaan pangan kita dalam jangka panjang. Siklus iklim dan anomali cuaca juga berpengaruh, namun dalam jangka waktu yang relatif pendek, dan seharusnya bisa diantisipasi sebelumnya jika ada langkah konkret yang dapat mengatasi masalah struktural diatas.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;&lt;br /&gt;Aplikasi Teknologi dan Sokongan Kebijakan Agraria sebagai jawabannya&lt;span style="font-style: italic;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Indonesia, yang dikenal sebagai negara agraris ―ataukah negara maritim?― sudah selayaknya menempatkan perhatian lebih bagi masalah-masalah ini. Ketahanan pangan nasional, baik dari sisi pertanian, perkebunan, peternakan dan hasil laut serta industri pengolahannya haruslah didukung dengan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang lebih mutakhir, sehingga dapat meningkatkan efesiensi dan produktifitas sektor pangan. Pengaturan ketat akan penggunaan lahan dan tata kelolanya serta pengendalian alih fungsi lahan pertanian dan perkebunan yang masih produktif harus segera diberlakukan untuk menghindari dampak krisis pangan lebih lanjut. Adalah ironi, jika rakyat dari bangsa yang dulu jadi rebutan penjajah karena kekayaan alam dan kesuburan tanahnya harus menderita ditengah mahalnya harga kebutuhan pokok akibat kelangkaan pangan. Ketersediaan pangan yang merata bagi lebih dari 230 juta penduduk Indonesia adalah hal mutlak bagi kemajuan bangsa ini kedepan. Bukan tidak mungkin, ketahanan pangan dalam negeri justru akan memberikan peluang bisnis yang menjanjikan bagi kita untuk menjadi negara industri pangan pemasok kebutuhan dunia ditengah ancaman krisis pangan dimasa mendatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Usaha untuk meningkatkan pembangunan sektor industri dan mengukuhkan diri sebagai negara industri tidak boleh melupakan takdir kita sebagai negara agraris dan maritim yang telah dikaruniakan tanah subur dan lautan yang luas. Kelalaian dalam mengelola potensi tersebut mungkin saja termasuk dalam sikap tidak bersyukur akan nikmat yang telah dikaruniakan-Nya, sehingga menimbulkan murka. Semoga saja banyaknya bencana yang datang menghampiri, baik itu bencana alam maupun bencana kemanusiaan seperti kelaparan dan gizi buruk bukan karena adanya kesalahan dalam mengurusi negeri yang berupaya melawan kodratnya.      &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Rudy Y.H.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt; Staf Kastrat BEM FEB UGM&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Daftar Pustaka&lt;br /&gt;1 Rusman, Erna Zetha, Laporan Ekonomi Bulanan Jan. 2008, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia&lt;br /&gt;2 Natsir Mansyur, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) dalam wawancara bersama detik Finance, 21 September 2010&lt;br /&gt;3 http://www.suarapembaruan.com/News/2006/11/27/index.html Bahaya Alih Fungsi Lahan Persawahan&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-4856494897051244416?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/4856494897051244416/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=4856494897051244416' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/4856494897051244416'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/4856494897051244416'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2010/11/ketahanan-dan-ketersediaan-pangan.html' title='Ketahanan dan Ketersediaan Pangan Indonesia'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-6085262906326641091</id><published>2010-08-11T17:05:00.000-07:00</published><updated>2011-04-01T17:06:52.821-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FE UNS'/><title type='text'>Listrik Masa Kini</title><content type='html'>Listrik Masa Kini&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Listrik akhir-akhir ini menjadi suatu hal yang menjadi perbincangan yang ramai dibicarakan oleh banyak pihak di Indonesia. Bagaimana tidak, kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik memicu berbagai reaksi dari masyarakat baik dari kalangan industri maupun dari kalangan intelektual. Kenaikan TDL pada sektor industri dan rumah tangga membuat kalangan industry kalang kabut.  Bahkan di Solo, para pengusaha berencana akan memboikot kenaikan TDL. Namun menanggapi dari pengusaha,  Pejabat  Humas PLN APJ Surakarta Soeharmanto, SE “Monggo aja kalau memang dari pengusaha punya rencana boikot dengan tetap membayar tarif lama. Sah-sah saja, tapi yang jelas sampai saat ini kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) atau hitungan riil atas kenaikan tarif itu dari pusat,”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada awalnya, adanya UU 15 tahun 1985 memberi PLN amanah untuk menjadi satu-satunya pemegang kuasa kelistrikan PKUK sehingga pada akhirnya muncul opini  bahwaPLN monopoli listrik. Namun munculnya UU no 30 tahun 2009 menyebabkan PLN dicabut TKUK nya sehingga hanya sebagai PIUK (pemegang Ijin usaha kelistrikan), tidak menentukan kenaikan TDL maupun hal yang terkait dengannya. Setelah itu muncul wacana tentang kenaikan TDL pada akhir 2009. Namun, hal itu baru tercapai pada bulan Juli tahun ini.&lt;br /&gt;Berikut skema kenaikan TDL per 1 Juli yang disepakati pemerintah dan DPR RI adalah seperti ini:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jenis Pelangan Besar Kenaikan&lt;br /&gt;Pelanggan 450 VA – 900 VA Tidak mengalami kenaikan&lt;br /&gt;Pelanggan 6600 VA ke atas golongan rumah tangga, bisnis, dan pemerintah, dengan batas   hemat 30% tidak naik karena tarifnya telah mencapai keekonomian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelanggan Sosial 10%&lt;br /&gt;Pelanggan Rumah Tangga lainnya 18%&lt;br /&gt;Pelanggan Bisnis 12% - 16%&lt;br /&gt;Pelanggan Industri lainnya 6% - 15%&lt;br /&gt;Pelanggan Pemerintah lainnya 15% - 18%&lt;br /&gt;Pelanggan Traksi (untuk keperluan KRL) 9%&lt;br /&gt;Pelanggan Curah (untuk apartemen) 15%&lt;br /&gt;Pelanggan Multiguna untuk pesta, layanan khusus) 20%&lt;br /&gt;Sumber:  http://www.detikpertama.com/data-lengkap-kenaikan-tdl-juli-2010/&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manager PLN APJ Surakarta, Drs Puguh Dwi Atmanto ST saat melaksanakan audiensi antara PLN APJ Surakarta dengan Forbes BEM se-UNS tanggal 23 Juli 2010 kemarin mengungkapkan bahwa sejak dikeluarkannya surat resmi soal kenaikan tarif listrik, sampai saat ini PLN APJ Solo belum menerima buku TDL serta angka-angka pasti mengenai kenaikan dan harga jual yang baru sehingga untuk penghitungan pembayaran listrik bulan Agustus masih belum pasti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh, disaat negara ini dalam kondisi yang tidak menentu, jika suatu kebijakan kontroversial dikeluarkan. Maka akan banyak tantangan yang muncul dari berbagai kalangan. BEM FE UNS pun bersama ForBes BEM se-UNS sendiri sempat turun aksi sejumlah 3 kali. Yang pertama adalah saat tanggal 29 Juni 2010, dilanjutkan tanggal 2 Juli 2010, dan yang terakhir tanggal 14 Juli 2010. Beberapa kalangan yang lain pun mempertanyakan dasar kebijakan itu. Jika memang alasannya dikarenakan akibat beban yang harus ditanggung APBN untuk biaya subsidi listrik terlalu banyak, maka seharusnya ada efisiensi penggunaan APBN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Opsi lain yang muncul adalah penggunaan gas atau yang lain sebagai bahan bakar pembangkit listrik. Jika selama ini banyak pembangkit yang menggunakan solar sebagai bahan bakar, maka harus diganti menjadi gas, nuklir, ataupun yang lainnya yang lebih kecil cost-nya. Jika selama ini PLN membeli solar dengan harga industri, bagaimana mungkin harga listrik tidak naik ? Perlu diketahui bahwa harga awal listrik sebelum naik tanggal 1 Juli 2010 adalah Rp 639/ kwh. Padahal cost yang dibutuhkan untuk memproduksi listrik per kwh adalah sekitar Rp 1200. Maka pemerintah pun berencana menaikkan TDL menjadi sekitar 1000/kwh dengan dasar pengurangan beban subsidi listrik. Disini muncul suatu pertanyaan, saat sedang ada kontroversi tentang TDL, mengapa DPR RI malah tersibukkan dengan dana aspirasi untuk anggota DPR yang belum jelas pertanggungjawaban kepada siapa. Tentu saja DPR wajib bertanggungjawab apabila kebijakan dana aspirasi tersebut bisa tercapai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain pembelian solar yang menggunakan harga,industri, PLN pun seakan di anak-tirikan oleh pemerintah. Betapa tidak, ada kebijakan yang memutuskan batubara yang menjadi bahan bakar pembangkit listrik kemudian diekspor keluar negeri dengan harga murah dan PLN membeli batubara dari luar negeri dengan harga yang mahal. Bukankah itu kebijakan yang mengherankan apabila pemerintah ingin tarif dasar listrik tidak naik dan memberatkan masyarakat? Jika benar pemerintah tidak ingin memberatkan rakyat seharusnya pemerintah mengubah kebijakannya mengenai harga solar yang diberikan kepada PLN, tentang prioritas penggunaan batubara agar digunakan PLN maupun pengguna dalam negeri, dan juga berbagai kebijakan strategis lainnya yang berkaitan dengan PLN dan listrik di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh, tak dapat dipungkiri dalam kondisi yang serba terdesak ini PLN senantiasa berusaha memberikan pelayanan yang terbaik. Walaupun masih ada hal yang perlu dibenahi kita tetap harus memberikan apresiasi kepada PLN yang setiap hari menyalurkan energi listrik kepada Indonesia, yang telah menerangi Indonesia sampai saat ini dan turut serta dalam mencerdaskan bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;                                                            Deputi Kajian Strategis&lt;br /&gt;                                       BEM FE  Universitas Sebelas Maret 2010 - 2011&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-6085262906326641091?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/6085262906326641091/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=6085262906326641091' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/6085262906326641091'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/6085262906326641091'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2010/08/listrik-masa-kini.html' title='Listrik Masa Kini'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-7784084322280659368</id><published>2010-08-07T22:44:00.000-07:00</published><updated>2011-04-01T17:07:49.487-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FEB UGM'/><title type='text'>Dilematika Kenaikan Tarif Dasar Listrik</title><content type='html'>Listrik merupakan kebutuhan vital sebuah bangsa sebagai penunjang perekonomian. Menurut teori ekonomi kelistrikan, pasokan energi listrik merupakan hal yang signifikan dalam pemacuan aktivitas ekonomi. Indonesia sebagai sebuah negara berkembang senantiasa mengembangkan sumber daya energi listrik dari tahun ke tahun. Bentuk pengembangan ini antara lain ialah penambahan kapasitas kelistrikan, peningkatan efektivitas penghasilan listrik, serta perluasan wilayah pelayanan kelistrikan ke seluruh pelosok Indonesia (sekitar 30-35% Wilayah permukiman di Indonesia belum teraliri listrik).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PLN dibawah kementerian ESDM merupakan operator yang berperan utama melayani masalah kelistrikan di Indonesia. Sebagai badan usaha yang berbentuk Persero, PLN melaksanakan tugasnya sebagai penyedia layanan kelistrikan dengan regulasi yang ditetapkan oleh kementrian ESDM. Diketuai oleh Dahlan Iskan, PLN saat ini menyediakan listrik sebesar total hingga 83,3 TWh. Subsidi pemerintah selalu dialirkan tiap tahun sebesar 50-60 trilyun karena PLN yang selalu mengalami kerugian pada setiap produksinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keputusan menteri ESDM nomor 07 tahun 2010 yang lalu memutuskan bahwa akan terjadi kenaikan TDL per tanggal 1 juli yang akan meningkatkan tarif dasar pada kapasitas diatas 900 VA untuk setiap golongan tarif dengan kisaran kenaikan antara 6%-20%. Diharapkan dengan kenaikan ini, pemerintah dapat menekan subsidi sebesar 20 trilyun sehingga dapat mengalihkannya pada sektor lain. Demikian adalah kebijakan menteri ESDM, terlepas dari pernyataan ketua PLN Dahlan Iskan yang menganggap masalah harga listrik tidak akan berpengaruh pada kinerja PLN keseluruhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keputusan menaikkan tarif dasar listrik ini tidak terlepas dari kecenderungan ketergantungan PLN akan sumber bahan bakar diesel. Menurut data, biaya pokok penyediaan PLN sebesar 64.9% dari 165 trilyun adalah biaya bahan bakar diesel dalam produksi listrik. Bahan bakar diesel merupakan preferensi utama pemerintah untuk pembangkit tenaga listrik dikarenakan fleksibilitasnya dalam pengadaan listrik di dalam negeri. Dibandingkan batu bara, gas, dan lainnya, Pembangkit listrik tenaga diesel memiliki sunk cost (biaya pengadaan) yang paling rendah, namun memiliki SFC (Specific Fuel Consumption) yang paling buruk diantara lainnya. Jadi bisa dipastikan, langkah pemerintah dalam memakai bahan bakar solar sebagai sumber utama listrik dikarenakan ini merupakan langkah paling dimungkinkan untuk pemenuhan target listrik dengan cepat, walaupun harus mengorbankan biaya operasional yang sangat tinggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya terdapat alternatif pemerintah untuk mengurangi biaya produksi dengan cara mengganti dengan mengganti bahan bakar minyak dengan gas / batu bara yang tingkat SFC nya lebih tinggi. Namun nyatanya kedua bahan bakar alternatif ini tidak mudah didapatkan oleh PLN dikarenakan alokasi ekspor yang sangat tinggi dan mahalnya biaya bahan baku tersebut dalam negeri. Menurut Dahlan Iskan, keputusan pembuatan PLTU khususnya yang berkonsentrasi pada energi batu bara pun dirasa tidak dimungkinkan. Karena ternyata harga batu bara di dalam negeri sangatlah tinggi sedangkan banyak pula stok yang diekspor ke luar negeri. Sementara dalam konteks pengadaan gas, terdapat pula masalah yang sama pada keputusan pemerintah yang lebih mengedepankan ekspor gas ke negara tetangga dibandingkan memanfaatkannya di dalam negeri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peningkatan harga meskipun tidak berdampak langsung pada rakyat miskin (karena kenaikan hanya terbatas pada kapasitas diatas 900VA), tetapi sektor industri yang memakai listrik dalam kapasitas diatasnya tetap akan terimbas dengan pembebanan harga pada konsumen. Kenaikan harga industri berdampak pada harga-harga barang yang lain yang menggunakan faktor input dari sektor industri, sehingga menurunkan daya beli masyarakat. Secara statistik maka masyarakat yang berada dekat di atas garis kemiskinan dapat turun kesejahteraannya dan bergeser pada status miskin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan paparan diatas, maka dinilai kebijakan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik dirasa tidak menyentuh akar permasalahan dari permasalahan kelistrikan di Indonesia. Malah dengan adanya kenaikan harga listrik, akan berimbas pada menurunnya daya beli masyarakat kecil. Untuk itu diperlukan renegosiasi ulang masalah energi bahan baku listrik nasional seperti gas dan batu bara untuk mengefektifkan produksi. Diversifikasi bahan baku pun perlu dilakukan demi penekanan biaya kelistrikan sehingga dapat membantu perekonomian masyarakat. Dalam skala mikro, kampanye penghematan listrik dapat dilakukan untuk menekan biaya listrik yang berlebih dengan signifikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kajian Strategis&lt;br /&gt;BEM FEB&lt;br /&gt;Universitas Gadjah Mada&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-7784084322280659368?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/7784084322280659368/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=7784084322280659368' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/7784084322280659368'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/7784084322280659368'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2010/08/dilematika-kenaikan-tarif-dasar-listrik.html' title='Dilematika Kenaikan Tarif Dasar Listrik'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-8817180927527571326</id><published>2010-07-30T17:24:00.000-07:00</published><updated>2011-04-01T17:08:08.877-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FE UNPAD'/><title type='text'>Problematika Listrik di Indonesia Tahun 2010</title><content type='html'>Listrik merupakan salah satu alat pemenuhan kebutuhan publik yang sangat penting. Mulai dari gemerlapnya di kota – kota besar,hingga pelosok desa pun sudah terjangkau oleh listrik. Bahkan dapat dikatakan kita tidak dapat hidup tanpa listrik. Kebutuhan yang besar akan listrik itulah yang menjadi salah satu pekerjaan pemerintah sebagai satu – satunya lembaga yang menyediakan listrik untuk masyarakat.&lt;br /&gt;Sudah sejak lama pemerintah menyuplai listrik ke masyakat dengan subsidi,sehingga masyarakat bisa membayar lebih murah atas pemakaiannya. Tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa penyupsidian itu akan menjadi masalah di suatu hari mendatang saat negara ini terkena krisis ekonomi atau terkena dampak dari era globalisasi yang sudah semakin canggih dengan alat – alat yang mutakhir yang secara langsung juga membutuhkan tenaga listrik yang lebih besar untuk penyuplai dayanya.&lt;br /&gt;Krisis itulah yang terjadi sekarang ini, ketimpangan antara subsidi yang bisa diberikan pemerintah dengan subsidi yang seharusnya dibayarkan agar masyarakat tidak menanggung dana untuk penyuplaian listrik menjadi defisit yang berarti PLN sebagai lembaga yang ditunjuk sebagai penyuplai listrik untuk seluruh Indonesia ini harus menemukan solusi bagaimana bisa menutupi defisit yang terjadi. Berbagai macam solusi sudah mulai dicetuskan hingga akhirnya diputuskan untuk menaikkan tarif dasar listrik untuk menangani masalah yang ada.&lt;br /&gt;Peninjauan–peninjauan terus dilakukan oleh pemerintah. Penganalisaan terus dilakukan dalam mempertimbangkan penaikan tarif dasar listrik ini. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Anggito Abimanyu, menyatakan kenaikan TDL itu merupakan rata-rata secara keseluruhan dari semua masyarakat namun bukan berarti TDL untuk masyarakat kurang mampu juga akan naik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, menambahkan pembahasan kenaikan TDL akan dilakukan dengan DPR terlebih dahulu, untuk itu, pemerintah menjamin TDL tidak akan naik pada semester pertama. Hatta menambahkan, pemerintah juga mempertimbangkan biaya listrik yang terus meningkat maupun daya tahan suplainya.&lt;br /&gt;Dampak pada inflasi dari kenaikan tarif dasar listrik yang dimulai pada Juli 2010 ini masih menunggu reaksi dari kalangan pengusaha dalam menyikapi kebijakan tersebut. Kepala Badan Pusat Statistik, Rusman Heryawan, mengatakan dampak langsung kenaikan TDL terhadap inflasi sebenarnya hanya sekitar 0,22%. Namun, dampak tidak langsung belum bisa diperkirakan karena reaksi dunia usaha terhadap kebijakan kenaikan TDL ini belum terlihat. Kenaikan TDL ini akan mulai terasa ketika masyarakat membayar tagihan pada bulan Agustus untuk pembayaran bulan Juli. Untuk dunia usaha sebaiknya melakukan penambahan produksi di bidang barang dan jasa agar dampak dari kenaikan TDL tidak terlalu terasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada awal bulan ini, Badan Pusat Statistik mengumumkan tekanan inflasi sepanjang Juni yang melonjak 0,97% dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang hanya 0,29%, dengan laju inflasi tahun kalender (januari – juni 2010) sebesar 2,42% dan laju inflasi tahunan 5,05%. Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan menjaga kelancaran distribusi bahan pokok pada semester II/2010 agar target inflasi sebesar 5,3% tahun ini tercapai.&lt;br /&gt;Berikut ini adalah pengumuman resmi dari PLN mengenai kenaikan TDL :&lt;br /&gt;1. Pemerintah diwakili Menteri ESDM telah mengumumkan penyesuaian TDL yang diatur di dalam Peraturan Menteri ESDM No. 07 tahun 2010 tanggal 30 Juni 2010 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara. TDL baru ini mulai berlaku untuk pemakaian listrik bulan Juli 2010. Penetapan TDL 2010 telah mendapat persetujuan DPR dalam Rapat Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan Komisi VII DPR RI pada tanggal 15 Juni 2010.&lt;br /&gt;2. Penyesuaian TDL 2010 merupakan langkah untuk mengendalikan besaran subsidi listrik yang harus disediakan oleh negara seperti telah ditetapkan pada UU No. 2 tahun 2010 tentang APBN-Perubahan sebagai perubahan dari UU No. 47 tahun 2009.&lt;br /&gt;3. Dalam TDL 2010, pelanggan 450 VA dan 900 VA seluruh golongan tarif (Sosial, Rumah Tangga, Bisnis, Iindustri, dan Bangunan Pemerintah) tidak mengalami kenaikan. Oleh sebab itu, lebih dari 33,2 juta pelanggan 450 VA dan 900 VA dari total seluruh pelanggan sejumlah 40,1 juta tidak mengalami kenaikan TDL.&lt;br /&gt;4. Dalam TDL 2010 tidak ada perubahan golongan tarif listrik, tetap terdiri dari 37 golongan tarif. Sedangkan kenaikan TDL untuk pelanggan di atas 900 VA untuk setiap golongan tarif, berkisar antara 6 % - 20 % dengan sebaran sebagai berikut :&lt;br /&gt;a) Sosial, naik rata-rata 10%,&lt;br /&gt;b) Rumah Tangga, naik rata-rata 18%&lt;br /&gt;c) Bisnis, naik rata-rata 16%&lt;br /&gt;d) Industri, naik rata-rata 6% s/d 12 %&lt;br /&gt;e) Bangunan Pemerintah, naik rata-rata 15% s/d 18%&lt;br /&gt;f) Traksi, Curah, dan layanan Khusus, naik rata-rata 9% s/d 20%.&lt;br /&gt;5. Dengan diberlakukannya TDL 2010 ini, maka kebijakan pengendalian beban puncak (Dayamax Plus) tidak diberlakukan lagi sejak 01 Juli 2010. Selain itu, kebijakan pengenaan tarif Multiguna yang selama ini dianggap diskriminatif terhadap pelanggan baru, dicabut dan dikembalikan kepada tarif sesuai TDL 2010.&lt;br /&gt;6. Dalam hal adanya permintaan pelanggan industri dan bisnis yang memerlukan layanan khusus dan tingkat keandalan tertentu, PLN dapat melayani dengan skema business to business, namun pelaksanaannya harus seijin dan dikoordinasikan PLN Kantor Pusat.&lt;br /&gt;7. Pada TDL 2010 ini, juga ditetapkan tarif listrik untuk Pra Bayar yang besarnya sama dengan tarif listrik Pasca Bayar. Dengan demikian, terdapat tarif Pasca Bayar (Reguler) dan tarif Pra Bayar.&lt;br /&gt;8. Selain mengatur tentang tarif listrik, Peraturan Menteri ESDM Nomor : 07 Tahun 2010 ini juga menetapkan biaya-biaya lain, yaitu:&lt;br /&gt;a) Biaya kelebihan pemakaian daya reaktif (kVArh);&lt;br /&gt;b) Biaya Penyambungan Tenaga Listrik;&lt;br /&gt;c) Uang Jaminan Langganan;&lt;br /&gt;d) Biaya Keterlambatan Pembayaran;&lt;br /&gt;e) Tagihan Susulan atas penertiban pemakaian listrik tidak sah.&lt;br /&gt;9. Peraturan Menteri ESDM Nomor : 07 Tahun 2010 juga menegaskan, bahwa PLN harus meningkatkan pelayanan dengan ditetapkannya beberapa indikator tingkat mutu pelayanan, antara lain lama gangguan, jumlah gangguan dan atau kesalahan baca meter. Apabila tingkat mutu pelayanan tersebut tidak terpenuhi, maka PLN wajib memberikan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen yang bersangkutan.&lt;br /&gt;10. Kenaikan TDL ini memberi sinyal yang baik bagi calon investor kelistrikan untuk berinvestasi di Indonesia, dan memberi sinyal positif bagi pelanggan untuk berhemat.&lt;br /&gt;Disini dapat kita lihat bahwa kenaikan TDL yang berlaku mulai Juli 2010 ini memiliki beberapa keuntungan – keuntungan bagi pengusaha dan masyarakat. Yaitu , jika kita adalah pengguna daya antara 450 – 900 VA maka kita tidak akan terkena kenaikan TDL, pelanggan bisnis dan industri yang selama ini membayar disinsentif patut bergembira karena mereka tidak perlu membayar denda disinsentif karena pada kebijakan kenaikan TDL ini denda insentif itu akan dihapuskan.&lt;br /&gt;Jika kita lihat, kenaikan TDL mempunyai manfaat yang banyak. Kenaikan TDL ini dapat membantu masyarakat kecil dan dapat menegakkan keadilan bagi semuanya,karena rata–rata yang menikmati subsidi listrik ini adalah kaum menengah ke atas. Dua tahun lalu saja subsidi listrik untuk para pengusaha besar mencapai Rp 9 triliun dan itu fakta. Dari pemaparan di atas, seharusnya tidak ada alasan untuk menaikkan biaya produksi yang menyebabkan kenaikan harga karena berkurangnya subsidi TDL, mengapa? Karena denda insentif yang sudah seharusnya dihapuskan, serta adanya tambahan pelayanan dari PLN yaitu apabila ada kesalahan–kesalahan pada pembacaan meter, lama gangguan, dan jumlah gangguan maka PLN wajib memberi pengurangan tagihan kepada konsumen yang bersangkutan. Dari sudut pandang seorang ekonom, bahwa walaupun TDL naik, masyarakat akan dapat memaksimalkan utilitasnya karena kualitas pelayanan listrik yang meningkat pula.&lt;br /&gt;Kami yakin bahwa kenaikan TDL ini akan menjadi akan berjalan ke arah yang positif tanpa merugikan pihak manapun. Hal ini bisa dibuktikan oleh  kinerja dari PLN sendiri yang semakin professional dalam berbenah diri untuk melayani masyarakat dengan lebih baik lagi dengan terus berupaya secara bertahap menambah daya. Sehingga perlahan tidak akan ada lagi pemadaman bergilir yang selama ini kita rasakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: right;"&gt;Kementrian Kajian Strategis Nasional&lt;br /&gt;BEM FE Universitas Padjadjaran 2010-2011&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-8817180927527571326?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/8817180927527571326/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=8817180927527571326' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/8817180927527571326'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/8817180927527571326'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2010/07/problematika-listrik-di-indonesia-tahun.html' title='Problematika Listrik di Indonesia Tahun 2010'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-7386090182235796911</id><published>2010-06-29T07:10:00.000-07:00</published><updated>2011-04-01T17:08:25.525-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FE UNS'/><title type='text'>Pergantian Menteri Keuangan dan Perekonomian Indonesia</title><content type='html'>Agus Dermawan Wintarto Martowardojo, dialah yang ditunjuk oleh presiden untuk menduduki jabatan Menteri Keuangan RI menggantikan Sri Mulyani Indarwati yang secara resmi sudah mengundurkan diri dari jabatan Menkeu dikarenakan telah mempunyai jabatan baru sebagai Direktur Pelaksana di Bank Dunia yang bermarkas di Washington DC. Memang bukan perkara yang mudah untuk siapapun juga dalam mengemban tugas sebagai Menkeu karena peran Menkeu memang sangatlah vital dalam penentuan kebijakan yang berpengaruh pada gerak nadi perekonomian negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pro dan kontra, suatu argumen yang wajar dari masyarakat saat menanggapi pengangkatan Agus Martowardojo sebagai Menkeu baru. Kekhawatiran jika Agus tidak dapat menjalankan fungsi seperti pendahulunya, Sri Mulyani nampaknya harus menjadi tantangan yang harus dipecahkan oleh Agus sendiri. Tentunya harapan yang muncul pasca pengangkatan Agus juga tak kalah besar karena Menkeu baru dipilih berdasarkan kapasitas dan pengalamannya, tidak hanya berasal dari Parpol namun murni dilihat dari profesionalitas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tumbuh dalam dunia perbankan, setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri. Agus mempunyai kelebihan yakni memahami betul manajemen risiko yang ada dalam hal pengelolaan keuangan, keberhasilannya di Bank Mandiri tidak bisa dikesampingkan dapat menjadi modal penting untuk membantunya dalam penyusunan kebijakan baik moneter maupun fiskal yang tidak ceroboh sehingga tidak membuat perekonomian menjadi rawan dan terancam krisis. Selain itu, dengan posisinya yang berbeda dari menteri pendahulunya yang berasal dari kalangan akademisi, Agus tentu paham masalah-masalah yang terjadi di lapangan, tidak hanya sekedar mengerti teori. Namun tetap diperlukan pembelajaran yang cepat untuk mengerti struktur makro ekonomi dalam negara karena sebelumnya yang ditangani Agus lebih ke mikro ekonomi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setidaknya ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian, tantangan yang harus segera dipecahkan oleh Menkeu Agus dalam penciptaan perekonomian yang sehat bagi Indonesia yang bisa jadi merupakan PR dari Menkeu pendahulunya, dapat dilihat dari beberapa aspek yakni:&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;/span&gt;a. Menggalakkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan&lt;br /&gt;Terlepas dari banyaknya lembaga negara yang ”sudah” berpredikat wajar tanpa pengecualian dalam audit BPK pada tahun 2009, tetap diperlukan pengkokohan dalam sistem tata kelola keuangan negara agar terwujud pembangunan ekonomi yang dapat secara langsung dirasakan oleh rakyat luas, jangan sampai sistem tata kelola keuangan yang telah dibuat sedemikian rupa ”bocor”, menyebabkan pembangunan terbengkalai dan ujung-ujungnya terjadi korupsi. Disini diperlukan peran Menteri Keuangan, sebagai perwakilan untuk dapat menjalin komunikasi dengan BPK dan bila perlu KPK untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola keuangan yang sehat dalam lembaga negara. Kemudian menguatkan peran Inspektorat jenderal sebagai pengawas internal dan perlunya upaya peningkatan kualitas SDM pengelola keuangan negara secara lebih signifikan agar dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara ke depan.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;/span&gt;b. Meningkatakan penerimaan negara&lt;br /&gt;Bukan rahasia lagi bahwa selama ini Indonesia selalu mengalami defisit anggaran belanja negara. Proyeksi untuk tahun 2011 misalnya, dalam APBN direncanakan Pendapatan Negara dan Hibah sebesar 1.086,7 T dengan belanja negara sebesar 1.204,9 T, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar 118 T. Berkiblat pada proyeksi APBN 2011 ini, Menkeu harus ”bisa cari dana sendiri”, dengan kata lain penggunaan hutang sebisa mungkin diminimalkan. Penerimaan negara sektor pajak perlu ditingkatkan dengan segala bentuk penyimpangan / penggelapan / pengemplangan pajak harus ditindak tegas mengingat pajak adalah asupan terbesar sumber APBN. Tata kelola BUMN setidaknya juga perlu dibenahi, jangan sampai BUMN yang merupakan aset terbesar bangsa ini, memunculkan lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Penerimaan dari sektor migas dan non migas yang selama ini cenderung merugikan, juga perlu ditinjau kembali.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;/span&gt;c. Pengelolaan  hutang&lt;br /&gt;Menteri keuangan harus mampu mengupayakan untuk memeperkecil hutang Indonesia namun dengan defisit anggaran yang terjadi, mau tidak mau pemerintah memang perlu mencari pinjaman, disamping meningkatkan pemasukan penerimaan negara. Penambahan jumlah hutang harus diikuti dengan peningkatan PDB sehingga rasio hutang terhadap PDB dapat ditekan. Komposisi hutang pemerintah difokuskan lebih banyak ke utang dalam negeri sehingga relatif lebih aman.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;/span&gt;d. Optimalisasi belanja negara&lt;br /&gt;Belanja negara dialokasikan sepenuhnya terhadap program-program yang dianggap paling berpengaruh, sehingga akan mewujudkan pembangunan yang optimal. Tindakan yang tegas dari Menkeu diperlukan untuk menolak anggaran – anggaran dari Kementerian yang tidak sesuai kebutuhan.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;/span&gt;e. Dampak krisis utang Eropa&lt;br /&gt;Walaupun banyak pengamat yang beranggapan krisis di yunani tidak akan berpengaruh terlalu signifikan terhadap perekonomian Indonesia, akan tetapi perlu diingat pada pertengahan Mei di pasar uang, ketidakpastian yang terjadi di eropa membuat rupiah terus tertekan ke level 9300-an akibat kekhawatiran menularnya krisis utang eropa juaga berdampak pada anjloknya IHSG. Belajar dari apa yang terjadi dengan krisis keuangan di Amerika serikat pada 2008, sepatutnya Pemerintah bersama BI berhati-hati, terlebih banyaknya dana asing yang bersifat hot money di indonesia, yang membuat perekonomian indonesia riskan terhadap ketidakpastian.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;/span&gt;f. Membuat kebijakkan moneter yang  berpihak pada sektor riil&lt;br /&gt;Permasalahan Indonesia dari tahun ke tahun adalah ”Inflasi” akibat dari kegagalan dalam mengelola kebijakan makro dan ketidakberpihakannya kebijakkan moneter terhadap sektor riil. Kenaikkan TDL yang direspon negatif oleh industri, terutama UKM hendaknya menjadi pelajaran untuk mengamankan sektor riil dari guncangan kebijakan pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;/span&gt;g. Peran aktif dalam bidang global&lt;br /&gt;Melanjutkan peran aktif dalam bidang global seperti di forum G20, APEC, ASEAN, Bank dunia yang telah dilakoni dengan apik oleh Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;/span&gt;h. Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan&lt;br /&gt;Pemerintah (Menkeu) harus dapat menjalin komunikasi dengan Bank Indonesia, sehingga pembentukkan UU maupun kelembagaan ojk tidak mematikan BI dalam menentukan sikap atas kebijakan moneter yang diembannya akibat dari ketidaktersediaan akses  atas informasi  pengawasan bank. Untuk referensi, bahwa Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan ini, sesuai dengan yamg diamanatkan dalam UU Bank Indonesia no 23/1999 yang telah dirubah menjadi UU No 3/2004. Harus segera dibentuk selambat-lambatnya 31 Desember 2010. &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;/span&gt;i. Perumusan dan Pemberian Tax Holiday&lt;br /&gt;Yakni pembebasan atau pengurangan pembayaran pajak untuk jangka waktu tertentu. Diharapkan dalam pemberian Insentif ini, dapat mendorong investasi dan sebagai langkah pencapaian target penanaman modal sebesar Rp 2000 triliun per tahun.  Permasalahan yang perlu di kaji, diantaranya bagaimana pengaruh tax holiday ini terhadap penerimaan pajak? Berapa rentan waktu pemberian insentif ini jika di golkan? Dan didaerah mana tax holiday ini diperlakuakn sehingga diharapkan kebijakan insentif ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sector riil terutama di daerah-derah yang memiliki presentase pertumbuhan ekonomi rendah.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;/span&gt;j. Meneguhkan disiplin fiskal&lt;br /&gt;Menkeu baru diharapkan dapat Menjaga penerimaan dan belanja Negara sesuai dengan target, sehingga deficit anggaran dapat ditekan (paling tidak kurang dari 2%), ditambah realisasi belanja APBN  yang optimal.  Dengan realisasi belanja yang hanya separuh dari anggaran, akan memicu pembangunan yang setengah hati, akibatnya proyek terbengkalai, imbasanya terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi di daerah- daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua peluang, tantangan, dan harapan yang ada untuk membuat ekonomi Indonesia tetap stabil kini berada di tangan Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan. Tidak ada hal yang tidak mungkin, kerja keras dan keikhlasan membangun ekonomi negara semoga membuat Menkeu dimudahkan dalam menjalankan perannya demi terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kastrat – Deplu&lt;br /&gt;BEM FE UNS&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-7386090182235796911?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/7386090182235796911/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=7386090182235796911' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/7386090182235796911'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/7386090182235796911'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2010/06/pergantian-menteri-keuangan-dan.html' title='Pergantian Menteri Keuangan dan Perekonomian Indonesia'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-6668957228371536171</id><published>2010-06-27T02:53:00.000-07:00</published><updated>2011-04-01T17:08:40.958-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FE UNPAD'/><title type='text'>Pengaruh Pergantian Menteri Keuangan KIB jilid 2 terhadap Perekonomian Indonesia</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Kinerja perekonomian Indonesia cukup meyakinkan, sekalipun masih rentan terhadap krisis keuangan yang kini melanda Eropa. Karena itu, pergantian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang dikenal tanpa kompromi ini sangat mempertaruhkan kinerja perekonomian. Kepergian Sri Mulyani Indrawati sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia di Washington DC, AS, berdampak pada kebijakan pemerintah. Karakter Sri Mulyani yang tidak terlalu kompromistis terhadap keinginan partai politik, karena mengedepankan penyelamatan ekonomi, akan sulit tergantikan.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Kepergian Sri Mulyani tentu saja akan ada(perubahan) sebab karakternya memang tidak ada duanya. Kami menduga siapa pun yang akan menggantikan Sri Mulyani nanti akan lebih kompromistis dengan partai politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kinerja perekonomian Indonesia sejak tahun 2004, sejak Sri Mulyani menjadi menteri keuangan(menkeu), menunjukkan tren membaik. Pertumbuhan ekonomi tahun 2009 5,8 - 6 persen dan ditargetkan menjadi 7 - 7,5 persen pada tahun 2014. Peringkat utang Indonesia terus membaik dari B+ menjadi BB pada tahun 2010( Sumber data BI dan BPS ).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membaiknya peringkat utang ini diwarnai dengan total utang Indonesia yang meningkat menjadi Rp. 1.594,15 triliun. Lepas dari semakin tingginya kepercayaan pihak luar kepada Indonesia, angka utang yang membesar ini memprihatinkan. Namun, dari aspek rasio utang terhadap produk domestik bruto(PDB) terus turun dari 57 persen tahun 2004 menjadi 27 persen tahun 2010. Angka PDB yang naik menjadi Rp 6.253,8 triliun tahun 2010 membuat rasio utang turun.&lt;br /&gt;Oleh karena itu, kepergian Sri Mulyani dan munculnya sosok pengganti yang ”tak pas” bisa menjadi faktor kontraksi bagi kinerja ekonomi ini. Kehilangan figur seperti Sri Mulyani adalah suatu kerugian besar bagi Indonesia mengingat seorang dengan kompetensi dan integritas seperti dialah yang diperlukan Indonesia untuk mengelola perekonomian yang belum benar-benar pulih dari krisis. ”Apalagi kita masih mencermati dampak terpuruknya Yunani dan beberapa negara Eropa lainnya”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, untuk menjaga perekonomian tetap berjalan sehat, sudah sepatutnya Presiden menunjuk pengganti Sri Mulyani yang memiliki ability yang setara bahkan lebih. Karena posisi menteri keuangan vital di dalam manajemen perekonomian nasional. Dalam kondisi perekonomian dunia seperti sekarang, kita tidak boleh tawar-menawar dengan kepentingan politik. Menteri keuangan yang baru harus benar-benar berasal dari kalangan profesional yang memahami ekonomi makro, mikro, dan keuangan dengan baik karena persoalan keuangan negara bukan persoalan main-main. Lihat saja Amerika dan Eropa hampir runtuh karena diterpa masalah keuangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu diperlukan sosok menteri keuangan yang memilki kemampuan dan pemahaman tentang perekonomian Indonesia. Sosok itu terlihat pada Agus Martowardojo, beliau adalah sosok yang paling tepat untuk mengisi posisi menteri keuangan . Karena memenuhi syarat-syarat, seperti senior, rekam jejak yang baik, pengalaman di birokrasi pemerintahan, jaringan lokal dan internasional yang luas, pendidikan yang baik, disegani mitra lokal dan internasional, diterima pasar dan investor serta profesional dalam arti nonpartisan. Selain itu Agus Martowardojo adalah sosok dengan integritas dan konsistensi dalam menjalankan reformasi birokrasi. Agus juga memiliki sikap tegas dan tidak bisa diintervensi, sehingga tepat menduduki jabatan menteri keuangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan latar belakang ahli moneter dan pengalaman di perbankan baik nasional maupun multinasional. Belajar dari pengalamannya sebagai Direktur Utama Bank Mandiri pada tahun 2005 hingga 2010, kinerja yang baik menurunkan kredit macet di bank tersebut hingga mencapai dua persen. Agus Martowardojo mampu melakukan komunikasi yang baik dengan DPR dan berharap komunikasi antara menteri keuangan dan DPR ke depan bisa harmonis dan lebih baik. Komunikasi yang baik dari Agus Martowardojo sudah ditunjukkannya ketika anggota DPR periode 2009-2014 baru sepekan usai dilantik sudah diundang untuk berdialog di kantor Bank Mandiri, Dengan kemampuan yang dimiliki oleh Agus Mardtowardojo itu tentu dapat menutupi pengaruh dari kepergian Sri Mulyani sebagai menteri keuangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari analisis kami pengaruh pergantian menteri keuangan terhadap perekonomian dalam jangka pendek dapat dilihat dari pergerakan harga Jakarta Composite Index(Gabungan IHSG, LQ45 dan JII ). Berikut data yang menunjukan dampak pergantian menteri keuangan terhadap perekonomian Indonesia/ respon pasar terhadap pergantian menkeu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mundurnya Sri Mulyani dari kursi menteri keuangan mendorong kejatuhan bursa domestik dalam jangka pendek yang berimbas pada perekonomian Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari pergerakan JCI yang menunjukan respon pasar dari tanggal 3 - 23 Mei 2010.&lt;br /&gt;Tanggal 3 – 8 Mei 2010, mulai munculnya isu diangkatnya Sri Mulyani sebagai managing director World Bank. Sehingga pasar merespon dan menimbulkan kepanikan yang berdampak pada aksi jual secara masif sehingga  harga  JCI merosot tajam dari harga 2950-an  ke 2750. Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS juga  turun tajam menjadi Rp 9.240-Rp 9.250 per dollar AS ke Rp 9.340-Rp 9.350 atau turun 100 poin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanggal 18 - 25 Mei 2010, Sri Mulyani di non aktifkan sebagai menteri keuangan sehingga menimbulkan kepanikan pasar tentang sosok pengganti menteri keuangan. Hal ini juga berdampak pada harga bursa domestic yang turun drastis dari 2800an ke 2500an harga terendah selama beberapa bulan terakhir. Karena aksi jual secara massif(Capital outflow).&lt;br /&gt;Tanggal 29 Mei – 1 Juni 2010, pasar merespon positif kandidat menteri keuangan yang menurut mereka memilki kemampuan yang sama dengan Sri Mulyani, diantara nama itu ialah Agus Mardtowardojo yang terpilih sebagai menteri keuangan sekarang. Sehingga harga bursa saham domestik cenderung naik. Hal ini merepresentasikan figur menteri keuangan baru diterima pasar dan masyarakat. Respon positif karena menteri pengganti Sri Mulyani sesuai ekspektasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini dibuktikan dengan pergerakan indeks dengan koreksi hanya 1%, pasar melihat Agus Martowardodjo yang dipilih presiden pada tanggal 1 Juni  tidak kalah kinerjanya dibandingkan Sri Mulyani. Sebaliknya, jika pelemahan indeks justru mencapai 2%, bermakna pasar merespons negatif pengganti Menteri Keuangan Sri Mulyani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa pergantian menteri keuangan hanya berpengaruh sesaat(jangka pendek) terhadap perekonomian Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan pergerakan Jakarta Composite Indeks yang relatif stabil setelah tanggal 15 Juni 2010 dan cenderung mengalami kenaikan.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: right;"&gt;Kementerian Kajian Strategis Nasional&lt;br /&gt;BEM FE Universitas Padjadjaran 2010-2011&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-6668957228371536171?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/6668957228371536171/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=6668957228371536171' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/6668957228371536171'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/6668957228371536171'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2010/06/pengaruh-pergantian-menteri-keuangan.html' title='Pengaruh Pergantian Menteri Keuangan KIB jilid 2 terhadap Perekonomian Indonesia'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-6437861932273410383</id><published>2010-06-05T08:06:00.000-07:00</published><updated>2011-04-01T17:09:03.332-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FMEI'/><title type='text'>Sensus Pendudukan 2010 sebagai Proyeksi Pembangunan Nasional</title><content type='html'>FMEI adalah Forum Mahasiswa Ekonomi Indonesia, yaitu sebuah aliansi badan  eksekutif mahasiswa  fakultas ekonomi beberapa universitas yang memiliki tujuan dan kesamaan pandangan. FMEI beranggotakan tujuh universitas di Indonesia, yaitu UGM, UI, UNS, Universitas Padjajaran, Universitas Trisakti, Universitas Brawijaya, dan Universitas Andalas,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun 2010 ini FMEI sepakat melakukan pertemuan fisik pertama tahun ini di UGM. Pertemuan fisik ini dilaksanakan selama dua hari satu malam yaitu pada tanggal 13 – 14 Mei 2010. Peserta FMEI kali ini sangat antusias yang diikuti oleh lima universitas yaitu UGM sebagai tuan rumah dan dihadiri oleh UI, UNS, Universitas Padjajaran, dan Universitas Brawijaya. Universitas Andalas dan Universitas Trisakti berhalangan hadir namun tidak mengendurkan semangat kami untuk bertemu dan membahas tema kajian yang telah disepakati sebelumnya. Pertemuan ini telah disepakati untuk membahas kajian mengenai ”Sensus Penduduk 2010 Sebagai Proyeksi Pembangunan Ekonomi Nasional.”&lt;br /&gt;Kajian FMEI kali ini menghasilkan kesimpulan diskusi sebagai berikut :&lt;br /&gt;‘SENSUS PENDUDUK 2010 SEBAGAI PROYEKSI PEMABANGUNAN EKONOMI NASIONAL’&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;TOPIK: Efektifitas 5 variabel baru dalam sensus penduduk 2010&lt;br /&gt;1.    Kemajuan Bahasa Indonesia&lt;br /&gt;2.    Keterangan perumahan&lt;br /&gt;3.    Kecacatan&lt;br /&gt;4.    Kematian Ibu Hamil&lt;br /&gt;5.    Kemampuan Baca tulis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari lima variable ini tentu muncul pertanyaan mengapa lima variable ini dimasukkan ke dalam program? Tentu ada alasan memasukkan variable – variable ini. Mungkin pemerintah akan membuat evaluasi, misal dari adanya variable baca tulis pemerintah menjadi tahu standard pendidikan rakyat Indonesia seperti apa. Lalu tentang variable ibu hamil ini akan menjadi data pemerintah tentang tingkat kesehatan di Indonesia. Intinya lima variabel ini untuk menyokong pambangunan ekonomi nasional dari berbagai aspek yang terkandung di lima variabel itu, dengan adanya informnasi baru dari variabel - variable ini dapat digunakan sebagai perbaikan di pemerintahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lima variabel ini ditujukan untuk menyokong pambangunan ekonomi nasional dari berbagai aspek yang terkandung di dalamnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Efektifitas 5 variabel baru dalam sensus penduduk 2010&lt;br /&gt;1.    Kemampuan bahasa Indonesia&lt;br /&gt;• Digunakan sebagai salah satu indikator kualitas SDM dari masyarakat Indonesia.&lt;br /&gt;• Variable kemampuan berbahasa dapat lebih diperluas lagi dengan peningkatan kemampuan – kemampuan artifisial vokal dan verbal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.    Keterangan perumahan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;• Keterangan perumahan dalam variable ini baik untuk pengambilan kebijjakan di sektor kesehatan masyarakat oleh departemen kesehatan.&lt;br /&gt;• Dapat dijadikan referensi untuk pengambilan kebijakan di sektor perumahan dan kesehatan.&lt;br /&gt;• Indikator kesejahteraan dan kemudahan mengakses informasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.    Kecacatan&lt;br /&gt;• Dapat dijadikan referensi untuk pengambilan kebijakan di bidang kesehatan ( untuk memperbaiki ) dan di bidang pendidikan untuk para difabel dan tanggungan mereka.&lt;br /&gt;4.    Kematian ibu hamil&lt;br /&gt;• ibu hamil yang meninggal bisa menjadi indikator kesehatan, dan merepresentasikan tingkat kesehatan masyarakat, harapan hidup ibu hamil dan keberlangsungan hidup manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5.    Kemampuan baca tulis&lt;br /&gt;• dapat di satukan dengan kemampuan berbahasa Indonesia (point 1)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktor – faktor eksternal yang dapat mengagalkan sensus penduduk 2010&lt;br /&gt;¬ Petugas sensus yang masih meragukan.&lt;br /&gt;¬ Kemampuan masyakat yang masih kurang dalam memahami form sensus&lt;br /&gt;¬ Banyaknya daerah yang masih terpencil.&lt;br /&gt;¬ Adanya moral hazard pada petugas sensus terkait insentif.&lt;br /&gt;¬ Bias personal, perbedaan kebudayaan yang memepengaruhi validitas sensus.&lt;br /&gt;¬ Lemahnya Sosial kontrol menyebabkan berkurangnya validitas hasil sensus.&lt;br /&gt;Indikator – indikator Kemiskinan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;             Terdapat perbedaan indikasi kemiskinan, dan disepakati menggunakan indikator  dari BPS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;⎫ World bank Rp 300.000 per bulan ◊ 30% penduduk Indonesia dibawah garis kemiskinan&lt;br /&gt;⎫ BPS Rp 180.000 per bulan ◊ 18 % penduduk Indonesia dibawah garis kemiskinan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indikator yang ada dalam sensus untuk mengetahui karakter, struktur, dan demografi&lt;br /&gt;penduduk dapat digunakan untuk perumusan kebijakan dalam bidang pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi. Karena kita telah mengetahui karakter dan struktur penduduk dengan lebih akurat maka kebijakan untuk menanggulangi kemiskinan dapat dirumuskan dengan lebih tepat juga.&lt;br /&gt;Indikator  Kemiskinan dan peran Pemerintah&lt;br /&gt;•       Pendidikan&lt;br /&gt;Masalah yang ada dalam pendidikan antara lain :&lt;br /&gt;a.               Kualitas :&lt;br /&gt;Hal ini berkaitan dengan kualitas tenaga pendidik dan siswa. Kualitas di daerah satu dan daerah lain jangan ada ketimpangan yang terlalu jauh. Karena itu diperlukan adanya standardisasi kualitas pendidikan di Indonesia baik dari tingkat Dasar, Menengah, dan Tinggi. Pendidikan juga harus mencakup tentang pengembangan ketrampilan seperti LPK (Lembaga Pelatiha Kerja) atau kursus-kursus untuk membekali masyarakat. Intinya sistem pendidikan yang perlu dikembangkan dalam mengentaskan kemiskinan adalah sistem pendidikan bebasis keahlian, yang bisa langsung diaplikasikan didunia kerja dalam rangka menanggulangi kemiskinan.&lt;br /&gt;b.               kuantitas&lt;br /&gt;Hal ini berkaitan dengan penyediaan sarana prasarana oleh pemerintah. Memang kita ketahui bersama bahwa investasi atau pembangunan dalam bidang pendidikan sangat besar jumlahnya. Melihat kemampuan Negara kita, kita tidak dapat membebankan semuanya ini ke pemerintah baik dari tingkat dasar sampai tingkat tinggi. Harus mulai ada pelepasan terhadap pengadaan sarana prasarana ini. Untuk pendidikan tinggi seperti kita tahu sudah banyak yang bisa membiayai pembangunan sarana prasarana mereka sendiri jadi pada level ini pemerintah dapat melepas sedikit demi sedikit demi tercapainya kemerataan dalam pengadaan sarana prasarana pendidikan.&lt;br /&gt;c.                sistem pendidikan&lt;br /&gt;Sistem yang dimaksud disini adalah komponen-komponen yang ada dalam dunia pendidikan. Masuk didalamnya kurikulum, remunerasi dan lain sebagainya.   &lt;br /&gt;Upaya dari Mahasiswa&lt;br /&gt;•       Sosial kontrol&lt;br /&gt;•       Kewajiban Intelektual&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MASALAH PENDIDIKAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hubungan pendidikan dengan income, adalah berbanding lurus. Semakin tinggi pendidikan semakin tinggi income. Tapi itu juga tidak mutlak. Orang dengan berpendidikan tinggi punya kualitas diri yang tinggi. Sekolah yang ada di sekitar ibukota dapat dikatakan tidak layak. Jadi pemerataan menjadi sesuatu yang perlu. SBY konsen bahwa APBN banyak disisihkan untuk pembiayaan pendidikan. Sekitar 20%, dari tunjangan untuk guru, sampai fasilitas pendidikan. Indonesia memiliki wilayah yang luas, pembangunan yang tidak merata juga menjadi masalah. Korupsi ! Korupsi terlalu melekat dan sulit dihilangkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SISTEM REGULASI PEMERINTAH&lt;br /&gt;Sebenarnya mengapa Indonesia dikatakan miskin? Indonesia memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia, tetapi kekurangan dari sisi sumber daya modal. Jadi mau tidak mau menggunakan investasi asing untuk dapat menjalankan sistem ekonomi. Tetapi ternyata Indonesia tidak dapat menggunakan pinjaman tersebut dengan baik dan benar. Mereka malah memanfaatkan itu untuk hal yang tidak semestinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Eg. Brazil. Negara berkembang. Mereka juga menerima pinjaman internasional. Pinjaman itu digunakan untuk menggunakan waduk. Diperkirakaan waduk itu bisa bertahan 30 tahun. Ternyata baru 20 tahun waduk itu jebol. Karena dananya di manfaatkan secara tidak bijak. Seperti konstruksi diperendah. Sehingga pinjaman internasional itu tidak bisa dikembalikan. Malah menumpuk lalu bertambah bunga. Dan akhirnya tidak bisa dikembalikan lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PERUMAHAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perumahan termasuk indikator atau tidak tergantung perspektif masing - masing. Rumah  juga dapat digolongkan menjadi indikator kemiskinan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Eg. America. Di sana walau hidup biasa-biasa saja, masih punya rumah yang layak. Padahal jika dibandingkan dengan yang ada di indonesia, rumah seperti itu termasuk rumah mewah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perumahan di sana mendapat jaminan dari pemerintah. Sedangkan pemerintah Indonesia seperti menutup mata bagai buah simalakama. Masalah lahan sangat berpengaruh. Indonesia memiliki rakyat dalam jumlah besar. Masalah lahan menjadi hal yang sangat riskan. Banyak rakyat yang ingin punya rumah layak. Idealnya hutan di indonesia bisa diselamatkan, namun karena kurangnya lahan mau tidak mau mereka harus memanfaatkan lahan hutan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh rusun. Malah dibisniskan. Harusnya rusun itu diperuntukkan untuk siapa, tapi malah ditinggali untuk siapa. Rusun diperuntukkan untuk tunawisma, jadi tergolong untuk orang miskin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hasil Kajian Temu Fisik FMEI di Yogyakarta, 13 – 14 Mei 2010&lt;br /&gt;UGM, Unpad, UI, UNS, dan UB&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-6437861932273410383?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/6437861932273410383/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=6437861932273410383' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/6437861932273410383'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/6437861932273410383'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2010/06/sensus-pendudukan-2010-sebagai-proyeksi.html' title='Sensus Pendudukan 2010 sebagai Proyeksi Pembangunan Nasional'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-3903848918218726883</id><published>2010-05-09T22:27:00.000-07:00</published><updated>2011-04-01T17:10:02.029-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FE UNIBRAW'/><title type='text'>Sudah Efektifkah Remunerasi</title><content type='html'>Remunerasi telah dijalankan di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kementrian keuangan sejak enam tahun silam. Remunerasi telah dijadikan sebagai simbol reformasi birokasi di kementrian tersebut. Remunerasi sendiri berasal dari kata dalam bahasa inggris remuneration yang berarti gaji atau penghargaan bagi orang yang bekerja dan memberikan prestasi yang cermelang. Diharapakan dengan adanya remunerasi dapat mewujudkan sebuah birokrasi yang bersih dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Remunerasi telah ada di masa kepemerintahan presiden Soeharto, yang pada saat itu menteri keuangannya dijabat oleh Ali Wardhana. Kebijakan Ali Wardhana saat itu merupakan pelaksanaan dari Keppres No 15/1971 yang mengatur tentang bagaimana membuat tunjangan bagi pegawai DEPKEU. Bahkan gaji pegawai DEPKEU saat itu dinaikkan sampai sembilan kali lipat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tangal 6 Agustus 2007, Rapat Kerja Panitia Anggaran DPR periode 2004-2009, akhirnya menyetujui usulan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengalokasikan dana sebesar Rp 5,46 Triliun yang akan digunakan untuk reformasi birokrasi dalam kementrian keuangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi dalam pelakanaannya banyak sekali masalah yang timbul akibat diterapkannya kebijakan remunerasi di tiga lembaga yaitu Kementrian Keuangan, BPK dan MA. Banyak kalangan yang mempertanyakan tentang keefekifan kebijakan remunerasi ini. Beberapa masalah yang akhirnya timbul mulai membuat banyak dari kalangan masyarakat yang menyangsikan keefekifan kebijakan remunerasi dalam upaya pereformasian birokrasi yang dicanangkan oleh Sri Mulyani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa dampak yang ditimbulkan akibat adanya remunerasi ini antara lain :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari segi sosial&lt;br /&gt;Akan terjadi Kecemburuan sosial dan juga perlakuan diskriminatif terhadap instansi lain yang tidak memperoleh remunerasi. Dengan adanya selisih yang besar antara gaji pegawai DEPKEU dengan gaji pegawai lain pasti akan menimbulkan gap antar sesama PNS. Dengan adanya kecemburuan ini, bisa saja PNS dari instansi yang tidak memperoleh remunerasi akan menurun kinerjanya. Sebab mereka akan berpikir kalau kerja yang selama ini telah mereka lakukan kurang mendapat apresiasi dari pemerintah, dikarenakan remunerasi hanya diberikan pada lembaga tertentu saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lihat saja pada Departemen keuangan sebagai perintis remunerasi 100% sejak 2007, diluar gaji bulanan PNS pegawai DEPKEU menerima tunjangan antara Rp 1,3 juta hingga Rp 46,9 juta sesuai dengan grade atau tingkatan pegawai terseut. Hal ini jauh apabila dibandingkan dengan UMK pekerja sektor indstri yang hanya memperoleh upah anatara Rp 500 ribu sampai Rp 1,5 juta perbulan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari segi ekonomi&lt;br /&gt;Berdasarkan data empiris, realisasi penerimaan pajak tahun 2006 dan 2007 tidak mencapai target. Dalam enam bulan pertama di tahun 2007 realisasi penerimaan pajak hanya mencapai netto Rp 155 triliun dari target Rp 411 triliun yang secara proporsional seharusnya pencapaian target penerimaan pajak semester 1 tahun 2007. Seharusnya penrimaan pajak paling tidak harus menapai 50% dari target awal yang seharusnya dicapai atau sebesar 205,5 triliun. Itu berarti shortfall sekitar Rp 50 triliun dari target awal. Demikian juga dalam APBN Pertambahan TA 2007 yang telah diputuskan dalam rapat kerja Panitia Anggaran dengan Menteri Keuangan tanggal 6 Agustus 2007 penerimaan pajak turun Rp 20,04 triliun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari data diatas kita bisa mengambil kesimpulan bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan tidak bekerja dengan baik. Pemberian remunerasi dari APBN menjadikannya deficit, seperti di tahun 2007 defisit APBN sebesar 1,54% terhadap PBD di tahun 2007.&lt;br /&gt;Dari data diatas tentunya kita berpikir kalau APBN-nya saja sudah defisit bagaimana cara pemerintah untuk memberikan remunerasi kepada pegawai DEPKEU dan juga beberapa lembaga lain yang juga mendapat remunerasi???&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jawabannya mudah ditebak, tentunya dari utang negara. Kita lihat berapa utang Indonesia saat ini. Pada tahun 2004 sebesar Rp 662 triliun, dan tahun 2005 Rp 656 triliun, sedangkan tahun 2006 Rp 748 triliun, tahun 2007 Rp 801 triliun, tahun 2008 Rp 906 triliun dan tahun 2009 Rp 920 triliun (sumber : Direktor Jenderal Penelolaan Utang / www.dmo.or.id//).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari data diatas terlihat kalau utang Indonesia dari tahun ketahun rata-rata meningkat. Penurunan hanya terjadi di tahun 2005 sebesar 6 triliun. Sedangkan tahun-tahun berikutnya mengalamai pelonjakan yang sangat besar. Berdasarkan data dari Ditjen Pengelolaan Utang Depkeu, 8 februari 2010, pemerintah memiliki utang US$ 169,13 miliar atau setara dengan Rp 1.589,78 triliun. Utang terdiri dari pinjaman US$ 64,93 miliar dan surat berharga $104,2 miliar.Sedangkan, pada tahun 2010 ini, pemerintah harus membayar utang luar negeri US$ 8,270 miliar atau sekitar Rp 80 triliun. Angka ini terdiri pokok utang US$ 5,754 miliar dan bunga $ 2,517 miliar.Untuk tahun 2011, pemerintah harus membayar utang luar negeri US$ 7,474 miliar, yang terdiri pokok utang US$ 5,127 miliar dan bunga US$ 2,347 miliar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ironisnya, begitu besar bunga yang harus dibayar oleh pemerintah atas utang Negara tersebut. Salah satu penyebab adanya utang tersebut adalah pemberian remunerasi. Dalam APBN tahun 2010 saja utang Indonesia kepada Bank dunia sebesar Rp 12,9 triliun untuk pembiayaan remunerasi. Hal ini sungguh tragis, hanya untuk memberikan tunjangan kepada para pegawai DEPKEU dan lembaga lain yang memperoleh remunerasi pemerintah harus mengutang uang sebesar Rp 12,9 triliun kepada Bank Dunia. Tentunya utang tidak gratis dan pemerintah harus menanggung bunga atas utang tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemberian remunerasi juga menyebabkan adanya pengurangan dana terhadap pembangunan dan kurangnya timbal balik yang diberikan oleh pemerintah kepada para pembayar pajak. Sebab sumber pemasukan untuk APBN dari sektor pajak sebesar 70%.S ementara 60% lainnya dialokasikan untuk belanja pegawai. Dengan adanya remunerasi ini anggaran Negara untuk pembangunan tentu berkurang banyak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat realitas ini, sebaiknya perlu dikaji ulang sistem remunerasi di jajaran Kementerian Keuangan. Dan juga perlunya pembenahan internal di kementrian keuangan itu sendiri yang sampai saat ini masih mendapatkan stigma negatif di masyarakat. Selain itu pemerintah juga harus mempertimbangkan kenaikan standar gaji PNS di semua departemen sesuai dengan prinsip kelayakan dan kepatutan publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari segi hukum&lt;br /&gt;Remunerasi sebenarnya sudah melanggar Tata tertib DPR pasal 37 ayat 2 huruf e , f , dan juga g. Pertama,pemberian remunerasi hanya didasarkan pada Keppres no 15/1971 yang berlaku pada masa kepemimpinan presiden soeharto. Sedangkan saat ini Keppres tersebut tidak berlaku lagi. Kedua, usulan untuk pemberian remunerasi DEPKEU RAPBN-P 2007 belum melalui pembahasan di komisi XI. Padahal komisi XI merupakan mitra kerja DEPKEU.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu pemberian remunerasi juga masih belum tepat apabila dilaksanakan saat ini di Indonesia. Sebab beberapa lembaga yang memperoleh remunerasi belum menunjukkan prestasi kinerja yang baik. Bahkan di DEPKEU yang notabene merupakan salah satu lembaga yang memperoleh remunerasi tidak menunjukkan prestasi kerja yang bagus ,malahan terjadi banyak tindak korupsi dan penyelewangan. Padahal seyogyanya remunerasi diberikan kepada para pegawai yang menunjukkan prestasi kerja yang baik, bukan di berikan kepada mereka yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan pada akhirnya, reformasi birokrasi adalah salah satu solusi mencegah perilaku korupsi. Remunerasi merupakan salah satu aspek/bagian dari reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi tidak boleh hanya fokus pada remunerasi saja karena masih ada aspek lain dari reformasi birokrasi yaitu rekruitmen, sistem kerja, penempatan staf dan monitoring. Reformasi menyangkut semua aspek ini akan cukup efektif mencegah perilaku korupsi. Dalam reformasi birokasi harus diubah pola pikir para Pegawai Negeri Sipil. Kalau mindsetnya belum dibenahi, berapapun kenaikan gaji yang mereka peroleh akan terjadi penyelewengan juga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;By nizar al&lt;br /&gt;(kastrat bem fe ub)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-3903848918218726883?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/3903848918218726883/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=3903848918218726883' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/3903848918218726883'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/3903848918218726883'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2010/05/sudah-efektifkah-remunerasi.html' title='Sudah Efektifkah Remunerasi'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-3518384504359046702</id><published>2010-04-10T00:35:00.000-07:00</published><updated>2011-04-01T17:10:17.896-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FEB UGM'/><title type='text'>Dampak berakhirnya kasus century bagi perekonomian</title><content type='html'>Kasus century sudah memasuki babak akhir.  Hal ini ditandai dengan berakhirnya masa kerja Panitia khusus Hak Angket Bank Century. DPR sudah memutuskan bahwa kasus century memang bermasalah daan akan diselesaikan melalui jalur hukum. Proses penyidikan pun masih berjalan di KPK, Kepolisisan, dan Kejaksaan. Walaupun belum sepenuhnya berakhir tetapi Kasus ini sudah pada proses anti klimaks. Dalam bahsa umum masalah ini sudah bukan hal yang hangat untuk diperbincangkan.Sudah mulai tergeser dengan kasus lain yang lebih fenomenal.&lt;br /&gt;Pada dasarnya kasus century hanyalah kebijakan yang dipolitisasi. Jika kita menilik kebelakang latar belakang di kucurkannya bail out kepada bank century adalah adanya krisis keuangan global yang sedang terjadi. Kondisi bank yang gagal kliring kemudian insolvent dikhawatirkan akan menimbulkan countigian effect bagi sektor keuangan pada khususnya dan perekonomian pada umumnya. Krisis keuangan juga dikhawatirkan akan menyebabkan krisis moneter sebagaimana terjadi pada 1998. Expectation dari pemerintah dalam hal ini adalah Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia ternyat memang benar. Dengan dikucurkannya bail out kondisi perekonomian kembali stabil. Dimana sebelumnya keadaan pasar keuangan sebelumnya berada dalam kondisi genting.Hal ini ditandai dengan turunnya nila IHSG dan turunnya nilai rupiah. Setelah bail out kondisi kembali stabil bahkan mulai menunjukkan perkembangan yang berarti. Perekonomian tetap dapat tumbuh dengan baik.&lt;br /&gt;Beberapa saat setelah itu tindakan pemerintah ini mulai diperkarakan dan dibentuklah Panitia Khusus Hak Angket untuk menyelidiki kasus bail out terhadap  bank century. Kasus ini memang menjadi head line selama beberapa bulan. Karena memang diproses secara politik maka hal ini tidak terlalu berdampak besar terhadap perekonomian. Kasus century tidak terlalu banyak mempengaruhi perekonomian. Hal ini ditandai dengan masih stabilnya indokator perekonomian baik mikro maupun makro. IHSG dan nilai rupiah masih stabil. Pengangguran juga tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. Satu-satunya hal yang agak mengejutkan pada bulan-bulan itu hanyalah tingkat inflasi pada bulan januarai yang hampir mencapai 2% tetapi hal itu lebih diarenakan banyaknya gagal panen yang terjadi bukan karena gonjang ganjing kasus century. Beberapa pengamat sempat mengkhawatirkan bahwa kasus century akan mempengaruhi confidence pasar terutama investor asing, tetapi ternyata hal itu tidak terjadi.Pemerintah segera melakukan gerak cepat untuk tetap menjaga confidence investor. Usaha tersebut antara lain adalah dengan pidato menkeu dan wapres di BEI.&lt;br /&gt;Untuk investor asing semua masalah masih under control tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa para investor lokal mulai terpengaruh dengan peberitaan di media tentang kasus century. Apalagi jika mereka melihat gelombang unjuk rasa yang ada di beberapa daerah tentu membuat confidence para investor lokal menurun. Pengaruh  yang kecil terhadap perekonomian juga ditandai dengan tetap stabilnya kondisi perbankan disaat terjadi kasus pembobolan ATM. Perbankan masih tetap dalam kondisi baik. Nasabah masih mempunyai kepercayaan yang besar terhadap bank. Kondisi perbankan stabil.&lt;br /&gt;Namun tentu saja kasus ini tetap punya pengaruh terhadap perekonomian. Pengaruhnya antara lain adalah oportunity cost yang harus dikeluarkan untuk kasus ini. Panitia Khusus yang dibentuk DPR juga dibentuk dan beroperasi menggunakan uang negara sehingga tentu saja juga merupakan peborosan terhadap keuangan negara. Cost yang harus dikeluarkan mungkin tidak begitu sepadan dengan benefit yang diperoleh. Political cost di Indonesaia memang masih sangat tinggi sehingga hal ini sebenarnya dapat menghambat juga petumbuhan ekonomi. Jika tidak ada gonajng ganjing kasus ini mungkin pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa lebih baik sesuai dengan prediksi beberapa ahli sebelum kasus ini mngemuka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oportunity cost dari tidak adanya kasus century belum diketahui.&lt;br /&gt;Confidence perbankan juga masih bagus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kastrat BEM FEB UGM&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-3518384504359046702?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/3518384504359046702/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=3518384504359046702' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/3518384504359046702'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/3518384504359046702'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2010/04/dampak-berakhirnya-kasus-century-bagi.html' title='Dampak berakhirnya kasus century bagi perekonomian'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-4134719598498458865</id><published>2010-03-28T19:45:00.000-07:00</published><updated>2011-04-01T17:10:59.775-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FE UNIBRAW'/><title type='text'>PILKADA: Mencari Pemimpin dengan Biaya Mahal</title><content type='html'>Tahun 2009 kemarin Indonesia “punya gawe” dengan menggelar pemilihan legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden yang masing-masing dilaksanakan bulan April dan Juli tahun 2009. Pemilihan Presiden oleh rakyat (yang mempunyai hak pilih) secara langsung ini sudah digelar dua kali di Indonesia. Seolah-olah belum habis euphoria rakyat Indonesia terhadap pesta demokrasi nasional ini, tahun 2010 demokrasi kembali dipestakan oleh setidaknya oleh 246 daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada). Dari tingkat propinsi ada 7 pemilihan, 204 pemilihan di tingkat kabupaten, dan 35 pemilihan di tingkat kotamadya. Jumlah ini merupakan jumlaj terbanyak dalam sejarah demokrasi di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak dapat dipungkiri, pilkada adalah wujud demokrasi yang bisa langsung dinikmati oleh rakyat. Rakyat bisa memilih pemimpinnya secara langsung di balik bilik-bilik suara yang menentukan masa depan negara dan daerah. “Demokrasi” merupakan alasan terbesar penyelenggaraan pilkada di Indonesia. Adanya kredo “suara rakyat suara Tuhan” menjadi motivasi dalam penyelenggaraan pilkada. Demokrasi, ya satu kata ini menjadikan pilkada seperti kebutuhan mutlak bagi Indonesia yang menganut sistem demokrasi. Berangkat dari sini, berbagai fenomena sosial, politik, dan ekonomi seputar pilkada terjadi.&lt;br /&gt;Kata “demokrasi” merupakan judul yang bisa mengcover besarnya anggaran daerah untuk menggelar pemilihan kepala daerah baik di tingkat kota/kabupaten maupun propinsi. Demokrasi menjadi jawaban atas kelayakan jumlah dana yang dihabiskan untuk pilkada. Namun haruskah wujud demokrasi membengkakkan anggaran belanja daerah? Dan haruskah demokrasi ini menghambat pembangunan ekonomi daerah yang kini ditanggung daerah itu sendiri lewat otonomi daerah?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika kita tinjau, Pilkada memang benar-benar akan memakan banyak biaya. Mulai dari pemutakhiran data, pencetakan surat suara, kebutuhan logistik, honor penyelenggara, dan lain sebagainya. Padahal dana yang dikeluarkan oleh pemda/pemprov di mayoritas daerah lebih kecil dari yang dianggarkan KPU setempat. Sebagai contoh misalnya Pilkada di kabupaten Indramayu, KPU meminta Rp 27 Miliar untuk penyelenggaraan putaran pertama dan Rp 11 Miliar untuk putaran kedua namun yang dianggarkan oleh pemkab hanya Rp 22,28 Miliar untuk putaran pertama dengan alasan keterbatasan dana. Kasus penolakan pengajuan dana juga terjadi di kota Surabaya, dana yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan pilkada sebesar Rp 66 Miliar ditolak oleh pemkot setempat dan belum ditetapkan jumlah besarannya. Di Kepulauan Riau, dana pilkada pada pos bantuan sebesar Rp27,8 M. Terdiri atas Rp 27 M dana KPU dan dana untuk panwas pilkada sebesar Rp1,7 M. Besaran biaya yang lebih dahsyat lagi terlihat di Pilkada Jatim tahun 2008 silam dimana biaya yang ditelan mendekati angka 1 Triliun Rupiah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah dana memang merupakan masalah klise yang terjadi di Indonesia. Mungkin solusi terbaik adalah perlu dilakukan efisiensi dalam penyelenggaraan pilkada baik teknis maupun pendanaan. Misalnya dengan mengadakan pilkada secara serentak. Jika pilkada tingkat I dan tingkat II diadakan bersamaan maka akan menekan biaya. Tidak perlu dua kali membayar honor penyelenggara dan tidak perlu dua kali membeli keperluan logistik dan pemutakhiran data. Apalagi tentang pembayaran honor penyelenggara kini menjadi isu nasional di Indonesia disertai dengan sulitnya pencairan dana untuk pilkada. Kesulitan pencairan dana untuk pilkada ini memberikan kesan bahwa penyelenggaraan pilkada terlalu memaksakan. Sulitnya pencairan dana menggambarkan adanya kesulitan keuangan di daerah itu sendiri untuk menyelenggarakan pilkada yang tidak seharusnya terjadi. Belum lagi jika pilkada harus digelar dua putaran, maka dana yang dikeluarkan bisa dua kali lipat dari yang hanya satu putaran. Efisiensi pilkada dengan mengadakan pilkada tingkat I dan II secara serentak bisa dialihkan untuk kepentingan pembangunan yang lain. Memang kendala akan tercipta ketika adanya perbedaan masa jabatan di masing-masing daerah. Dari sinilah kit abutuh adanya perombakan sistem birokrasi. Terdengar cukup memakan biaya memang jika sekilas kita dengar. Namun lebih baik biaya keluar satu kali namun bisa dijadikan penghematan seterusnya daripada kita harus memboroskan anggaran belanja daerah berkali-kali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah lain jika kita tinjau dari sisi politik dan masyarakat salah satunya adalah ketidaktahuan pemilih pada calon yang dipilih. Tidak sedikit pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih golput karena alasan ini. Bahkan ada juga yang asal pilih dalam menyuarakan aspirasinya. Hal ini hanya menyia-nyiakan besaran anggaran yang telah dihabiskan untuk pilkada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Unsur lain yang menjadi permasalahan dalam pilkada adalah efektivitas kinerja KPUD. Pelaksanaan pilkada akan berhasil jika penyelenggara Pilkada, dalam hal ini KPUD, memiliki kualitas yang baik. KPUD memiliki tugas besar dalam pelaksanaan pilkada. Tugas-tugas tersebut diantaranya adalah mengatur tata cara pelaksanaan pilkada, membentuk organisasi pelaksana dan pengawasan pilkada, merencanakan hingga menganggarkan kegiatan-kegiatan Pilkada, mengadakan dan mendistribusikan logistik, hingga mengevaluasi dan melaporkan penyelenggaraan pilkada. Namun dalam prakteknya banyak terjadi penyelewengan yang disebabkan karena KPUD telah menjadi lembaga superbody yang tidak tersentuh dalam artian keputusan KPUD bersifat final dan mengikat. Padahal penghitungan suara kerap kali terjadi penyelewengan. Sedangkan di sisi lain UU no 12/2003 memberikan peluang bagi KPUD untuk melakukan kesewenangan dengan adanya rumusan ketentuan bahwa “Keputusan KPU/KPUD bersifat final dan mengikat”. Maka dari itu seharusnya ada rumusan dan undang-undang lain yang membatasi keputusan KPU dan KPUD agar lembaga tambahan ini tidak menjadi lembaga superbody yang tidak tersentuh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah lain dalam Pilkada adalah mengenai pelebaran ladang korupsi. Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat setidaknya terdapat 3 potensi rawan korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan pilkada nanti. Pertama, politik uang dengan pola pembagian uang secara langsung yang terjadi pada masa kampanye. Kedua, potensi manipulasi dana kampanye yang disebabkan karena lemahnya aturan yang memudahkan masuknya aliran dana dari sumber-sumber yang sebenarnya tidak diperbolehkan ke rekening tim sukses pasangan pemenang pilkada. Perlu diketahui bahwa regulasi yang berkaitan dengan pilkada yaitu UU no 32 tahun 2004 tentang pemeribtah daerah tidak memberi batasan jumlah sumbangan dari pasangan calon. Ketiga, penggunaan anggaran publik untuk kepentingan kampanye. Penyalahgunaan fasilitas jabatan dan kekuasaan diperkirakan akan marak pada pilkada nanti seperti yang telah terjadi di pemilu 2009.&lt;br /&gt;Efisiensi kerja yang lainnya adalah seleksi anggota panwaslu dan calon kepala daerah. Selama ini kualifikasi mereka masih longgar. Seharusnya ada kualifikasi mengenai ijazah yang mereka peroleh. Hal ini untuk memotivasi rakyat Indonesia sendiri dalam bidang pendidikan serta meningkatkan kualitas dari pilkada itu sendiri. Kita perlu mengingat bahwa anggapan kepemimpinan merupakan bawaan sejak lahir sudah hilang oleh jaman. Dengan adanya pengetatan kualifikasi anggota panwaslu dan calon kepala daerah diharapkan kualitas pilkada hingga kualitas kepemimpinan nantinya akan naik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maret, 2010.&lt;br /&gt;Kastrat-BEM FE UB.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-4134719598498458865?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/4134719598498458865/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=4134719598498458865' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/4134719598498458865'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/4134719598498458865'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2010/03/pilkada-mencari-pemimpin-dengan-biaya.html' title='PILKADA: Mencari Pemimpin dengan Biaya Mahal'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-5316398444215946890</id><published>2010-03-12T07:28:00.000-08:00</published><updated>2011-04-01T17:11:21.417-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FE UI'/><title type='text'>Sistem Demokrasi Berbiaya Mahal</title><content type='html'>Jika tahun 2008 adalah ajang pencarian sosok gubernur ‘favorit’, tahun 2009 menjadi ajang demokrasi nasional di mana seluruh rakyat Indonesia (yang telah memenuhi syarat) menentukan pemimpinnya di balik bilik suara, maka tahun 2010 ini juga tak kalah panas oleh hawa politik. Hanya saja lingkupnya lebih kecil, yaitu tingkat Dati II ( Daerah Tingkat II ) atau tingkat kabupaten/ kota. Setidaknya ada 244 daerah di seluruh pelosok negeri yang merayakan proses demokrasi secara langsung ini.&lt;br /&gt;Pemilihan Kepala Daerah ( selanjutnya disebut Pilkada ) secara langsung merupakan ekses dari dibukanya keran demokrasi selebar-lebarnya sejak era Reformasi. Masyarakat masing-masing daerah kini dapat menentukan pilihannya sendiri dengan menggunakan hak suara yang mereka miliki. Tentunya mereka harus mengenal visi-misi dan bagaimana sosok calon-calon pemimpin daerah mereka, sebelum benar-benar mencontreng. Inilah salah satu kelebihan dari pilkada secara langsung. Rakyat dapat benar-benar menilai dan memahami calon pemimpinnya. Selain itu, rakyat juga dapat mengetahui program-program yang menyokong kemajuan daerahnya yang dijanjikan oleh calon-calon kepala daerah, dengan begitu masyarakat dapat dengan mudah mongontrol perkembangan raihan-raihan yang telah dikerjakan pemimpinnya. Masyarakat juga dapat mengambil pelajaran dari proses politik yang ada di daerah mereka masing-masing. Hal seperti ini yang sulit ditemui dalam pilkada tertutup yang ditentukan dalam forum DPRD.&lt;br /&gt;Banyak masalah yang terjadi pada penerapan pilkada langsung ini. Dari sisi pemilih misalnya, banyak masyarakat yang tidak masuk DPT, pemutakhiran data pemilih amat buruk, banyak pemilih ganda, pemilih fiktif, dll. Dari sisi lainnya juga terlihat banyak masalah, di antaranya curi start kampanye, money politic, black campaigne, aksi-aksi kekerasan, transparansi keuangan bermasalah, dan terutama yang diindikasikan terjadi di Kota Depok oleh ICW adalah praktik korupsi yang dilakukan KPU.  Hal ini membuat kita perlu mempertanyakan proses demokratisasi yang tercipta dari pemilu langsung seperti ini. Perlu dianalisis kembali apakah benefit yang dihasilkan sistem ini sudah lebih besar dari cost yang dikeluarkannya. Karena jika tidak, yang didapat negeri ini hanyalah kerugian, sehingga perlu penataan dan perbaikan untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas dari sistem ini agar menghasilkan  output yang optimal.&lt;br /&gt;Pilkada langsung tentu memakan jauh lebih besar biaya dibandingkan pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Kota Depok pada tahun 2005 menghabiskan anggaran sebesar Rp 14 milyar untuk pemilihan langsung, sedangkan pemilihan kepala daerah oleh anggota DPRD, hanya menghabiskan anggaran kurang lebih sebesar Rp. 1 milyar (Pemkot Depok, 2005). Untuk pilkada langsung tahun ini KPU kota Depok mendapat dana Rp 33 milyar dari pemerintah kota depok. Sungguh angka fantastis. Penulis setuju dengan pelaksanaan pemilu secara langsung, tapi menurut penulis angka sebesar itu terlalu  besar untuk skala pemilu. Masih banyak sektor-sektor penting lain yang lebih membutuhkan dana itu. Sehingga dibutuhkan suatu metode yang lebih efisien namun tidak mengebiri proses demokratisasi untuk sistem pilkada langsung.&lt;br /&gt;Salah satu solusi yang baik untuk efisiensi anggaran pilkada –seperti yang telah dilakukan beberapa daerah- adalah dengan penggabungan pilkada yang dapat menghemat anggaran hingga 65% pada salah satu daerah di Indonesia.contonya di Sumatra Barat, dengan penggabungan pemilihan gubernur dengan 13 pemilihan bupati/wali kota bisa menghemat 65% dari 196 miliar yang dibutuhkan menjadi Rp59 miliar. "Anggaran bisa dihemat hingga 65% untuk biaya honor, distribusi logistik, dan sosialisasi. Sebenarnya pada 2005, kami juga sudah melakukan penggabungan pemilihan gubernur dengan 11 pemilihan bupati/wali kota yang waktu itu dari Rp101 miliar dihemat menjadi Rp23 miliar," kata Ketua KPU Sumbar Marzul Veri. (media indonesia 19/12/2009). Hal yang sama juga perna dilakukan di daerah-daerah lain seperti Kalimantan Tengah yang menggabungkan pemilihan gubernur dengan pemilihan bupati/walikota sehingga bisa menghemat anggaran sampai 24 miliar rupiah.&lt;br /&gt;Selain itu, sistem e-voting, terbukti telah menjadi  metode pemilihan langsung yang sangat efisien. Di Indonesia, metode ini digunakan pada pemilihan kepala dusun di kabupaten Jembrana beberapa waktu yang lalu. Terbukti e-voting dapat menekan biaya karena tidak memerlukan kertas dan tinta, waktu yang digunakan saat pemilihan hingga penghitungan juga relatif lebih singkat. Anggaran dapat dihemat lebih dari 60 persen. Pemakaian kartu penduduk berbasis chip pun tidak memungkinkan seseorang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.&lt;br /&gt;Hal ini membuat penulis merekomendasikan e-voting menjadi metode pemilihan  kepala daerah secara langsung. Meskipun secara teknis bukan mencontreng atau mencoblos, tapi yang paling penting secara substansi masyarakat tetap melakukan pemilihan wakilnya secara langsung. Memang belum semua daerah di Indonesia bisa menerapkan sistem  ini, tapi kota-kota yang sistem jaringan informasinya sudah baik tentu bisa menerapkannya, termasuk kota Depok. Yang perlu dilakukan adalah bagaimana mensosialisasikan dan mengajarkan metode ini pada masyarakat. Selebihnya penulis yakin metode ini akan memberikan dampak yang sangat positif bagi penerapan pilkada dan pemilu langsung di Indonesia, terutama dari sisi efisiensinya.&lt;br /&gt;Namun dari semua itu yang terpenting adalah bagaimana nantinya solusi ini bisa diaplikasikan ke semua daerah yang melaksanakan pilkada. Dengan kata lain akan ada efisiensi biaya yang merata di setiap daerah di Indonesia. Hal itu akan menguntungkan daerah tersebut, dan anggaran yang dihemat bisa di salurkan untuk kepentingan yang lain. Karena yang terpenting dalam pemilihan kepala daerah adalah terpilihnya pemimpin yang sesuai dengan kehendak rakyat bukan kemeriahan yang berlebihan dalam pelaksanaan pemilihan yang nantinya hanya akan selesai dalam satu kali contrengan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Departemen Kajian Strategis&lt;br /&gt;BEM FE UI 2010&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-5316398444215946890?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/5316398444215946890/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=5316398444215946890' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/5316398444215946890'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/5316398444215946890'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2010/03/sistem-demokrasi-berbiaya-mahal.html' title='Sistem Demokrasi Berbiaya Mahal'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-2635799878847854495</id><published>2010-02-26T19:47:00.000-08:00</published><updated>2011-04-01T17:11:37.197-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FEB UGM'/><title type='text'>PILKADA = MAHALNYA SEBUAH DEMOKRASI</title><content type='html'>Pemilihan kepala daerah atau yang lazim kita sebut pilkada kembali menjadi topik perbincangan. Hal ini mulai mengemuka ke permukaan setelah fakta bahwa pilkada memang masih jauh dari efektif dan baik. Bahkan tidak sedikit yang menyebabkan kemunduran dalam pembangunan ekonomi. Demokrasi kembali menjadi alasan utama dalam lambatnya pertumbuhan ekonomi. Demokrasi seakan menjadi alasan pembenar yang dapat mengalahkan segala penyimpangan dan lambatnya pembangunan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Euphoria reformasi memang masih terasa sampai sekarang. Setelah hampir 12tahun lamanya setelah semangat itu didengungkan semangat itu masih menjiwai setiap langkah kita sebagai sebuah bangsa kedepan. Semangat dari hampir seluruh rakyat Indonesia untuk perubahan yang agaknya bisa menjadi modal yang baik bagi pembangunan. Tetapi dalam perjalanannya proses pembangunan tentu menemui banyak kendala yang tentu saja tidak mudah untuk diselesaikan. Demokrasi diusung untuk menggantikan system lama yang dianggap otoriter. Saat tirani masih menguasai negeri ini demokrasi dianggap sebagai solusi yang tepat untuk semua permasalahan yang ada. Mencontoh dari Negara yang menerapkan demokrasi tidaklah salah saat para pemikir mulai berusaha menerapkannya di Indonesia sebagai solusi dari permasalahan kesejahteraan rakyat. Tetapi pada kenyataannya hal ini tidak berjalan seperti yang diharapkan. Wealth of nation yang menjadi tujuan dari penerapan demokrasi agaknya semakin sulit dicapai. Kesejahteraan rakyat tidak seluruhnya berubah menjadi lebih baik seperti yang diharapkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prinsip dasar dari demokrasi adalah adanya check and balance antar lembaga Negara. Dalam menjalankan check and balance kita mengenal praktik share of power untuk meminimalkan terjadinya kekuasaan yang absolut. Salah satu caranya adalah dengan kebijakan otonomi daerah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Pemerintah daerah berhak menentukan nasib dari daerahnya sendiri. Pembagian kekuasaan baik eksekutif maupun legislatif semua didelegasikan kepada daerah. Sistem yang digunakan pun tidak jauh berbeda. Semua dipilih secara langsung oleh rakyat semua mendapat mandat dari rakyat tetapi pertanggungjawabannya kepada rakyat menjadi pertanyaan baru yang muncul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam praktiknya banyak daerah yang berubah menjadi lebih baik setelah adanya system ini. Tidak sedikit daerah yang dapat memaksimalkan potensi daerahnya dan akhirnya dapat mensejahterakan masyarakat. Tetapi tidak sedikit juga yang hanya berujung pada konflik tak berkesudahan. Pemekaran wilayah juga menjadi isu yang mengundang pro kontra. Ujung dari konflik yang terjadi salah satunya memang dengan pemekaran wilayah.  Padahal pada kenyataannya pemekaran ini lebih banyak berefek buruk. Daerah yang tertinggal menjadi semakin tertinggal karena SDM yang ada kurang bisa memaksimalkan SDA yang ada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal lain yang menjadi masalah adalah mahalnya demokrasi di Indonesia. Untuk meraih sebuah jabatan politik di Indonesia haruslah mempunyai kemampuan finansial yang cukup. Untuk Seorang bupati di Kabupaten/Kota yang berukuran sedang misalkan yaitu dengan populasi sekitar 300.000 jiwa dana kampanye yang harus dikeluarkan untuk meraih jabatan kepala daerah mencapai kurang lebih 300 juta. selain dana kampanye yang menggunakan uang para calon kepala daerah pemborosan juga terjadi dalam penyenggaraan pilkada. Sebagai contoh di kabupaten sidoarjo jawa timur dana untuk penyelenggaraan pemilihan bupati mencapai angka 24,8 milyar untuk 2 putaran. Belum lagi dana pengawasan yang mencapai angka 4 milyar. Hal ini tentu sangat mahal untuk sebuah demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi pemilihan secara langsung (demokrasi) tak sepenuhnya buruk. Di beberapa daerah banyak juga yang dapat berjalan dengan efektif dan efisien.  DKI Jakarta misalnya dimana jabatan politik untuk 5 kabupaten/kota hanya dipegang oleh 102 orang yaitu gubernur, wakil gubernur, dan 100 anggota DPRD. Walikota dipilih oleh gubernur. Secara statistik, 15 juta penduduk Jakarta di kelola oleh 102 pejabat politik. Policy otonomi daerah ditentukan oleh pemerintah provinsi dan dilaksanakan oleh para walikota sehingga program-programnya pun lebih bersinergi dengan baik. Akan kita lihat besok pertarungan antara Bugiakso dan Kabul Mudji Basuki  dalam menghadapi kuatnya dukungan untuk Hafidh Asrom dan Umi Muslimatun di Pilkada Sleman, Jogjakarta kelak. Jika 33 provinsi di Indonesia melakukan hal sama seperti DKI Jakarta maka pemerintah dapat menghemat dana kurang lebih 20 trilyun untuk pilkada. Tentu akan lebih hemat jika hanya menyelenggarakan pilkada untuk 33 gubernur daripada untuk 500 bupati/walikota. Jumlah yang tidak sedikit dan harusnya dapat dialihkan ke alokasi yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wacana yang muncul menyikapi masalah ini adalah dengan menyerahkan pemilihan kepala daerah kepada DPRD. Hal ini juga ditentang oleh para penggiat demokrasi yang menganggap hal ini bukan merupakan pelajaran politik yang baik bagi masyarakat. Tentu hal ini masih terus dikaji oleh kementrian dalam negeri. Bagaimanakah cara yang paling efektif dan efisien dalam pemilihan kepala daerah. Apakah pemilihan secara langsung masih relevan dan dapat diaplikasikan kepada seluruh masyarakat Indonesia ataukah harus diganti dengan sistem lain yang lebih efektif dan efisien tanpa mengabaikan proses berdemokrasi di masyarakat?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertumbuhan ekonomi ditopang oleh pertumbuhan sosial  di masing-masing daerah. Tanpa partisipasi daerah dalam pembangunan maka pertumbuhan ekonomi dan tujuan bangsa indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan segenap bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia tidak akan tercapai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Departemen Kajian Strategis&lt;br /&gt;BEM FEB  UGM&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-2635799878847854495?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/2635799878847854495/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=2635799878847854495' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/2635799878847854495'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/2635799878847854495'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2010/02/pilkada-mahalnya-sebuah-demokrasi.html' title='PILKADA = MAHALNYA SEBUAH DEMOKRASI'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-259902062829887064</id><published>2010-02-11T05:00:00.000-08:00</published><updated>2011-04-01T17:12:43.220-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FE UI'/><title type='text'>Lecutan Perbaikan, Berbenah di Tengah Perlombaan ACFTA</title><content type='html'>Isu ASEAN-China Free Trade Agreement merupakan isu nan panas akhir-akhir ini. Mulai dari pembicaraan selalu-lalang saja sampai diskursus yang berbau politis, mencoba mencongkel isu ini untuk diangkat ke permukaan. Pemberlakuannya yang dimulai sejak 1 Januari 2010  lalu, yang pada saat itu masih berada dalam masa 100 hari kepemimpinan Presiden SBY-Boediono menjadi satu aspek wacana yang cukup hangat untuk dipolitisir. Beberapa oposan oportunis terhadap pemerintahan incumbent ini mencoba mengkait-kaitkan kegagalan pemerintahan dalam menentukan sikap terhadap isu ACFTA dengan kepentingan mereka sendiri demi kekuasaan pragmatis demi mengharapkan adanya revolusi yang terakselerasi secara signifikan.&lt;br /&gt;Beberapa ahli dan pengamat mulai intensif ambil bagian sejak akhir bulan Desember tahun lalu. Mengingat isu ini yang sungguh strategis karena dianggap mampu mengancam industri lokal yang tak bisa bersaing dengan produk-produk luar negeri.&lt;br /&gt;Sekilas membedah negara China, merupakan negara dengan penduduk terbesar di dunia. Dengan jumlah penduduk yang saat ini berjumlah 1,3 milyar, tentu dapat dibayangkan betapa banyaknya SDM yang dapat digunakan untuk membuat berputarnya roda perekonomian yang ada disana. Negara yang berhaluan komunis ini memang memilki pemerintahan yang cukup cerdik dalam mengelola sumber daya alamnya. Di saat Indonesia dengan bangganya menjual batu bara ke luar negeri, China yang sebenarnya juga memiliki kekayaan alam mineral batu bara malah memilih untuk membeli batu bara Indonesia untuk digunakan sebagai bahan bakar yang murah bagi industri China. Penghematan  harta kekayaan yang mereka punya sekarang akan digunakan untuk investasi masa mendatang. Jadi dapat dibayangkan ketika China baru akan mulai untuk mengeksplorasi batu bara mereka, kita sedang kesulitan mencari batu bara karena sebelumnya telah habis diobral. Malah mungkin suatu saat Indonesia yang kaya raya ini akan membeli batu bara ke China karena persediaan batu bara kita yang sedang menipis.&lt;br /&gt;Selama ini pemberitaan media yang berkembang di masyarakat membuat positioning bahwa seakan-akan China adalah aktor utama dalam drama ACFTA ini. Bahwa pelaku perjanjian bebas ini hanyalah Indonesia dan China. Padahal kita hampir lupa bahwa perjanjian ini ditandatangani oleh seluruh negara anggota ASEAN plus China; meskipun pemberlakuan nol tariff sesuai dengan The Agreement on Trade in Goods (TIG) of the Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation between ASEAN and China (keterangan tarif dalam tabel di bawah) yang ditandatangani pada 29 November 2004 di Vientiane-Laos oleh para pejabat tinggi setingkat menteri bidang ekonomi dan perdagangan, membagi para pesertanya dalam dua term: term pertama dengan para anggota ASEAN 6 (Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Filiphina) dan China yang berlaku sejak 2010, dan term kedua dengan para anggota negara CLMV (Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam) pada 2015.&lt;br /&gt;Sejarah perjanjian ini bermula sejak dilaksanakannya ASEAN-China Summit di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, 6 November 2001 lalu yang mencetuskan mengenai Kerangka Kerjasama Ekonomi (Framework on Economic Co-operation). Follow up dari bentuk komitmen ini menghasilkan Framework Agreement on Comprehensive Economic Co-Operation Between ASEAN and the People's Republic of China yang ditandatangani oleh seluruh Kepala Negara anggota ASEAN-China di Phnom Penh, 4 November 2002. Pertemuan ini menghasilkan bentuk kerjasama untuk membangun ASEAN-China Free Trade Area dalam 10 tahun ke depannya, dimana diharapkan adanya hubungan kerjasama ekonomi yang lebih dekat diantara negara anggota pada abad 21. Dalam perjanjian tersebut jelas disebutkan bahwa persetujuan tersebut bertujuan untuk meminimalisir rintangan dan memperdalam kerjasama ekonomi diantara tiap-tiap anggota, menurunkan biaya, meningkatkan volume perdagangan dan investasi intra-regional serta efisiensi ekonomi, menciptakan pasar yang lebih besar dengan kesempatan dan skala ekonomi bisnis yang lebih baik.&lt;br /&gt;Selama kurang lebih satu tahun berikutnya, perjanjian yang ada dirasa perlu di amandemen untuk menjelaskan implementasi dari ketetapan yang ada. Maka pada 6 Oktober 2003 ditandatangani Protocol To Amend The Framework Agreement On Comprehensive Economic Co-Operation Between The Association Of South East Asian Nations And The People’s Republic Of China di Bali, Indonesia. Pada amandemen perjanjian ini ditetapkan mengenai kondisi dan waktu percepatan tariff reduction serta eliminasi produk-produk yang sebelumnya diatur dalam Early Harvest Programme dari Kerangka Kerjasama yang ada melalui penyesuaian-penyesuaian bilateral ataupun plurilateral yang ditambahkan ke dalam Kerangka Kerjasama.&lt;br /&gt;Selanjutnya pada 29 November 2004 di Vientiane, Laos, ditandatangani pula Agreement On Trade In Goods Of The Framework Agreement On Comprehensive Economic Co-Operation Between The Association Of Southeast Asian Nations And The People’s Republic Of China. Dalam TIG Agreement ini, dijelaskan mengenai aturan pengurangan dan penyisihan tarif yang telah ditentukan bagi ASEAN 6 dan China, seperti yang disebutkan di atas, dimana tahap akhir pengurangan tarif dapat diselesaikan pada 2010. Sementara negara CLMV akan diselesaikan pada 2015. Perjanjian ini juga menetapkan liberalisasi berikutnya dari beberapa produk yang sensitif dari tiap negara serta menghilangkan rintangan non-tarif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya disadari atau tidak, fenomena merambahnya barang China di Indonesia sudah dimulai sejak bertahun-tahun yang lalu. Hal ini dibuktikan dengan neraca perdagangan Indonesia yang defisit secara cukup signifikan di pihak Indonesia. Hanya saja pemberitaan serta asumsi beberapa pihak yang resisten terhadap isu liberalisasi memanfaatkan moment ini. Wacana yang diangkat seolah-olah bahwa 1 Januari sebagai batas awal pemberlakuan ACFTA merupakan gerbang neraka bagi industri Indonesia. Malah sebenarnya jika kita perhatikan pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia, Hatta Radjasa, pengurangan tarif import sudah dimulai sejak tahun 1992. Maka sungguh naif rasanya apabila kita mengalienasikan bahwa selama ini kita aman-aman saja karena belum adanya import barang, khususnya China, yang masuk ke Indonesia.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa pelaku industri menuntut pemerintah untuk mengambil kebijakan agar keluar dari perjanjian yang menurut mereka tidak adil ini. Sedangkan beberapa yang lain merendahkan tensinya dengan mendesak untuk merenegoisasi perjanjian tersebut pada beberapa post tarif strategis yang dianggap belum siap untuk terjun dalam persaingan bebas di pasar global ini. Para pejabat anggota legislatif ternyata memiliki respon yang sama terhadap kebijakan perdagangan ini. Beberapa fraksi di DPR turut mendesak Menteri Perdagangan untuk meninjau ulang keikutsertaan Indonesia dalam kancah regional perdagangan bebas ini. Namun sampai tulisan ini dibuat, belum ada kabar yang menuliskan tentang tanggapan positif akan desakan itu.&lt;br /&gt;Kebijakan tarif tentu saja bukanlah satu-satunya jalan untuk keluar dari permasalahan ini. Banyak hal yang seharusnya mampu kita lakukan sebagai solusinya. Sebagai tindakan preventif Pemerintah sebaiknya terus memperkuat industri yang memilki kekuatan dan competitive advantage  lebih besar untuk berjuang di pasar bebas. Namun semuanya belumlah terlambat. Waktu yang kita punya sebelum benar-benar semua parties ikut dalam perlombaan ini di 2015 marilah dimanfaatkan untuk memperbaiki segala kekurangan yang ada. Keluar dari ACFTA bukanlah alternatif yang tepat karena hanya akan membuat negara kita akan terus lari dari masalah. Tak ada lecutan bagi industri lokal untuk memperbaiki kualitas barang sendiri agar mampu bersaing dengan produk luar negeri. Perbaikan serta penyerapan anggaran infrastruktur dan suprastruktur di segala bidang yang menunjang peningkatan kualitas perdagangan nasional tentu menjadi kewajiban yang tidak bsa ditawar-tawar lagi. Dan hal paling riil yang bisa kita lakukan adalah terus sokong produsi dalam negeri dengan meningkatkan konsumsi terhadap produk asli nasional dan mengurangi jatah produk luar negeri.&lt;br /&gt;Peluit perlombaan sudah ditiup, genderang perang telah dibunyikan. Namun garis finish masih jauh. Keputusan ada di tangan kita, tetap tertinggal atau berani melecut diri sendiri untuk mengejar ketertinggalan.&lt;br /&gt;                       &lt;br /&gt;                                                     Dept Kajian Strategis&lt;br /&gt;                                                          BEM FEUI 2010&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-259902062829887064?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/259902062829887064/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=259902062829887064' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/259902062829887064'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/259902062829887064'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2010/02/lecutan-perbaikan-berbenah-di-tengah.html' title='Lecutan Perbaikan, Berbenah di Tengah Perlombaan ACFTA'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-4773970246021226047</id><published>2009-12-30T22:26:00.000-08:00</published><updated>2011-04-01T17:12:57.781-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FE UNPAD'/><title type='text'>Pemulihan Ekonomi Pasca Krisis</title><content type='html'>Sebagai negara yang berada di area yang sangat kaya akan sumber daya alam, Indonesia juga dianugerahi sebagai negara yang berada di zona yang sangat rentan terhadap bencana. Kelilingi oleh gugusan gunung berapi dan lempengan benua yang aktif bergerak setiap tahun, serta laut samudera hindia yang menyimpan begitu banyak misteri membuat Indonesia selalu berada pada posisi siaga menghadapi bencana.&lt;br /&gt;Seperti kita ketahui, beberapa waktu lalu salah satu provinsi di Indonesia yaitu Sumatera Barat mengalami bencana yang sangat dahsyat. Gempa berukuran besar menghantam provinsi di pesisir pulau Sumatera itu. Perekonomian menjadi lumpuh dan aktivitas penduduk menjadi terbengkalai.&lt;br /&gt;Efek dari gempa bumi tersebut akan sangat dirasakan oleh masyarakat setempat, mereka tidak hanya akan mengalami trauma paska musibah tetapi juga harus memulai dari nol seluruh kehidupan mereka, termasuk kehidupan di sektor perekonomian.&lt;br /&gt;Hal yang harus diperhatikan oleh segenap stakeholder tidak hanya menyangkut rehabilitasi kehidupan sosial para korban tetapi juga bagaimana agar daerah yang terkena bencana tersebut dapat menggeliatkan kembali perekonomian mereka.&lt;br /&gt;Pemerintah dapat membuat beberapa kebijakan agar dapat mendukung pemulihan ekonomi pasca bencana, diantaranya:&lt;br /&gt;1. Kebijakan pemberian kredit lunak kepada masyarakat.&lt;br /&gt;Masyarakat pada umumnya mau memulai aktivitas perekonomian namun mereka selalu terkendala oleh modal. Dengan bantuan Kementerian Usaha Kecil dan Menengah serta Koperasi dan beberapa program pemerintah seperti PNPM Mandiri dan bantuan krdit mikro dari perbankan yang dikuasai pemerintah, stimulus ini akan mendorong perekonomian untuk lebih cepat kembali normal&lt;br /&gt;2. Pemberian insentif untuk investor&lt;br /&gt;Investasi yang dilakukan oleh investor adalah salah satu komponen utama dalam perekonomian karena selain memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat seperti pekerjaan, transfer teknologi dan pengetahuan, investor juga dapat menjadi sarana yang ampuh untuk mempromosikan potensi dari suatu daerah kepada investor lainnya. Reformasi birokrasi dan pemotongan waktu untuk mengurus perizinan dapat menjadi alternatif pemerintah, selain itu, bantuan fiskal seperti kebijakan tax holiday juga dapat dijadikan opsi yang tidak boleh dikesampingkan.&lt;br /&gt;3. Pengawasan Bantuan&lt;br /&gt;Bencana datang, bantuan mengalir. Sayangnya tidak seluruh bantuan mampu mengalir menuju tangan yang berhak mendapatkannya, oleh karena itu diperlukan sebuah pengawasan yang ketat agar segala hal yang tidak dinginkan seperti penggelapan bantuan serta korupsi dapat ditekan. Masyarakat dan pihak pemberi bantuan harus dilibatkan, apabila perlu pihak swasta dan mahasiswa juga dapat dilibatkan, apabila bantuan tepat sasaran maka pemulihan ekonomi pasca bencana akan menjadi lebih cepat.&lt;br /&gt;4. Penciptaan lapangan pekerjaan dan keterbukaan akses&lt;br /&gt;Masyarakat yang terkena musibah dan bencana tidak dapat dibiarkan terus menerus menerima bantuan karena hal itu akan membuat mereka bergantung pada pihak ketiga, pemerintah sebagai pemegang otoritas harus dapat menciptakan pekerjaan yang sebelumnya masyarakat miliki untuk menghidupi keseharian mereka. Libatkanlah penduduk sekitar dalam pembangunan daerah yang terkena bencana, sehingga mereka dapat terlibat dan merasakan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki taraf kesejahteraan masyarakat yang terkena bencana. Uang ratusan milyar hingga triliunan yang dikucurkan pemerintah harus dapat dirasakan oleh masyakarat sekitar juga.&lt;br /&gt;5. Revitalisasi sektor transportasi&lt;br /&gt;Transportasi adalah salah satu hal paling krusial dalam pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, oleh karena itu segenap stakeholder harus turut serta memperhatikan hal ini. Daerah yang terkena bencana biasanya sektor transportasinya juga mengalami akibat yang cukup parah seperti jalanan yang retak akibat gempa, longsor atau jalan yang berlubang. Arus barang yang keluar dan masuk akan terganggu sehingga aliran modal akan menjadi terhalang. Pada akhirnya investor akan malas untuk masuk karena cost yang dibayarka akan semakin besar dengan sendirinya. Pemerintah harus segera memperbaiki sektor transportasi sebagai penopang pertumbuhan ekonomi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya seluruh lapisan masyarakat menginginkan perubahan dan perbaikan hidup. Yang mereka perlukan adalah komitmen bersama dari seluruh lapisan elemen yang terkait. Sehingga para korban bencana dapat kembali tersenyum pada akhirnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Departemen Kajian Strategis BEM FE Unpad 2009/2010&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-4773970246021226047?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/4773970246021226047/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=4773970246021226047' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/4773970246021226047'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/4773970246021226047'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2009/12/pemulihan-ekonomi-pasca-krisis.html' title='Pemulihan Ekonomi Pasca Krisis'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-1324980405763013915</id><published>2009-12-30T22:24:00.000-08:00</published><updated>2011-04-01T17:13:16.697-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FE UNPAD'/><title type='text'>MEMBANGUN KEBIJAKAN EKSPOR YANG MENDUKUNG POTENSI INDONESIA  AGAR MAMPU BERSAING DI PERDAGANGAN INTERNASIONAL</title><content type='html'>Apabila kita tangkap realita bahwa Indonesia dewasa ini mengalami eskalasi yang cukup pada kegiatan ekspor, namun ternyata masih menyisakan potensi besar yang masih belum tersentuh oleh kita. Indonesia harus berkompetisi dengan negara lain di bidang perdagangan, baik negara maju maupun negara berkembang. Perdagangan bebas membuka peluang bagi produsen Indonesia untuk menjual produknya ke luar negeri dan sebaliknya. Nah di sini akan dipaparkan sekelumit kebijakan yang berpotensi untuk memajukan Indonesia di persaingan dagang internasional.&lt;br /&gt;- Penghapusan kebijakan bea Impor 0%&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebijakan pemerintah mengenai bea impor sebesar 0% ini membuat para importir merasa diuntungkan dan imbasnya sangat negatif pada eksportir Indonesia yang terancam lesu kegiatan produksinya jika kebijakan ini terus dilanjutkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Reformasi birokrasi di tubuh perundangan internasional&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam perdagangan internasional, banyak negara yang terlihat membuat aturannya sendiri. Contoh Amerika yang membuat kebijakan untuk produk kayu dan udang. Amerika menerapkan penyelidikan keaslian dengan melihat barang secara asal. Mereka menangkap 40 kontainer udang Indonesia, namun disisipi udang dari China. Itu menyebabkan pengenaan bea masuk anti-dumping dari China, padahal Indonesia tidak terkena bea masuk dari China. Belum ada batasan-batasan birokrasi yang jelas mengenai hal ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Pemberlakuan sistem NSW&lt;br /&gt;NSW (National Single Window), dengan sistem ini Lead Time waktu penanganan barang impor dan ekspor akan terawasi dengan baik dan tidak memakan waktu terlalu lama. Kontrol terhadap lalulintas barang ekspor-impor secara lebih baik, terutama yang terkait dengan isu terorisme, trans-national crime, drug trafficking, illegal activity, Intelectual Property Right dan perlindungan konsumen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Percepat penanggulangan kasus ekspor, teruntuk Departemen Kehutanan dan Departemen Pertanian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fokus dalam percepatan penanggulangan kasus ekspor ini dikhususkan Departemen Kehutanan dan Departemen Pertanian, karena banyak menghadapi kebijakan proteksi dari negara lain. Sebaiknya hal ini diselesaikan dengan peningkatan peran perwakilan diplomatik dan pendekatan bilateral antar negara yang bersangkutan, dengan itu kita bisa mendapatkan informasi tentang kebijakan proteksi pasar domestik di negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- War Trade atau memberi ancaman terhadap produk asing yang masuk ke Indonesia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini merupakan solusi ekstrem yang harus dilakukan pemerintah apabila situasi mencapai titik kulminasi kesenjangan, dimana dalam perdagangan bilateral sudah tidak memenuhi asas keadilan lagi. Seperti yang kita tahu, Indonesia merupakan surga bagi importir untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya, oleh karena itu kedua belah pihak diharapkan memiliki kepentingan yang tidak berat sebelah satu sama lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Mengecam keras keanggotaan WTO&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Api globalisasi yang semakin mendidih, menjadikan kesenjangan antara negara dunia ketiga dengan negara maju terlihat semakin melebar. negara-negara besar yang umumnya negara maju dan memiliki kepentingan pribadi untuk memperbesar cakupan perdagangannya. Negara-negara berkembang tidak memiliki otoritas mengeluarkan suara untuk pengambilan keputusan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Peningkatan kualitas barang produksi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berinovasi lebih dalam hal memproduksi suatu barang dan meningkatkan kualitas produk dengan standar yang sudah ditetapkan di negara tujuan ekspor merupakan kunci yang paling substansial dalam meraup keuntungan ekspor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-  Mempercepat pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan internasional dan jalan raya (tol).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-  Pemberian fasilitas kredit untuk pengusaha lokal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-  Peningkatan promosi pada pasar (negara) lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Sosialisasi dan peningkatan pengetahuan mengenai standar produk kepada eksportir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Mengurangi pungutan liar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komitmen dan upaya pemerintah yang perlu didukung adalah:&lt;br /&gt;- Revitalisasi pertumbuhan ekspor produk utama Indonesia.&lt;br /&gt;- Perundingan penghapusan proteksi produk ekspor Indonesia di pasar ekspor sampai tahun 2014.&lt;br /&gt;- Dari 2010 sampai 2019, pemerintah secara bertahap bisa mengurangi proteksinya untuk memenuhi komitmen AFTA dan APEC yang sudah ada.&lt;br /&gt;- Pengurangan biaya transaksi dan ekonomi biaya tinggi dengan penuntasan deregulasi, birokrasi, dan prosedur perijinan.&lt;br /&gt;- Menjamin kepastian usaha &amp;amp; peningkatan penegakan hukum dengan tujuan mengurangi konflik antar pengusaha dan per-lindungan utama terhadap konsumen.&lt;br /&gt;- Harmonisasi peraturan perundangan antara Pusat dan Daerah.&lt;br /&gt;- Peningkatan akses, perluasan pasar ekspor, dan penguatan kinerja eksportir atau calon  eksportir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Departemen Kajian Strategis BEM FE Unpad 2009/2010&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-1324980405763013915?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/1324980405763013915/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=1324980405763013915' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/1324980405763013915'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/1324980405763013915'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2009/12/membangun-kebijakan-ekspor-yang.html' title='MEMBANGUN KEBIJAKAN EKSPOR YANG MENDUKUNG POTENSI INDONESIA  AGAR MAMPU BERSAING DI PERDAGANGAN INTERNASIONAL'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-3504680811393680509</id><published>2009-12-16T17:19:00.000-08:00</published><updated>2011-04-01T17:13:30.599-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FEB UGM'/><title type='text'>Innovation Business Packaging dalam Mengatasi Global Warming</title><content type='html'>Sebuah persoalan bersama bumi ini, bukan hanya persoalan Ameriksa Serikat, Uni Eropa, atau China. Bumi ini sudah hampir berada di masa senjanya. Tidak hanya oleh perilaku tak bertanggung-jawab manusia, tak hanya oleh keserakahan dan klaim semena-mena atas sumber daya planet biru ini, namun juga oleh kenaikan pancaran energy dari matahari.&lt;br /&gt;Sebagai homoeconomicus, kita telah melakukan kesalahan fatal dimana selama ini kita tidak memikirkan hal ini. Ternyata selama ini kita mengkonsumsi barang-barang lebih murah dari seharusnya, atau mungkin juga kita menghirup oksigen yang sebenarnya memilki harga. Setiap barang yang kita konsumsi pasti melewati minimal sebuah rantai emisi, baik itu dari pembuatannya maupun ketika pendistribusiannya, ketika menggunakan kendaraan berbahan bakar fosil sebagai alat transportasinya. Bahkan sayuran yang kita konsumsi pun memakan cukup banyak bahan bakar untuk dapat sampai di meja makan kita. Rantai emisi yang dilewati setiap barang yang kita konsumsi seringkali kita anggap tidak ada, bahwa setiap gram karbon yang dihasilkan rantai tersebut tidak menimbulkan konsekuensi bagi hidup kita. Bila karbon-karbon itu menutup tirai langit lalu mengungkung panas matahari di atmosfer ini, begitu banyak konsekuensi yang harus kita tanggung. Melelehnya es di kutub yang mengganggu kestabilan ekosistem ikan di laut, meningginya permukaan air laut yang suatu saat akan menggenangi pelabuhan-pelabuhan di seluruh tepi benua, dan beribu-ribu multiplier effect lainnya dari pemanasan global yang terjadi akan menimbulkan biaya ekonomi, social, bahkan politik yang sangat tinggi. Atau di sisi yang lain, selama ini kita tidak menyadari bahwa setiap oksigen yang kita hirup adalah hasil dari fotosintesis pohon-pohon yang ada di bumi ini, di hutan-hutan, atau bahkan di pekarangan tetangga kita. Setiap pohon tersebut memerlukan lahan untuk dapat hidup, setiap lahan yang ditanami pohon memiliki opportunity cost. Bisa saja tetangga kita menebangnya lalu menggantinya dengan rumah untuk disewakan, bisa saja hutan-hutan tersebut digunduli lalu digantikan dengan perumahan dan pusat perdagangan. Setiap senyawa oksigen yang kita hidup mengandung sebuah biaya yang selama ini tidak kita bayar.&lt;br /&gt;Pekerjaan besar menyelematkan bumi ini, atau lebih tepatnya menyelematkan “eksistensi manusia” telah menjadi tanggung jawab setiap negara. Setiap negara saling menekan negara lain untuk mengurangi emisinya, setiap negara memaksa setiap industrinya untuk menggunakan sumber energi terbaharui. Setiap aktivis lingkungan mengajak untuk mengurangi konsumsi listrik, mengurangi konsumsi daging, mengurangi penggunaan kendaran berbahan bakar fosil. Bukan maksud saya mengatakan berbagai tindakan tersebut buruk atau tidak tepat, bukan maksud saya untuk menghakimi bahwa kegiatan-kegiatan tersebut tidak efektif maupun solutif. Kegiatan, paksaan, dan ajakan tersebut adalah sesuatu yang tetap harus dilaksanakan, tapi mari sedikit kita evaluasi…Kegiatan-kegiatan tersebut, ajakan-ajakan tersebut biasanya tidak akan bertahan lama. Ketika isu global warming marak, memang terjadi penurunan signifikan terhadap penggunaan bahan bakar, plastik, dan daging, namun sebagian hanya rabun senja. Hanya beberapa orang yang tetap terus menjaga idealism itu. Mari kita juga evaluasi pemaksaan-pemaksaan yang dilakukan pemerintah negara-negara ini terhadap tingkat konsumsi bahan bakar dan listrik. Jika pengurangan konsumsi bahan bakar fosil dan listrik hanya dilakukan di satu sisi tanpa ada insentif di lain sisi maka hanya akan menjadi penurunan kinerja perekonomian, memperlambat pemulihan krisis global, dan sangat mungkin akan menimbulkan berbagai permasalahan ekonomi dan sosial lainnya. Pemaksaan penggunaan energi alternatif tanpa ada persiapan yang matang dan jaminan yang jelas hanya akan menimbulkan penolakan dan resisten dari masyarakat. Hanya menggantungkan penyelamatan bumi ini pada semangat cinta lingkungan merupakan sesuatu yang sangat riskan.&lt;br /&gt;Perlu ada suatu sistem yang menjamin seseorang mau dan mampu melakukan penyelamatan bumi ini. Inilah yang harus menjadi perhatian bagi kita. Suatu hal yang susah bila kita memaksa setiap tumah tangga untuk menggunakan panel surya sebagai pengganti listrik konvensional. Sebuah contoh yang menarik bila kita melihat kebijakan kelistrikan Jerman. Jerman membuka suatu peluang investasi bagi penyediaan kelistrikan negara tersebut. Investasi tersebut berupa investasi terhadap pemasangan sel fotovoltaik pada atap-atap rumah dan bangunan. Setiap watt yang dihasilkan sel fotovoltaik tersebut akan dikonsumsi oleh rumah tangga tersebut dan sisanya akan dialirkan ke perusahaan penyedia listrik. Listrik yang dialirkan ke perusahaan listrik akan dibeli oleh perusahaan tersebut lebih tinggi dari harga pasar selama 20 tahun, nilai pembelian tersebut senilai dengan return 8%tahun selama 20 tahun nilai investasi pemasangan sel surya yang mereka lakukan. Alhasil saat ini telah banyak terpasang sel surya pada atap-atap rumah dan gedung di Jerman. Inilah perbedaan dari kebijakan penanganan global-warming di Jerman dengan di Amerika Serikat. Di Amerika, pemerintah mengajak kaum pecinta lingkungan untuk menyelamatkan bumi ini, tapi di Jerman pemerintah mengajak para investor, rumah tangga, dan masyarakat homoeconomicus untuk membuat solusi bersama atas global-warming.&lt;br /&gt;Kebijakan seperti di atas lah yang sekarang ini diperlukan bumi. Daripada membeli listrik tenaga fosil dari swasta dengan harga tinggi dan menyubsidinya ke rakyat, langkah ini jauh akan lebih tepat sasaran dan sekaligus mengembangkan perekonomian masyarakat langsung. Inilah yang harus menjadi perhatian pemerintah, yaitu dalam membangun sebuah innovation business packaging. Dimana setiap inovasi harus selalu dibingkai dalam konsep bisnis yang baik sehingga menarik untuk direalisasikan. Seiringkali inovasi yang berhasil ditemukan dari sisi ilmiah dan teknologi hanya menjadi onggokan di museum atau hilang begitu saja . Disinilah seharusnya peran kita untuk dapat membangun sebuah bisnis plan pada setiap inovasi yang telah berhasil dikembangkan. Produk-produk ilmiah seperti sel fotovoltaik yang mahal tentu tidak akan menjadi barang konsumsi umum bila tidak adanya manage bisnis yang baik. Mouse tidak akan menjadi seperti sekarang bila Steve Jobs tidak membeli penemuan yang diabaikan oleh Microsoft tersebut dan membingkainya dalam konsep yang berbeda unik, dan yang paling penting dapat dijual. Sebenarnya telah cukup banyak inovasi yang dilakukan untuk dan sebagai solusi krisis energy dan global warming yang tengah melanda bumi ini namun begitu sedikit yang akhirnya menjadi tidak terealisasi akibat kurangnya dana. Inilah sebenarnya tugas pemerintah untuk dapat concern dalam innovation business packaging terutama yang menyangkut energy dan lingkungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Thontowi Ahmad Suhada&lt;br /&gt;Kepala Departemen Kajian Strategis&lt;br /&gt;Badan Eksekutif Mahasiswa&lt;br /&gt;FEB UGM&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-3504680811393680509?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/3504680811393680509/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=3504680811393680509' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/3504680811393680509'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/3504680811393680509'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2009/12/innovation-business-packaging-dalam.html' title='Innovation Business Packaging dalam Mengatasi Global Warming'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-360353291081840692</id><published>2009-12-16T17:18:00.000-08:00</published><updated>2011-04-01T17:13:51.585-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FEB UGM'/><title type='text'>PEMANTIK API CENTURY</title><content type='html'>Century gate, sebuah  kasus yang sudah menjadi bahan pembicaraan dari tingkat akar rumput hingga elit politik. Sebagai seorang akademisi, bukan pada kapasitas saya untuk melihat kasus ini sebagai sebuah konspirasi politik. Sebagai seorang akademisi saya hanya ingin mencoba mengedukasi masyarakat untuk melihat kasus ini dari koridor ekonomi dan kebijakan. Penting bagi kita ketika sudah sampai pada tingkat ini untuk kembali menilik kebelakang, untuk mencari pemicu dari berkembangnya kasus ini. Century mulai marak digunjingkan ketika begitu banyak nasabah yang merasa tertipu akibat penjualan produk keuangan Century yang ternyata illegal.  Rasa kecewa terhadap manajemen Century yang tidak bertanggung jawab terhadap perbuatannya ini menarik simpati dari berbagai kalangan masyarakat. Ketika manajemen Century lepas tangan, masyarakat meminta pertanggungjawaban dari BI sebagai badan pengawas perbankan. BI berdalih bahwa mereka melarang reksadana antaboga tersebut sejak 2005 namun hal ini justru menimbulkan pertanyaan besar,mengapa suatu produk perbankan yang telah dilarang tetap bisa dijual oleh Century, bahkan untuk jangka waktu yang cukup panjang(2005-2008)?Hal inilah yang menjadi sumber prejudice awal masyarakat terhadap buruknya kredibilitas BI sebagai badan pengawas dan pengambil kebijakan perbankan, Hal inilah yang menjadi alasan untuk mempertanyakan kebijakan BI yang menyatakan Century sebagai bank gagal sistemik. Sebenarnya keputusan KSSK dan BI untuk menyatakan Century sebagai bank gagal sistemik adalah suatu hal yang wajar mengiangat kondisi perekonomian yang sedang genting saat itu. Perlu diketahui bahwa hingga saat ini, di seluruh dunia belum ada  panduan baku untuk memutuskan bank gagal sistemik saat kondisi krisis1. Expert Judgement menjadi sebuah elemen yang penting dalam memutuskan suatu bank merupakan bank gagal sistemik atau bukan disaat kondisi ekonomi yang tidak stabil. Hal inilah yang menjadi kecacatan ketika Expert Judgement menjadi dipertanyakan akibat kredibilitas pengambil keputusan yang selama ini tidak dibangun dengan baik.&lt;br /&gt;Pemulihan kembali kredibilitas BI adalah kunci pengungkapan kasus Century ini. Pemulihan ini hanya bisa dilakukan dengan menelusuri sumber api yang menjadi awal berkobarnya api Century, yaitu menelusuri mengapa transaksi “reksadana bodong” Century masih bisa berlangsung hingga menimbulkan banyak korban seperti ini. Jika memang ada oknum BI yang lalai atau bermain disini, segera tindak tegas dan ungkap ke publik. Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan terhadap BI sehingga penjelasan dari institusi ini dapat kembali diterima masyarakat. Penjelasan rasional BI hanya akan menjadi angin lalu bila masyarakat masih menganggap BI sebagai badan yang korup dan bermasalah dan selama itu pula tindakan untuk mengungkap kasus Century ini tidak akan pernah bisa memuaskan masyarakat.&lt;br /&gt;Ketika riak-riak air mulai dapat dihilangkan sehingga air menjadi jernih, maka kita akan mulai dapat melihat dasar dari kolam tersebut. Ketika prejudice-prejudice dapat mulai kita tepis maka benang merah kebenaran pun akan semakin terlihat dengan jelas. Tugas dari pemerintah adalah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga, sistem, maupun tokoh yang berperan dalam kasus Century ini, segera adili yang salah, dan buktikan bahwa semua prejudice yang timbul memang tidak terbukti kebenarannya. Menutupi kebenaran dengan sebuah kebohongan akan melahirkan kebohongan-kebohongan selanjutnya. Jika suatu kebijakan diambil memang hanya untuk kepentingan negara maka buktikan hal itu!&lt;br /&gt;1Panduan yang ada hanyalah MoU dari EU(European Union) tentang penentuan sistemik, namun dari EU pun mewanti-wanti untuk tidak menerapkan panduan ini secara letter lux karena masih banyak pertimbangan yang harus dilakukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Thontowi Ahmad Suhada&lt;br /&gt;Kepala Departemen Kajian Strategis&lt;br /&gt;Badan Eksekutif Mahasiswa&lt;br /&gt;FEB UGM&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-360353291081840692?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/360353291081840692/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=360353291081840692' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/360353291081840692'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/360353291081840692'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2009/12/pemantik-api-century.html' title='PEMANTIK API CENTURY'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-2303850284252500767</id><published>2009-12-16T17:16:00.000-08:00</published><updated>2011-04-01T17:14:07.176-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FEB UGM'/><title type='text'>CENTURY : BUKAN LAGI SEKEDAR MASALAH EKONOMI</title><content type='html'>Skandal pengucuran dana bailout bank century yang sempat meredup dari pemberitaan kini mulai ramai diperbincngkan kembali. Masyarkat kembali bertanya-tanya kenapa untuk bank sekelas century yang notabene hanya bank kecil dogelontorkan dna yang tidak sedikit untuk menyelamatkannya yaitu sekitar 6,7 trilyun rupiah. Hal ini seakan menjadi kontra social di kala banyak bencana dan msih tingginya angka kemiskinan pemerintah justru mengucurkan dana yang besar untuk hal-hal yang ternyata peruntukannya juga kurang jelas. Berbagai spekulasi mulai muncul mengenai hal ini mulai Dari aliran kucuran dana yang sekarang sudah mulai ramai diperbincangkan sampai pada RI 1.&lt;br /&gt;Bahkan msalah ini sudah merambah kea rah politik praktis yang dijadikan momentum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dilihat dari mekanisme penggelontoran dana bail out ini secara ekonomi maupun hukum memang tidak ada pelanggran yang dilakukan. Mulai dari menteri keuangan, deputi gubernur BI sampai para ekonom pun ada yang berpendapat bahwa memang dana ini diperlukan untuk menyelamatkan century pada khususnya dan stabilitas perbankan pada umumnya. Dalam Forum Studi dan Diskusi Ekonomi Yang diadakan oleh Himpunan mhasiswa Ilmu Ekonomi UGM, A. Tony Prasetyantono ( Chief Economist BNI ) mengatakan bahwa penilaian tentang sebuah bank apakah mempunyai dampak sistemik atau tidak tergantung pada keadaan perekonomian pada masa itu. Beliau menganalogikan bahwa orang yang berkendara dengan “ngebut” (kencang)itu sangat relative penilaiannya kepada keadaan dimana ia sedang berkendara, begitu pula dengan ksus bank century, walaupun dilihat baik dari kewajiban terhadap bank lain maupun jumlah assetnya juga share terhadap kreditny masih tergolong kecil tetapi kalah kliring bank century terbukti menimbulakn rush yang tentu dapat mengancam stabilitas system moneter. Jadi bank century memang perlu untuk diselamatkan. Beliau juga mengatakan bahwa di dalam asset century yang senilai 14 trilyun tersebut ada nasabah yang mempunyai dana tabungan sebesar 2 trilyun. Secara hukum kejaksaan agung mengatakan bahwa tidak ada pelanggran hukum dalam hal ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Politisasi kasus ini yang belakangan ternyata melibatkan juga orang nomor satu dan dua di negeri ini juga menteri keuangan agaknya hanya sebuah manuver dari lawan politik mereka. Secara politis presiden wapres dan menkeu memang punya tanggung jawab terhadap hal ini tetapi, jika dilihat dari mekanismenya akan tidak nyambung. Ada dugaan bahwa penyalahgunaan wewenang bukan terletak pada menteri keuangan atau gubernur BI tetapi pada para pejabat-pejabat eselon baik 1,2,maupun 3 sampai 4 di depertemen keuangan dan BI ada sinyalir bahwa merekalah yang menyetir hingga akhirnya dana ini keluar. Mungkin merekalah yang punya kepentingan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengalaman BLBI di 97/98 yang merugikan Negara sekitar 600 trilyun memeng menjadi momok besar saat hal yang sama terulang pada century. JIka dilihat dari sisi perbankan agaknya pbank-bank yang ada di Indonesia belum terbiasa dengan mekanisme penyelamatan semacam ini sehingga akhirnya dana yang harus dikeluarkanpun juga membengkak. Manajemen dari bank apalagi bank-bank kecil masih belum siap unutk mengelola bantuan ini. Sehingga perbaikan manajemen menjadi hal yang mutalk diperlukan.  Diluar kontroversi baik seara politis maupun ekonomis dari kasus ini agaknya bangsa kita memang harus lebih banyak belajar untuk mengelola uang Negara. Masih banyak kebocoran-kebocoran ekonomi yang terjadi, dan injeksinya pun tidak dimanfaatkan dengan baik karena kurangnya SDM manajemen yang baik. Sehingga injeksinya pun menjdi berlebihan karena kebocoran belum dapat tertutup.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Haris Darmawan&lt;br /&gt;Departermen Kajian Strategis&lt;br /&gt;BEM FEB UGM&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-2303850284252500767?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/2303850284252500767/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=2303850284252500767' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/2303850284252500767'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/2303850284252500767'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2009/12/century-bukan-lagi-sekedar-masalah.html' title='CENTURY : BUKAN LAGI SEKEDAR MASALAH EKONOMI'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-2996918649577756254</id><published>2009-11-28T21:45:00.001-08:00</published><updated>2011-04-01T17:14:23.000-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FEB UGM'/><title type='text'>Pemulihan Perekonomian Daerah Bencana</title><content type='html'>Yogyakarta,27 November 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pemulihan Perekonomian Daerah Bencana&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bencana alam yang terjadi di Sumatera Barat beberapa waktu lalu telah meluluh-lantakkan ranah Minang. Menurut data dari BNPB per 19 Oktober 2009 terdapat 135.448 buah rumah rusak berat dan lebih dari 60.000 rumah rusak sedang. Sarana dan prasarana dasar seperti sekolah, tempat ibadah, jalan, dan jembatan  banyak yang hancur. Jumlahnya mencapai lebih dari 2.000 buah.&lt;br /&gt;Kerusakan yang ditimbulkan oleh gempa telah menggangu perekonomian masyarakat di Sumatra Barat . Banyak dari mereka yang tidak bisa menjalankan aktifitas perekonomian karena banyaknya sarana umum yang hancur.  Pengaruh dari gempa bumi ini ternyata juga berdampak sistemik terhadap daerah lain. Arus barang dan jasa serta modal terputus karena daerah yang menjadi mata rantai sistem tersebut telah luluh-lantak. . Walaupun telah berlalu cukup lama, tapi kenyataanya masalah yang ditimbulkan gempa Sumatra itu belum terselesaikan.&lt;br /&gt;Untuk mengembalikan daerah bencana seperti sedia kala memang tidak mudah. Butuh kemauan dan kerja keras serta kontribusi dari semua pihak agar tujuan recovery tersebut tercapai dengan baik. Tidak hanya pemerintah, namun masyarakat luas maupun kalangan dunia usaha juga harus turun tangan untuk menggembalikan kehidupan yang normal ditengah masyarakat pasca bencana.&lt;br /&gt;Hal yang menjadi perhatian pertama adalah penanganan  situasi Tanggap Darurat Bencana. Kita tidak bisa memisahkan proses penanganan darurat bencana dengan pemulihan ekonomi jangka panjang suatu daerah. Daerah bencana yang proses tanggap daruratnya di manage dengan baik oleh pemerintah, memiliki kemungkinan yang besar untuk pulih lebih cepat. Jika kita lihat, secara teknis memang sudah ada SOP yang baik dalam penanggulangan bencana ini. Pemerintah melalui beberapa instrumennya sudah menerjunkan banyak tenaga, baik itu dari TNI, POLRI, serta tenaga medis. Banyak LSM yang telah bergerak, dengan dukungan pemerintah, untuk membantu korban.Namun, keadaan sebenarnya menunjukkan bahwa proses tanggap bencana masih jauh dari ideal. Penyaluran bantuan yang rawan akan manipulasi dan penyelewengan, serta implementasi SOP dilapangan yang kurang baik membuat distribusi bantuan tidak merata dan kurang tepat sasaran. Hal inilah yang harus menjadi fokus pemerintah dalam proses recovery daerah bencana.&lt;br /&gt;Hal kedua yang harus menjadi perhatian pemerintah yakni perbaikan fasilitas serta infrastruktur pendukung perekonomian seperti air,listrik, serta komunikasi dan transportasi. Pemulihan infrastruktur secara cepat adalah hal yang mutlak dilakukan agar dapat memutar kembali roda perekonomian masyarakat. Pembangunan kembali infrastruktur ini pun harus didasarkan pada kemungkinan akan berulangnya kejadian bencana. Dalam konteks bencana Sumatra, gempa akan dapat berulang pada tempat yang sama. Pembangunan kembali perumahan serta fasilitas pendukung harus didasarkan pada perhitungan yang matang. Jangan sampai pemerintah membangun kembali di tempat yang rawan dan tanpa persiapan yang baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konstruksi bangunan yang tahan gempa mutlak direncanakan dan dibuat dengan baik untuk mencegah kerugian yang lebih besar. Konstruksi tahan gempa sebenarnya tidak harus mahal. sebuah penelitian yang dilakukan oleh majalah National Geographic Indonesia menyebutkan bahwa di berbagai wilayah nusantara tedapat local wisdom yang terkait dengan konstruksi bangunan tahan gempa. Rumah tradisional Nias misalnya, ternyata dibangun dengan konsep konstruksi yang tahan gempa.&lt;br /&gt;Untuk pembangunan infrastruktur penunjang seperti listrik, air, dan komunikasi, sepertinya banyak yang bisa kita pelajari dari Negara lain. Jepang misalnya, yang memiliki terowongan fleksibel di bawah tanah yang berisi jaringan gas, air, listrik, dan komunikasi yang terintegrasi dan sanggup bertahan ketika gempa. Setelah gempa terjadi jaringan tersebut dapat segera berfungsi kembali dengan baik. Meskipun investasi yang diperlukan cukup besar namun hal ini merupakan investasi yang sangat baik, mengingat Indonesia merupakan daerah yang sangat rawan bencana.&lt;br /&gt;Setelah proses tanggap darurat bencana telah terselesaikan, fokus selanjutnya yang harus diperhatikan adalah bagaimana membangun kembali perekonomian daerah tersebut. Dalam usaha pemulihan ekonomi daerah pasca bencana, ada ancaman besar yang dapat menggangu kelangsungan ekonomi daerah tersebut. Daerah yang tertimpa bencana tentu akan kehilangan kekuatan ekonominya sehingga kebutuhan konsumsi harus dicukupi dari luar daerah. Arus barang akan begitu deras masuk ke daerah bencana dari daerah lain. Di satu sisi hal ini memang diperlukan untuk menjaga kelangsungan hidup masyarakat, namun di sisi lain, jika hal ini berlangsung dalam jangka waktu yang lama, maka akan merubah rantai perekonomian yang sudah tertata sebelumnya.&lt;br /&gt;Ketergantungan terhadap daerah lain yang semakin besar akan timbul. Daerah bencana yang sebelumnya cukup mandiri menjadi kurang mandiri. Masyarakat akan terbiasa mencukupi kebutuhannya dari daerah lain kemudian menjadi pekerja dari pelaku-pelaku ekonomi besar yang masuk pasca bencana. Dan pada akhirnya, kondisi ini akan memunculkan praktek monopoli ,atau setidaknya dominasi oleh perusahaan besar dan menghancurkan persaingan sehat di pasar yang ada sebelum terjadinya bencana. &lt;br /&gt;Efek negatif lain yang mungkin muncul bila ekonomi suatu daerah terlalu banyak terbentuk oleh pelaku-pelaku ekonomi luar adalah pertumbuhan ekonomi akan berjalan lebih lambat. Hal ini terjadi karena adanya kebocoran ekonomi dari daerah tersebut. Keuntungan yang didapat perusahaan akan lari ke luar, sehingga daerah tersebut akan sulit berkembang dengan pesat. Perlu kebijakan-kebijakan dari pemerintah yang berpihak pada ekonomi daerah tersebut. Pajak yang cukup tinggi bagi pelaku ekonomi luar daerah misalnya, atau sebaliknya, subsidi untuk pelaku usaha lokal daerah dapat menjadi peluang bagi pelaku ekonomi penduduk asli daerah untuk berwirausaha karena daya saing menjadi cukup kompetitif. Sayangnya pemerintah sampai sekarang belum concern dalam menangani masalah itu.&lt;br /&gt;Secara umum disaster recovery plan dapat dibedakan menjadi dua. Pertama recovery fisik. Proses ini meliputi pembangunan kembali sarana dan prasarana yang rusak diterjang bencana. Demikian banyak infrastruktur yang harus dibangun tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Butuh investasi besar untuk membangun infrastruktur dan menumbuhkan kembali kegiatan ekonomi masyarakat. Dan jika menyangkut tentang pengadaan sarana prasarana kita pasti akan menunjuk para penyelenggara negara untuk peduli pada hal ini, karena memang tugas dari negara adalah mensejahterakan rakyatnya, termasuk rakyat yang dilanda bencana.&lt;br /&gt;Tetapi dengan melihat besarnya jumlah investasi yang diperlukan untuk membangun hal tersebut apakah Pemerintah kita punya kemampuan tentang hal itu? Melihat dana APBN dan APBD agaknya akan sangat sulit untuk merealisasikannya dalam waktu cepat. Padahal prosese ini sangat urgent, karena tanpa sarana prasarana umum, kegiatan masyarakat tidak akan bergerak dan bantuan dari para dermawan juga akan menjadi suatu hal yang sia-sia belaka. Semua pihak harus ikut membantu pemerintah untuk menyelesaikan ini semua. Termasuk pihak swasta dan pelaku usaha. Karena selain sebagai komitmen terhadap program CSR yang dimiliki oleh perusahaan, hal ini juga merupkan tanggungjawab moral para pelaku usaha kepada para saudara-saudara sebangsa dan setanah air. Dana yang bergerak di sektor swasta sebenarnya lebih besar dari pada yang ada di pihak pemerintah. Hingga, seharusnya dana ini dapat di transfer dengan baik kepada masyarakat melalui bantuan mereka.Namun apakah kita harus selalu mengandalkan bantuan dan CSR?&lt;br /&gt;Ada sebuah solusi lain yang lebih bijak. Sektor-sektor infrastruktur publik memang memerlukan biaya investasi yang cukup besar. Padahal kemampuan pemerintah saat ini masih diragukan untuk dapat melakukan recovery yang baik pada sektor itu.&lt;br /&gt;Peran swasta cukup bisa dipertimbangkan dalam hal ini. Di sisi lain kita tidak boleh menganggap bahwa ikut campurnya swasta dalam public goods and service selalu berarti buruk dan merugikan masyarakat luas. Jika dilandasi dengan kontrol yang baik sebenarnya peran swasta dalam menyediakan pelayanan publik, pengadaan barang-barang ekonomi, dan pembangunan infrastruktur bisa menjadi solusi bagi daerah bencana. Penyediaan infrastruktur transportasi misalnya, pemerintah dapat membuka peluang investasi dari swasta untuk dapat ikut berpartisipasi. Dengan pengaturan sistem yang baik, dalam 5 tahun pertama misalnya sebagian besar keuntungan bisa dimiliki  perusahaan swasta, dan setelahnya keuntungan akan stabil pada angka tertentu dan kepemilikan akan beralih ke pemerintah.hal ini akan menjadi peluang yang menjanjikan bagi pihak swasta untuk masuk dan di sisi lain kontrol pemerintah akan tetap bisa berjalan dengan baik. Hal ini cukup menggiurkan, karena pasca bencana harga-harga akan cenderung berada di tingkat yang cukup tinggi sehingga keuntungan dapat tercapai dengan cepat dan akan sangat menjanjikan.&lt;br /&gt;Harus ada peraturan yang jelas tentang hal ini, yang tentu saja memperhatikan partnership terhadap pemerintah. Sektor swasta juga tidak boleh bergerak sendiri, mereka harus bersinergi dengan pemerintah dalam hal ini, agar dapat kembali menggerakan roda perekonomian daerah bencana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proses berikutnya adalah recovery non fisik. Hal ini mencakup keadaan sosial dan psikologis dari masyarakat pasca bencana. Keadaan psikis dari setiap anggota masyarakat harus dikembalikan pada kondisi normal, dan keadaan sosial masyarakat juga harus dikondisikan untuk semua itu. Tanpa kondisi sosial yang baik, mustahil untuk mengembalikan keadaan masyarakat seperti sedia kala.&lt;br /&gt;Sebuah bencana akan menimbulkan trauma kehilangan yang cukup berat. Kehilangan menurut psikologi memiliki pengaruh yang lebih berat dan luas daripada mendapatkan suatu hal. Jika mendapatkan suatu hal bernilai +1, maka kehilangan tidak hanya bernilai -1 namun akan bernilai lebih dari itu, sehingga  penyelesaiannya tidak hanya bisa dengan penambahan 1.&lt;br /&gt;Terapi terhadap trauma yang diderita oleh para korban menjadi fokus dalam hal ini. Kemudian siapa yang harus menangani hal ini ? apakah kita akan menagih kepada pemerintan lagi? Tentu saja tidak. LSM dan organisasi masyarakat (Ormas) akan sangat berperan dalam hal ini. Pemerintahn hanya perlu memberikan otorisasi kepada pihak-pihak yang akan menyelenggarakan mental recovery bagi para korban bencana. Tentu bukan untuk  mempersulit para relawan, namun bertujuan agar semua kegiatan tersebut dapat terorganisir dengan baik. LSM dan Ormas berbasis keagamaan diharapkan dapat  melakukan penyembuhan trauma bencana kepada masyarakat dan diarahkan pada kondisi masyarakat yang baik dan stabil, sehingga dapat menjadi dasar untuk membangun kembali daerah bencana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Langkah terakhir yang harus dilakukan adalah antisipasi. Salah satu program antisipasi dampak bencana dan dalam rangka memudahkan proses recovery, baik secara fisik maupun non fisik adalah dengan menggalakkan kesadaran pentingnya risk management di tengah masyarakat. Jika dibandingkan dengan negara lain, negara kita sangat tertinggal dalam risk management. Bentuk Risk management yang paling sederhana adalah asuransi. Asuransi adalah sebuah sistem untuk mengelola dan mengalihkan resiko ke pihak lain. Dibandingkan dengan Amerika serikat yang lebih dari 90% penduduknya aktif dalam sistem asuransi, Indonesia sangatlah jauh tertinggal.  Hanya 10% penduduk Indonesia yang memiliki asuransi (sumber: NERACA (Jumat, 22 Mei 2009))&lt;br /&gt;Apabila sudah ada peraturan pemerintah yang jelas dan matang tentang disaster recovery plan yang mencakup semua bidang, baik itu fisik maupun non fisik, langkah terakhir adalah pengawasan terhadap proses recovery agar tetap berjalan dengan baik dan akhirnya dapat mewujudkan pembangunan yang sustainable. Pengawasan menjadi hal yang sangat penting dimasa awal pasca bencana. Namun pengawasan juga harus dilakukan secara rutin untuk memastikan keberlanjutannya.Semua pihak harus terlibat dalam proses terakhir yang sangat penting ini. Pembangunan yang berkelanjutan tentunya bukan hanya dinikmati oleh para korban, tetapi juga oleh para stakeholder karena dengan pembangunan yang baik masyarakat dapat memaksimalkan sumber daya yang dimilikinya, sehingga dapat mencipkan kemakmuran bagi masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Departemen Kajian Strategis&lt;br /&gt;Badan Eksekutif Mahasiswa&lt;br /&gt;Fakultas Ekonomika dan Bisnis&lt;br /&gt;Universitas Gadjah Mada&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-2996918649577756254?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/2996918649577756254/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=2996918649577756254' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/2996918649577756254'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/2996918649577756254'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2009/11/pemulihan-perekonomian-daerah-bencana.html' title='Pemulihan Perekonomian Daerah Bencana'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-5715857792025622698</id><published>2009-10-14T07:13:00.000-07:00</published><updated>2011-04-01T17:15:42.359-07:00</updated><title type='text'>CENTURY BANK VS FINANCIAL POLITIC</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Bank Century diketahui publik  bermasalah pada tahun 2008. Kini kasus Bank Century teleh mencuat ke permukaan dan menjadi isu familier bagi masyarakat. Namun, belakangan diketahui, bahwa kasus Bank Century tidak hanya menyangkut kasus financial perbankan belaka. Lebih dari itu, kasus ini diduga juga terkait dengan sejumlah masalah dan kepentingan politik tertentu. &lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Pertama-tama diketahui bermasalah karena surat berharga yang fiktif dan berkualitas rendah ketahuan akibat pengaduan dari nasabah tahun 2004. Kemampuan managerialnya dari awal juga sudah bobrok,  banyaknya saham yang dibawa lari ke  luar negeri oleh para pemegang saham yang  ingin segera mendapatkan keuntungan dari permainan saham di luar negri yang mereka fikir bisa memberikan keuntungan luar biasa. Reksadana PT. Antaboga fiktif yang  dijual  secara illegal tanpa sepengetahuan BI juga telah lama dilakukan oleh Bank Century. Kenapa dikatakan  fiktif? Karena sejak tahun 2000 Bank Century menjual reksadana tsb tanpa dapat izin dari BI. Tapi anehnya BI hanya memberikan teguran saja tanpa mengambil tindakan tegas pada Bank Century. Keadaan diperparah dengan dibawa kaburnya modal internal Bank Century oleh pemiliknya.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Bisa dikatakan, dampak politiknya juga besar dan ini berpotensi menimbulkan eskalasi yang lebih parah seiring perkembangan penyelesaian kasus itu sendiri. Kasus kejatuhan likuiditas Bank Century sebenarnya merupakan akumulasi dari kebobrokan pengeloalaan internal bank tersebut, juga factor minimnya pengawasan dari lembaga-lembaga keuangan terkait seperti BI, Bapepam, maupun BPK. Bank yang banyak terlibat dalam aktivitas transaksi valas ini sudah beberapa kali mencatatkan prestasi buruk dengan mencatat kerugian akibat dikeluarkannya surat berharga berkualitas rendah, baik dalam bentuk valas maupun rupiah.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Menurut Kandidat Doktor Bidang Perbankan dan Dekan Fakultas Hukum USAID, Laksanto Utomo, faktor utama kasus ini terjadi karena tidak berjalannya standar operasional prosedur (SOP) pada Bank Century. Dan pernyataan ini menambah deretan panjang penyebab runtuhnya Bank Century.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Bailout bank century dilakukan pemerintah dengan mengucurkan dana 6,7 trilyun melalui LPS (lembaga penjamin simpanan). Padahal prosedur awalnya Bank Century hanya akan diberi bantuan sebesar Rp1,3 triliun saja. Lulu apa sebenarnya motif dibalik PERTOLONGAN tsb? Menanggapi indikasi ini Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menjelaskan bahwa pihaknya memberikan bantuan dengan melalui prosedur yang ada. Tapi benarkah seperti itu? Pernyataan tsb tidak bisa menjawab semua polemik yang mencuat akibat membengkaknya dana tsb. &lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Penyimpangan Fungsi BI dalam pengontrolan bank:&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Peran BI menjadi titik central dari sebuah perusahaan keuangan di bidang perbankan. Karena otoritas BI menjadikan sebuah perbankan dapat sehat ataukah gagal secara sistemik. Lantaran peran dan fungsi BI tidak sekedar menunggu bersifat pasif tetapi juga harus proaktif. Kemudian BI dituntut untk dapat mengetahui tentang kesehatan perbankan yang dapat ditentukan dari pertama, persoalan permodalan, yang menyangkut modal adalah menjadi bagian yng terpenting untuk mengetahui lebih jauh tentang seberapa besar modal yang dimiliki oleh lembaga keuangan tersebut, tentu, ini untuk lebih melindungi nasabah. Kedua, kualitas asset dan kualitas manajemen, dalam konteks inilah peranan asset menjadi tolak ukur untuk salah satunya bisa menjamin kelangsungan usaha perbankan, termasuk juga yang menyangkut manajemen yang dikelola secara professional serta memperhatikan nilai-nilai fundamental perbankan tidak boleh diabaikan. Ketiga, rentabilitas, yaitu untuk lebih mengetahui tentang seberapa besar tingkat rentannya sebuah bank dalam menjalankan operasionalnya, karena hanya ukuran secarik buku tabungan nasabah bank dapat percaya, kadang tidak jarAng  belum mengerti seberapa besar rentabilitas sebuah bank. Mengingat bank bekerja dengan dana dari masyarakat yang disimpan pada bank, yang artinya bank bekerja atas dasar kepercayaan. Maka setiap bank perlu menjaga kesehatannya dan memelihara kepercayaan masyarakat. Dan yang terakhir adalah likuitas dan solvabilitas. &lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Terhadap perana BI yang begitu besar mestinya tidak akan terjadi persoalan skandal di BC bilamana BI hanya menjalankan fungsi dan perannya, karena itulah perlunya pemikiran gugatan atas peran BI guna ikut serta keberlangsungan kemajuan ekonomi perbankan di Indonesia.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Peranan BI sebagai lembaga yang melakukan pembinaan dan pengawasan adalah sangat dominan. Secara normative dalam rumusan UU perbankan No. 7 tahun 1992 dan UU No.10 tahun 1998, dalam pasal 29 disebutkan “ Pembinaan dan pengawasan bank dilakukan oleh Bank Indonesia. Termasuk juga Bank Indonesia menetapkan ketentuan tentang kesehatan bank dengan memperhatikan aspek permodalan, kualitas asset, kualitas manajemen, rentabilitas, likuiditas, solvabilitas, dan aspek lain yang berhubungan dengan bank.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Bank Indonesia (BI) mengaku tidak tahu pembekaan bail out (dana penyelamatan) kepada Bank Century. Karena setelah BI selesai memeriksanya langsung menyerahkannya ke kantor akuntan publik setempat. Menurut Budi Rochadi, Deputi Gubernur BI, setelah bail out diperiksan oleh akuntan publik tersebut, ternyata dana bail out langsung membengkak. BI yang percaya dengan akuntan publik itu kemudian menyerahkannya ke Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). KSSK sendiri beranggotakan Menteri Keuangan, BI dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Hasilnya, langsung disepakati pengucuran dana bail out ke Bank Century melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sekitar Rp. 6,7 triliun," kata Budi di Gedung BI Jakarta, Jumat (4/9).&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Dara hal ini BI diindikasi  kurang dalam mengontrol kinerja bank umum, atau dengan kata lain BI lalai dalam menjalankan  tugasnya.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Berikut kronologis skandal BC (BCIC) yang mencuat ke publik:&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;a.) 13 november 2008, Bank Century mengalami gagal kliring. Saham BCIC disuspen oleh otoritas      bursa. &lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;b.) 14 november 2008, BCIC sudah bisa mengikuti kliring lagi. &lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;c.) 24 november 2008, BCIC ditakeover oleh pemerintah melaluiLPS.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Sebelumnya Bank Century diselamatkan karena di khawatirkan dapat mengakibatkan 23 bank ikut terkena dampak sistemik, sehingga bank itu mendapat kucuran dana oleh BI dan pemerintah sebesar Rp 6,7 triliun melalui LPS. Padahal saat itu  (Desember 2008) belum ada kesepakatan DPR dengan pemerintah soal bank gagal berpotensi sistemik, namun BI mendahului keputusan dengan memakai Perppu itu. Sementara itu, anggota komisi XI DPR Natsir Mansyur mengatakan, pemerintah mengucurkan dana Rp 632 M pada 20 nov 2008 untuk menutupi kebutuhan modal untuk menaikkan CAR menjadi 8 persen, lalu pada 23 nov sebesar Rp 2,77 triliun untuk menambah modal sehingga CAR bisa 10 persen. Kemudian, pada 5 Desember Rp 2,2 triliun untuk memenuhi ketentuan tingkat kesehatan bank. Bahkan setelah Perppu tsb ditolak pun, pemerintah masih saja mengucurkan dana untuk menutup kebutuhan CAR bank itu berdasarkan hasil assessment atau pengkajian BI yakni pada 3 Februari 2009 Rp. 1,15 triliun dan pada 21 Juli Rp. 630 miliar. Hasil audit kantor kuntan publik pada November 2008, total asset Bank Century hanya Rp. 6,9 triliun namun total kewajibannya Rp. 13,7 triliun.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Kesigapan tidak hanya bertumpu pada lembaga penegak hukum baik polisi jaksa dan lembaga peradilan, akan tetapi KPK langsung sigap yaitu melakukan penyidikan, untuk itu KPK harus melakukan kerja sama dengan Aparat Kepolisian Republik Indonesia, karena kasus ini sudah terlebih dulu ditangani oleh pihak kepolisian, (Duta Masyarakat,Selasa, 1/9/2009), bahkan tidak kalah pentingnya pihak BPK harus kerja keras melakukan audit terhadap kasus Bank Century. Hal ini lantaran komisi IX DPR sejak awal mempersoalkan suntikan dana LPS.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menteri Koordinator Perekonomian Sri Mulyani Indrawati menegaskan, seluruh keputusan penyelamatan Bank Century pada 21 November 2008 merupakan kebijakan yang sah karena didukung dua produk hukum sekaligus. Dasar pengambilan keputusan pun berasal dari hasil penilaian Bank Indonesia. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan dan Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan. Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, 27 Agustus 2009, Menkeu memaparkan tiga alasan yang mendasari keputusan penyelamatan Bank Century. Alasan itu juga digunakan sebagai dasar pemerintah tidak menutup Bank Century. Pertama, terjadi penurunan kepercayaan nasabah. Penutupan Bank Century yang memiliki 65.000 nasabah dikhawatirkan akan memicu kepanikan masyarakat. Kedua, BI menyatakan penutupan Bank Century akan berdampak terhadap pasar keuangan karena keadaan perekonomian sedang labil. Ketiga, BI juga menyatakan penutupan Bank Century bisa mengancam sistem pembayaran. Namun dari pihak DPR RI sendiri menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengesahkan UU tersebut yang memang sebelumnya pernah diajukan oleh LPS kepada DPR RI.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Menurut tokoh ekonomi syariah sekaligus pengamat ekonomi dari INDEF, Imam Sugema, sikap BI perlu dicurigai. BI tidak mau menutup ataupun melikuidasi Bank Century yang telah koleps. BI tetap bersikeras mempertahankan Bank Century bahkan melakukan bailout pada Bank Century. Menurut deputi gubernur BI, Budi Rochadi, ada alas an sistemik yang membuat BI melakukan bailout. BI tidak ingin kasus Bank Century menjadi citra buruk bagi dunia perbankan Indonesia. BI tdk mau terjadi rush perbankan seperti tahun 1998. Namun menurut Imam Sugema, kasus Bank Century yang sedang dihadapi sekarang ini mempunyai konteks yang berbeda dengan kasus 1998 dimana banyak bank yag mengalami resisi. &lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Dapat kami simpulkan bahwa kinerja BI sebagai pengwas perbankan nasional untuk mengontrol dengan baik bank-bank yang ada di Indonesia. Agar kasus-kasus seperti BLBI dan Bank Century tidak terulang lagi. dan ada hal yang patut dipertanyakan terhadap kinerja dan system managerial internal BI, mengapa mereka bisa ‘kecolongan ‘ dua kali? Apakah ada ‘main-main’?&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-5715857792025622698?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/5715857792025622698/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=5715857792025622698' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/5715857792025622698'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/5715857792025622698'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2009/10/century-bank-vs-financial-politic.html' title='CENTURY BANK VS FINANCIAL POLITIC'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-1539914289580095464</id><published>2009-10-01T19:20:00.000-07:00</published><updated>2011-04-01T17:18:27.679-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FEB UGM'/><title type='text'>Ada Apa Sebenarnya dengan Century?</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Heboh Century&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Beberapa bulan yang lalu, berita di media cetak maupun elektronik dibanjiri dengan kasus Bank Century. Isu politis dan konspirasi yang ikut mewarnai kasus tersebut menjadi sasaran empuk publikasi media. Namun jarang yang membahas mengenai kasus tersebut dari sudut pandang ekonomi. Sebenarnya apa yang terjadi pada kasus Bank Century hingga akhirnya turun bailout sebesar Rp6,76 triliun? Apa yang menjadi latar belakang munculnya kasus Bank Century ini? Bagaimana prosesnya hingga bailout yang pada awalnya hanyaRp632 milyar membengkak menjadi Rp6,76 triliun? Sudah sesuai prosedurkah penurunan dana bailout ini? Apakah ada moral hazard yang terjadi pada Bank Century?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Potensi kerugian&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya ada beberapa hal yang harus diluruskan mengenai dana Rp6,76 triliun ini. Banyak orang yang mengatakan bahwa ini adalah kerugian Negara. Perlu diperjelas bahwa dana Rp6,76 triliun ini adalah bukan dana APBN namun adalah dana dari LPS, lalu dari manakah dana LPS ini? LPS adalah Lembaga Penjamin Simpanan yang didirikan oleh negara, Aset LPS per 2007 tercatat sebesar Rp 10,29 triliun, modal Rp 8,6 triliun. Pengumpulan premi sejak berdiri mencapai Rp 13,9 triliun dan kekayaan LPS per 31 Juli 2009 sebesar Rp18 triliun. Secara mudahnya LPS adalah lembaga asuransi bank-bank yang ada di Indonesia, dimana setiap bank wajib menyetor sejumlah premi asuransi kepada LPS(peraturan diatur oleh BI) dan LPS akan memberikan bantuan dana kepada bank yang mengalami masalah sesuai peraturan yang berlaku(Perpu PJSK,LPS,dsb).&lt;br /&gt;Menurut kasus yang terjadi, ternyata jenis bantuan ini dibedakan menjadi dua, yaitu dana bailout dan dana penjaminan simpanan. Dana bailout adalah dana yang digunakan untuk kembali menyehatkan bank tersebut dengan cara salah satunya yaitu mengembalikan rasio kecukupan modal(CAR) ke titik aman dengan jalan memberikan suntikan dana segar berupa pembelian saham bank tersebut. CAR dipakai sebagai tolak ukur kemampuan bank dalam menyediakan uang cash kepada nasabah yang ingin menarik uangnya dimana erat kaitannya dengan kepercayaan masyarakat terhadap suatu bank. Sedangkan dana penjaminan simpanan adalah dana nasabah yang dijamin oleh LPS ketika bank tersebut mengalami kolaps yaitu sebesar 100jt/nasabah(tahun 2008,kini dijamin sebesar 2milyar/nasabah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah mendapat dana bantuan tersebut, berdasarkan UU LPS, LPS akan menjual (divestasi) seluruh saham Bank Century paling lama tiga tahun dan dapat diperpanjang dua kali masing-masing satu tahun. Seluruh hasil penjualan saham bank nantinya akan menjadi hak LPS, mengingat ekuitas Bank Century pada saat diserahkan kepada LPS (21 November 2008) negatif Rp6,778 triliun. Dengan ekuitas yang sekarang mencapai Rp 500 miliar, saat dijual tiga tahun lagi diperkirakan hanya menjadi Rp 1,5 triliun-Rp 2 triliun (berdasarkan Dradjad H Wibowo). Menurut perkiraaan tersebut LPS akan berpotensi menanggung kerugian sebesar Rp4,7triliun lebih.&lt;br /&gt;Dalam kasus ini kerugian memang tidak dialami oleh negara secara langsung(dalam hal ini APBN) karena potensi kerugian hanya dialami oleh LPS. Namun mengingat LPS adalah lembaga yang didirikan oleh negara dan sebagian besar uangnya adalah merupakan premi dari tiap bank yang tentu saja bank menghimpun dananya dari nasabah yang notabene masyarakat. Hal ini secara indirect berpotensi merugikan masyarakat dan negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Latar belakang terjadinya kasus Bank Century&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Pada awalnya kasus ini terjadi hanya karena kesalahan teknis manajemen Bank Century, yaitu akibat kalah kliring. Kalah kliring adalah semacam keterlambatan  atau kegagalan dalam menyetorkan dana tepat waktu. Hal ini sebenarnya biasa terjadi pada bank terutama ketika tuntutan akan likuiditas atau cash dari nasabah sangat besar atau ketika terjadi kesalahan teknis atau network perbankan. Kalah kliring ini akan menyebabkan nasabah akan kesulitan mencairkan uangnya pada waktu tersebut. Pada kasus Bank Century ini menjadi masalah karena hal ini terjadi pada timing yang tidak tepat dan terekspos ke publik. Timing tidak tepat karena hal ini terjadi ketika keadaan perekonomian dunia terguncang akibat runtuhnya raksasa finansial dunia Lehman Brothers beberapa waktu sebelumnya. Kalah kliring yang menimbulkan antrian panjang nasabah yang kesulitan mencairkan uangnya ini juga terblow-up ke publik hingga menimbulkan negative signalment bahwa kondisi bahwa kondisi Bank Century sedang tidak sehat dan diasosiasikan sebagai rangkaian krisis global yang akhirnya berpengaruh ke perbankan Indonesia. Perlu diketahui bahwa seharusnya kalah kliring hanya diketahui oleh BI dan bank yang bersangkutan. Dari sinilah akhirnya muncul rush atau penarikan dana besar-besaran oleh nasabah hingga menyebabkan CAR(Capital Adequacy Ratio) Bank Century turun drastis hingga minus 3,52%. Perlu diketahui bahwa standar aman CAR dari BI adalah 8% sehingga kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan.&lt;br /&gt;Sebenarnya ketika terjadi kesulitan likuiditias suatu bank memiliki tahapan tertentu dalam mengatasinya yaitu yang pertama ialah bank tersebut dapat menjual aset-aset lancarnya, jika masih belum cukup bank tersebut dapat meminjam uang ke bank lain, baru bila hal ini tidak bisa atau tidak memadai maka bank dapat meminta bantuan ke LPS. Hal dapat mengisyaratkan bahwa bila Bank Century akhirnya perlu meminta bantuan ke LPS artinya bank lain juga tidak dapat mememenuhi permintaan tersebut yang mengindikasikan bahwa bank lain juga dalam kondisi CAR yang tidak terlalu baik. Sebenarnya ini juga bisa terjadi karena bank-bank tersebut sedang menjalankan motif berjaga-jaga mengingat kondisi krisis global yang tidak menentu, namun indikasi pertama tadi jelas akan memperburuk keadaan karena akan berdampak menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan di Indonesia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Perlukah di-bailout?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Banyak pihak yang menilai bahwa sebenarnya Bank Century tidak pantas mendapat bailout. Beberapa alasan tersebut didasari oleh fakta bahwa Bank Century adalah bank menengah kebawah yang tidak akan menimbulkan resiko sistemik bila terjadi kebangkrutan. Pada waktu itu, total aset bank tersebut adalah sekitar Rp 15 triliun, tak lebih dari 0,75 persen dari total aset perbankan. Jumlah nasabah yang 65 ribu orang itu hanya sekitar 0,1 persen dari total nasabah perbankan dan hanya memilki sekitar 65 cabang. Yang kedua adalah karena kewajiban antar banknya hanya sekitar Rp750 milyar sehingga bila bank ini bangkrut tidak akan terlalu mempengaruhi bank lain secara langsung. Alasan ketiga adalah karena pada dasarnya bank ini bukanlah bank yang sehat(akan dibahas setelah ini).&lt;br /&gt;Beberapa pakar menyebutkan bahwa Bank Century di-bailout karena terkait masalah politis namun kita tidak akan membahas mengenai hal itu. Persoalan yang lebih jelas adalah resiko sistemik yang terkandung dalam kasus Bank Century ini. Resiko sistemik adalah resiko terjadinya multiplier-effect dari ditutupnya sebuah bank terhadap hancurnya bank-bank lain. Darmin Nasution mengatakan, Bank Century diselamatkan karena jika dibiarkan mati, dikhawatirkan menyebabkan 23 bank lainnya juga bermasalah akibat di-rush nasabahnya. Ke-23 bank tersebut merupakan bank-bank yang selevel dan memiliki hubungan bisnis dengan Bank Century. Di tengah krisis keuangan, kebangkrutan sebuah bank bisa merembet cepat ke bank lain yang selevel. Hal ini bisa kita analisis bahwa akan timbul sistemik risk secara direct dan indirect. Resiko secara langsung terjadi karena Bank Century memiliki hubungan bisnis dengan bank lain sehingga bila bank ini bankrut tentu akan mempengaruhi bank lain dan berpotensi terjadi kebangkrutan berantaui Resiko secara tidak langsung terjadi karena bila suatu bank bangkrut maka akan berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. Hilangnya kepercayaan ini akan beresiko menimbulkan rush terhadap banyak bank yang walaupun tidak memiliki hubungan langsung dengan Century akan ikut terkena dampaknya karena memiliki level bank yang hampir sama. Hal ini juga diperparah karena cadangan uang LPS hanya sekitar Rp18 triliun sedangkan kewajiban penjaminan pada masa itu sekitar 500-600 triliun rupiah sehingga tentu saja kepercayaan nasabah akan penjaminan LPS akan dipertanyakan. Masih belum cukup parah, kondisi perekonomian dunia yang sedang terguncang oleh krisis dan banyaknya uang yang ter-repatriasi kembali ke Amerika Serikat akan cukup menjadikan jajaran pengambil kebijakan ekonomi Indonesia merinding ketakutan bila ternyata resiko sistemik ini benar-benar terjadi.&lt;br /&gt;Dari dua analisis data diatas dapat kita ambil bahwa keputusan bailout Century berada pada posisi diantara fakta yang kurang mendukung adanya bailout dan resiko sistemik yang sangat besar jika tidak adanya bailout. Namun sampai pada titik ini, kami mendukung adanya bailout karena,&lt;br /&gt;Pertama, alasan sistemik diatas, pada kondisi biasa mungkin memang hanya bank dengan criteria 10 terbesar saja yang dapat menimbulkan resiko sistemik, namun pada kondisi ekonomi global seperti saat itu pendapat ini perlu dikaji ulang.&lt;br /&gt;Kedua, walaupun memiliki size yang menengah kebawah, kasus Bank Century ini mendapat porsi yang sangat besar dalam pemberitaan media.  Perlu diingat bahwa pengaruh media di Indonesia sangatlah besar dalam menentukan suatu pilihan keputusan masyarakat umum.&lt;br /&gt;Ketiga, tipikal masyarakat Indonesia adalah tipe masyarakat yang latah terhadap suatu fenomena. Rush terhadap satu bank akan memicu rush-rush di bank lain. Selain itu rata-rata masyarakat Indonesia masih cukup awam mengenai permasalahan keuangan seperti ini. Walaupun kami yakin bahwa nasabah yang memiliki pengetahuan memadai tidak akan melakukan rush namun nasabah lain belum tentu demikian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut kami, bailout untuk Century adalah harga mati dikarenakan alasan di atas namun perkara lain bila kita melihat fakta dan data berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Bank yang tidak sehat&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Banyak pihak yang mengatakan bahwa musibah ini terjadi karena pada awalnya bank Century merupakan bank yang tidak sehat. Beberapa indikasi ketidaksehatan bank Century dapat kita lihat pada sejarah laporan keuangan bank tersebut.&lt;br /&gt;Pada tahun 2003 dan 2004, bank century menduduki posisi NPL(Non Performing Loan) terburuk yaitu 19,77%(2003) dan 13,37%(2004) ,meskipun pada tahun-tahun berikutnya NPL Century membaik. Pada tahun 2004, Bank Century membukukan tingkat CAR terendah diantara bank-bank lain yaitu 9,44.Pada tahun 2005, CAR century justru menurun hingga 8,08%, pada tahun 2006 mengalami peningkatan hingga 11,38% namun tetap merupakan CAR terendah diantara bank-bank lain. Pada tahun 2005,2006,dan 2007, Bank Century juga membukukan tingkat LDR(Loan to Deposit Ratio)  terendah yaitu masing-masing hanya 23,84%,21,35%, dan 36,39% (sumber: laporan keuangan perbankan 2003-2007).&lt;br /&gt;Memang ratio-ratio di atas masih dalam batas wajar karena menurut standar NPL (Non Performing Loan) di bawah 5%, LDR (Loan to Deposit Ratio) berkisar 77%, dan CAR (Capital Adequacy Ratio) di atas 8%, Bank Century tidak membukukan indikator yang cukup berbahaya pada tahun 2003-2007, namun perlu ditekankan bahwa secara rata-rata kinerja Bank Century yang tercermin pada laporan keuangannya merupakan salah satu yang terburuk diantara bank-bank lain di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indikator lain tercermin dalam kebijakan investasi Bank Century yang dapat kita lihat dari cuplikan artikel berikut :&lt;br /&gt;“Sejak 2005 Bank Century ini sangat aktif berinvestasi di surat berharga (efek). Pada 2007, portofolio efek melebihi penyaluran kredit dengan rasio antara keduanya sekitar 140% (Rp4,4 triliun berbanding dengan Rp3,1 triliun, per September 2007).Pada September 2008, angka itu menurun menjadi 75%. Tidak heran kemudian Century membukukan LDR kurang dari 50%, sementara rata-rata LDR bank umum telah mencapai sekitar 70%. Lebih dari 90% dari total efek dicatat sebagai dimiliki hingga jatuh tempo, sehingga sangat rentan mendatangkan risiko likuiditas bagi bank. Belakangan diketahui, banyak di antaranya tidak terbayar (default) pada saat jatuh tempo, sehingga menim-bulkan kerugian besar; CAR Century menjadi negatif.”&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;br /&gt;Namun apakah masalah Bank Century hanya ini? &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Masalah sebenarnya&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Ternyata masalah sesungguhnya dari Bank Century baru muncul ketika dana bailout mulai bergulir dan kejanggalan dalam neracanya mulai terungkap.&lt;br /&gt;Perlu diketahui bahwa pada awalnya LPS hanya diminta menyuntikkan Rp 632 milyar agar CAR Century yang negatif 3,52% menjadi positif. Kemudian dana itu berkembang dan aliran dana berikutnya dapat kita lihat pada table berikut :&lt;br /&gt;No.   Tanggal  Jumlah(triliun Rp)   Keterangan&lt;br /&gt;1 23 Nov 2008         2,776     BI: untuk CAR 8 persen dibutuhkan&lt;br /&gt;                                           Rp2,655 triliun&lt;br /&gt;                                           Peraturan LPS: LPS dapat menambah modal&lt;br /&gt;                                           sehingga CAR 10 persen, yaitu Rp2,776&lt;br /&gt;                                           triliun&lt;br /&gt;2 5 Des 2008         2,201      Untuk menutup kebutuhan likuiditas&lt;br /&gt;                                           sampai dengan 31 Desember 2008&lt;br /&gt;3 3 Feb 2009         1,155     Untuk menutup kebutuhan CAR berdasarkan&lt;br /&gt;                                           hasil assessment BI atas perhitungan&lt;br /&gt;                                           direksi Bank Century&lt;br /&gt;4 21 Juli 2009         0,630     Untuk menutup kebutuhan CAR berdasarkan&lt;br /&gt;                                           hasil assessment BI atas hasil audit &lt;br /&gt;                                           Kantor Akuntan Publik&lt;br /&gt;          Total       &lt;span style="font-weight:bold;"&gt; 6,762&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;Sumber: LPS&lt;br /&gt;*sebagai tambahan infomasi, terkait bahwa prosedur penurunan dana ini tidak sesuai sebenarnya tidak sepenuhnya benar. Penurunan dana pada tangga 23 Nov hingga 5 Des 2008 masih memiliki dasar hukum namun pada penurunan dana berikutnya yaitu sekitar Rp1,7 triliun-lah yang janggal karena kedua penurunan dana ini tidak memiliki dasar hukum mengingat setelah Desember 2008 Perppu PJSK ternyata ditolak DPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa kemungkinan mengapa penurunannya bertingkat-tingkat seperti diatas adalah pertama karena LPS tidak dapat menurunkan dana secara langsung, yang kedua karena kemungkinan ada Subsequent Events (Peristiwa atau transaksi yang terjadi setelah tanggal neraca tetapi sebelum diterbitkannya Laporan Audit, mempunyai akibat yang  material terhadap laporan keuangan, sehingga memerlukan penyesuaian atau pengungkapan dalam laporan tersebut) yang menyebabkan kebutuhan dana bertambah, dan yang ketiga yaitu terungkapnya kejanggalan-kejanggalan dalam neraca Bank Century akibat adanya moral hazard sehingga terjadi ketidak-balance nya neraca secara signifikan yang berakibat membengkaknya kebutuhan dana.&lt;br /&gt;Kemungkinan ketiga inilah yang perlu mendapat sorotan. Sebenarnya apakah yang terjadi di Bank Century? Banyak informasi yang beredar mengenai hal ini, namun masih sulit untuk membuktikan keakuratanya. Century dianggap menggelapkan uang nasabahnya kedalam bentuk danareksa PT.Antaboga Delta Sekuritas. Uang ini pun tidak jelas alokasinya dan akhir-akhir ini terungkap bahwa uang ini dibawa lari. Terungkapnya kasus ini sangat berpengaruh terhadap perubahan neraca Century karena nominal uang tersebut mencapai angka Rp 2,6triliun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sini bisa kita simpulkan bahwa sebenarnya bailout untuk Century memang diperlukan namun dibalik itu ternyata banyak fakta bahwa kinerja dan tata kelola Century yang sangat buruk. Sebuah ironi memang, ketika kita terpaksa menolong orang jahat agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi orang banyak. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa ini. UU PJSK yang mampu melindungi perbankan harus diimbangi dengan pengawasan dan tindakan tegas bagi pelanggar peraturan BI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh : Thontowi Ahmad Suhada&lt;br /&gt;Kepala Departemen Kajian Strategis&lt;br /&gt;BEM FEB UGM&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-1539914289580095464?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/1539914289580095464/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=1539914289580095464' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/1539914289580095464'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/1539914289580095464'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2009/10/ada-apa-sebenarnya-dengan-century.html' title='Ada Apa Sebenarnya dengan Century?'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-9033763865986128568</id><published>2009-09-30T18:10:00.000-07:00</published><updated>2011-04-01T17:18:42.239-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FE UNPAD'/><title type='text'>Pantaskah Bank Century diselematkan?</title><content type='html'>Sebuah kontroversi yang akhirnya menjadi polemik diantara DPR dengan Pemerintah RI atas injeksi Rp 6,7 triliun kepada sebuah institusi keuangan cacat yang dikenal akrab bernama Bank Century. Sebelum kita melangkah lebih jauh, penulis ingin mengajak Anda (pembaca) untuk mengenal Bank Century lebih dekat.&lt;br /&gt;Bank Century merupakan hasil merger dari 3 bank yaitu Bank CIC, Bank Pikko dan Bank Danpac. Sebelum Bank ini merger tahun 2004 sudah ada indikasi ketidakberesan Bank CIC yaitu adanya surat-surat berharga (SSB) valas sekitar Rp 2 triliun yang tidak memiliki peringkat, berjangka panjang, berbunga rendah, dan sulit dijual. SSB valas yang berpotensi bodong sebenarnya tidak boleh dibeli bank. Keberadaan SSB valas tersebut hanya untuk menyelamatkan neraca bank, yang sejatinya sudah kolaps. Ada indikasi penipuan yang dilakukan pemegang saham. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun 2005 PT. Antaboga Delta Sekuritas yang merupakan milik pengusaha kakap Robert Tantular yang sekaligus pemilik Bank Century, berhasil mengucurkan produk reksa dana bodong dengan agen penjualnya adalah Bank Century. Dana hasil penerbitan produk reksa dana dan dana nasabah Bank Century inilah yang akhirnya dibawa lari oleh tuannya, Robert Tantular dkk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bank Century akhirnya tercium bau busuknya ketika 13 November 2008 Bank Century mengalami gagal kliring, dan berujung pada diambil alih oleh LPS(lembaga penjamin simpanan) pada tanggal 24 November 2008. Pembengkakan hingga Rp 6,7 triliun karena untuk menutup CAR (capital adequacy ratio) agar diatas 8% dibutuhkan Rp 2,7 triliun dan menutup kebutuhan likuiditas sebesar Rp 2,2 triliun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengambilalihan ini menimbulakan polemik di kubu DPR dan Pemerintah RI yang mempertanyakan dana talangan Bank Century yang meledak hingga Rp 6,7 triliun. Kontroversi ini akhirnya mencuat kepermukaan hingga melahirkan spekulasi bahwa adanya moral hazard yang dilakukan oleh pengambil kebijakan yaitu Bank Indonesia. Dimana adanya konspirasi dengan sentuhan elit politik dalam penyelamatan Bank Century untuk menyelamatkan aset-aset nasabah kakap Bank Century.&lt;br /&gt;Sebelumnya ada perbedaan dan persamaan yang sangat mendasar antara kasus BLBI tahun 1997/1998 dengan kasus Bank Century yang terjadi sekarang ini. BLBI( Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) tahun 97-98, yang kala itu terjadi krisis moneter yang akhirnya menjalar kepada krisis likuiditas perbankan, akibat dari rush karena ketidakpercayaan nasabah terhadap perbankan, yaitu dengan berkembangnya isu di masyarakat mengenai beberapa bank besar yang mengalami kalah kliring dan rugi dalam transaksi valas. Kepercayaan masyarakat terhadap bank nasional mulai goyah dan terjadilah rush.&lt;br /&gt;Dengan kata lain bahwa kolapsnya industri perbankan tahun 97/98 karena kesalahan manajemen perbankan dalam menggelola asset dan liabilitisnya karena tidak bisa menghindari gejolak ekonomi regional. Berbeda dengan tindakan yang dilakukan oleh Robert Tantular dkk terhadap Bank Century adalah murni tindakan kriminal, bukan karena adanya gejolak ekonomi global. Persamaan antara kasus BLBI dengan Bank Century adalah terjadi pada saat perekonomian dalam kondisi labil, sehingga potensi untuk rush begitu besar dengan tidak adanya kepastian dari pemerintah.&lt;br /&gt;Maka timbullah pertanyaan lalu kenapa pemerintah harus melakukan penyelamatan hingga menggelontorkan dana sebesar Rp 6,7 triliun?&lt;br /&gt;Alasan Kenapa Bank Century di bailout&lt;br /&gt;1. Di pertengahan 2008 merupakan puncak dari  resesi global, apabila Bank century tidak diselamatkan oleh LPS, maka besar kemungkinan yang akan terjadi adalah rush, yang memberikan efek sistemik terhadap bank lainnya akibat krisis kepercayaan terhadap perbankan menengah kecil yang diperkirakan sekitar 20 bank di Indonesia, bisa dibayangkan berapa kerugian yang akan ditanggung pemerintah jika hal itu terjadi.&lt;br /&gt;2. Penutupan Bank Century akan memberikan sentimen negatif di pasar keuangan, karena akan ada pinjaman antar bank yang terganggu, apalagi pinjaman dari bank century berasal dari bank-bank berskala kecil juga.&lt;br /&gt;3. Bank Century memiliki aset Rp 15,23 triliun dan kapitalisasi pasar Rp 1,42 triliun, total nasabah 65.000 dengan total DPK sebesar Rp 9,9 triliun,  Penutupan Bank Century akan berdampak pada nasabah di belasan bank kecil lainnya. Tanda-tandanya sudah terlihat ketika Century stop kliring pada 13 November 2008, pelarian dana pihak ketiga ke bank-bank besar melonjak. Hal ini berbeda dengan Bank IFI yang memiliki aset per Maret 2009 hanya sebesar Rp 440 miliar atau sekitar 0,01 persen dari total aset industri perbankan. Sedangkan pinjaman anterbank yang dimilikinya tidak mencapai Rp 8 miliar dan tidak memiliki dana di Surat Utang Negara (SUN) sehingga likuidasi Bank IFI tidak akan mempengaruhi pasar SUN.&lt;br /&gt;4. Pertimbangan lainnya, dari data yang saya peroleh :&lt;br /&gt;Pada 21 Nov saat keputusan penyelamatan dibuat, dana nasabah Century yang dijamin pemerintah dan harus dibayarkan Lembaga Penjamin Simpanan (untuk simpanan kurang dari Rp 2 miliar) jika Century ditutup sebesar Rp 5,6 triliun. Sedangkan dana nasabah di 18 bank yang bisa kena dampak sistemik dan dijamin pemerintah Rp 15 triliun. Jadi, total dana nasabah yang harus dibayar LPS Rp 17,5 triliun.&lt;br /&gt;Jadi, kalaupun century ditutup, LPS harus keluar dana Rp 5,6 triliun (versus dana penyelamatan yang semula Rp 632 miliar kemudian bengkak jadi Rp 6,8 triliun, dan yang kini sudah terpakai baru Rp 4,7 triliun). Dari jumlah Rp 5,6 triliun, yang kemudian ditarik setelah penyelamatan oleh nasabah yang dijamin yaitu Rp 3,5 triliun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, pantaskah Bank Century diselamatkan? Pantas atau tidak pantas, sebagai seorang individu, saya mengharapkan tidak ada lagi BLBI dan Bank Century yang berikutnya. Perlunya regulasi dan pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah dalam hal ini agar tidak terjatuh pada lubang yang sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Departemen Kajian Strategis BEM FE Unpad 2009/2010&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-9033763865986128568?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/9033763865986128568/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=9033763865986128568' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/9033763865986128568'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/9033763865986128568'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2009/09/pantaskah-bank-century-diselematkan.html' title='Pantaskah Bank Century diselematkan?'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-5204419284700758944</id><published>2009-09-04T08:16:00.000-07:00</published><updated>2011-04-01T17:18:59.186-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FEB UGM'/><title type='text'>APBN, Pendidikan, dan Kemiskinan</title><content type='html'>Di tengah krisis global yang sempat melanda Indonesia, di tengah menurunnya tingkat pertumbuhan ekonomi nasional, di tengah kemiskinan yang belum juga terselesaikan, di tengah maraknya pengangguran yang masih tetap menganggur, dan di tengah setumpuk persoalan bangsa saat ini pemerintah terus melakukan upaya- upaya untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa. Untuk mengatur upaya tersebut dibuatlah RAPBN 2010 untuk melanjutkan serta memperbaiki APBN 2009. Lalu, pantaskah bangsa ini optimis melihat masa depan jika kita menganalisa RAPBN 2010?&lt;br /&gt;Dalam penyusunannya pemerintah telah menetapan beberapa asumsi makro perekonomian sebagai berikut&lt;br /&gt;INDIKATOR EKONOMI                      2009       2010&lt;br /&gt;                                 APBN RAPBN-P RAPBN&lt;br /&gt;1. Pertumbuhan Ekonomi (%)         6,0 4,3 5,0&lt;br /&gt;2. Inflasi (%)                 6,2 5,0 5,0&lt;br /&gt;3. Nilai Tukar (Rp/US$)        9.400 10.600 10.000&lt;br /&gt;4. Suku Bunga SBI- 3 Bulan (%) 7,5 7,5 6,5&lt;br /&gt;5. Harga Minyak (US$/ Barel) 80,0 61,0 60,0&lt;br /&gt;6. Lifting Minyak (Juta Barel/Hari 0,960 0,960 0,965&lt;br /&gt;sumber : Departemen Keuangan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan asumsi dasar ini kita bisa melihat pemerintah cukup optimis dalam melihat perkembangan ekonomi 2010. Beberapa indikator ekonomi dipatok lebih baik dari tahun 2009 seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi dan harga minya dunia.&lt;br /&gt;Selain itu, RAPBN 2010 mencatatkan  beberapa perubahan lain misalnya turunnya defisit anggaran menjadi sebesar Rp 98,0 triliun atau turun sebesar Rp35,0 triliun pada RAPBN tahun 2009 yang sebelumnya berkisar di angka Rp 133,0 triliun. Pendapatan negara dan hibah direncanakan mencapai Rp911,5 triliun, atau meningkat Rp38,8 triliun dari sasaran RAPBN Perubahan (RAPBN-P) tahun anggaran 2009. Dan juga belanja negara direncanakan mencapai Rp1.009,5 triliun, yang berarti lebih tinggi sebesar Rp3,8 triliun dari yang dianggarkan dalam RAPBN-P tahun 2009.&lt;br /&gt;Pada tahun 2010 ini pemerintah telah menetapkan perekonomian 2010 sebagai "Pemulihan Perekonomian Nasional dan Pemeliharaan Kesejahteraan Rakyat", sebagai Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2010. Hal ini mengingat adanya krisis finansial yang menghantam hampir semua negara- negara di dunia ini termasuk Indonesia pada akhir tahun 2008. Selama 2009 perekonomian Indonesia dirasa sangat terganggu oleh krisis maka pada 2010 inilah waktu yang tepat untuk menata kembali sistem dan infrastruktur ekonomi yang ada.&lt;br /&gt;Sesuai dengan tema tersebut, dalam RKP tahun 2010 ada lima agenda program pembangunan nasional. Kelima agenda tersebut adalah, Pertama, pemeliharaan kesejahteraan rakyat utamanya masyarakat miskin, serta penataan kelembagaan dan pelaksanaan sistem perlindungan sosial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Ketiga, pemantapan reformasi birokrasi dan hukum, serta pemantapan demokrasi dan keamanan nasional. Keempat, pemulihan ekonomi yang didukung oleh pembangunan pertanian, infrastruktur, dan energi; dan&lt;br /&gt;Kelima, peningkatan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan kapasitas penanganan perubahan iklim.&lt;br /&gt;Dari kelima agenda tersebut dan memperhatikan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ke-2 (RPJMN ke-2), dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, maka RKP 2010 disusun dengan tujuan untuk lebih memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang. Dengan menekankan peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk pengembangan kemampuan ilmu dan teknologi serta peningkatan daya saing perekonomian.&lt;br /&gt;Lalu bagaimana realisasi RAPBN dalam mengentaskan masalah pokok bangsa seperti kemiskinan, pendidikan, keterbatasan kesehatan. Seyogyanya tugas negara adalah membuat rakyatnya hidup dalam kesejahteraan, kedamaian, dan ketenangan. Maka, tidak heran jika APBN diharapkan mampu menyelesaikan masalah- masalah bangsa tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;APBN diamanatkan dalam bidang salah satunya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Bagaimanakah sebenarnya cara untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia? Hal yang paling mendasari kualitas sumber daya manusia dewasa ini ialah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya. Selain itu pendidikan yang rendah di suatu negara erat kaitannya dengan kemiskinan di negara tersebut. Dengan kata lain negara yang tidak memperhatikan pendidikan rakyatnya hampir bisa dipastikan tidak akan berkembang negara tersebut. Melihat realita yang terjadi di Indonesia, mulai timbul keraguan terhadap komitmen pemerintah baik dalam memajukan pendidikan nasional maupun terhadap pedoman- pedoman dalam RAPBN yang mereka buat sendiri. ketika anggaran untuk pendidikan harus diturunkan. Pada 2010, total anggaran pendidikan akan mencapai Rp 195,636 triliun atau rasionya 20% dari total alokasi belanja negara di 2010 yang jumlahnya sekitar Rp 330 triliun. Porsi anggaran pendidikan 2010 itu berarti turun hingga Rp 11,777 triliun dibandingkan dengan tahun 2009.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada 2009 pemerintah pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 207,413 triliun atau 21% dari total alokasi belanja negara yang besarnya Rp 333,5 triliun. Padahal, melihat keadaan pendidikan kita baik kualitas maupun kuantitas masih dirasa kurang. Ini dibuktikan dengan masih banyaknya sekolah yang tidak memadai untuk dilakukan kegiatan belajar mengajar. Malah tidak sedikit sekolah yang jarak dengan pemukiman warga sangat jauh sehingga anak sekolah yang ingin sekolah harus menempuh jarak yang sangat jauh. Ini menunjukkan sangat tidak meratanya pendidikan di tanah air.&lt;br /&gt;Hal ini jelas mengkhawatirkan. Bagaimana mutu pendidikan bisa meningkat jika dengan anggaran yang ada saja pendidikan Indonesia masih rendah, dan sekarang pada RAPBN 2010 anggaran pendidikan malah diturunkan. Pendidikan gratis di Indonesia sepertinya hanya tinggal menjadi harapan. Ataukah memang pemimpin negeri ini menginginkan warga negaranya menjadi pahlawan devisa (baca : TKI) karena dengan tingkat pendidikan relatif rendah mereka bekerja di luar negeri dan menghasilkan devisa negara yang cukup besar. Apakah para bapak- bapak dan ibu- ibu yang nyaman duduk di kursi empuk itu bangga warga negaranya menjadi warga negara kelas buruh?&lt;br /&gt;Apakah alasan yang digunakan pemerintah untuk menurunkan anggaran pemerintah? Apabila rendahnya daya serap APBN tahun- tahun sebelumnya di bidang pendidikan menjadi penyebabnya maka penurunan nilai anggaran sama sekali bukan jawabannya. Departemen pendidikan sebagai pelaksana anggaran haruslah lebih ditekan untuk mengoptimalkan penyerapan APBN. Bukan dengan menurunkan anggaran itu sendiri. Sangatlah ironis apabila kesalahan yang dilakukan aparatur pemerintah harus ditanggung oleh masyarakat miskin yang menambakan pendidikan yang murah dan berkualitas.&lt;br /&gt;Setelah anggaran diturunkan walaupun pemerintah dengan cerdiknya mengatur rasio anggaran tersebut di level 20 % ditengarai terdapat beberapa kejanggalan. Dari alokasi anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah yang disebutkan Rp 122,79 triliun, dari penelusuran ternyata hanya senilai Rp 28,28 triliun. Total alokasi di bagian belanja pemerintah pusat senilai Rp 79,13 triliun. "Jika temuan ini benar, anggaran pendidikan nasional hanya Rp 108,25 triliun atau sekitar 10,7 persen dari RAPBN 2010                                           .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kejanggalan lain yang ditemukan, dalam Bab IV halaman 119 dokumen Nota Keuangan tahun 2010 disebutkan total anggaran Depdiknas sebesar Rp 51,79 triliun. Tetapi di dalam penjelasan pasal 21 ayat i RUU APBN 2010, total anggaran Depdiknas tahun 2010 hanya Rp 51,51 triliun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penurunan anggaran di Depdiknas yang tahun ini berjumlah Rp 61,52 triliun juga dinilai mengkhawatirkan. Kualitas pendidikan serta akses langsung dari daerah sangat dipertanyakan kemampuannya dengan turunnya anggaran ini.&lt;br /&gt;Di saat negara- negara lain telah maju meninggalkan negara tercinta, pemimpin negeri ini malah tidak berpikir bagaimana pemuda-pemudi tanah air mampu bersaing secara global, namun hanya berpikir bagaimana mengakali APBN agar sesuai dengan amanat undang- undang.&lt;br /&gt;Setumpuk masalah masih menghantui pendidikan nasional. Walaupun dana pendidikan dianggarkan oleh APBN, namun tetap juga dituntut pengelolaannya oleh departemen pendidikan. Nilai 20% dari APBN walaupun mungkin memang kurang namun apabila dikelola dengan baik maka dipercaya kualitas pendidikan di Indonesia bisa meningkat. Apalagi dengan belum optimalnya penyerapan dana APBN oleh departemen pendidikan dan belum meratanya kualitas pendidikan di daerah- daerah.&lt;br /&gt;Dengan diaturnya anggaran pendidikan oleh undang- undang sebesar 20% maka tidak seperti departemen lain, departemen pendidikan tidak perlu lagi “meminta” anggaran dalam APBN. Hal ini berpotensi menimbulakn moral hazard bagi departemen pendidikan itu sendiri. Dikhawatirkan akan muncul rasa “bodo amat” dalam mengurusi pendidikan karena bagaimanapun dana pendidikan itu dikelola toh departemen pendidikan akan selalu mendapat anggaran 20% dari APBN. Untuk itu diperlukan peran aktif dari DPR maupum masyarakat dalam menjaga arah pendidikan Indonesia dan pengelolaannya.&lt;br /&gt;Tidak hanya masalah pendidikan yang patut disoroti. Beberapa poin dalam RAPBN dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil, terlihat dari minimnya anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk pembangunan desa tertinggal. Untuk membangun infrastruktur pedesaan, pemerintah hanya menganggarkan kurang dari Rp 1 triliun. Padahal jumlah desa mencapai sekitar 70 ribu, 32 ribu diantaranya masuk kategori desa tertinggal. Kesan yang timbul ialah pemerintah pusat sangat memikirkan pembangunan tanpa diimbangi oleh pemerataan pembangunan itu sendiri.&lt;br /&gt;Peningkatan secara kontinus terus terjadi selama 5 tahun terakhir. Dari 2005 sampai 2009 terjadi peningkatan APBN yang besar- besaran. Namun Selama ini belum ada korelasi yang terukur antara peningkatan rupiah dalam APBN dan peningkatan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Anggaran belanja pada APBN 2005 yang sebesar 509.632,4 meningkat tajam pada 2010 menjadi sebesar  1.009.485,7 tidak diimbangi dengan kesejahteraan rakyat Indonesia.&lt;br /&gt;Indikator utama kemakmuran rakyat yang sering menjadi acuan adalah pengangguran dan kemiskinan. Jadi semestinya peningkatan APBN juga diikuti oleh peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia sebesar itu pula. Namun faktanya ketika APBN meningkat hampir 100% dalam lima tahun terakhir kemiskinan di Indonesia berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin turun sebanyak 2,57 juta, dari 35,10 juta pada Maret 2005 menjadi 32,53 juta pada Maret tahun 2009. Sedangkan angka kemiskinan, turun dari 15,97 persen menjadi 14,15 persen. Selain itu bila menggunakan angka tahun 2008 dan 2009, pengangguran turun sekitar 13,6 persen, dari 9,2 persen menjadi 8,1 persen. Artinya, peningkatan belanja negara masih belum seimbang dengan penurunan angka pengangguran dan kemiskinan. Inilah tugas besar pemerintah untuk menyelesaikannya.&lt;br /&gt;Pembahasan RAPBN 2010 haruslah makin fokus, sesuai tema besarnya, yakni "Pemulihan Perekonomian Nasional dan Pemeliharaan Kesejahteraan Rakyat" . Sehingga peningkatan APBN sebanding atau lebih besar dampaknya bagi peningkatan kemakmuran rakyat. Dengan demikian, dirasakan langsung makna ideologis tiap bertambahnya rupiah APBN bagi makin sejahteranya kehidupan rakyat.&lt;br /&gt;RAPBN 2010 juga merupakan gambaran komitmen pemerintahan SBY-Boediono atas keberpihakannya pada rakyat kecil. Pemilu yang belum setahun, janji- janji seharum surga, kampanye- kampanye yang memabukkan hati masih terngiang jelas di hati masyarakat Indonesia. Kita sebagai rakyat Indonesia harus terus mengawal pemerintahan baru untuk tetap berpihak pada masyarakat kecil.&lt;br /&gt;Contohnya pada saat presiden yang kini terpilih kembali melakukan kampanye sebelum pemilu di hari sabtu sabtu tanggal 4 Julia di Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta. Pasangan yang dulu masih menjadi calon presiden itu menjanjikan pertumbuhan ekonomi di atas tujuh persen. Lantas berkali – kali beliau mengampanyekan pendidikan gratis di Indonesia. Sekarang bagaimana caranya pendidikan gratis jika anggaran pendidikan malah diturunkan?&lt;br /&gt;Pemulihan dan pembangunan ekonomi memang butuh proses. Kita tidak bisa berharap pemerintah mampu menghilangkan kemiskinan dengan sekejap karena memang masalah kemiskinan bukan masalah membalik telapak tangan. Dibutuhkan usaha keras dan koordinasi dari tiap pihak untuk mendukung kesejahteraan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka dari itu, selain mengkritisi kita juga harus mengawasi pengelolaan APBN dan penyerapannya. Program yang terkoordinasi, berkelanjutan, bertujuan mensejahterakan masyarakat, apabila ditambah dengan rasa tanggung jawab bagi sang pelaksana dan pengawasan langsung dari masyarakat, tidaklah hilang harapan rakyat miskin yang mendambakan pendidikan gratis, lapangan pekerjaan yang luas, kehidupan yang layak, dan kesejahteraan seluruh warga negara Indonesia.&lt;br /&gt;Semoga pertumbuhan dan pembangunan Indonesia terus dilakukan ke arah yang lebih baik. Semoga pejabat- pejabat pemerintah semakin sadar akan amanah yang diembannya yaitu mensejahterakan rakyat Indonesia. Semoga rakyat Indonesia semakin makmur. Semoga seluruh anak bangsa bisa menikmati kehidupan di tanah air leluhurnya ini. Hingga sang Ibu Pertiwi bisa tersenyum menyaksikan pemuda- pemudi bangsa mampu mengharumkan sangsaka merah putih dengan gagahnya. Hiduplah Indonesia Raya...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;M.Averous&lt;br /&gt;Departemen Kajian Strategis&lt;br /&gt;BEM FEB UGM&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-5204419284700758944?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/5204419284700758944/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=5204419284700758944' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/5204419284700758944'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/5204419284700758944'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2009/09/apbn-pendidikan-dan-kemiskinan.html' title='APBN, Pendidikan, dan Kemiskinan'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-3239583052500583566</id><published>2009-08-30T17:36:00.000-07:00</published><updated>2011-04-01T17:19:18.580-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='FE UNPAD'/><title type='text'>Menyoroti Kebijakan Antikemiskinan Dalam RAPBN 2010</title><content type='html'>Pada tanggal 3 Agustus 2009 yang lalu, Presiden SBY menyampaikan RAPBN 2010 dihadapan rapat paripurna DPR RI. Rancangan APBN 2010 yang disampaikan mencapai Rp 1.009,5 triliun, naik tipis sebesar Rp 3,8 triliun (0,4 persen) dibandingkan dengan anggaran tahun berjalan (APBN-P 2009) sebesar Rp 1.000,844 triliun. Namun, jika dibandingkan dengan laju inflasi yang diasumsikan 5 persen, itu berarti belanja negara riil justru menurun sekitar 4,6 persen. Banyak pihak yang berpendapat RAPBN 2010 yang disampaikan pemerintah kurang ekspansif bahkan terkesan pesimis padahal potensi ke depan lebih besar.&lt;br /&gt;Tulisan ini berusaha memusatkan perhatian terhadap kebijakan antikemiskinan yang dirancangkan oleh pemerintah pada tahun 2010. Dalam RAPBN 2010, anggaran antikemiskinan dipatok sebesar 88.2 triliun rupiah dengan sasaran angka kemiskinan bisa ditekan 12-13.5% 2010. Presiden optimis sasaran tersebut dapat tercapai dengan melihat data kemiskinan yang menurun dari tahun-tahun sebelumnya sejak masa pemerintahannya. Namun demikian apakah secara riil di lapangan bahwa jumlah orang miskin mengalami penurunan di tengah perdebatan data-data tersebut?Pada kenyataannya jumlah orang miskin bukanlah sekedar angka tapi fakta, sudah menjadi pemandangan umum melihat kemiskinan di berbagai daerah Indonesia terutama di kota-kota besar.&lt;br /&gt;Meningkatnya anggaran untuk pengentasan kemiskinan dari tahun ke tahun bukanlah jaminan kemiskinan secara riil dapat turun jika tidak dilakukan dengan kebijakan pengentasan kemiskinan yang tepat. Kebijakan antikemiskinan yang dilakukan pemerintah lebih condong ke arah membuat masyarakat miskin menjadi lebih miskin. Program-program seperti Raskin, BLT,dll yang akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2010 dapat membuat masyarakat miskin mengalami ketergantungan. Kebijakan kedermawanan yang kurang tepat tersebut dapat memperburuk moral dan perilaku orang miskin. Kita lihat bagaimana cara negara China sebagai negara yang memiliki berbagai kesamaan dengan Indonesia dari segi demografi, geografi, dan budaya, telah berhasil mengurangi populasi kemiskinannya yang pada 1976 berjumlah 250 juta orang berkurang sampai 23 juta orang pada 2005. Empat tahap keberhasilan yang digunakan China dalam pengentasan kemiskinan yakni: Pertama, pemerintah China membimbing warganya dalam berbagai bidang dan menyusun kebijakan yang tegas.&lt;br /&gt;Kedua, meningkatkan partisipasi masyarakat.&lt;br /&gt;Ketiga adalah kemandirian yang artinya selain bantuan pemerintah atau masyarakat, Pemerintah China menekankan bahwa penduduk miskin juga harus mempunyai kemandirian dan berupaya sendiri dalam mengatasi kemiskinan. Dan keempat adalah eksplorasi pengentasan kemiskinan. Keempat Tahapan inilah yang mampu menekan angka kemiskinan di China.&lt;br /&gt;Selain China, India juga termasuk negara yang berhasil menekan angka kemiskinannya dari 40% pada 1990-an menjadi 26% pada awal abad ke-21 dan ditargetkan pada 2015 tidak ada lagi penduduknya yang masuk kategori miskin. Hal ini dilakukan dengan berfokus pada pengembangan pertanian dan perdesaan serta menciptakan lapangan kerja. Penciptaan lapangan kerja dimulai dari dunia pendidikan dengan mencetak tenaga ahli dalam bidang teknologi informasi, kemudian terbentuk lembah silikon yang di sana terdapat sekitar 200 industri besar peranti lunak dan menyerap ratusan ribu tenaga kerja. Tidak hanya itu India pun mampu mengembangkan industri otomotif dan perfilmannya sehingga mampu mempekerjakan banyak tenaga kerja. Karena itulah India mampu berubah dari negara kelaparan menjadi negara berkelimpahan seperti saat ini bahkan menempati urutan kedua setelah Korea Selatan  dalam pertambahan kekayaan Individual.&lt;br /&gt;Pemerintah lebih baik memberikan program dalam bentuk pemberdayaan yang melibatkan peran serta seluruh masyarakat. Program – program pengentasan kemiskinan mendatang sebaiknya dikembangkan dengan model pembangunan komunitas/ community development yang melibatkan turut serta aktif masyarakat. Dengan comdev yang merupakan program pemberdayaan, masyarakat miskin diberikan akses yang luas untuk meningkatkan kualitas hidupnya menjadi lebih baik. Program pemberdayaan yang sudah ada seperti PNPM Mandiri dan UKMM harus terus ditingkatkan kualitasnya dan diperkuat serta ditingkatkan alokasi anggarannya setiap tahun anggaran sedangkan program-program yang terkesan memanjakan orang miskin harus dihilangkan dalam tahun anggaran berikutnya.&lt;br /&gt;Kebijakan yang tepat dan sistematis dalam pengentasan kemiskinan dalam bentuk program-progran pemberdayaan masyarakat lebih efektif dalam menurunkan jumlah orang miskin di negeri ini hal ini sudah terbukti di negara-negara seperti Cina dan India. Analoginya sederhana kita bukan memberikan ikan tetapi kail dan mengajarkan kepada mereka bagaimana cara memancing ikan yang benar. Hal itulah yang harus dilakukan oleh pemerintah kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh Departemen Kajian Strategis BEM FE Unpad 2009/2010&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1311908335171387825-3239583052500583566?l=mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/feeds/3239583052500583566/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1311908335171387825&amp;postID=3239583052500583566' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/3239583052500583566'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1311908335171387825/posts/default/3239583052500583566'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mahasiswaekonomiindonesia.blogspot.com/2009/08/menyoroti-kebijakan-antikemiskinan.html' title='Menyoroti Kebijakan Antikemiskinan Dalam RAPBN 2010'/><author><name>FMEI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02672416337094761315</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1311908335171387825.post-8025157916446952327</id><published>2009-08-26T05:48:00.000-07:00</published><updated>2009-08-26T06:01:02.189-07:00</updated><title type='text'>TINJAUAN RAPBN 2010 PADA SEGI PERTANIAN,DAN KETAHANAN PANGAN SERTA KETENAGAKERJAAN  DEMI MEWUJUDKAN APBN PRO POOR</title><content type='html'>&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DEPARTEMEN KAJIAN STRATEGIS BEM FE UI 2009&lt;br /&gt;&lt;meta equiv="Content-Type" content="text/html; charset=utf-8"&gt;&lt;meta name="ProgId" content="Word.Document"&gt;&lt;meta name="Generator" content="Microsoft Word 12"&gt;&lt;meta name="Originator" content="Microsoft Word 12"&gt;&lt;link rel="File-List" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5CUSER%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_filelist.xml"&gt;&lt;link rel="Edit-Time-Data" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5CUSER%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_editdata.mso"&gt;&lt;!--[if !mso]&gt; &lt;style&gt; v\:* {behavior:url(#default#VML);} o\:* {behavior:url(#default#VML);} w\:* {behavior:url(#default#VML);} .shape {behavior:url(#default#VML);} &lt;/style&gt; &lt;![endif]--&gt;&lt;o:smarttagtype namespaceuri="urn:schemas-microsoft-com:office:smarttags" name="country-region"&gt;&lt;/o:smarttagtype&gt;&lt;o:smarttagtype namespaceuri="urn:schemas-microsoft-com:office:smarttags" name="place"&gt;&lt;/o:smarttagtype&gt;&lt;link rel="themeData" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5CUSER%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_themedata.thmx"&gt;&lt;link rel="colorSchemeMapping" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5CUSER%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_colorschememapping.xml"&gt;&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;w:worddocument&gt;   &lt;w:view&gt;Normal&lt;/w:View&gt;   &lt;w:zoom&gt;0&lt;/w:Zoom&gt;   &lt;w:trackmoves&gt;false&lt;/w:TrackMoves&gt;   &lt;w:trackformatting/&gt;   &lt;w:punctuationkerning/&gt;   &lt;w:validateagainstschemas/&gt;   &lt;w:saveifxmlinvalid&gt;false&lt;/w:SaveIfXMLInvalid&gt;   &lt;w:ignoremixedcontent&gt;false&lt;/w:IgnoreMixedContent&gt;   &lt;w:alwaysshowplaceholdertext&gt;false&lt;/w:AlwaysShowPlaceholderText&gt;   &lt;w:donotpromoteqf/&gt;   &lt;w:lidthemeother&gt;EN-US&lt;/w:LidThemeOther&gt;   &lt;w:lidthemeasian&gt;X-NONE&lt;/w:LidThemeAsian&gt;   &lt;w:lidthemecomplexscript&gt;X-NONE&lt;/w:LidThemeComplexScript&gt;   &lt;w:compatibility&gt;    &lt;w:breakwrappedtables/&gt;    &lt;w:snaptogridincell/&gt;    &lt;w:wraptextwithpunct/&gt;    &lt;w:useasianbreakrules/&gt;    &lt;w:dontgrowautofit/&gt;    &lt;w:splitpgbreakandparamark/&gt;    &lt;w:dontvertaligncellwithsp/&gt;    &lt;w:dontbreakconstrainedforcedtables/&gt;    &lt;w:dontvertalignintxbx/&gt;    &lt;w:word11kerningpairs/&gt;    &lt;w:cachedcolbalance/&gt;   &lt;/w:Compatibility&gt;   &lt;w:browserlevel&gt;MicrosoftInternetExplorer4&lt;/w:BrowserLevel&gt;   &lt;m:mathpr&gt;    &lt;m:mathfont val="Cambria Math"&gt;    &lt;m:brkbin val="before"&gt;    &lt;m:brkbinsub val="--"&gt;    &lt;m:smallfrac val="off"&gt;    &lt;m:dispdef/&gt;    &lt;m:lmargin val="0"&gt;    &lt;m:rmargin val="0"&gt;    &lt;m:defjc val="centerGroup"&gt;    &lt;m:wrapindent val="1440"&gt;    &lt;m:intlim val="subSup"&gt;    &lt;m:narylim val="undOvr"&gt;   &lt;/m:mathPr&gt;&lt;/w:WordDocument&gt; &lt;/xml&gt;&lt;![endif]--&gt;&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;w:latentstyles deflockedstate="false" defunhidewhenused="true" defsemihidden="true" defqformat="false" defpriority="99" latentstylecount="267"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="0" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Normal"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="heading 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 7"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 8"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 9"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 7"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 8"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 9"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="0" name="footnote text"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="35" qformat="true" name="caption"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="0" name="footnote reference"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="10" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Title"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="1" name="Default Paragraph Font"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="11" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtitle"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="22" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Strong"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="20" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="0" name="Normal (Web)"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="59" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Table Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Placeholder Text"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="1" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="No Spacing"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Revision"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="34" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="List Paragraph"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="29" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Quote"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="30" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Quote"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="19" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="21" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="31" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Reference"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="32" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Reference"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="33" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Book Title"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="37" name="Bibliography"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" qformat="true" name="TOC Heading"&gt;  &lt;/w:LatentStyles&gt; &lt;/xml&gt;&lt;![endif]--&gt;&lt;!--[if !mso]&gt;&lt;object classid="clsid:38481807-CA0E-42D2-BF39-B33AF135CC4D" id="ieooui"&gt;&lt;/object&gt; &lt;style&gt; st1\:*{behavior:url(#ieooui) } &lt;/style&gt; &lt;![endif]--&gt;&lt;style&gt; &lt;!--  /* Font Definitions */  @font-face 	{font-family:"Cambria Math"; 	panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; 	mso-font-charset:0; 	mso-generic-font-family:roman; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:-1610611985 1107304683 0 0 159 0;} @font-face 	{font-family:Cambria; 	panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; 	mso-font-charset:0; 	mso-generic-font-family:roman; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:-1610611985 1073741899 0 0 159 0;} @font-face 	{font-family:Calibri; 	panose-1:2 15 5 2 2 2 4 3 2 4; 	mso-font-charset:0; 	mso-generic-font-family:swiss; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:-1610611985 1073750139 0 0 159 0;}  /* Style Definitions */  p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal 	{mso-style-unhide:no; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-parent:""; 	margin:0cm; 	margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:12.0pt; 	font-family:"Times New Roman","serif"; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} p.MsoFootnoteText, li.MsoFootnoteText, div.MsoFootnoteText 	{mso-style-unhide:no; 	mso-style-link:"Footnote Text Char"; 	margin:0cm; 	margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} span.MsoFootnoteReference 	{mso-style-unhide:no; 	font-family:"Times New Roman","serif"; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; 	vertical-align:super;} p 	{mso-style-unhide:no; 	mso-margin-top-alt:auto; 	margin-right:0cm; 	mso-margin-bottom-alt:auto; 	margin-left:0cm; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:12.0pt; 	font-family:"Times New Roman","serif"; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} p.MsoListParagraph, li.MsoListParagraph, div.MsoListParagraph 	{mso-style-priority:34; 	mso-style-unhide:no; 	mso-style-qformat:yes; 	margin-top:0cm; 	margin-right:0cm; 	margin-bottom:10.0pt; 	margin-left:36.0pt; 	mso-add-space:auto; 	line-height:115%; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-fareast-font-family:Calibri; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} p.MsoListParagraphCxSpFirst, li.MsoListParagraphCxSpFirst, div.MsoListParagraphCxSpFirst 	{mso-style-priority:34; 	mso-style-unhide:no; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-type:export-only; 	margin-top:0cm; 	margin-right:0cm; 	margin-bottom:0cm; 	margin-left:36.0pt; 	margin-bottom:.0001pt; 	mso-add-space:auto; 	line-height:115%; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-fareast-font-family:Calibri; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} p.MsoListParagraphCxSpMiddle, li.MsoListParagraphCxSpMiddle, div.MsoListParagraphCxSpMiddle 	{mso-style-priority:34; 	mso-style-unhide:no; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-type:export-only; 	margin-top:0cm; 	margin-right:0cm; 	margin-bottom:0cm; 	margin-left:36.0pt; 	margin-bottom:.0001pt; 	mso-add-space:auto; 	line-height:115%; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-fareast-font-family:Calibri; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} p.MsoListParagraphCxSpLast, li.MsoListParagraphCxSpLast, div.MsoListParagraphCxSpLast 	{mso-style-priority:34; 	mso-style-unhide:no; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-type:export-only; 	margin-top:0cm; 	margin-right:0cm; 	margin-bottom:10.0pt; 	margin-left:36.0pt; 	mso-add-space:auto; 	line-height:115%; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-fareast-font-family:Calibri; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} span.FootnoteTextChar 	{mso-style-name:"Footnote Text Char"; 	mso-style-unhide:no; 	mso-style-locked:yes; 	mso-style-link:"Footnote Text"; 	mso-ansi-font-size:10.0pt; 	mso-bidi-font-size:10.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-ascii-font-family:Calibri; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; 	mso-hansi-font-family:Calibri; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} .MsoChpDefault 	{mso-style-type:export-only; 	mso-default-props:yes; 	mso-ascii-font-family:Calibri; 	mso-ascii-theme-font:minor-latin; 	mso-fareast-font-family:Calibri; 	mso-fareast-theme-font:minor-latin; 	mso-hansi-font-family:Calibri; 	mso-hansi-theme-font:minor-latin; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; 	mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} .MsoPapDefault 	{mso-style-type:export-only; 	margin-bottom:10.0pt; 	line-height:115%;}  /* Page Definitions */  @page 	{mso-footnote-separator:url("file:///C:/DOCUME~1/USER/LOCALS~1/Temp/msohtmlclip1/01/clip_header.htm") fs; 	mso-footnote-continuation-separator:url("file:///C:/DOCUME~1/USER/LOCALS~1/Temp/msohtmlclip1/01/clip_header.htm") fcs; 	mso-endnote-separator:url("file:///C:/DOCUME~1/USER/LOCALS~1/Temp/msohtmlclip1/01/clip_header.htm") es; 	mso-endnote-continuation-separator:url("file:///C:/DOCUME~1/USER/LOCALS~1/Temp/msohtmlclip1/01/clip_header.htm") ecs;} @page Section1 	{size:612.0pt 792.0pt; 	margin:72.0pt 72.0pt 72.0pt 72.0pt; 	mso-header-margin:36.0pt; 	mso-footer-margin:36.0pt; 	mso-paper-source:0;} div.Section1 	{page:Section1;}  /* List Definitions */  @list l0 	{mso-list-id:1183855570; 	mso-list-type:hybrid; 	mso-list-template-ids:-1241225414 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;} @list l0:level1 	{mso-level-tab-stop:none; 	mso-level-number-position:left; 	text-indent:-18.0pt;} @list l1 	{mso-list-id:1532063011; 	mso-list-type:hybrid; 	mso-list-template-ids:-1752944242 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;} @list l1:level1 	{mso-level-tab-stop:none; 	mso-level-number-position:left; 	text-indent:-18.0pt;} ol 	{margin-bottom:0cm;} ul 	{margin-bottom:0cm;} --&gt; &lt;/style&gt;&lt;!--[if gte mso 10]&gt; &lt;style&gt;  /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:"Table Normal"; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-priority:99; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-parent:""; 	mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; 	mso-para-margin-top:0cm; 	mso-para-margin-right:0cm; 	mso-para-margin-bottom:10.0pt; 	mso-para-margin-left:0cm; 	line-height:115%; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-ascii-font-family:Calibri; 	mso-ascii-theme-font:minor-latin; 	mso-hansi-font-family:Calibri; 	mso-hansi-theme-font:minor-latin;} &lt;/style&gt; &lt;![endif]--&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; line-height: 150%;"&gt;Sangatlah luas bila kita ingin mengkaji secara komprehensif isi dapur apbn dan semua segi yang terdapat didalamnya. Namun bila kita berbicara mengenai keberpihakan pada rakyat miskin (apbn pro poor) maka parameter yang dapat digunakan&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;adalah komitmen dan keberpihakan pada sektor pertanian &lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;dan pangan yang merefleksikan hampir 40juta penduduk negri ini yang banyak diantara mereka adalah penduduk miskin. Selain itu pertumbuhan lapangan kerja merupakan indikasi dari &lt;i style=""&gt;high quality of growth&lt;/i&gt; yang berarti penyebaran kemakmuran secara proporsional, ketimbang data-data makro yang mewakili segelintir penduduk. Berikut penjabaran mengenai ketahanan pangan dan ketersediaan lapangan kerja. &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; line-height: 150%;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;span style="font-size: 14pt; line-height: 150%;" lang="IT"&gt;Ketahanan&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;Pangan&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 1cm; line-height: 150%;"&gt;&lt;span style="" lang="IT"&gt;Menurut FAO, ketahanan pangan dapat dilihat dari tiga aspek yaitu ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas. Aspek pertama yaitu ketersediaan (availability) menekankan pada produksi pangan. Indikator aspek ini dilihat dari jumlah pangan yang tersedia harus mencukupi kepentingan semua rakyat, baik bersumber dari produksi domestik ataupun impor. Aspek kedua adalah keterjangkauan (accessibility) baik secara fisik maupun ekonomi. Keterjangkauan secara fisik mengharuskan bahan pangan mudah dicapai individu atau rumah tangga. Sedangkan keterjangkauan ekonomi berarti kemampuan memperoleh atau membeli pangan atau berkaitan dengan daya beli masyarakat terhadap pangan. Ketiga, aspek stabilitas (stability), merujuk kemampuan meminimalkan kemungkinan terjadinya konsumsi pangan berada di bawah level kebutuhan standar pada musim-musim sulit (paceklik atau bencana alam). Dalam tulisan ini akan diuraikan mengenai implementasi dua aspek ketahanan pangan menurut FAO (ketersediaan dan keterjangkauan) dan kaitannya dengan RAPBN 2010.&lt;/span&gt;&lt;span style="" lang="IN"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoListParagraph" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: -18pt; line-height: 150%;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;;"&gt;&lt;span style=""&gt;1.&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;      &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="font-size: 12pt; line-height: 150%; font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;;"&gt;Ketersediaan &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="margin: 0cm 0cm 0.0001pt; text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;span style="" lang="PT-BR"&gt;Saat ini laju pertumbuhan penduduk Indonesia mencapai 1,3 sampai 1,5 persen,&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;sementara luas lahan pertanian tidak mengalami penambahan. Badan Ketahanan Pangan Deptan memperkirakan, jumlah penduduk Indonesia tahun 2030 sebanyak 286 juta orang. Penduduk sebanyak itu mengonsumsi beras 39,8 juta ton. Dengan kata lain, dalam waktu 21 tahun lagi, Indonesia memerlukan tambahan produksi beras sekitar 5 juta ton atau perlu tambahan lahan padi 3,63 juta ha. &lt;/span&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Kurangnya luas lahan yang dibutuhkan menjadi faktor penentu ketersediaan beras. Apabil
