Harga komoditi cabai belakangan ini sangat tinggi dan semakin menggila, sampai-sampai harga per kilogram cabai lebih mahal dari harga per kilogram daging sapi. Cabai keriting yang biasanya hanya di kisaran Rp 18.000-Rp 20.000, kini dijual dengan harga Rp 35.000-Rp 40.000. Apa penyebabnya?
Kenaikan harga cabai di penghujung akhir tahun 2010 yang lalu kemungkinan hanya disebabkan oleh satu hal, yakni pergesaran titik keseimbangan harga yang diakibatkan oleh pergeseran supply dan demand cabai di pasar yang lebih cenderung diakibatkan berkurangnya pasokan (supply) cabai ke pasar sehingga mendorong kenaikan harga cabai di pasar. Pergeseran pasokan cabai (berkurangnya dan cenderung langka) di pasar salah satunya diakibatkan oleh terganggunya produksi yang dialami oleh para petani yang diakibatkan oleh bergesernya perubahan cuaca yang mengganggu pola dan kuantitas produksi cabai.
Karakteristik tanaman cabe yang bergantung kepada kelembaban udara dan kuantitas kandungan air dalam tanah serta perubahan iklim atau cuaca tahun belakangan ini, sudah bisa menjadi dasar untuk melakukan prediksi bahwa kondisi ini akan menganggu produksi tanaman cabe. Prediksi dini inilah yang tidak bisa dilakukan oleh pemerintah melalui instansi yang terkait (Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan). Kelemahan prediksi ini berujung kepada ketidaksiapaan pemerintah menghadapi kondisi saat ini sehingga berujung kepada kenaikan harga komoditas cabe yang mencapai lebih dari 127 persen. Ketidaksiapan pemerintah ini merupakan wujud ketidakmampuan pemerintah menjalankan fungsi dan kewajibannya, padahal jika pemerintah mampu memprediksi dan mendesign tindakan antisipatif (merujuk kepada perubahan iklim) seharusnya masyarakat tidak perlu merasakan begitu “pedasnya” komoditas cabe.
Selain faktor produksi, pergeseran supply juga dikarenakan oleh distribusi yang terganggu dan ketidaksiapaan pemerintah melakukan antisipasi. Gangguan distribusi ini lebih cenderung diakibatkan oleh ulah tengkulak yang sengaja mengambil kesempatan atau untung ditengah kenaikan komoditas cabai. Akan tetapi faktor ini tidak terlalu signifikan memengaruhi kenaikan harga cabai dibandingkan dengan produksi yang terganggu, ini dikarenakan cabai bukanlah komoditas yang sifatnya tahan lama sehingga para tengkulak (spekulan) tidak akan berani menahan pasokan cabai dalam kuantitas banyak dan waktu yang lama. Selain itu menjelang Idul Adha dan Idul Fitri tingkat demand masyarakat cenderung naik, masyarakat mengkonsunsi cabai dalam jumlah yang jauh lebih banyak sekitar 20-30% , sementara produsen tidak dapat meningkatkan produksi sebanyak jumlah demand masyarakat.
Badan Pusat Statistik (BPS) mempunyai risalah ilmiah tersendiri soal kenaikan harga cabai ini, yang mencatat kenaikan harga cabai dan beras selama Juni 2010 telah mendorong kenaikan inflasi bulan itu hingga mendekati satu persen. Harga cabai merah naik 45,7% selama Juni 2010 dibandingkan Mei 2010 dengan bobot 0,69% dalam inflasi total, jadi menyumbang 0,26% atau tertinggi sumbangannya dalam inflasi Juni 2010 yang 0,97%.
Sinergisitas antara berbagai stakeholder harus lebih diutamakan dibanding kepentingan pribadi. Sistem kluster yang telah dilaksanakan di Tegal, dimana didalamnya terdapat pengusaha, pemerintah, institusi, dan petani, dapat menjadi contoh yang bagus. Hal ini diperlukan untuk meningkatkan bargaining position petani, agar tidak selalu menjadi pihak yang menikmati keuntungan paling kecil, jika tidak boleh dikatakan bahwa mereka sebenarnya dirugikan. Salah satu peserta kajian mengungkapkan bahwa untuk komoditas pertanian seperti cabai, yang merupakan bahan baku yang dapat diolah menjadi produk jadi lainnya, memiliki present value dan future value yang berbeda. Jika harga cabai segar sifatnya fluktuatif, dan saat ini sedang mengalami kenaikan, tidak begitu halnya dengan harga sambal kemasan yang notabene berbahan dasar cabai, harganya cenderung tidak mengalami perubahan.
Diharapkan Andil Pemerintah
Melihat fenomena ini, pemerintah sebaiknya perlu membuat kebijakan terkait harga maksimum cabai di pasaran. Pemerintah seharusnya membuat intervention boundary, dimana jika harga telah melewati batas-batas tertentu maka sudah selayaknya pemerintah untuk turun tangan. Karena jika tidak dilakukan, para spekulan dapat dengan leluasa memainkan harga tersebut, dan tentunya akan sangat merugikan konsumen. Sistem informasi harga cabai, juga diperlukan agar tidak terjadi pembohongan publik. Selain itu, semua komoditas sebaiknya mendapatkan pengawasan dari pemerintah, bukan hanya komoditas tertentu saja, karena sulit menjamin kestabilan harga maupun produktivitas dari suatu komoditas.
Kementerian Jaringan Lembaga
No comments:
Post a Comment