Tuesday, January 25, 2011

Pedasnya Harga Cabai, Pedasnya Inflasi

Kecil-kecil cabai rawit, peribahasa itu memang cocok untuk menggambar kondisi harga cabai yang makin melonjak drastis di penghujung tahun 2010, bahkan sempat mencapai Rp 120.000/ kilogram. Harga tersebut lebih mahal daripada harga satu kilogram daging sapi yang hanya sekitar Rp 70.000. Si kecil pedas ini sanggup menyumbangkan angka kenaikan inflasi yang cukup signifikan, sehingga target pemerintah terhadap inflasi nasional pun meleset dari sekitar 5 persen menjadi 7 persen. Pemicunya adalah harga bahan makanan yang melambung lebih dari dua kali lipat angka inflasi nasional, yakni 15,64 persen. Ada tiga komoditas yang menjadi penyumbang inflasi terbesar antara lain yaitu beras, cabai merah, dan cabai rawit. Ketiganya merupakan komponen harga bergejolak (volatile) yang selama setahun terakhir mencatat inflasi sebesar 17,74 persen. Sementara itu, komponen inti hanya memiliki inflasi yang relatif rendah, yakni sebesar 4,28 persen. Jadi, sumber masalahnya adalah jelas, yakni ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan harga pangan yang bergejolak (volatile food).

Kenaikan inflasi bukanlah hal baru di Indonesia karena memang merupakan penyakit ekonomi yang sering kambuh. Sesekali melonjak dan kemudian kembali ke normal. Kenaikan inflasi selalu didorong oleh komponen yang bergejolak dan komponen harga yang diatur pemerintah. Pada tahun 2008 yang lalu, misalnya, inflasi sempat menembus angka 11 persen dan itu melulu didorong oleh kenaikan harga komoditas di pasar global. Baru setahun kita menikmati inflasi yang rendah di 2009 kemudian tiba-tiba penyakit itu kambuh lagi sekarang. Namun, pada umumnya Inflasi sebenarnya lebih berdampak secara short-run sedangkan dalam long-run inflasi dapat menyesuaikan dengan kondisi perekonomian yang ada. Masyarakat akan melakukan substitusi, sehingga terjadi penyesuaian alami dan harga akan kembali normal. Namun jika pemerintah tidak ikut campur tangan dalam mengatasi hal ini, maka perekonomian pun berkemungkinan untuk menjadi lebih bergejolak sehingga akibat inflasi pun menjadi lebih buruk dan pemerintah akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat.

Keputusan yang dibuat pemerintah terkadang kurang tepat dan seakan-akan hanya “mempercantik” suasana yang sebenarnya. Misal, dengan munculnya wacana untuk “membuang” instrumen harga cabai dari perhitungan inflasi. Dalam hal ini pemerintah hanya berusaha untuk tampak baik di mata masyarakat dengan mengutak-atik angka inflasi dan menghindari kenyataan yang sebenarnya. Pemerintah semestinya tidak perlu terlalu takut terhadap kenaikan harga cabai karena kondisinya tidak seperti beras, beras adalah political comodity dimana pemerintah bisa jatuh karena harga beras naik. Berbeda dengan cabai, implikasi kenaikan cabai tidak akan menjatuhkan pemerintah. Di samping itu, cabai merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat, jika cabai dikeluarkan dari perhitungan inflasi seolah-olah cabai menjadi barang yang tidak penting.

Cuaca Ekstrem

Sementara harga komoditas dunia belum melambung secepat masa resesi global tahun 2008, inflasi di tahun 2010 sudah merangkak naik. Memang, dorongan inflasi saat ini lebih banyak disebabkan oleh kenaikan harga domestik yang sedikit kaitannya dengan pasar internasional. Kenaikan harga cabai yang sempat menyentuh Rp 120 ribu/kilogram adalah murni fenomena lokal. Anomali cuaca yang labil dengan musim hujan yang berkepanjangan, tanaman cabai banyak yang menjadi busuk. Sebagian petani tak bisa panen cabai walaupun sudah banyak pestisida yang diaplikasikan untuk mencegah busuk buah dan akar. Jumlah produksi cabai pun menurun cabai sehingga terjadi kelangkaan dan mendorong kenaikan harga di pasaran. Dengan musim hujan yang lebih banyak, mestinya produksi padi bertambah banyak karena lebih banyak ladang atau lahan tadah hujan yang dapat ditanami. Tetapi, justru yang terjadi sebaliknya, tanaman banyak yang rusak oleh hujan yang tak terperkirakan.

Sebetulnya, menurut para ahli klimatologi, potensi terjadinya cuaca ekstrem di wilayah khatulistiwa tidaklah separah di wilayah subtropis, seperti Amerika Utara, Cina, dan Eropa. Keadaan paling parah yang kita hadapi adalah perubahan cuaca dan musim yang kurang beraturan. Secara alamiah, kita memang surga dunia. Itu pun kalau kita pandai hidup di dalamnya. Yang perlu kita waspadai dengan penuh perhatian adalah justru dampak cuaca ekstrem global. Kalau kegagalan panen terjadi di Cina, Rusia, India, Amerika Utara, dan Eropa Barat secara serempak, dunia akan kekurangan pangan. Harga pangan dunia akan melonjak tak terperkirakan. Dalam situasi ini, semua negara akan mengutamakan keamanan pangan nasionalnya masing-masing. Tak ada yang mau mengekspor pangan. Hampir setiap negara bersiap-siap menghadapi hal ini. Itulah mengapa saat ini Bulog kesulitan mengimpor beras dari negara tetangga. Karena Bulog kekurangan stok, harga beras di pasar menjadi tak dapat dikendalikan. Bulog juga kesulitan mendapatkan stok dari pasar dalam negeri karena memang produksi sedang mengalami penurunan. Kegagalan dalam mengantisipasi kelangkaan harus dibayar mahal oleh konsumen.

Menggenjot Produksi

Sebagai negara tropis, sebetulnya cuaca ekstrem menyediakan kesempatan yang luar biasa bagi pembangunan pertanian. Harga dunia yang membaik adalah insentif yang paling sempurna bagi petani untuk meningkatkan produksi. Kita tidak hanya harus bersiap meningkatkan produksi padi, tetapi juga seluruh komoditas pangan dari mulai jagung, ubi jalar, ketela pohon, sampai ganyong. Berbagai sumber pati sangat potensial untuk menjadi pengganti gandum asalkan kita memiliki teknologi pengolahannya. Sementara ini tampaknya kita berkutat mengatasi masalah kekurangan produksi. Padahal, kesempatan di depan mata sangatlah memungkinkan untuk menggenjot pertanian kembali. Yang perlu dipersiapkan adalah melengkapi petani dengan pengetahuan yang cukup, sarana produksi yang memadai, teknologi produksi yang tepat, serta perlakuan pascapanen yang lebih baik. Kalau pemerintah tidak mampu memfasilitasi ini semua dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar, jangan harap kesempatan itu akan mampu dimanfaatkan. Selain itu pemerintah perlu memperbaiki sarana infrastruktur di daerah-daerah. Infrstruktur sebagai tumpuan dan basis interkonektivitas sehingga arus distribusi komoditas pun menjadi lebih lancar dan kondisi kelangkaan dapat lebih teratasi.

Dyah Pritadrajati
Staff Departemen Kajian Strategis
BEM FEB UGM
Justify Full

Monday, November 15, 2010

Ketahanan dan Ketersediaan Pangan Indonesia

Pengaruh perubahan iklim serta cuaca ekstrim yang terjadi akhir-akhir ini telah mengancam ketersediaan pangan dunia, termasuk di Indonesia. Badan Internasional bidang pangan dan pertanian (Food and Agriculture Organization/FAO) dalam setiap konferensinya telah mengingatkan negara-negara dunia akan ancaman kelangkaan pangan tersebut. La Nina, siklus cuaca basah ekstrim diwilayah asia dan pasifik disebut sebagai penyebab kacaunya cuaca saat ini, selain karena dampak dari perubahan iklim global yang semakin nyata . Namun, setelah lewat dari siklus cuaca ekstrim si “anak gadis” tersebut, akankah ancaman krisis pangan dunia, khususnya di Indonesia telah selesai? Dan apakah penyebab masalah krisis pangan hanya dipicu oleh pengaruh perubahan iklim dan kondisi cuaca yang ekstrim?

Ketersediaan dan Ketahanan pangan, Sesuatu Yang Terlewatkan
Ketersediaan pangan bagi kelangsungan hidup manusia adalah suatu hal yang fundamental. Ditengah perkembangan berbagai aspek peradaban manusia, seolah terlewatkan bahwa hal asasi dalam kehidupan ini telah jauh tertinggal dan kurang mendapat perhatian. Ancaman terjadinya krisis pangan, sebagai konsekuensinya sudah semakin nyata.Konflik yang melanda beberapa Negara diwiliyah Afrika misalnya, baik itu penyebab maupun akibatnya telah berdampak langsung terhadap ketersediaan pangan bagi penduduk setempat. Kelaparan yang terus mendera sebagian wilayah benua hitam tersebut telah memicu kematian ribuan jiwa setiap tahunnya. Kelangkaan pangan dunia juga berdampak pada meningkatnya inflasi pada Negara China, Vietnam, dan beberapa Negara Eropa. secara rill, kelangkaan komoditi pangan dunia mencapai 75 persen sejak tahun 20051.

Di Indonesia, indikator kelangkaan pangan kita dapat dilihat dari meningkatnya nilai impor bahan makanan kebutuhan pokok, bahkan hingga mencapai 60% dari konsumsi pangan kita2. Bahan Pangan seperti kedelai, daging, dan susu masih terus mengandalkan stok impor bagi pasar domestik. Akibatnya, harga-harga kebutuhan pokok semakin tinggi dan tak terjangkau oleh masyarakat kalangan bawah.

Lebih penting dari sekedar angka-angka impor diatas, setiap hari kita bisa melihat fakta kasus busung lapar dan kekurangan gizi anak-anak generasi penerus negeri, yang juga mencerminkan kelangkaan pangan di negeri gemah ripah loh jinawi ini. Dalam berita di media cetak dan televisi, atau fenomena yang paling dekat, kondisi para anak peminta-minta di simpang jalan. Dengan rambut tipis dan lusuh serta kulit yang kusam, bukan hanya karena sengatan perih matahari atau sudah tak mandi berhari-hari, namun juga karena kekurangan gizi dan zat-zat pertumbuhan lainnya. Dalam keseharian, sebagai mahasiswa, kita pun ikut merasakan harga-harga makanan di kantin fakultas maupun di warteg yang juga naik.

Lebih Mengancam dari Cuaca Ekstrim
Perkembangan teknologi yang telah banyak menghasilkan kemajuan pada bidang komunikasi dan informasi, industri transportasi, serta bidang pertahanan keamanan seolah luput menyentuh lebih dalam pada sektor pangan. Terbukti, kemajuan dan perkembangan pangan dunia dari sisi industri masih belum maksimal. Tak dapat dipungkiri bahwa teknologi sudah dikembangkan dan diaplikasikan dalam sektor pertanian dan perkebunan dengan menghasilkan tanaman bibit unggul, teknik pertanian baru, dan alat-alat pertanian canggih. Industri hasil pangan juga ditunjang dengan hadirnya pabrik-pabrik pengolahan modern. Namun, perkembangannya masih dibawah ketiga sektor diatas.

Sumber daya produksi, berupa tenaga kerja dan ketersediaan lahan subur yang luas pun semakin berkurang. Pembukaan hutan alam sebagai resapan air hujan dan sumber mata air berdampak pada ketersediaan air irigasi bagi pertanian dan perkebunan di Indonesia. Kenyataan menarik lainnya adalah lahan subur negeri ini kini semakin banyak ditanami komoditas baru berupa semen dan bata dari pabrik-pabrik, gedung, dan perumahan. Sektor pertanian di tanah Jawa, yang notabenenya lebih subur dan sangat cocok untuk pertanian, harus berebut lahan dengan wilayah industri terpadu tempat jejeran pabrik yang kokoh berdiri ditengah hamparan sawah. Lokasi perumahan mewah masuk ke daerah pelosok karena jenuh dengan keriuhan dan kesibukan kota, mengalihkan fungsi lahan bercocok tanam petani desa. Data dari Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Departemen Pertanian, Ahmad Suryana menyebutka bahwa laju konversi lahan periode 1981-1999 rata-rata 88.500 hektare/ tahun, sedangkan untuk periode 1999-2002 rata-rata 141.286 hektare / tahun.. Periode 1981-2002 sawah beririgasi yang beralih fungsi mencapai 653.562 ha, sedangkan yang dicetak hanya 316.254 ha, sehingga ada selisih 335.308 ha.3

Di pulau lain, Sulawesi dan Sumatera misalnya, lahan perkebunan untuk berbagai macam bahan pangan seperti kakao, jagung, dan lada dikonversi menjadi perkebunan tanaman pangan industri, perkebunan kelapa sawit. Harga komoditas ini memang sedang naik dipasar komoditas dunia, hingga menarik minat para investor luar dan dalam negeri membuka perkebunan kelapa sawit swasta hingga puluhan bahkan ratusan hektar. Dampak buruk jika praktik ini tidak diatur dan dibatasi adalah selain mengurangi lahan perkebunan bagi tanaman pangan jenis lain, tanah bekas perkebunan yang telah ditanami sawit selama 25-30 tahun tersebut akan kehilangan banyak unsur hara dan membutuhkan waktu yang lama untuk mengembalikan kesuburannya. Selama proses regenerasi alamiah tersebut, produktivitas lahan tentunya akan berkurang.

Masalah-masalah diatas merupakan faktor utama yang mengancam ketersediaan pangan kita dalam jangka panjang. Siklus iklim dan anomali cuaca juga berpengaruh, namun dalam jangka waktu yang relatif pendek, dan seharusnya bisa diantisipasi sebelumnya jika ada langkah konkret yang dapat mengatasi masalah struktural diatas.

Aplikasi Teknologi dan Sokongan Kebijakan Agraria sebagai jawabannya

Indonesia, yang dikenal sebagai negara agraris ―ataukah negara maritim?― sudah selayaknya menempatkan perhatian lebih bagi masalah-masalah ini. Ketahanan pangan nasional, baik dari sisi pertanian, perkebunan, peternakan dan hasil laut serta industri pengolahannya haruslah didukung dengan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang lebih mutakhir, sehingga dapat meningkatkan efesiensi dan produktifitas sektor pangan. Pengaturan ketat akan penggunaan lahan dan tata kelolanya serta pengendalian alih fungsi lahan pertanian dan perkebunan yang masih produktif harus segera diberlakukan untuk menghindari dampak krisis pangan lebih lanjut. Adalah ironi, jika rakyat dari bangsa yang dulu jadi rebutan penjajah karena kekayaan alam dan kesuburan tanahnya harus menderita ditengah mahalnya harga kebutuhan pokok akibat kelangkaan pangan. Ketersediaan pangan yang merata bagi lebih dari 230 juta penduduk Indonesia adalah hal mutlak bagi kemajuan bangsa ini kedepan. Bukan tidak mungkin, ketahanan pangan dalam negeri justru akan memberikan peluang bisnis yang menjanjikan bagi kita untuk menjadi negara industri pangan pemasok kebutuhan dunia ditengah ancaman krisis pangan dimasa mendatang.

Usaha untuk meningkatkan pembangunan sektor industri dan mengukuhkan diri sebagai negara industri tidak boleh melupakan takdir kita sebagai negara agraris dan maritim yang telah dikaruniakan tanah subur dan lautan yang luas. Kelalaian dalam mengelola potensi tersebut mungkin saja termasuk dalam sikap tidak bersyukur akan nikmat yang telah dikaruniakan-Nya, sehingga menimbulkan murka. Semoga saja banyaknya bencana yang datang menghampiri, baik itu bencana alam maupun bencana kemanusiaan seperti kelaparan dan gizi buruk bukan karena adanya kesalahan dalam mengurusi negeri yang berupaya melawan kodratnya.

Rudy Y.H.
Staf Kastrat BEM FEB UGM

Daftar Pustaka
1 Rusman, Erna Zetha, Laporan Ekonomi Bulanan Jan. 2008, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia
2 Natsir Mansyur, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) dalam wawancara bersama detik Finance, 21 September 2010
3 http://www.suarapembaruan.com/News/2006/11/27/index.html Bahaya Alih Fungsi Lahan Persawahan

Wednesday, August 11, 2010

Listrik Masa Kini

Listrik Masa Kini


Listrik akhir-akhir ini menjadi suatu hal yang menjadi perbincangan yang ramai dibicarakan oleh banyak pihak di Indonesia. Bagaimana tidak, kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik memicu berbagai reaksi dari masyarakat baik dari kalangan industri maupun dari kalangan intelektual. Kenaikan TDL pada sektor industri dan rumah tangga membuat kalangan industry kalang kabut. Bahkan di Solo, para pengusaha berencana akan memboikot kenaikan TDL. Namun menanggapi dari pengusaha, Pejabat Humas PLN APJ Surakarta Soeharmanto, SE “Monggo aja kalau memang dari pengusaha punya rencana boikot dengan tetap membayar tarif lama. Sah-sah saja, tapi yang jelas sampai saat ini kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) atau hitungan riil atas kenaikan tarif itu dari pusat,”


Pada awalnya, adanya UU 15 tahun 1985 memberi PLN amanah untuk menjadi satu-satunya pemegang kuasa kelistrikan PKUK sehingga pada akhirnya muncul opini bahwaPLN monopoli listrik. Namun munculnya UU no 30 tahun 2009 menyebabkan PLN dicabut TKUK nya sehingga hanya sebagai PIUK (pemegang Ijin usaha kelistrikan), tidak menentukan kenaikan TDL maupun hal yang terkait dengannya. Setelah itu muncul wacana tentang kenaikan TDL pada akhir 2009. Namun, hal itu baru tercapai pada bulan Juli tahun ini.
Berikut skema kenaikan TDL per 1 Juli yang disepakati pemerintah dan DPR RI adalah seperti ini:

Jenis Pelangan Besar Kenaikan
Pelanggan 450 VA – 900 VA Tidak mengalami kenaikan
Pelanggan 6600 VA ke atas golongan rumah tangga, bisnis, dan pemerintah, dengan batas hemat 30% tidak naik karena tarifnya telah mencapai keekonomian.

Pelanggan Sosial 10%
Pelanggan Rumah Tangga lainnya 18%
Pelanggan Bisnis 12% - 16%
Pelanggan Industri lainnya 6% - 15%
Pelanggan Pemerintah lainnya 15% - 18%
Pelanggan Traksi (untuk keperluan KRL) 9%
Pelanggan Curah (untuk apartemen) 15%
Pelanggan Multiguna untuk pesta, layanan khusus) 20%
Sumber: http://www.detikpertama.com/data-lengkap-kenaikan-tdl-juli-2010/


Manager PLN APJ Surakarta, Drs Puguh Dwi Atmanto ST saat melaksanakan audiensi antara PLN APJ Surakarta dengan Forbes BEM se-UNS tanggal 23 Juli 2010 kemarin mengungkapkan bahwa sejak dikeluarkannya surat resmi soal kenaikan tarif listrik, sampai saat ini PLN APJ Solo belum menerima buku TDL serta angka-angka pasti mengenai kenaikan dan harga jual yang baru sehingga untuk penghitungan pembayaran listrik bulan Agustus masih belum pasti.


Sungguh, disaat negara ini dalam kondisi yang tidak menentu, jika suatu kebijakan kontroversial dikeluarkan. Maka akan banyak tantangan yang muncul dari berbagai kalangan. BEM FE UNS pun bersama ForBes BEM se-UNS sendiri sempat turun aksi sejumlah 3 kali. Yang pertama adalah saat tanggal 29 Juni 2010, dilanjutkan tanggal 2 Juli 2010, dan yang terakhir tanggal 14 Juli 2010. Beberapa kalangan yang lain pun mempertanyakan dasar kebijakan itu. Jika memang alasannya dikarenakan akibat beban yang harus ditanggung APBN untuk biaya subsidi listrik terlalu banyak, maka seharusnya ada efisiensi penggunaan APBN.


Opsi lain yang muncul adalah penggunaan gas atau yang lain sebagai bahan bakar pembangkit listrik. Jika selama ini banyak pembangkit yang menggunakan solar sebagai bahan bakar, maka harus diganti menjadi gas, nuklir, ataupun yang lainnya yang lebih kecil cost-nya. Jika selama ini PLN membeli solar dengan harga industri, bagaimana mungkin harga listrik tidak naik ? Perlu diketahui bahwa harga awal listrik sebelum naik tanggal 1 Juli 2010 adalah Rp 639/ kwh. Padahal cost yang dibutuhkan untuk memproduksi listrik per kwh adalah sekitar Rp 1200. Maka pemerintah pun berencana menaikkan TDL menjadi sekitar 1000/kwh dengan dasar pengurangan beban subsidi listrik. Disini muncul suatu pertanyaan, saat sedang ada kontroversi tentang TDL, mengapa DPR RI malah tersibukkan dengan dana aspirasi untuk anggota DPR yang belum jelas pertanggungjawaban kepada siapa. Tentu saja DPR wajib bertanggungjawab apabila kebijakan dana aspirasi tersebut bisa tercapai.


Selain pembelian solar yang menggunakan harga,industri, PLN pun seakan di anak-tirikan oleh pemerintah. Betapa tidak, ada kebijakan yang memutuskan batubara yang menjadi bahan bakar pembangkit listrik kemudian diekspor keluar negeri dengan harga murah dan PLN membeli batubara dari luar negeri dengan harga yang mahal. Bukankah itu kebijakan yang mengherankan apabila pemerintah ingin tarif dasar listrik tidak naik dan memberatkan masyarakat? Jika benar pemerintah tidak ingin memberatkan rakyat seharusnya pemerintah mengubah kebijakannya mengenai harga solar yang diberikan kepada PLN, tentang prioritas penggunaan batubara agar digunakan PLN maupun pengguna dalam negeri, dan juga berbagai kebijakan strategis lainnya yang berkaitan dengan PLN dan listrik di Indonesia.


Sungguh, tak dapat dipungkiri dalam kondisi yang serba terdesak ini PLN senantiasa berusaha memberikan pelayanan yang terbaik. Walaupun masih ada hal yang perlu dibenahi kita tetap harus memberikan apresiasi kepada PLN yang setiap hari menyalurkan energi listrik kepada Indonesia, yang telah menerangi Indonesia sampai saat ini dan turut serta dalam mencerdaskan bangsa.


Deputi Kajian Strategis
BEM FE Universitas Sebelas Maret 2010 - 2011

Saturday, August 7, 2010

Dilematika Kenaikan Tarif Dasar Listrik

Listrik merupakan kebutuhan vital sebuah bangsa sebagai penunjang perekonomian. Menurut teori ekonomi kelistrikan, pasokan energi listrik merupakan hal yang signifikan dalam pemacuan aktivitas ekonomi. Indonesia sebagai sebuah negara berkembang senantiasa mengembangkan sumber daya energi listrik dari tahun ke tahun. Bentuk pengembangan ini antara lain ialah penambahan kapasitas kelistrikan, peningkatan efektivitas penghasilan listrik, serta perluasan wilayah pelayanan kelistrikan ke seluruh pelosok Indonesia (sekitar 30-35% Wilayah permukiman di Indonesia belum teraliri listrik).

PLN dibawah kementerian ESDM merupakan operator yang berperan utama melayani masalah kelistrikan di Indonesia. Sebagai badan usaha yang berbentuk Persero, PLN melaksanakan tugasnya sebagai penyedia layanan kelistrikan dengan regulasi yang ditetapkan oleh kementrian ESDM. Diketuai oleh Dahlan Iskan, PLN saat ini menyediakan listrik sebesar total hingga 83,3 TWh. Subsidi pemerintah selalu dialirkan tiap tahun sebesar 50-60 trilyun karena PLN yang selalu mengalami kerugian pada setiap produksinya.

Keputusan menteri ESDM nomor 07 tahun 2010 yang lalu memutuskan bahwa akan terjadi kenaikan TDL per tanggal 1 juli yang akan meningkatkan tarif dasar pada kapasitas diatas 900 VA untuk setiap golongan tarif dengan kisaran kenaikan antara 6%-20%. Diharapkan dengan kenaikan ini, pemerintah dapat menekan subsidi sebesar 20 trilyun sehingga dapat mengalihkannya pada sektor lain. Demikian adalah kebijakan menteri ESDM, terlepas dari pernyataan ketua PLN Dahlan Iskan yang menganggap masalah harga listrik tidak akan berpengaruh pada kinerja PLN keseluruhan.

Keputusan menaikkan tarif dasar listrik ini tidak terlepas dari kecenderungan ketergantungan PLN akan sumber bahan bakar diesel. Menurut data, biaya pokok penyediaan PLN sebesar 64.9% dari 165 trilyun adalah biaya bahan bakar diesel dalam produksi listrik. Bahan bakar diesel merupakan preferensi utama pemerintah untuk pembangkit tenaga listrik dikarenakan fleksibilitasnya dalam pengadaan listrik di dalam negeri. Dibandingkan batu bara, gas, dan lainnya, Pembangkit listrik tenaga diesel memiliki sunk cost (biaya pengadaan) yang paling rendah, namun memiliki SFC (Specific Fuel Consumption) yang paling buruk diantara lainnya. Jadi bisa dipastikan, langkah pemerintah dalam memakai bahan bakar solar sebagai sumber utama listrik dikarenakan ini merupakan langkah paling dimungkinkan untuk pemenuhan target listrik dengan cepat, walaupun harus mengorbankan biaya operasional yang sangat tinggi.

Sebenarnya terdapat alternatif pemerintah untuk mengurangi biaya produksi dengan cara mengganti dengan mengganti bahan bakar minyak dengan gas / batu bara yang tingkat SFC nya lebih tinggi. Namun nyatanya kedua bahan bakar alternatif ini tidak mudah didapatkan oleh PLN dikarenakan alokasi ekspor yang sangat tinggi dan mahalnya biaya bahan baku tersebut dalam negeri. Menurut Dahlan Iskan, keputusan pembuatan PLTU khususnya yang berkonsentrasi pada energi batu bara pun dirasa tidak dimungkinkan. Karena ternyata harga batu bara di dalam negeri sangatlah tinggi sedangkan banyak pula stok yang diekspor ke luar negeri. Sementara dalam konteks pengadaan gas, terdapat pula masalah yang sama pada keputusan pemerintah yang lebih mengedepankan ekspor gas ke negara tetangga dibandingkan memanfaatkannya di dalam negeri.

Peningkatan harga meskipun tidak berdampak langsung pada rakyat miskin (karena kenaikan hanya terbatas pada kapasitas diatas 900VA), tetapi sektor industri yang memakai listrik dalam kapasitas diatasnya tetap akan terimbas dengan pembebanan harga pada konsumen. Kenaikan harga industri berdampak pada harga-harga barang yang lain yang menggunakan faktor input dari sektor industri, sehingga menurunkan daya beli masyarakat. Secara statistik maka masyarakat yang berada dekat di atas garis kemiskinan dapat turun kesejahteraannya dan bergeser pada status miskin.

Dengan paparan diatas, maka dinilai kebijakan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik dirasa tidak menyentuh akar permasalahan dari permasalahan kelistrikan di Indonesia. Malah dengan adanya kenaikan harga listrik, akan berimbas pada menurunnya daya beli masyarakat kecil. Untuk itu diperlukan renegosiasi ulang masalah energi bahan baku listrik nasional seperti gas dan batu bara untuk mengefektifkan produksi. Diversifikasi bahan baku pun perlu dilakukan demi penekanan biaya kelistrikan sehingga dapat membantu perekonomian masyarakat. Dalam skala mikro, kampanye penghematan listrik dapat dilakukan untuk menekan biaya listrik yang berlebih dengan signifikan.


Kajian Strategis
BEM FEB
Universitas Gadjah Mada

Friday, July 30, 2010

Problematika Listrik di Indonesia Tahun 2010

Listrik merupakan salah satu alat pemenuhan kebutuhan publik yang sangat penting. Mulai dari gemerlapnya di kota – kota besar,hingga pelosok desa pun sudah terjangkau oleh listrik. Bahkan dapat dikatakan kita tidak dapat hidup tanpa listrik. Kebutuhan yang besar akan listrik itulah yang menjadi salah satu pekerjaan pemerintah sebagai satu – satunya lembaga yang menyediakan listrik untuk masyarakat.
Sudah sejak lama pemerintah menyuplai listrik ke masyakat dengan subsidi,sehingga masyarakat bisa membayar lebih murah atas pemakaiannya. Tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa penyupsidian itu akan menjadi masalah di suatu hari mendatang saat negara ini terkena krisis ekonomi atau terkena dampak dari era globalisasi yang sudah semakin canggih dengan alat – alat yang mutakhir yang secara langsung juga membutuhkan tenaga listrik yang lebih besar untuk penyuplai dayanya.
Krisis itulah yang terjadi sekarang ini, ketimpangan antara subsidi yang bisa diberikan pemerintah dengan subsidi yang seharusnya dibayarkan agar masyarakat tidak menanggung dana untuk penyuplaian listrik menjadi defisit yang berarti PLN sebagai lembaga yang ditunjuk sebagai penyuplai listrik untuk seluruh Indonesia ini harus menemukan solusi bagaimana bisa menutupi defisit yang terjadi. Berbagai macam solusi sudah mulai dicetuskan hingga akhirnya diputuskan untuk menaikkan tarif dasar listrik untuk menangani masalah yang ada.
Peninjauan–peninjauan terus dilakukan oleh pemerintah. Penganalisaan terus dilakukan dalam mempertimbangkan penaikan tarif dasar listrik ini. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Anggito Abimanyu, menyatakan kenaikan TDL itu merupakan rata-rata secara keseluruhan dari semua masyarakat namun bukan berarti TDL untuk masyarakat kurang mampu juga akan naik.

Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, menambahkan pembahasan kenaikan TDL akan dilakukan dengan DPR terlebih dahulu, untuk itu, pemerintah menjamin TDL tidak akan naik pada semester pertama. Hatta menambahkan, pemerintah juga mempertimbangkan biaya listrik yang terus meningkat maupun daya tahan suplainya.
Dampak pada inflasi dari kenaikan tarif dasar listrik yang dimulai pada Juli 2010 ini masih menunggu reaksi dari kalangan pengusaha dalam menyikapi kebijakan tersebut. Kepala Badan Pusat Statistik, Rusman Heryawan, mengatakan dampak langsung kenaikan TDL terhadap inflasi sebenarnya hanya sekitar 0,22%. Namun, dampak tidak langsung belum bisa diperkirakan karena reaksi dunia usaha terhadap kebijakan kenaikan TDL ini belum terlihat. Kenaikan TDL ini akan mulai terasa ketika masyarakat membayar tagihan pada bulan Agustus untuk pembayaran bulan Juli. Untuk dunia usaha sebaiknya melakukan penambahan produksi di bidang barang dan jasa agar dampak dari kenaikan TDL tidak terlalu terasa.


Pada awal bulan ini, Badan Pusat Statistik mengumumkan tekanan inflasi sepanjang Juni yang melonjak 0,97% dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang hanya 0,29%, dengan laju inflasi tahun kalender (januari – juni 2010) sebesar 2,42% dan laju inflasi tahunan 5,05%. Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan menjaga kelancaran distribusi bahan pokok pada semester II/2010 agar target inflasi sebesar 5,3% tahun ini tercapai.
Berikut ini adalah pengumuman resmi dari PLN mengenai kenaikan TDL :
1. Pemerintah diwakili Menteri ESDM telah mengumumkan penyesuaian TDL yang diatur di dalam Peraturan Menteri ESDM No. 07 tahun 2010 tanggal 30 Juni 2010 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara. TDL baru ini mulai berlaku untuk pemakaian listrik bulan Juli 2010. Penetapan TDL 2010 telah mendapat persetujuan DPR dalam Rapat Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan Komisi VII DPR RI pada tanggal 15 Juni 2010.
2. Penyesuaian TDL 2010 merupakan langkah untuk mengendalikan besaran subsidi listrik yang harus disediakan oleh negara seperti telah ditetapkan pada UU No. 2 tahun 2010 tentang APBN-Perubahan sebagai perubahan dari UU No. 47 tahun 2009.
3. Dalam TDL 2010, pelanggan 450 VA dan 900 VA seluruh golongan tarif (Sosial, Rumah Tangga, Bisnis, Iindustri, dan Bangunan Pemerintah) tidak mengalami kenaikan. Oleh sebab itu, lebih dari 33,2 juta pelanggan 450 VA dan 900 VA dari total seluruh pelanggan sejumlah 40,1 juta tidak mengalami kenaikan TDL.
4. Dalam TDL 2010 tidak ada perubahan golongan tarif listrik, tetap terdiri dari 37 golongan tarif. Sedangkan kenaikan TDL untuk pelanggan di atas 900 VA untuk setiap golongan tarif, berkisar antara 6 % - 20 % dengan sebaran sebagai berikut :
a) Sosial, naik rata-rata 10%,
b) Rumah Tangga, naik rata-rata 18%
c) Bisnis, naik rata-rata 16%
d) Industri, naik rata-rata 6% s/d 12 %
e) Bangunan Pemerintah, naik rata-rata 15% s/d 18%
f) Traksi, Curah, dan layanan Khusus, naik rata-rata 9% s/d 20%.
5. Dengan diberlakukannya TDL 2010 ini, maka kebijakan pengendalian beban puncak (Dayamax Plus) tidak diberlakukan lagi sejak 01 Juli 2010. Selain itu, kebijakan pengenaan tarif Multiguna yang selama ini dianggap diskriminatif terhadap pelanggan baru, dicabut dan dikembalikan kepada tarif sesuai TDL 2010.
6. Dalam hal adanya permintaan pelanggan industri dan bisnis yang memerlukan layanan khusus dan tingkat keandalan tertentu, PLN dapat melayani dengan skema business to business, namun pelaksanaannya harus seijin dan dikoordinasikan PLN Kantor Pusat.
7. Pada TDL 2010 ini, juga ditetapkan tarif listrik untuk Pra Bayar yang besarnya sama dengan tarif listrik Pasca Bayar. Dengan demikian, terdapat tarif Pasca Bayar (Reguler) dan tarif Pra Bayar.
8. Selain mengatur tentang tarif listrik, Peraturan Menteri ESDM Nomor : 07 Tahun 2010 ini juga menetapkan biaya-biaya lain, yaitu:
a) Biaya kelebihan pemakaian daya reaktif (kVArh);
b) Biaya Penyambungan Tenaga Listrik;
c) Uang Jaminan Langganan;
d) Biaya Keterlambatan Pembayaran;
e) Tagihan Susulan atas penertiban pemakaian listrik tidak sah.
9. Peraturan Menteri ESDM Nomor : 07 Tahun 2010 juga menegaskan, bahwa PLN harus meningkatkan pelayanan dengan ditetapkannya beberapa indikator tingkat mutu pelayanan, antara lain lama gangguan, jumlah gangguan dan atau kesalahan baca meter. Apabila tingkat mutu pelayanan tersebut tidak terpenuhi, maka PLN wajib memberikan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen yang bersangkutan.
10. Kenaikan TDL ini memberi sinyal yang baik bagi calon investor kelistrikan untuk berinvestasi di Indonesia, dan memberi sinyal positif bagi pelanggan untuk berhemat.
Disini dapat kita lihat bahwa kenaikan TDL yang berlaku mulai Juli 2010 ini memiliki beberapa keuntungan – keuntungan bagi pengusaha dan masyarakat. Yaitu , jika kita adalah pengguna daya antara 450 – 900 VA maka kita tidak akan terkena kenaikan TDL, pelanggan bisnis dan industri yang selama ini membayar disinsentif patut bergembira karena mereka tidak perlu membayar denda disinsentif karena pada kebijakan kenaikan TDL ini denda insentif itu akan dihapuskan.
Jika kita lihat, kenaikan TDL mempunyai manfaat yang banyak. Kenaikan TDL ini dapat membantu masyarakat kecil dan dapat menegakkan keadilan bagi semuanya,karena rata–rata yang menikmati subsidi listrik ini adalah kaum menengah ke atas. Dua tahun lalu saja subsidi listrik untuk para pengusaha besar mencapai Rp 9 triliun dan itu fakta. Dari pemaparan di atas, seharusnya tidak ada alasan untuk menaikkan biaya produksi yang menyebabkan kenaikan harga karena berkurangnya subsidi TDL, mengapa? Karena denda insentif yang sudah seharusnya dihapuskan, serta adanya tambahan pelayanan dari PLN yaitu apabila ada kesalahan–kesalahan pada pembacaan meter, lama gangguan, dan jumlah gangguan maka PLN wajib memberi pengurangan tagihan kepada konsumen yang bersangkutan. Dari sudut pandang seorang ekonom, bahwa walaupun TDL naik, masyarakat akan dapat memaksimalkan utilitasnya karena kualitas pelayanan listrik yang meningkat pula.
Kami yakin bahwa kenaikan TDL ini akan menjadi akan berjalan ke arah yang positif tanpa merugikan pihak manapun. Hal ini bisa dibuktikan oleh kinerja dari PLN sendiri yang semakin professional dalam berbenah diri untuk melayani masyarakat dengan lebih baik lagi dengan terus berupaya secara bertahap menambah daya. Sehingga perlahan tidak akan ada lagi pemadaman bergilir yang selama ini kita rasakan.

Kementrian Kajian Strategis Nasional
BEM FE Universitas Padjadjaran 2010-2011

Tuesday, June 29, 2010

Pergantian Menteri Keuangan dan Perekonomian Indonesia

Agus Dermawan Wintarto Martowardojo, dialah yang ditunjuk oleh presiden untuk menduduki jabatan Menteri Keuangan RI menggantikan Sri Mulyani Indarwati yang secara resmi sudah mengundurkan diri dari jabatan Menkeu dikarenakan telah mempunyai jabatan baru sebagai Direktur Pelaksana di Bank Dunia yang bermarkas di Washington DC. Memang bukan perkara yang mudah untuk siapapun juga dalam mengemban tugas sebagai Menkeu karena peran Menkeu memang sangatlah vital dalam penentuan kebijakan yang berpengaruh pada gerak nadi perekonomian negara.

Pro dan kontra, suatu argumen yang wajar dari masyarakat saat menanggapi pengangkatan Agus Martowardojo sebagai Menkeu baru. Kekhawatiran jika Agus tidak dapat menjalankan fungsi seperti pendahulunya, Sri Mulyani nampaknya harus menjadi tantangan yang harus dipecahkan oleh Agus sendiri. Tentunya harapan yang muncul pasca pengangkatan Agus juga tak kalah besar karena Menkeu baru dipilih berdasarkan kapasitas dan pengalamannya, tidak hanya berasal dari Parpol namun murni dilihat dari profesionalitas.

Tumbuh dalam dunia perbankan, setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri. Agus mempunyai kelebihan yakni memahami betul manajemen risiko yang ada dalam hal pengelolaan keuangan, keberhasilannya di Bank Mandiri tidak bisa dikesampingkan dapat menjadi modal penting untuk membantunya dalam penyusunan kebijakan baik moneter maupun fiskal yang tidak ceroboh sehingga tidak membuat perekonomian menjadi rawan dan terancam krisis. Selain itu, dengan posisinya yang berbeda dari menteri pendahulunya yang berasal dari kalangan akademisi, Agus tentu paham masalah-masalah yang terjadi di lapangan, tidak hanya sekedar mengerti teori. Namun tetap diperlukan pembelajaran yang cepat untuk mengerti struktur makro ekonomi dalam negara karena sebelumnya yang ditangani Agus lebih ke mikro ekonomi.

Setidaknya ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian, tantangan yang harus segera dipecahkan oleh Menkeu Agus dalam penciptaan perekonomian yang sehat bagi Indonesia yang bisa jadi merupakan PR dari Menkeu pendahulunya, dapat dilihat dari beberapa aspek yakni:
a. Menggalakkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan
Terlepas dari banyaknya lembaga negara yang ”sudah” berpredikat wajar tanpa pengecualian dalam audit BPK pada tahun 2009, tetap diperlukan pengkokohan dalam sistem tata kelola keuangan negara agar terwujud pembangunan ekonomi yang dapat secara langsung dirasakan oleh rakyat luas, jangan sampai sistem tata kelola keuangan yang telah dibuat sedemikian rupa ”bocor”, menyebabkan pembangunan terbengkalai dan ujung-ujungnya terjadi korupsi. Disini diperlukan peran Menteri Keuangan, sebagai perwakilan untuk dapat menjalin komunikasi dengan BPK dan bila perlu KPK untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola keuangan yang sehat dalam lembaga negara. Kemudian menguatkan peran Inspektorat jenderal sebagai pengawas internal dan perlunya upaya peningkatan kualitas SDM pengelola keuangan negara secara lebih signifikan agar dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara ke depan.
b. Meningkatakan penerimaan negara
Bukan rahasia lagi bahwa selama ini Indonesia selalu mengalami defisit anggaran belanja negara. Proyeksi untuk tahun 2011 misalnya, dalam APBN direncanakan Pendapatan Negara dan Hibah sebesar 1.086,7 T dengan belanja negara sebesar 1.204,9 T, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar 118 T. Berkiblat pada proyeksi APBN 2011 ini, Menkeu harus ”bisa cari dana sendiri”, dengan kata lain penggunaan hutang sebisa mungkin diminimalkan. Penerimaan negara sektor pajak perlu ditingkatkan dengan segala bentuk penyimpangan / penggelapan / pengemplangan pajak harus ditindak tegas mengingat pajak adalah asupan terbesar sumber APBN. Tata kelola BUMN setidaknya juga perlu dibenahi, jangan sampai BUMN yang merupakan aset terbesar bangsa ini, memunculkan lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Penerimaan dari sektor migas dan non migas yang selama ini cenderung merugikan, juga perlu ditinjau kembali.
c. Pengelolaan hutang
Menteri keuangan harus mampu mengupayakan untuk memeperkecil hutang Indonesia namun dengan defisit anggaran yang terjadi, mau tidak mau pemerintah memang perlu mencari pinjaman, disamping meningkatkan pemasukan penerimaan negara. Penambahan jumlah hutang harus diikuti dengan peningkatan PDB sehingga rasio hutang terhadap PDB dapat ditekan. Komposisi hutang pemerintah difokuskan lebih banyak ke utang dalam negeri sehingga relatif lebih aman.
d. Optimalisasi belanja negara
Belanja negara dialokasikan sepenuhnya terhadap program-program yang dianggap paling berpengaruh, sehingga akan mewujudkan pembangunan yang optimal. Tindakan yang tegas dari Menkeu diperlukan untuk menolak anggaran – anggaran dari Kementerian yang tidak sesuai kebutuhan.
e. Dampak krisis utang Eropa
Walaupun banyak pengamat yang beranggapan krisis di yunani tidak akan berpengaruh terlalu signifikan terhadap perekonomian Indonesia, akan tetapi perlu diingat pada pertengahan Mei di pasar uang, ketidakpastian yang terjadi di eropa membuat rupiah terus tertekan ke level 9300-an akibat kekhawatiran menularnya krisis utang eropa juaga berdampak pada anjloknya IHSG. Belajar dari apa yang terjadi dengan krisis keuangan di Amerika serikat pada 2008, sepatutnya Pemerintah bersama BI berhati-hati, terlebih banyaknya dana asing yang bersifat hot money di indonesia, yang membuat perekonomian indonesia riskan terhadap ketidakpastian.
f. Membuat kebijakkan moneter yang berpihak pada sektor riil
Permasalahan Indonesia dari tahun ke tahun adalah ”Inflasi” akibat dari kegagalan dalam mengelola kebijakan makro dan ketidakberpihakannya kebijakkan moneter terhadap sektor riil. Kenaikkan TDL yang direspon negatif oleh industri, terutama UKM hendaknya menjadi pelajaran untuk mengamankan sektor riil dari guncangan kebijakan pemerintah.
g. Peran aktif dalam bidang global
Melanjutkan peran aktif dalam bidang global seperti di forum G20, APEC, ASEAN, Bank dunia yang telah dilakoni dengan apik oleh Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani.
h. Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan
Pemerintah (Menkeu) harus dapat menjalin komunikasi dengan Bank Indonesia, sehingga pembentukkan UU maupun kelembagaan ojk tidak mematikan BI dalam menentukan sikap atas kebijakan moneter yang diembannya akibat dari ketidaktersediaan akses atas informasi pengawasan bank. Untuk referensi, bahwa Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan ini, sesuai dengan yamg diamanatkan dalam UU Bank Indonesia no 23/1999 yang telah dirubah menjadi UU No 3/2004. Harus segera dibentuk selambat-lambatnya 31 Desember 2010.
i. Perumusan dan Pemberian Tax Holiday
Yakni pembebasan atau pengurangan pembayaran pajak untuk jangka waktu tertentu. Diharapkan dalam pemberian Insentif ini, dapat mendorong investasi dan sebagai langkah pencapaian target penanaman modal sebesar Rp 2000 triliun per tahun. Permasalahan yang perlu di kaji, diantaranya bagaimana pengaruh tax holiday ini terhadap penerimaan pajak? Berapa rentan waktu pemberian insentif ini jika di golkan? Dan didaerah mana tax holiday ini diperlakuakn sehingga diharapkan kebijakan insentif ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sector riil terutama di daerah-derah yang memiliki presentase pertumbuhan ekonomi rendah.
j. Meneguhkan disiplin fiskal
Menkeu baru diharapkan dapat Menjaga penerimaan dan belanja Negara sesuai dengan target, sehingga deficit anggaran dapat ditekan (paling tidak kurang dari 2%), ditambah realisasi belanja APBN yang optimal. Dengan realisasi belanja yang hanya separuh dari anggaran, akan memicu pembangunan yang setengah hati, akibatnya proyek terbengkalai, imbasanya terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi di daerah- daerah.

Semua peluang, tantangan, dan harapan yang ada untuk membuat ekonomi Indonesia tetap stabil kini berada di tangan Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan. Tidak ada hal yang tidak mungkin, kerja keras dan keikhlasan membangun ekonomi negara semoga membuat Menkeu dimudahkan dalam menjalankan perannya demi terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.

Kastrat – Deplu
BEM FE UNS

Sunday, June 27, 2010

Pengaruh Pergantian Menteri Keuangan KIB jilid 2 terhadap Perekonomian Indonesia

Kinerja perekonomian Indonesia cukup meyakinkan, sekalipun masih rentan terhadap krisis keuangan yang kini melanda Eropa. Karena itu, pergantian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang dikenal tanpa kompromi ini sangat mempertaruhkan kinerja perekonomian. Kepergian Sri Mulyani Indrawati sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia di Washington DC, AS, berdampak pada kebijakan pemerintah. Karakter Sri Mulyani yang tidak terlalu kompromistis terhadap keinginan partai politik, karena mengedepankan penyelamatan ekonomi, akan sulit tergantikan.

Kepergian Sri Mulyani tentu saja akan ada(perubahan) sebab karakternya memang tidak ada duanya. Kami menduga siapa pun yang akan menggantikan Sri Mulyani nanti akan lebih kompromistis dengan partai politik.

Kinerja perekonomian Indonesia sejak tahun 2004, sejak Sri Mulyani menjadi menteri keuangan(menkeu), menunjukkan tren membaik. Pertumbuhan ekonomi tahun 2009 5,8 - 6 persen dan ditargetkan menjadi 7 - 7,5 persen pada tahun 2014. Peringkat utang Indonesia terus membaik dari B+ menjadi BB pada tahun 2010( Sumber data BI dan BPS ).

Membaiknya peringkat utang ini diwarnai dengan total utang Indonesia yang meningkat menjadi Rp. 1.594,15 triliun. Lepas dari semakin tingginya kepercayaan pihak luar kepada Indonesia, angka utang yang membesar ini memprihatinkan. Namun, dari aspek rasio utang terhadap produk domestik bruto(PDB) terus turun dari 57 persen tahun 2004 menjadi 27 persen tahun 2010. Angka PDB yang naik menjadi Rp 6.253,8 triliun tahun 2010 membuat rasio utang turun.
Oleh karena itu, kepergian Sri Mulyani dan munculnya sosok pengganti yang ”tak pas” bisa menjadi faktor kontraksi bagi kinerja ekonomi ini. Kehilangan figur seperti Sri Mulyani adalah suatu kerugian besar bagi Indonesia mengingat seorang dengan kompetensi dan integritas seperti dialah yang diperlukan Indonesia untuk mengelola perekonomian yang belum benar-benar pulih dari krisis. ”Apalagi kita masih mencermati dampak terpuruknya Yunani dan beberapa negara Eropa lainnya”

Maka, untuk menjaga perekonomian tetap berjalan sehat, sudah sepatutnya Presiden menunjuk pengganti Sri Mulyani yang memiliki ability yang setara bahkan lebih. Karena posisi menteri keuangan vital di dalam manajemen perekonomian nasional. Dalam kondisi perekonomian dunia seperti sekarang, kita tidak boleh tawar-menawar dengan kepentingan politik. Menteri keuangan yang baru harus benar-benar berasal dari kalangan profesional yang memahami ekonomi makro, mikro, dan keuangan dengan baik karena persoalan keuangan negara bukan persoalan main-main. Lihat saja Amerika dan Eropa hampir runtuh karena diterpa masalah keuangan.

Oleh karena itu diperlukan sosok menteri keuangan yang memilki kemampuan dan pemahaman tentang perekonomian Indonesia. Sosok itu terlihat pada Agus Martowardojo, beliau adalah sosok yang paling tepat untuk mengisi posisi menteri keuangan . Karena memenuhi syarat-syarat, seperti senior, rekam jejak yang baik, pengalaman di birokrasi pemerintahan, jaringan lokal dan internasional yang luas, pendidikan yang baik, disegani mitra lokal dan internasional, diterima pasar dan investor serta profesional dalam arti nonpartisan. Selain itu Agus Martowardojo adalah sosok dengan integritas dan konsistensi dalam menjalankan reformasi birokrasi. Agus juga memiliki sikap tegas dan tidak bisa diintervensi, sehingga tepat menduduki jabatan menteri keuangan.

Dengan latar belakang ahli moneter dan pengalaman di perbankan baik nasional maupun multinasional. Belajar dari pengalamannya sebagai Direktur Utama Bank Mandiri pada tahun 2005 hingga 2010, kinerja yang baik menurunkan kredit macet di bank tersebut hingga mencapai dua persen. Agus Martowardojo mampu melakukan komunikasi yang baik dengan DPR dan berharap komunikasi antara menteri keuangan dan DPR ke depan bisa harmonis dan lebih baik. Komunikasi yang baik dari Agus Martowardojo sudah ditunjukkannya ketika anggota DPR periode 2009-2014 baru sepekan usai dilantik sudah diundang untuk berdialog di kantor Bank Mandiri, Dengan kemampuan yang dimiliki oleh Agus Mardtowardojo itu tentu dapat menutupi pengaruh dari kepergian Sri Mulyani sebagai menteri keuangan.

Dari analisis kami pengaruh pergantian menteri keuangan terhadap perekonomian dalam jangka pendek dapat dilihat dari pergerakan harga Jakarta Composite Index(Gabungan IHSG, LQ45 dan JII ). Berikut data yang menunjukan dampak pergantian menteri keuangan terhadap perekonomian Indonesia/ respon pasar terhadap pergantian menkeu.

Mundurnya Sri Mulyani dari kursi menteri keuangan mendorong kejatuhan bursa domestik dalam jangka pendek yang berimbas pada perekonomian Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari pergerakan JCI yang menunjukan respon pasar dari tanggal 3 - 23 Mei 2010.
Tanggal 3 – 8 Mei 2010, mulai munculnya isu diangkatnya Sri Mulyani sebagai managing director World Bank. Sehingga pasar merespon dan menimbulkan kepanikan yang berdampak pada aksi jual secara masif sehingga harga JCI merosot tajam dari harga 2950-an ke 2750. Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS juga turun tajam menjadi Rp 9.240-Rp 9.250 per dollar AS ke Rp 9.340-Rp 9.350 atau turun 100 poin.

Tanggal 18 - 25 Mei 2010, Sri Mulyani di non aktifkan sebagai menteri keuangan sehingga menimbulkan kepanikan pasar tentang sosok pengganti menteri keuangan. Hal ini juga berdampak pada harga bursa domestic yang turun drastis dari 2800an ke 2500an harga terendah selama beberapa bulan terakhir. Karena aksi jual secara massif(Capital outflow).
Tanggal 29 Mei – 1 Juni 2010, pasar merespon positif kandidat menteri keuangan yang menurut mereka memilki kemampuan yang sama dengan Sri Mulyani, diantara nama itu ialah Agus Mardtowardojo yang terpilih sebagai menteri keuangan sekarang. Sehingga harga bursa saham domestik cenderung naik. Hal ini merepresentasikan figur menteri keuangan baru diterima pasar dan masyarakat. Respon positif karena menteri pengganti Sri Mulyani sesuai ekspektasi.

Hal ini dibuktikan dengan pergerakan indeks dengan koreksi hanya 1%, pasar melihat Agus Martowardodjo yang dipilih presiden pada tanggal 1 Juni tidak kalah kinerjanya dibandingkan Sri Mulyani. Sebaliknya, jika pelemahan indeks justru mencapai 2%, bermakna pasar merespons negatif pengganti Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa pergantian menteri keuangan hanya berpengaruh sesaat(jangka pendek) terhadap perekonomian Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan pergerakan Jakarta Composite Indeks yang relatif stabil setelah tanggal 15 Juni 2010 dan cenderung mengalami kenaikan.


Kementerian Kajian Strategis Nasional
BEM FE Universitas Padjadjaran 2010-2011