Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang diselenggarakan di Indonesia beberapa waktu lalu, sesungguhnya memberikan peluang yang cukup besar bagi pengembangan pembangunan ekonomi Indonesia. Karena kerja sama strategis yang disepakati antar Negara ASEAN, dan dengan posisi Indonesia yang terpilih sebagai ketua, serta Indonesia juga merupakan satu-satunya Negara ASEAN yang menjadi anggota gerakan G20 memungkinkan adanya pengaruh yang cukup besar dalam berjalannya kerja sama ASEAN. Kerja sama strategis itu diwujudkan dalam sepuluh kesepakatan penting yakni :
1. Konektifitas ASEAN
2. Ketahanan pangan dan energi
3. Manajemen dan resolusi konflik
4. Regional architecture
5. Partisipasi organisasi masyarakat
6. Penanganan bencana alam
7. Kerjasama subkawasan ASEAN
8. Penyelenggaraan The 1st East Asia Summit
9. Keanggotaan Timor Leste
10. Pertukaran Myanmar dan Laos sebagai Ketua ASEAN
Dari kesepuluh kesepakatan diatas, salah satu bidang kerja sama strategis yang sangat mungkin dimanfaatkan oleh Indonesia ialah kerjasama subkawasan ASEAN, terutama bidang ekonomi dalam hal perdagangan. Kerja sama strategis yang dibangun dalam ASEAN memang bertujuan untuk membentuk satu kawasan ekonomi regional yang stabil sehingga dapat menunjang percepatan pertumbuhan Negara berkembang dengan adanya keterhubungan dan integrasi ekonomi. Selain itu dengan terkoneksinya Indonesia dalam komunitas ekonomi ASEAN akan meningkatkan arus permintaan dan penawaran antardaerah, yang akan mempersempit kesenjangan pembangunan dalam kawasan.
Namun potensi dan peluang yang muncul sebagai hasil kerja sama regional ASEAN itu tidak akan berarti banyak jika pemerintah tidak segera merestrukturisasi pola kebijakan ekspor Indonesia yang hingga saat ini hanya berfokus pada komoditas sektor primer seperti pertambangan batu bara dan minyak mentah. Sementara peluang dan ruang bagi UMKM yang dapat dikelola oleh pengusaha kecil tidak dapat terakomodasi dengan baik. Hal inilah yang membuat Indonesia kalah dengan Negara lain seperti China dan Thailand dalam jumlah komoditi ekspor.
Secara umum jika dianalisa ada Sembilan hambatan yang kini dihadapi oleh UMKM yang ada di Indonesia untuk bisa menembus pasar ekspor yakni :
1. Sulitnya akses pembiayaan
2. Keterbatasan ikatan perdagangan dengan Negara lain
3. Kesulitan memahami ketentuan, peraturan dan kebutuhan teknis yang dipersyaratkan
4. Kurangnya keterbukaan dan transparansi lingkungan bisnis
5. Ketidakcukupan kebijakan dan kerangka aturan yang mendukung perdagangan antar negara melalui e-commerce
6. Ketidakmampuan melakukan perlindungan hak atas kekayaan intelektual
7. Mahalnya biaya transportasi
8. Adanya penundaan kepabeanan termasuk kesulitan memahami persyaratan dan dokumen kepabeanan yang kompleks
9. Kesulitan dalam memanfaatkan kemudahan tarif dan berbagai kesepakatan di bidang perdagangan
Oleh karena itu seharusnya pemerintah fokus terhadap pengembangan UMKM semisal pada produk pertanian, peternakan, hasil tambak karena sektor pertambangan suatu saat akan habis. Maka apabila pemerintah tidak segera mengantisipasi habisnya hasil tambang maka bersiaplah ketika Indonesia tidak dapat lagi mengekspor barang apapun sehingga berakibat neraca perdagangan Indonesia akan defisit besar-besaran. Hal ini tentu sangat tidak kita harapkan terjadi dalam perekonomian Indonesia, karena pasti hal ini akan semakin memperburuk keadaan ekonomi serta menambah beban rakyat kecil.
Pemerintah perlu melakukan pembenahan dengan segera terhadap pengembangan UMKM agar dapat lebih produktif serta menghasilkan barang-barang yang mampu bersaing dipasar dunia. Mengutip pernyataan Ketua Dewan Pengurus MRU Foundation, Sandiaga S. Uno, “pengembangan pengembangan lembaga keuangan mikro merupakan langkah tepat untuk memberdayakan sektor usaha mikro karena pada dasarnya keberadaan bank komersil tidak didesain untuk bisa turun memberikan solusi pada usaha level bawah dan hal ini perlu diperkuat dengan adanya UU agar pengembangannya lebih terarah. Karena mutlak tanpa sistem permodalan yang baik suatu industri tidak akan bisa beroperasi secara baik untuk menghasilkan produk yang berkualitas.”
Hal lain yang tentu perlu dilakukan oleh pemerintah ialah mempromosikan sistem Business Development Service untuk meningkatkan akses pada input, produk, pasar, informasi, teknologi, pelatihan serta memperbaiki infrastruktur yang menunjang keseluruhan aktifitas perekonomian. Sehingga perbaikan itu dapat meningkatkan kualitas produk serta daya saing UMKM dan mampu meminimalisir biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengiriman barang. Jadi tidak hanya berkualitas, harga yang ditawarkan oleh produk UMKM pun dapat bersaing di pasar Internasional dan pada akhirnya akan berimbas pada membaiknya neraca perdagangan internasional Indonesia.
Nofialdi
Menteri Kajian Ekonomi
BEM Kema FE Unpad
No comments:
Post a Comment