Tuesday, June 29, 2010

Pergantian Menteri Keuangan dan Perekonomian Indonesia

Agus Dermawan Wintarto Martowardojo, dialah yang ditunjuk oleh presiden untuk menduduki jabatan Menteri Keuangan RI menggantikan Sri Mulyani Indarwati yang secara resmi sudah mengundurkan diri dari jabatan Menkeu dikarenakan telah mempunyai jabatan baru sebagai Direktur Pelaksana di Bank Dunia yang bermarkas di Washington DC. Memang bukan perkara yang mudah untuk siapapun juga dalam mengemban tugas sebagai Menkeu karena peran Menkeu memang sangatlah vital dalam penentuan kebijakan yang berpengaruh pada gerak nadi perekonomian negara.

Pro dan kontra, suatu argumen yang wajar dari masyarakat saat menanggapi pengangkatan Agus Martowardojo sebagai Menkeu baru. Kekhawatiran jika Agus tidak dapat menjalankan fungsi seperti pendahulunya, Sri Mulyani nampaknya harus menjadi tantangan yang harus dipecahkan oleh Agus sendiri. Tentunya harapan yang muncul pasca pengangkatan Agus juga tak kalah besar karena Menkeu baru dipilih berdasarkan kapasitas dan pengalamannya, tidak hanya berasal dari Parpol namun murni dilihat dari profesionalitas.

Tumbuh dalam dunia perbankan, setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri. Agus mempunyai kelebihan yakni memahami betul manajemen risiko yang ada dalam hal pengelolaan keuangan, keberhasilannya di Bank Mandiri tidak bisa dikesampingkan dapat menjadi modal penting untuk membantunya dalam penyusunan kebijakan baik moneter maupun fiskal yang tidak ceroboh sehingga tidak membuat perekonomian menjadi rawan dan terancam krisis. Selain itu, dengan posisinya yang berbeda dari menteri pendahulunya yang berasal dari kalangan akademisi, Agus tentu paham masalah-masalah yang terjadi di lapangan, tidak hanya sekedar mengerti teori. Namun tetap diperlukan pembelajaran yang cepat untuk mengerti struktur makro ekonomi dalam negara karena sebelumnya yang ditangani Agus lebih ke mikro ekonomi.

Setidaknya ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian, tantangan yang harus segera dipecahkan oleh Menkeu Agus dalam penciptaan perekonomian yang sehat bagi Indonesia yang bisa jadi merupakan PR dari Menkeu pendahulunya, dapat dilihat dari beberapa aspek yakni:
a. Menggalakkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan
Terlepas dari banyaknya lembaga negara yang ”sudah” berpredikat wajar tanpa pengecualian dalam audit BPK pada tahun 2009, tetap diperlukan pengkokohan dalam sistem tata kelola keuangan negara agar terwujud pembangunan ekonomi yang dapat secara langsung dirasakan oleh rakyat luas, jangan sampai sistem tata kelola keuangan yang telah dibuat sedemikian rupa ”bocor”, menyebabkan pembangunan terbengkalai dan ujung-ujungnya terjadi korupsi. Disini diperlukan peran Menteri Keuangan, sebagai perwakilan untuk dapat menjalin komunikasi dengan BPK dan bila perlu KPK untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola keuangan yang sehat dalam lembaga negara. Kemudian menguatkan peran Inspektorat jenderal sebagai pengawas internal dan perlunya upaya peningkatan kualitas SDM pengelola keuangan negara secara lebih signifikan agar dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara ke depan.
b. Meningkatakan penerimaan negara
Bukan rahasia lagi bahwa selama ini Indonesia selalu mengalami defisit anggaran belanja negara. Proyeksi untuk tahun 2011 misalnya, dalam APBN direncanakan Pendapatan Negara dan Hibah sebesar 1.086,7 T dengan belanja negara sebesar 1.204,9 T, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar 118 T. Berkiblat pada proyeksi APBN 2011 ini, Menkeu harus ”bisa cari dana sendiri”, dengan kata lain penggunaan hutang sebisa mungkin diminimalkan. Penerimaan negara sektor pajak perlu ditingkatkan dengan segala bentuk penyimpangan / penggelapan / pengemplangan pajak harus ditindak tegas mengingat pajak adalah asupan terbesar sumber APBN. Tata kelola BUMN setidaknya juga perlu dibenahi, jangan sampai BUMN yang merupakan aset terbesar bangsa ini, memunculkan lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Penerimaan dari sektor migas dan non migas yang selama ini cenderung merugikan, juga perlu ditinjau kembali.
c. Pengelolaan hutang
Menteri keuangan harus mampu mengupayakan untuk memeperkecil hutang Indonesia namun dengan defisit anggaran yang terjadi, mau tidak mau pemerintah memang perlu mencari pinjaman, disamping meningkatkan pemasukan penerimaan negara. Penambahan jumlah hutang harus diikuti dengan peningkatan PDB sehingga rasio hutang terhadap PDB dapat ditekan. Komposisi hutang pemerintah difokuskan lebih banyak ke utang dalam negeri sehingga relatif lebih aman.
d. Optimalisasi belanja negara
Belanja negara dialokasikan sepenuhnya terhadap program-program yang dianggap paling berpengaruh, sehingga akan mewujudkan pembangunan yang optimal. Tindakan yang tegas dari Menkeu diperlukan untuk menolak anggaran – anggaran dari Kementerian yang tidak sesuai kebutuhan.
e. Dampak krisis utang Eropa
Walaupun banyak pengamat yang beranggapan krisis di yunani tidak akan berpengaruh terlalu signifikan terhadap perekonomian Indonesia, akan tetapi perlu diingat pada pertengahan Mei di pasar uang, ketidakpastian yang terjadi di eropa membuat rupiah terus tertekan ke level 9300-an akibat kekhawatiran menularnya krisis utang eropa juaga berdampak pada anjloknya IHSG. Belajar dari apa yang terjadi dengan krisis keuangan di Amerika serikat pada 2008, sepatutnya Pemerintah bersama BI berhati-hati, terlebih banyaknya dana asing yang bersifat hot money di indonesia, yang membuat perekonomian indonesia riskan terhadap ketidakpastian.
f. Membuat kebijakkan moneter yang berpihak pada sektor riil
Permasalahan Indonesia dari tahun ke tahun adalah ”Inflasi” akibat dari kegagalan dalam mengelola kebijakan makro dan ketidakberpihakannya kebijakkan moneter terhadap sektor riil. Kenaikkan TDL yang direspon negatif oleh industri, terutama UKM hendaknya menjadi pelajaran untuk mengamankan sektor riil dari guncangan kebijakan pemerintah.
g. Peran aktif dalam bidang global
Melanjutkan peran aktif dalam bidang global seperti di forum G20, APEC, ASEAN, Bank dunia yang telah dilakoni dengan apik oleh Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani.
h. Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan
Pemerintah (Menkeu) harus dapat menjalin komunikasi dengan Bank Indonesia, sehingga pembentukkan UU maupun kelembagaan ojk tidak mematikan BI dalam menentukan sikap atas kebijakan moneter yang diembannya akibat dari ketidaktersediaan akses atas informasi pengawasan bank. Untuk referensi, bahwa Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan ini, sesuai dengan yamg diamanatkan dalam UU Bank Indonesia no 23/1999 yang telah dirubah menjadi UU No 3/2004. Harus segera dibentuk selambat-lambatnya 31 Desember 2010.
i. Perumusan dan Pemberian Tax Holiday
Yakni pembebasan atau pengurangan pembayaran pajak untuk jangka waktu tertentu. Diharapkan dalam pemberian Insentif ini, dapat mendorong investasi dan sebagai langkah pencapaian target penanaman modal sebesar Rp 2000 triliun per tahun. Permasalahan yang perlu di kaji, diantaranya bagaimana pengaruh tax holiday ini terhadap penerimaan pajak? Berapa rentan waktu pemberian insentif ini jika di golkan? Dan didaerah mana tax holiday ini diperlakuakn sehingga diharapkan kebijakan insentif ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sector riil terutama di daerah-derah yang memiliki presentase pertumbuhan ekonomi rendah.
j. Meneguhkan disiplin fiskal
Menkeu baru diharapkan dapat Menjaga penerimaan dan belanja Negara sesuai dengan target, sehingga deficit anggaran dapat ditekan (paling tidak kurang dari 2%), ditambah realisasi belanja APBN yang optimal. Dengan realisasi belanja yang hanya separuh dari anggaran, akan memicu pembangunan yang setengah hati, akibatnya proyek terbengkalai, imbasanya terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi di daerah- daerah.

Semua peluang, tantangan, dan harapan yang ada untuk membuat ekonomi Indonesia tetap stabil kini berada di tangan Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan. Tidak ada hal yang tidak mungkin, kerja keras dan keikhlasan membangun ekonomi negara semoga membuat Menkeu dimudahkan dalam menjalankan perannya demi terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.

Kastrat – Deplu
BEM FE UNS

Sunday, June 27, 2010

Pengaruh Pergantian Menteri Keuangan KIB jilid 2 terhadap Perekonomian Indonesia

Kinerja perekonomian Indonesia cukup meyakinkan, sekalipun masih rentan terhadap krisis keuangan yang kini melanda Eropa. Karena itu, pergantian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang dikenal tanpa kompromi ini sangat mempertaruhkan kinerja perekonomian. Kepergian Sri Mulyani Indrawati sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia di Washington DC, AS, berdampak pada kebijakan pemerintah. Karakter Sri Mulyani yang tidak terlalu kompromistis terhadap keinginan partai politik, karena mengedepankan penyelamatan ekonomi, akan sulit tergantikan.

Kepergian Sri Mulyani tentu saja akan ada(perubahan) sebab karakternya memang tidak ada duanya. Kami menduga siapa pun yang akan menggantikan Sri Mulyani nanti akan lebih kompromistis dengan partai politik.

Kinerja perekonomian Indonesia sejak tahun 2004, sejak Sri Mulyani menjadi menteri keuangan(menkeu), menunjukkan tren membaik. Pertumbuhan ekonomi tahun 2009 5,8 - 6 persen dan ditargetkan menjadi 7 - 7,5 persen pada tahun 2014. Peringkat utang Indonesia terus membaik dari B+ menjadi BB pada tahun 2010( Sumber data BI dan BPS ).

Membaiknya peringkat utang ini diwarnai dengan total utang Indonesia yang meningkat menjadi Rp. 1.594,15 triliun. Lepas dari semakin tingginya kepercayaan pihak luar kepada Indonesia, angka utang yang membesar ini memprihatinkan. Namun, dari aspek rasio utang terhadap produk domestik bruto(PDB) terus turun dari 57 persen tahun 2004 menjadi 27 persen tahun 2010. Angka PDB yang naik menjadi Rp 6.253,8 triliun tahun 2010 membuat rasio utang turun.
Oleh karena itu, kepergian Sri Mulyani dan munculnya sosok pengganti yang ”tak pas” bisa menjadi faktor kontraksi bagi kinerja ekonomi ini. Kehilangan figur seperti Sri Mulyani adalah suatu kerugian besar bagi Indonesia mengingat seorang dengan kompetensi dan integritas seperti dialah yang diperlukan Indonesia untuk mengelola perekonomian yang belum benar-benar pulih dari krisis. ”Apalagi kita masih mencermati dampak terpuruknya Yunani dan beberapa negara Eropa lainnya”

Maka, untuk menjaga perekonomian tetap berjalan sehat, sudah sepatutnya Presiden menunjuk pengganti Sri Mulyani yang memiliki ability yang setara bahkan lebih. Karena posisi menteri keuangan vital di dalam manajemen perekonomian nasional. Dalam kondisi perekonomian dunia seperti sekarang, kita tidak boleh tawar-menawar dengan kepentingan politik. Menteri keuangan yang baru harus benar-benar berasal dari kalangan profesional yang memahami ekonomi makro, mikro, dan keuangan dengan baik karena persoalan keuangan negara bukan persoalan main-main. Lihat saja Amerika dan Eropa hampir runtuh karena diterpa masalah keuangan.

Oleh karena itu diperlukan sosok menteri keuangan yang memilki kemampuan dan pemahaman tentang perekonomian Indonesia. Sosok itu terlihat pada Agus Martowardojo, beliau adalah sosok yang paling tepat untuk mengisi posisi menteri keuangan . Karena memenuhi syarat-syarat, seperti senior, rekam jejak yang baik, pengalaman di birokrasi pemerintahan, jaringan lokal dan internasional yang luas, pendidikan yang baik, disegani mitra lokal dan internasional, diterima pasar dan investor serta profesional dalam arti nonpartisan. Selain itu Agus Martowardojo adalah sosok dengan integritas dan konsistensi dalam menjalankan reformasi birokrasi. Agus juga memiliki sikap tegas dan tidak bisa diintervensi, sehingga tepat menduduki jabatan menteri keuangan.

Dengan latar belakang ahli moneter dan pengalaman di perbankan baik nasional maupun multinasional. Belajar dari pengalamannya sebagai Direktur Utama Bank Mandiri pada tahun 2005 hingga 2010, kinerja yang baik menurunkan kredit macet di bank tersebut hingga mencapai dua persen. Agus Martowardojo mampu melakukan komunikasi yang baik dengan DPR dan berharap komunikasi antara menteri keuangan dan DPR ke depan bisa harmonis dan lebih baik. Komunikasi yang baik dari Agus Martowardojo sudah ditunjukkannya ketika anggota DPR periode 2009-2014 baru sepekan usai dilantik sudah diundang untuk berdialog di kantor Bank Mandiri, Dengan kemampuan yang dimiliki oleh Agus Mardtowardojo itu tentu dapat menutupi pengaruh dari kepergian Sri Mulyani sebagai menteri keuangan.

Dari analisis kami pengaruh pergantian menteri keuangan terhadap perekonomian dalam jangka pendek dapat dilihat dari pergerakan harga Jakarta Composite Index(Gabungan IHSG, LQ45 dan JII ). Berikut data yang menunjukan dampak pergantian menteri keuangan terhadap perekonomian Indonesia/ respon pasar terhadap pergantian menkeu.

Mundurnya Sri Mulyani dari kursi menteri keuangan mendorong kejatuhan bursa domestik dalam jangka pendek yang berimbas pada perekonomian Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari pergerakan JCI yang menunjukan respon pasar dari tanggal 3 - 23 Mei 2010.
Tanggal 3 – 8 Mei 2010, mulai munculnya isu diangkatnya Sri Mulyani sebagai managing director World Bank. Sehingga pasar merespon dan menimbulkan kepanikan yang berdampak pada aksi jual secara masif sehingga harga JCI merosot tajam dari harga 2950-an ke 2750. Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS juga turun tajam menjadi Rp 9.240-Rp 9.250 per dollar AS ke Rp 9.340-Rp 9.350 atau turun 100 poin.

Tanggal 18 - 25 Mei 2010, Sri Mulyani di non aktifkan sebagai menteri keuangan sehingga menimbulkan kepanikan pasar tentang sosok pengganti menteri keuangan. Hal ini juga berdampak pada harga bursa domestic yang turun drastis dari 2800an ke 2500an harga terendah selama beberapa bulan terakhir. Karena aksi jual secara massif(Capital outflow).
Tanggal 29 Mei – 1 Juni 2010, pasar merespon positif kandidat menteri keuangan yang menurut mereka memilki kemampuan yang sama dengan Sri Mulyani, diantara nama itu ialah Agus Mardtowardojo yang terpilih sebagai menteri keuangan sekarang. Sehingga harga bursa saham domestik cenderung naik. Hal ini merepresentasikan figur menteri keuangan baru diterima pasar dan masyarakat. Respon positif karena menteri pengganti Sri Mulyani sesuai ekspektasi.

Hal ini dibuktikan dengan pergerakan indeks dengan koreksi hanya 1%, pasar melihat Agus Martowardodjo yang dipilih presiden pada tanggal 1 Juni tidak kalah kinerjanya dibandingkan Sri Mulyani. Sebaliknya, jika pelemahan indeks justru mencapai 2%, bermakna pasar merespons negatif pengganti Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa pergantian menteri keuangan hanya berpengaruh sesaat(jangka pendek) terhadap perekonomian Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan pergerakan Jakarta Composite Indeks yang relatif stabil setelah tanggal 15 Juni 2010 dan cenderung mengalami kenaikan.


Kementerian Kajian Strategis Nasional
BEM FE Universitas Padjadjaran 2010-2011

Saturday, June 5, 2010

Sensus Pendudukan 2010 sebagai Proyeksi Pembangunan Nasional

FMEI adalah Forum Mahasiswa Ekonomi Indonesia, yaitu sebuah aliansi badan eksekutif mahasiswa fakultas ekonomi beberapa universitas yang memiliki tujuan dan kesamaan pandangan. FMEI beranggotakan tujuh universitas di Indonesia, yaitu UGM, UI, UNS, Universitas Padjajaran, Universitas Trisakti, Universitas Brawijaya, dan Universitas Andalas,

Tahun 2010 ini FMEI sepakat melakukan pertemuan fisik pertama tahun ini di UGM. Pertemuan fisik ini dilaksanakan selama dua hari satu malam yaitu pada tanggal 13 – 14 Mei 2010. Peserta FMEI kali ini sangat antusias yang diikuti oleh lima universitas yaitu UGM sebagai tuan rumah dan dihadiri oleh UI, UNS, Universitas Padjajaran, dan Universitas Brawijaya. Universitas Andalas dan Universitas Trisakti berhalangan hadir namun tidak mengendurkan semangat kami untuk bertemu dan membahas tema kajian yang telah disepakati sebelumnya. Pertemuan ini telah disepakati untuk membahas kajian mengenai ”Sensus Penduduk 2010 Sebagai Proyeksi Pembangunan Ekonomi Nasional.”
Kajian FMEI kali ini menghasilkan kesimpulan diskusi sebagai berikut :
‘SENSUS PENDUDUK 2010 SEBAGAI PROYEKSI PEMABANGUNAN EKONOMI NASIONAL’

TOPIK: Efektifitas 5 variabel baru dalam sensus penduduk 2010
1. Kemajuan Bahasa Indonesia
2. Keterangan perumahan
3. Kecacatan
4. Kematian Ibu Hamil
5. Kemampuan Baca tulis

Dari lima variable ini tentu muncul pertanyaan mengapa lima variable ini dimasukkan ke dalam program? Tentu ada alasan memasukkan variable – variable ini. Mungkin pemerintah akan membuat evaluasi, misal dari adanya variable baca tulis pemerintah menjadi tahu standard pendidikan rakyat Indonesia seperti apa. Lalu tentang variable ibu hamil ini akan menjadi data pemerintah tentang tingkat kesehatan di Indonesia. Intinya lima variabel ini untuk menyokong pambangunan ekonomi nasional dari berbagai aspek yang terkandung di lima variabel itu, dengan adanya informnasi baru dari variabel - variable ini dapat digunakan sebagai perbaikan di pemerintahan.


Lima variabel ini ditujukan untuk menyokong pambangunan ekonomi nasional dari berbagai aspek yang terkandung di dalamnya.

Efektifitas 5 variabel baru dalam sensus penduduk 2010
1. Kemampuan bahasa Indonesia
• Digunakan sebagai salah satu indikator kualitas SDM dari masyarakat Indonesia.
• Variable kemampuan berbahasa dapat lebih diperluas lagi dengan peningkatan kemampuan – kemampuan artifisial vokal dan verbal.

2. Keterangan perumahan

• Keterangan perumahan dalam variable ini baik untuk pengambilan kebijjakan di sektor kesehatan masyarakat oleh departemen kesehatan.
• Dapat dijadikan referensi untuk pengambilan kebijakan di sektor perumahan dan kesehatan.
• Indikator kesejahteraan dan kemudahan mengakses informasi.

3. Kecacatan
• Dapat dijadikan referensi untuk pengambilan kebijakan di bidang kesehatan ( untuk memperbaiki ) dan di bidang pendidikan untuk para difabel dan tanggungan mereka.
4. Kematian ibu hamil
• ibu hamil yang meninggal bisa menjadi indikator kesehatan, dan merepresentasikan tingkat kesehatan masyarakat, harapan hidup ibu hamil dan keberlangsungan hidup manusia.

5. Kemampuan baca tulis
• dapat di satukan dengan kemampuan berbahasa Indonesia (point 1)

Faktor – faktor eksternal yang dapat mengagalkan sensus penduduk 2010
¬ Petugas sensus yang masih meragukan.
¬ Kemampuan masyakat yang masih kurang dalam memahami form sensus
¬ Banyaknya daerah yang masih terpencil.
¬ Adanya moral hazard pada petugas sensus terkait insentif.
¬ Bias personal, perbedaan kebudayaan yang memepengaruhi validitas sensus.
¬ Lemahnya Sosial kontrol menyebabkan berkurangnya validitas hasil sensus.
Indikator – indikator Kemiskinan

Terdapat perbedaan indikasi kemiskinan, dan disepakati menggunakan indikator dari BPS.

⎫ World bank Rp 300.000 per bulan ◊ 30% penduduk Indonesia dibawah garis kemiskinan
⎫ BPS Rp 180.000 per bulan ◊ 18 % penduduk Indonesia dibawah garis kemiskinan

Indikator yang ada dalam sensus untuk mengetahui karakter, struktur, dan demografi
penduduk dapat digunakan untuk perumusan kebijakan dalam bidang pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi. Karena kita telah mengetahui karakter dan struktur penduduk dengan lebih akurat maka kebijakan untuk menanggulangi kemiskinan dapat dirumuskan dengan lebih tepat juga.
Indikator Kemiskinan dan peran Pemerintah
• Pendidikan
Masalah yang ada dalam pendidikan antara lain :
a. Kualitas :
Hal ini berkaitan dengan kualitas tenaga pendidik dan siswa. Kualitas di daerah satu dan daerah lain jangan ada ketimpangan yang terlalu jauh. Karena itu diperlukan adanya standardisasi kualitas pendidikan di Indonesia baik dari tingkat Dasar, Menengah, dan Tinggi. Pendidikan juga harus mencakup tentang pengembangan ketrampilan seperti LPK (Lembaga Pelatiha Kerja) atau kursus-kursus untuk membekali masyarakat. Intinya sistem pendidikan yang perlu dikembangkan dalam mengentaskan kemiskinan adalah sistem pendidikan bebasis keahlian, yang bisa langsung diaplikasikan didunia kerja dalam rangka menanggulangi kemiskinan.
b. kuantitas
Hal ini berkaitan dengan penyediaan sarana prasarana oleh pemerintah. Memang kita ketahui bersama bahwa investasi atau pembangunan dalam bidang pendidikan sangat besar jumlahnya. Melihat kemampuan Negara kita, kita tidak dapat membebankan semuanya ini ke pemerintah baik dari tingkat dasar sampai tingkat tinggi. Harus mulai ada pelepasan terhadap pengadaan sarana prasarana ini. Untuk pendidikan tinggi seperti kita tahu sudah banyak yang bisa membiayai pembangunan sarana prasarana mereka sendiri jadi pada level ini pemerintah dapat melepas sedikit demi sedikit demi tercapainya kemerataan dalam pengadaan sarana prasarana pendidikan.
c. sistem pendidikan
Sistem yang dimaksud disini adalah komponen-komponen yang ada dalam dunia pendidikan. Masuk didalamnya kurikulum, remunerasi dan lain sebagainya.
Upaya dari Mahasiswa
• Sosial kontrol
• Kewajiban Intelektual

MASALAH PENDIDIKAN

Hubungan pendidikan dengan income, adalah berbanding lurus. Semakin tinggi pendidikan semakin tinggi income. Tapi itu juga tidak mutlak. Orang dengan berpendidikan tinggi punya kualitas diri yang tinggi. Sekolah yang ada di sekitar ibukota dapat dikatakan tidak layak. Jadi pemerataan menjadi sesuatu yang perlu. SBY konsen bahwa APBN banyak disisihkan untuk pembiayaan pendidikan. Sekitar 20%, dari tunjangan untuk guru, sampai fasilitas pendidikan. Indonesia memiliki wilayah yang luas, pembangunan yang tidak merata juga menjadi masalah. Korupsi ! Korupsi terlalu melekat dan sulit dihilangkan.

SISTEM REGULASI PEMERINTAH
Sebenarnya mengapa Indonesia dikatakan miskin? Indonesia memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia, tetapi kekurangan dari sisi sumber daya modal. Jadi mau tidak mau menggunakan investasi asing untuk dapat menjalankan sistem ekonomi. Tetapi ternyata Indonesia tidak dapat menggunakan pinjaman tersebut dengan baik dan benar. Mereka malah memanfaatkan itu untuk hal yang tidak semestinya.

Eg. Brazil. Negara berkembang. Mereka juga menerima pinjaman internasional. Pinjaman itu digunakan untuk menggunakan waduk. Diperkirakaan waduk itu bisa bertahan 30 tahun. Ternyata baru 20 tahun waduk itu jebol. Karena dananya di manfaatkan secara tidak bijak. Seperti konstruksi diperendah. Sehingga pinjaman internasional itu tidak bisa dikembalikan. Malah menumpuk lalu bertambah bunga. Dan akhirnya tidak bisa dikembalikan lagi.

PERUMAHAN

Perumahan termasuk indikator atau tidak tergantung perspektif masing - masing. Rumah juga dapat digolongkan menjadi indikator kemiskinan.

Eg. America. Di sana walau hidup biasa-biasa saja, masih punya rumah yang layak. Padahal jika dibandingkan dengan yang ada di indonesia, rumah seperti itu termasuk rumah mewah.

Perumahan di sana mendapat jaminan dari pemerintah. Sedangkan pemerintah Indonesia seperti menutup mata bagai buah simalakama. Masalah lahan sangat berpengaruh. Indonesia memiliki rakyat dalam jumlah besar. Masalah lahan menjadi hal yang sangat riskan. Banyak rakyat yang ingin punya rumah layak. Idealnya hutan di indonesia bisa diselamatkan, namun karena kurangnya lahan mau tidak mau mereka harus memanfaatkan lahan hutan.

Contoh rusun. Malah dibisniskan. Harusnya rusun itu diperuntukkan untuk siapa, tapi malah ditinggali untuk siapa. Rusun diperuntukkan untuk tunawisma, jadi tergolong untuk orang miskin.

Hasil Kajian Temu Fisik FMEI di Yogyakarta, 13 – 14 Mei 2010
UGM, Unpad, UI, UNS, dan UB

Sunday, May 9, 2010

Sudah Efektifkah Remunerasi

Remunerasi telah dijalankan di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kementrian keuangan sejak enam tahun silam. Remunerasi telah dijadikan sebagai simbol reformasi birokasi di kementrian tersebut. Remunerasi sendiri berasal dari kata dalam bahasa inggris remuneration yang berarti gaji atau penghargaan bagi orang yang bekerja dan memberikan prestasi yang cermelang. Diharapakan dengan adanya remunerasi dapat mewujudkan sebuah birokrasi yang bersih dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme.

Remunerasi telah ada di masa kepemerintahan presiden Soeharto, yang pada saat itu menteri keuangannya dijabat oleh Ali Wardhana. Kebijakan Ali Wardhana saat itu merupakan pelaksanaan dari Keppres No 15/1971 yang mengatur tentang bagaimana membuat tunjangan bagi pegawai DEPKEU. Bahkan gaji pegawai DEPKEU saat itu dinaikkan sampai sembilan kali lipat.

Pada tangal 6 Agustus 2007, Rapat Kerja Panitia Anggaran DPR periode 2004-2009, akhirnya menyetujui usulan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengalokasikan dana sebesar Rp 5,46 Triliun yang akan digunakan untuk reformasi birokrasi dalam kementrian keuangan.

Tetapi dalam pelakanaannya banyak sekali masalah yang timbul akibat diterapkannya kebijakan remunerasi di tiga lembaga yaitu Kementrian Keuangan, BPK dan MA. Banyak kalangan yang mempertanyakan tentang keefekifan kebijakan remunerasi ini. Beberapa masalah yang akhirnya timbul mulai membuat banyak dari kalangan masyarakat yang menyangsikan keefekifan kebijakan remunerasi dalam upaya pereformasian birokrasi yang dicanangkan oleh Sri Mulyani.

Beberapa dampak yang ditimbulkan akibat adanya remunerasi ini antara lain :

Dari segi sosial
Akan terjadi Kecemburuan sosial dan juga perlakuan diskriminatif terhadap instansi lain yang tidak memperoleh remunerasi. Dengan adanya selisih yang besar antara gaji pegawai DEPKEU dengan gaji pegawai lain pasti akan menimbulkan gap antar sesama PNS. Dengan adanya kecemburuan ini, bisa saja PNS dari instansi yang tidak memperoleh remunerasi akan menurun kinerjanya. Sebab mereka akan berpikir kalau kerja yang selama ini telah mereka lakukan kurang mendapat apresiasi dari pemerintah, dikarenakan remunerasi hanya diberikan pada lembaga tertentu saja.

Lihat saja pada Departemen keuangan sebagai perintis remunerasi 100% sejak 2007, diluar gaji bulanan PNS pegawai DEPKEU menerima tunjangan antara Rp 1,3 juta hingga Rp 46,9 juta sesuai dengan grade atau tingkatan pegawai terseut. Hal ini jauh apabila dibandingkan dengan UMK pekerja sektor indstri yang hanya memperoleh upah anatara Rp 500 ribu sampai Rp 1,5 juta perbulan.

Dari segi ekonomi
Berdasarkan data empiris, realisasi penerimaan pajak tahun 2006 dan 2007 tidak mencapai target. Dalam enam bulan pertama di tahun 2007 realisasi penerimaan pajak hanya mencapai netto Rp 155 triliun dari target Rp 411 triliun yang secara proporsional seharusnya pencapaian target penerimaan pajak semester 1 tahun 2007. Seharusnya penrimaan pajak paling tidak harus menapai 50% dari target awal yang seharusnya dicapai atau sebesar 205,5 triliun. Itu berarti shortfall sekitar Rp 50 triliun dari target awal. Demikian juga dalam APBN Pertambahan TA 2007 yang telah diputuskan dalam rapat kerja Panitia Anggaran dengan Menteri Keuangan tanggal 6 Agustus 2007 penerimaan pajak turun Rp 20,04 triliun.

Dari data diatas kita bisa mengambil kesimpulan bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan tidak bekerja dengan baik. Pemberian remunerasi dari APBN menjadikannya deficit, seperti di tahun 2007 defisit APBN sebesar 1,54% terhadap PBD di tahun 2007.
Dari data diatas tentunya kita berpikir kalau APBN-nya saja sudah defisit bagaimana cara pemerintah untuk memberikan remunerasi kepada pegawai DEPKEU dan juga beberapa lembaga lain yang juga mendapat remunerasi???

Jawabannya mudah ditebak, tentunya dari utang negara. Kita lihat berapa utang Indonesia saat ini. Pada tahun 2004 sebesar Rp 662 triliun, dan tahun 2005 Rp 656 triliun, sedangkan tahun 2006 Rp 748 triliun, tahun 2007 Rp 801 triliun, tahun 2008 Rp 906 triliun dan tahun 2009 Rp 920 triliun (sumber : Direktor Jenderal Penelolaan Utang / www.dmo.or.id//).

Dari data diatas terlihat kalau utang Indonesia dari tahun ketahun rata-rata meningkat. Penurunan hanya terjadi di tahun 2005 sebesar 6 triliun. Sedangkan tahun-tahun berikutnya mengalamai pelonjakan yang sangat besar. Berdasarkan data dari Ditjen Pengelolaan Utang Depkeu, 8 februari 2010, pemerintah memiliki utang US$ 169,13 miliar atau setara dengan Rp 1.589,78 triliun. Utang terdiri dari pinjaman US$ 64,93 miliar dan surat berharga $104,2 miliar.Sedangkan, pada tahun 2010 ini, pemerintah harus membayar utang luar negeri US$ 8,270 miliar atau sekitar Rp 80 triliun. Angka ini terdiri pokok utang US$ 5,754 miliar dan bunga $ 2,517 miliar.Untuk tahun 2011, pemerintah harus membayar utang luar negeri US$ 7,474 miliar, yang terdiri pokok utang US$ 5,127 miliar dan bunga US$ 2,347 miliar.

Ironisnya, begitu besar bunga yang harus dibayar oleh pemerintah atas utang Negara tersebut. Salah satu penyebab adanya utang tersebut adalah pemberian remunerasi. Dalam APBN tahun 2010 saja utang Indonesia kepada Bank dunia sebesar Rp 12,9 triliun untuk pembiayaan remunerasi. Hal ini sungguh tragis, hanya untuk memberikan tunjangan kepada para pegawai DEPKEU dan lembaga lain yang memperoleh remunerasi pemerintah harus mengutang uang sebesar Rp 12,9 triliun kepada Bank Dunia. Tentunya utang tidak gratis dan pemerintah harus menanggung bunga atas utang tersebut.

Pemberian remunerasi juga menyebabkan adanya pengurangan dana terhadap pembangunan dan kurangnya timbal balik yang diberikan oleh pemerintah kepada para pembayar pajak. Sebab sumber pemasukan untuk APBN dari sektor pajak sebesar 70%.S ementara 60% lainnya dialokasikan untuk belanja pegawai. Dengan adanya remunerasi ini anggaran Negara untuk pembangunan tentu berkurang banyak.



Melihat realitas ini, sebaiknya perlu dikaji ulang sistem remunerasi di jajaran Kementerian Keuangan. Dan juga perlunya pembenahan internal di kementrian keuangan itu sendiri yang sampai saat ini masih mendapatkan stigma negatif di masyarakat. Selain itu pemerintah juga harus mempertimbangkan kenaikan standar gaji PNS di semua departemen sesuai dengan prinsip kelayakan dan kepatutan publik.

Dari segi hukum
Remunerasi sebenarnya sudah melanggar Tata tertib DPR pasal 37 ayat 2 huruf e , f , dan juga g. Pertama,pemberian remunerasi hanya didasarkan pada Keppres no 15/1971 yang berlaku pada masa kepemimpinan presiden soeharto. Sedangkan saat ini Keppres tersebut tidak berlaku lagi. Kedua, usulan untuk pemberian remunerasi DEPKEU RAPBN-P 2007 belum melalui pembahasan di komisi XI. Padahal komisi XI merupakan mitra kerja DEPKEU.

Selain itu pemberian remunerasi juga masih belum tepat apabila dilaksanakan saat ini di Indonesia. Sebab beberapa lembaga yang memperoleh remunerasi belum menunjukkan prestasi kinerja yang baik. Bahkan di DEPKEU yang notabene merupakan salah satu lembaga yang memperoleh remunerasi tidak menunjukkan prestasi kerja yang bagus ,malahan terjadi banyak tindak korupsi dan penyelewangan. Padahal seyogyanya remunerasi diberikan kepada para pegawai yang menunjukkan prestasi kerja yang baik, bukan di berikan kepada mereka yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang.

Dan pada akhirnya, reformasi birokrasi adalah salah satu solusi mencegah perilaku korupsi. Remunerasi merupakan salah satu aspek/bagian dari reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi tidak boleh hanya fokus pada remunerasi saja karena masih ada aspek lain dari reformasi birokrasi yaitu rekruitmen, sistem kerja, penempatan staf dan monitoring. Reformasi menyangkut semua aspek ini akan cukup efektif mencegah perilaku korupsi. Dalam reformasi birokasi harus diubah pola pikir para Pegawai Negeri Sipil. Kalau mindsetnya belum dibenahi, berapapun kenaikan gaji yang mereka peroleh akan terjadi penyelewengan juga.

By nizar al
(kastrat bem fe ub)

Saturday, April 10, 2010

Dampak berakhirnya kasus century bagi perekonomian

Kasus century sudah memasuki babak akhir. Hal ini ditandai dengan berakhirnya masa kerja Panitia khusus Hak Angket Bank Century. DPR sudah memutuskan bahwa kasus century memang bermasalah daan akan diselesaikan melalui jalur hukum. Proses penyidikan pun masih berjalan di KPK, Kepolisisan, dan Kejaksaan. Walaupun belum sepenuhnya berakhir tetapi Kasus ini sudah pada proses anti klimaks. Dalam bahsa umum masalah ini sudah bukan hal yang hangat untuk diperbincangkan.Sudah mulai tergeser dengan kasus lain yang lebih fenomenal.
Pada dasarnya kasus century hanyalah kebijakan yang dipolitisasi. Jika kita menilik kebelakang latar belakang di kucurkannya bail out kepada bank century adalah adanya krisis keuangan global yang sedang terjadi. Kondisi bank yang gagal kliring kemudian insolvent dikhawatirkan akan menimbulkan countigian effect bagi sektor keuangan pada khususnya dan perekonomian pada umumnya. Krisis keuangan juga dikhawatirkan akan menyebabkan krisis moneter sebagaimana terjadi pada 1998. Expectation dari pemerintah dalam hal ini adalah Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia ternyat memang benar. Dengan dikucurkannya bail out kondisi perekonomian kembali stabil. Dimana sebelumnya keadaan pasar keuangan sebelumnya berada dalam kondisi genting.Hal ini ditandai dengan turunnya nila IHSG dan turunnya nilai rupiah. Setelah bail out kondisi kembali stabil bahkan mulai menunjukkan perkembangan yang berarti. Perekonomian tetap dapat tumbuh dengan baik.
Beberapa saat setelah itu tindakan pemerintah ini mulai diperkarakan dan dibentuklah Panitia Khusus Hak Angket untuk menyelidiki kasus bail out terhadap bank century. Kasus ini memang menjadi head line selama beberapa bulan. Karena memang diproses secara politik maka hal ini tidak terlalu berdampak besar terhadap perekonomian. Kasus century tidak terlalu banyak mempengaruhi perekonomian. Hal ini ditandai dengan masih stabilnya indokator perekonomian baik mikro maupun makro. IHSG dan nilai rupiah masih stabil. Pengangguran juga tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. Satu-satunya hal yang agak mengejutkan pada bulan-bulan itu hanyalah tingkat inflasi pada bulan januarai yang hampir mencapai 2% tetapi hal itu lebih diarenakan banyaknya gagal panen yang terjadi bukan karena gonjang ganjing kasus century. Beberapa pengamat sempat mengkhawatirkan bahwa kasus century akan mempengaruhi confidence pasar terutama investor asing, tetapi ternyata hal itu tidak terjadi.Pemerintah segera melakukan gerak cepat untuk tetap menjaga confidence investor. Usaha tersebut antara lain adalah dengan pidato menkeu dan wapres di BEI.
Untuk investor asing semua masalah masih under control tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa para investor lokal mulai terpengaruh dengan peberitaan di media tentang kasus century. Apalagi jika mereka melihat gelombang unjuk rasa yang ada di beberapa daerah tentu membuat confidence para investor lokal menurun. Pengaruh yang kecil terhadap perekonomian juga ditandai dengan tetap stabilnya kondisi perbankan disaat terjadi kasus pembobolan ATM. Perbankan masih tetap dalam kondisi baik. Nasabah masih mempunyai kepercayaan yang besar terhadap bank. Kondisi perbankan stabil.
Namun tentu saja kasus ini tetap punya pengaruh terhadap perekonomian. Pengaruhnya antara lain adalah oportunity cost yang harus dikeluarkan untuk kasus ini. Panitia Khusus yang dibentuk DPR juga dibentuk dan beroperasi menggunakan uang negara sehingga tentu saja juga merupakan peborosan terhadap keuangan negara. Cost yang harus dikeluarkan mungkin tidak begitu sepadan dengan benefit yang diperoleh. Political cost di Indonesaia memang masih sangat tinggi sehingga hal ini sebenarnya dapat menghambat juga petumbuhan ekonomi. Jika tidak ada gonajng ganjing kasus ini mungkin pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa lebih baik sesuai dengan prediksi beberapa ahli sebelum kasus ini mngemuka.

Oportunity cost dari tidak adanya kasus century belum diketahui.
Confidence perbankan juga masih bagus.

Kastrat BEM FEB UGM

Sunday, March 28, 2010

PILKADA: Mencari Pemimpin dengan Biaya Mahal

Tahun 2009 kemarin Indonesia “punya gawe” dengan menggelar pemilihan legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden yang masing-masing dilaksanakan bulan April dan Juli tahun 2009. Pemilihan Presiden oleh rakyat (yang mempunyai hak pilih) secara langsung ini sudah digelar dua kali di Indonesia. Seolah-olah belum habis euphoria rakyat Indonesia terhadap pesta demokrasi nasional ini, tahun 2010 demokrasi kembali dipestakan oleh setidaknya oleh 246 daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada). Dari tingkat propinsi ada 7 pemilihan, 204 pemilihan di tingkat kabupaten, dan 35 pemilihan di tingkat kotamadya. Jumlah ini merupakan jumlaj terbanyak dalam sejarah demokrasi di Indonesia.

Tidak dapat dipungkiri, pilkada adalah wujud demokrasi yang bisa langsung dinikmati oleh rakyat. Rakyat bisa memilih pemimpinnya secara langsung di balik bilik-bilik suara yang menentukan masa depan negara dan daerah. “Demokrasi” merupakan alasan terbesar penyelenggaraan pilkada di Indonesia. Adanya kredo “suara rakyat suara Tuhan” menjadi motivasi dalam penyelenggaraan pilkada. Demokrasi, ya satu kata ini menjadikan pilkada seperti kebutuhan mutlak bagi Indonesia yang menganut sistem demokrasi. Berangkat dari sini, berbagai fenomena sosial, politik, dan ekonomi seputar pilkada terjadi.
Kata “demokrasi” merupakan judul yang bisa mengcover besarnya anggaran daerah untuk menggelar pemilihan kepala daerah baik di tingkat kota/kabupaten maupun propinsi. Demokrasi menjadi jawaban atas kelayakan jumlah dana yang dihabiskan untuk pilkada. Namun haruskah wujud demokrasi membengkakkan anggaran belanja daerah? Dan haruskah demokrasi ini menghambat pembangunan ekonomi daerah yang kini ditanggung daerah itu sendiri lewat otonomi daerah?

Jika kita tinjau, Pilkada memang benar-benar akan memakan banyak biaya. Mulai dari pemutakhiran data, pencetakan surat suara, kebutuhan logistik, honor penyelenggara, dan lain sebagainya. Padahal dana yang dikeluarkan oleh pemda/pemprov di mayoritas daerah lebih kecil dari yang dianggarkan KPU setempat. Sebagai contoh misalnya Pilkada di kabupaten Indramayu, KPU meminta Rp 27 Miliar untuk penyelenggaraan putaran pertama dan Rp 11 Miliar untuk putaran kedua namun yang dianggarkan oleh pemkab hanya Rp 22,28 Miliar untuk putaran pertama dengan alasan keterbatasan dana. Kasus penolakan pengajuan dana juga terjadi di kota Surabaya, dana yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan pilkada sebesar Rp 66 Miliar ditolak oleh pemkot setempat dan belum ditetapkan jumlah besarannya. Di Kepulauan Riau, dana pilkada pada pos bantuan sebesar Rp27,8 M. Terdiri atas Rp 27 M dana KPU dan dana untuk panwas pilkada sebesar Rp1,7 M. Besaran biaya yang lebih dahsyat lagi terlihat di Pilkada Jatim tahun 2008 silam dimana biaya yang ditelan mendekati angka 1 Triliun Rupiah.

Masalah dana memang merupakan masalah klise yang terjadi di Indonesia. Mungkin solusi terbaik adalah perlu dilakukan efisiensi dalam penyelenggaraan pilkada baik teknis maupun pendanaan. Misalnya dengan mengadakan pilkada secara serentak. Jika pilkada tingkat I dan tingkat II diadakan bersamaan maka akan menekan biaya. Tidak perlu dua kali membayar honor penyelenggara dan tidak perlu dua kali membeli keperluan logistik dan pemutakhiran data. Apalagi tentang pembayaran honor penyelenggara kini menjadi isu nasional di Indonesia disertai dengan sulitnya pencairan dana untuk pilkada. Kesulitan pencairan dana untuk pilkada ini memberikan kesan bahwa penyelenggaraan pilkada terlalu memaksakan. Sulitnya pencairan dana menggambarkan adanya kesulitan keuangan di daerah itu sendiri untuk menyelenggarakan pilkada yang tidak seharusnya terjadi. Belum lagi jika pilkada harus digelar dua putaran, maka dana yang dikeluarkan bisa dua kali lipat dari yang hanya satu putaran. Efisiensi pilkada dengan mengadakan pilkada tingkat I dan II secara serentak bisa dialihkan untuk kepentingan pembangunan yang lain. Memang kendala akan tercipta ketika adanya perbedaan masa jabatan di masing-masing daerah. Dari sinilah kit abutuh adanya perombakan sistem birokrasi. Terdengar cukup memakan biaya memang jika sekilas kita dengar. Namun lebih baik biaya keluar satu kali namun bisa dijadikan penghematan seterusnya daripada kita harus memboroskan anggaran belanja daerah berkali-kali.

Masalah lain jika kita tinjau dari sisi politik dan masyarakat salah satunya adalah ketidaktahuan pemilih pada calon yang dipilih. Tidak sedikit pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih golput karena alasan ini. Bahkan ada juga yang asal pilih dalam menyuarakan aspirasinya. Hal ini hanya menyia-nyiakan besaran anggaran yang telah dihabiskan untuk pilkada.

Unsur lain yang menjadi permasalahan dalam pilkada adalah efektivitas kinerja KPUD. Pelaksanaan pilkada akan berhasil jika penyelenggara Pilkada, dalam hal ini KPUD, memiliki kualitas yang baik. KPUD memiliki tugas besar dalam pelaksanaan pilkada. Tugas-tugas tersebut diantaranya adalah mengatur tata cara pelaksanaan pilkada, membentuk organisasi pelaksana dan pengawasan pilkada, merencanakan hingga menganggarkan kegiatan-kegiatan Pilkada, mengadakan dan mendistribusikan logistik, hingga mengevaluasi dan melaporkan penyelenggaraan pilkada. Namun dalam prakteknya banyak terjadi penyelewengan yang disebabkan karena KPUD telah menjadi lembaga superbody yang tidak tersentuh dalam artian keputusan KPUD bersifat final dan mengikat. Padahal penghitungan suara kerap kali terjadi penyelewengan. Sedangkan di sisi lain UU no 12/2003 memberikan peluang bagi KPUD untuk melakukan kesewenangan dengan adanya rumusan ketentuan bahwa “Keputusan KPU/KPUD bersifat final dan mengikat”. Maka dari itu seharusnya ada rumusan dan undang-undang lain yang membatasi keputusan KPU dan KPUD agar lembaga tambahan ini tidak menjadi lembaga superbody yang tidak tersentuh.

Masalah lain dalam Pilkada adalah mengenai pelebaran ladang korupsi. Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat setidaknya terdapat 3 potensi rawan korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan pilkada nanti. Pertama, politik uang dengan pola pembagian uang secara langsung yang terjadi pada masa kampanye. Kedua, potensi manipulasi dana kampanye yang disebabkan karena lemahnya aturan yang memudahkan masuknya aliran dana dari sumber-sumber yang sebenarnya tidak diperbolehkan ke rekening tim sukses pasangan pemenang pilkada. Perlu diketahui bahwa regulasi yang berkaitan dengan pilkada yaitu UU no 32 tahun 2004 tentang pemeribtah daerah tidak memberi batasan jumlah sumbangan dari pasangan calon. Ketiga, penggunaan anggaran publik untuk kepentingan kampanye. Penyalahgunaan fasilitas jabatan dan kekuasaan diperkirakan akan marak pada pilkada nanti seperti yang telah terjadi di pemilu 2009.
Efisiensi kerja yang lainnya adalah seleksi anggota panwaslu dan calon kepala daerah. Selama ini kualifikasi mereka masih longgar. Seharusnya ada kualifikasi mengenai ijazah yang mereka peroleh. Hal ini untuk memotivasi rakyat Indonesia sendiri dalam bidang pendidikan serta meningkatkan kualitas dari pilkada itu sendiri. Kita perlu mengingat bahwa anggapan kepemimpinan merupakan bawaan sejak lahir sudah hilang oleh jaman. Dengan adanya pengetatan kualifikasi anggota panwaslu dan calon kepala daerah diharapkan kualitas pilkada hingga kualitas kepemimpinan nantinya akan naik.


Maret, 2010.
Kastrat-BEM FE UB.

Friday, March 12, 2010

Sistem Demokrasi Berbiaya Mahal

Jika tahun 2008 adalah ajang pencarian sosok gubernur ‘favorit’, tahun 2009 menjadi ajang demokrasi nasional di mana seluruh rakyat Indonesia (yang telah memenuhi syarat) menentukan pemimpinnya di balik bilik suara, maka tahun 2010 ini juga tak kalah panas oleh hawa politik. Hanya saja lingkupnya lebih kecil, yaitu tingkat Dati II ( Daerah Tingkat II ) atau tingkat kabupaten/ kota. Setidaknya ada 244 daerah di seluruh pelosok negeri yang merayakan proses demokrasi secara langsung ini.
Pemilihan Kepala Daerah ( selanjutnya disebut Pilkada ) secara langsung merupakan ekses dari dibukanya keran demokrasi selebar-lebarnya sejak era Reformasi. Masyarakat masing-masing daerah kini dapat menentukan pilihannya sendiri dengan menggunakan hak suara yang mereka miliki. Tentunya mereka harus mengenal visi-misi dan bagaimana sosok calon-calon pemimpin daerah mereka, sebelum benar-benar mencontreng. Inilah salah satu kelebihan dari pilkada secara langsung. Rakyat dapat benar-benar menilai dan memahami calon pemimpinnya. Selain itu, rakyat juga dapat mengetahui program-program yang menyokong kemajuan daerahnya yang dijanjikan oleh calon-calon kepala daerah, dengan begitu masyarakat dapat dengan mudah mongontrol perkembangan raihan-raihan yang telah dikerjakan pemimpinnya. Masyarakat juga dapat mengambil pelajaran dari proses politik yang ada di daerah mereka masing-masing. Hal seperti ini yang sulit ditemui dalam pilkada tertutup yang ditentukan dalam forum DPRD.
Banyak masalah yang terjadi pada penerapan pilkada langsung ini. Dari sisi pemilih misalnya, banyak masyarakat yang tidak masuk DPT, pemutakhiran data pemilih amat buruk, banyak pemilih ganda, pemilih fiktif, dll. Dari sisi lainnya juga terlihat banyak masalah, di antaranya curi start kampanye, money politic, black campaigne, aksi-aksi kekerasan, transparansi keuangan bermasalah, dan terutama yang diindikasikan terjadi di Kota Depok oleh ICW adalah praktik korupsi yang dilakukan KPU. Hal ini membuat kita perlu mempertanyakan proses demokratisasi yang tercipta dari pemilu langsung seperti ini. Perlu dianalisis kembali apakah benefit yang dihasilkan sistem ini sudah lebih besar dari cost yang dikeluarkannya. Karena jika tidak, yang didapat negeri ini hanyalah kerugian, sehingga perlu penataan dan perbaikan untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas dari sistem ini agar menghasilkan output yang optimal.
Pilkada langsung tentu memakan jauh lebih besar biaya dibandingkan pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Kota Depok pada tahun 2005 menghabiskan anggaran sebesar Rp 14 milyar untuk pemilihan langsung, sedangkan pemilihan kepala daerah oleh anggota DPRD, hanya menghabiskan anggaran kurang lebih sebesar Rp. 1 milyar (Pemkot Depok, 2005). Untuk pilkada langsung tahun ini KPU kota Depok mendapat dana Rp 33 milyar dari pemerintah kota depok. Sungguh angka fantastis. Penulis setuju dengan pelaksanaan pemilu secara langsung, tapi menurut penulis angka sebesar itu terlalu besar untuk skala pemilu. Masih banyak sektor-sektor penting lain yang lebih membutuhkan dana itu. Sehingga dibutuhkan suatu metode yang lebih efisien namun tidak mengebiri proses demokratisasi untuk sistem pilkada langsung.
Salah satu solusi yang baik untuk efisiensi anggaran pilkada –seperti yang telah dilakukan beberapa daerah- adalah dengan penggabungan pilkada yang dapat menghemat anggaran hingga 65% pada salah satu daerah di Indonesia.contonya di Sumatra Barat, dengan penggabungan pemilihan gubernur dengan 13 pemilihan bupati/wali kota bisa menghemat 65% dari 196 miliar yang dibutuhkan menjadi Rp59 miliar. "Anggaran bisa dihemat hingga 65% untuk biaya honor, distribusi logistik, dan sosialisasi. Sebenarnya pada 2005, kami juga sudah melakukan penggabungan pemilihan gubernur dengan 11 pemilihan bupati/wali kota yang waktu itu dari Rp101 miliar dihemat menjadi Rp23 miliar," kata Ketua KPU Sumbar Marzul Veri. (media indonesia 19/12/2009). Hal yang sama juga perna dilakukan di daerah-daerah lain seperti Kalimantan Tengah yang menggabungkan pemilihan gubernur dengan pemilihan bupati/walikota sehingga bisa menghemat anggaran sampai 24 miliar rupiah.
Selain itu, sistem e-voting, terbukti telah menjadi metode pemilihan langsung yang sangat efisien. Di Indonesia, metode ini digunakan pada pemilihan kepala dusun di kabupaten Jembrana beberapa waktu yang lalu. Terbukti e-voting dapat menekan biaya karena tidak memerlukan kertas dan tinta, waktu yang digunakan saat pemilihan hingga penghitungan juga relatif lebih singkat. Anggaran dapat dihemat lebih dari 60 persen. Pemakaian kartu penduduk berbasis chip pun tidak memungkinkan seseorang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.
Hal ini membuat penulis merekomendasikan e-voting menjadi metode pemilihan kepala daerah secara langsung. Meskipun secara teknis bukan mencontreng atau mencoblos, tapi yang paling penting secara substansi masyarakat tetap melakukan pemilihan wakilnya secara langsung. Memang belum semua daerah di Indonesia bisa menerapkan sistem ini, tapi kota-kota yang sistem jaringan informasinya sudah baik tentu bisa menerapkannya, termasuk kota Depok. Yang perlu dilakukan adalah bagaimana mensosialisasikan dan mengajarkan metode ini pada masyarakat. Selebihnya penulis yakin metode ini akan memberikan dampak yang sangat positif bagi penerapan pilkada dan pemilu langsung di Indonesia, terutama dari sisi efisiensinya.
Namun dari semua itu yang terpenting adalah bagaimana nantinya solusi ini bisa diaplikasikan ke semua daerah yang melaksanakan pilkada. Dengan kata lain akan ada efisiensi biaya yang merata di setiap daerah di Indonesia. Hal itu akan menguntungkan daerah tersebut, dan anggaran yang dihemat bisa di salurkan untuk kepentingan yang lain. Karena yang terpenting dalam pemilihan kepala daerah adalah terpilihnya pemimpin yang sesuai dengan kehendak rakyat bukan kemeriahan yang berlebihan dalam pelaksanaan pemilihan yang nantinya hanya akan selesai dalam satu kali contrengan.

Departemen Kajian Strategis
BEM FE UI 2010