Tuesday, April 12, 2011

Licinnya Geliat Bahan Bakar Minyak

Membahas bahan bakar minyak merupakan suatu hal “rutin” dan tentunya tidak akan ada habisnya. Sumber energi yang satu ini posisinya benar-benar strategis untuk memperkuat atau sebaliknya menghancurkan nasionalisme. Mana yang dipilih, Pemerintah selaku regulator dan Masyarakat selaku customer lah yang menentukan.

Akhir 2010 lalu, peramalan dari petinggi negara maupun pakar keenergian menyatakan bahwa di awal 2011 akan terjadi kenaikan harga BBM (bukan BlackBerry Messenger, melainkan bahan bakar minyak) baik subsidi maupun non-subsidi. Prediksi tersebut muncul karena harga minyak dunia di akhir 2010 sudah mencapai 93,46 dolar AS dan terus menerus bergerak naik setiap harinya.

Memasuki tahun 2011, harga bahan bakar minyak di Indonesia terus merangkak naik seiring dengan pergerakan harga minyak dunia yang juga mengalami kenaikan yang kini berada pada kisaran di atas 100 dolar AS. Apalagi dengan terjadinya krisis politik dan kemanusiaan di beberapa negara penghasil utama minyak dunia di Timur Tengah yang kini justru makin meluas ke negara lain, bukan tidak mungkin jika di pertengahan tahun 2011 nanti minyak dunia menembus angka 145 dolar AS.

Kembali pada persoalan BBM di Indonesia, kenaikan signifikan tersebut menyebabkan harga BBM non subsidi meningkat pesat hingga di atas Rp 8.500 per liternya yang mengakibatkan masyarakat sebagai konsumen pada akhirnya lebih banyak mengkonsumsi BBM bersubsidi.

Pada Maret 2011 lalu berdasarkan data BPMIGAS, penggunaan bensin premium mencapai 2,07 juta kiloliter (KL), atau naik 2,68% dibanding Februari 2011. Sementara konsumsi total BBM bersubsidi sampai Maret 2011 mencapai sekitar 9,26 juta KL, dari total kuota konsumsi BBM subsidi di 2011 yang jumlahnya 36,8 juta KL. Pada momen inilah kita dapat melihat kecermatan Pemerintah, karena jika harga minyak mencapai US$ 100 per barel, pemerintah bisa menombok subsidi untuk Premium hingga Rp 15 triliun.

Namun begitu, untuk sementara ini Pemerintah mengaku sedikit terselamatkan oleh penguatan rupiah terhadap dolar Amerika. Nilai tukar rupiah terpantau menguat dan parkir di level Rp 8.692 per USD. Namun sayangnya, masyarakat membutuhkan kepastian secepatnya terkait kondisi ini. Dan tentunya Pemerintah seharusnya tidak mau menombok hingga Rp 15 triliun.


Melihat kenyataan tersebut, muncullah beberapa wacana kebijakan, di antaranya menaikkan harga BBM atau pengalihan masyarakat kepada penggunaan Pertamax atau yang kerap diperhalus dengan pembatasan BBM bersubsidi.

Pembatasan konsumsi BBM bersubsidi maupun kenaikan harga BBM sama-sama akan berdampak terhadap inflasi.

Terkait pembatasaan konsumsi BBM bersubsidi, jika masyarakat biasanya membeli premium Rp 4.500 kemudian harus beralih ke Pertamax yang Rp 8.500 per liter, itu juga kenaikan yang justru lebih besar. Saat ini sekitar 50% BBM bersubsidi dikonsumsi oleh sepeda motor, padahal direncanakan sepeda motor bukan termasuk yang akan dibatasi konsumsinya. Sementara untuk angkutan umum perkotaan (angkot) hanya akan dijatah sekitar 40 liter per hari. Jumlah itu sangat minim sehingga akan mendorong awak angkot enggan bekerja. Jumlah yang dihemat relatif tidak sebanding dengan dampak buruk akibat kebijakan ini.

Sedangkan untuk wacana yang lain, misalkan Pemerintah memberi kenaikan Rp1.000 per liter, ini dapat menyebabkan subsidi turun sehingga ada penghematan sekitar Rp20 triliun. Kenaikan Rp1.000 per liter bagi sepeda motor relatif kecil dibandingkan dengan kenaikan harga beras yang terjadi akhir-akhir ini.

Fenomena berkelanjutan seperti ini sesungguhnya dapat diatasi dengan penentuan kanijakan yang jelas serta maintenance daripada kebijakan tersebut. Kenaikan harga BBM bersubsidi ini sesungguhnya dapat menjadi pilihan terakhir dengan cara melakukan realokasi subsidi, belanja barang, dan modal, serta diintegrasikan dengan peningkatan penerimaan negara dari winfall profit akibat adanya kenaikan harga minyak internasional. Pemerintah pasti berpikir menaikkan harga BBM dilakukan untuk menyelamatkan anggaran negara. Penyelamatan anggaran menjadi krusial karena kemampuan belanja modal pemerintah untuk membiayai proyek-proyek pembangunan menjadi harapan satu- satunya di tengah kelesuan perekonomian yang sedang melanda. Tetapi, kembali lagi seluruhnya harus disikapi dengan cermat.

Selain terkait realokasi anggaran, ada 1 hal kecil yang sesungguhnya dapat membantu meringankan beban Pemerintah. Turunnya produksi dan tidak tercapainya target lifting minyak dan gas (migas) Indonesia tahun 2011 tentunya telah memukul APBN 2011 dengan sangat telak. Target produksi minyak sebesar 970.000 barrel/hari, patut diduga hanya mencapai sekitar 860.000 barrel/hari. Hal ini tentunya harus segera diselesaikan Pemerintah bersama BPMIGAS selaku penanggungjawab hulu dan hilir migas sesuai dengan Pasal 4 ayat (3) dan Pasal 8 ayat (4) UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Memang nampaknya ada suatu keresahan pada Pemerintah jika harus menaikkan harga BBM subsidi jika dikaitkan dengan pencitraan maupun hal sejenisnya. Namun setiap keputusan pasti ada resikonya. Dan jika tidak membuat keputusan atau menunda-nunda saja justru ongkosnya lebih mahal, apalagi denugan harga minyak dunia yang semakin meningkat.

Kementerian Jaringan Lembaga
Badan Eksekutif Mahasiswa
Keluarga Mahasiswa Fakultas Ekonomi
Universitas Padjadjaran

Friday, April 1, 2011

Buah Simalakama Kebijakan BBM

Tujuan rencana kenaikan harga BBM adalah untuk mengurangi beban pemberian subsidi BBM dalam jumlah besar, yang selama ini dianggap selalu salah sasaran. Diperkirakan sejumlah 70 persen dari subsidi tersebut dinikmati oleh orang-orang kaya dan perusahaan-perusahaan besar sebagai konsumen BBM. Namun apakah dengan kenaikan harga BBM menjadi solusi yang baik dalam menghadapi kenaikan harga minyak mentah yang cukup tinggi di pasar dunia apalagi dengan adanya pergolakan besar di negara-negara Timur Tengah yang notabene sebagai pemproduksi minyak terbesar di dunia.

Tim independen yang dibentuk pemerintah untuk mengkaji dan meneliti hal ini mengajukan tiga opsi kebijakan atas BBM kepada pemerintah. Pertama, opsi pemerintah untuk menaikkan harga BBM sebesar Rp500,00. Opsi ini merupakan opsi yang paling mudah mekanismenya dan potensi anggaran yang bisa di hemat juga paling besar, sekitar 7 trilyun rupiah. Namun tentu hal ini akan menyebabkan inflasi. Ditengah gejolak harga pangan dan angka inflasi yang cukup tinggi di awal tahun maka patut juga dipertimbangkan efeknya terhadap inflasi di akhir tahun. Potensi kebocoran dari kebijakan ini juga sangat rendah. Dari kebijakan publik yang ada dapat dikatakan bahwa kebijakan inilah yang paling efektif, dalam bahasa ekonomi dead weight loss yang terjadi tidak besar. Namun secara politis kebijakan ini tidak popular.

Kedua, yaitu opsi untuk melakukan pengalihan konsumsi premium sepenuhnya ke pertamax yang tidak di subsidi. Namun, dengan melihat harga minyak yang melambung tinggi. Sehingga pertamax di pasaran telah menembus harga Rp 9000,00/Liter, dua kali harga premium. Maka agaknya akan jadi sangat sulit untuk di implementasikan. Yang jadi pertanyaaan juga adalah bagaimana mekanisme dari kebijakan ini?? Bagaimana bisa membuat orang mengkonsumsi barang yang lebih mahal demi nasionalisme?? Akan sangat susah untuk dilakukan. Belum lagi jika ternyata kebijakan ini memerlukan biaya, penghematan anggaran pun juga belum seberapa.

Ketiga, yaitu opsi untuk melakukan pembatasan penggunaan BBM. Pasalnya, implementasi opsi kebijakan ketiga tersebut cukup sulit. Dibutuhkan pengembangan infrastruktur, sistem, dan peraturan yang jelas dalam distribusi dan pembelian BBM. Opsi pembatasan merupakan upaya yang “mudah diucapkan, tetapi susah diterapkan”. Upaya untuk mengurangi volume BBM bersubsidi melalui program Kartu Kendali (smart card), selain mahal ongkosnya dan secara teknis susah diterapkan secara nasional, juga tidak menutup kemungkinan memicu perilaku moral hazard masyarakat akibat adanya disparitas harga antara BBM subsidi dan non-subsidi. Opsi pembatasan juga dianggap tidak efektif, karena biayanya juga tidak sedikit dan penghematan yang terjadi tidak banyak. Belum lagi jika melihat potensi kegagalan yang besar,masih ingat tentu tentang bagaimana carut marutnya kebijakan Bantuan Langsung Tunai.

Dalam mengatasi masalah bbm, opsi pertama dan kedua adalah opsi yang cukup mudah dan cepat dilakukan, harga menjadi suatu faktor yang cukup cepat ditanggapi oleh pasar ketimbang pembatasan kuantitas. Namun juga menjadi faktor yang berisiko karena harga juga menjadi faktor yang paling cepat mendorong kenaikan inflasi. Jika inflasi tinggi maka jelas akan mempengaruhi faktor-faktor agregat yang lain. Opsi-opsi kebijakan pemerintah tersebut seharusnya diimbangi dengan pengembangan infrastruktur dan sarana trasportasi umum yang baik, sehingga masyarakat memiliki alternatif pilihan ketika BBM naik atau dibatasi. Dalam kondisi didera kenaikan harga minyak dunia secara berkelanjutan, sudah saatnya bagi pemerintah untuh mengubah paradigma kebijakan yang selama ini cenderung responsif, parsial dan jangka pendek. Seharusnya, paradigma kebijakan pemerintah lebih antisipatif, komprehensif dan jangka panjang. Tidak bisa lagi pemerintah hanya mengembangkan kebijakan responsif dan parsial, seperti penghematan BBM saja atau kenaikan harga BBM saja atau lifting produksi BBM saja untuk merespon setiap kali terjadi kenaikan harga minyak dunia. Semestinya pemerintah mulai sekarang harus mengembangkan kebijakan yang lebih terencana. Perencanaan kebijakan itu mulai dari Program Perubahan Perilaku Hemat Energi, Lifting Produksi BBM, hingga Pengembangan BBM Alternatif yang lebih komprehensif dalam jangka panjang. Memang penerapan paradigma kebijakan tersebut tidak akan memberikan hasil instan dalam jangka pendek. Namun diharapkan pada saatnya nanti bangsa ini tidak akan “kelimpungan” lagi setiap kali dihadapkan pada permasalahan kenaikna harga minyak dunia yang cenderung semakin liar saja.

Pada akhirnya, kebijakan-kebijakan tersebut tidak lepas dari kesadaran dan ketertiban pemerintah dan masyarakat itu sendiri. Jika ketidaktepatan sasaran penyaluran dana kompensasi kenaikan BBM dan penyunatan dana proyek infrastruktur masih terjadi lagi, maka tujuan penyaluran subsidi yang berkeadilan tidak akan pernah tercapai. Bahkan kebijakan pengurangan subsidi tersebut justru malah berpotensi untuk merealokasikan penyaluran subsidi kepada pihak-ppihak yang tidak berhak secara illegal.

Departemen Kajian Strategis

BEM FEB UGM

Thursday, March 3, 2011

KENAIKAN BI RATE : ANALISA SEDERHANA

Setelah kurang lebih 18 bulan pada level 6.5 %, Jum’at 4 Februari 2011 akhirnya Bank Indonesia memutuskan untuk menaikan BI rate 25 basis poin menjadi 6.75 %. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif terhadap ekpektasi inflasi yang meningkat. Ekspektasi inflasi yang naik di dorong oleh volatilitas komoditas pangan membuat BI sebagai otoritas kebijakan moneter melakukan tindakan antisipati dengan menaikkan suku bunga acuan.

Tekanan terhadap nilai tukar karena derasnya arus modal keluar juga menjadi pertimbangan dari Bank Indonesia untuk meninjau kembali kebijakan suku bunga acuan. Seperti kita tahu kebijakan Quantitative Easing yang dikeluarkan oleh The Fed dengan mengucurkan USD 600 M ke pasar terbukti dapat membuat keadaan ekonomi membaik. Tercatat pertumbuhan ekonomi Amerika pada 2010 berada di level sekitar 3%. Negara-negara zona eropa juga mulai menunjukkan proses recovery. Selain itu arus modal keluar juga terjadi karena tekanan inflasi yang tinggi. Di 2010 inflasi tercatat meleset dari ekspektasi karena tekanan dari harga komoditas.

Namun kebijakan ini bukan tanpa masalah. Kebijakan ini berpotensi untuk meningkatkan biaya modal. Jika menilik semakin tingginya biaya yang harus ditanggung para pengusaha karena cuaca buruk dan kondisi infrastruktur maka kenaikan suku bunga acuan yang nanti akan menaikan suku bunga pinjaman berpotensi menaikkan biaya modal yang harus di tanggung oleh pengusaha. Meskipun beberapa bank besar sudah mengkonfirmasi bahwa tidak akan menaikkan suku bunga pinjaman tetapi pengusaha tetap tidak bisa lepas dari biaya-biaya yang mulai tinggi. Penyebab utama kenaikan biaya ini adalah buruknya infrastruktur sehingga menghambat proses distribusi. Tekanan terhadap produk impor juga disinyalir akan semakin menyulitkan pengusaha karena produk impor tidak menemui banyak hambatan dalam biaya.

Undisbursed loan tahun 2010 yang mencapai IDR 554,7 trilyun, jumlah ini meningkat sebesar IDR 230.9 trilyun dari tahun sebelumnya. Melihat jumlahnya yang begitu besar tentu menjadi pertanyaan apa kendala yang dihadapi pengusaha sehingga jumlah kredit yang tidak di cairkan sampai begitu besar. Dalam sebuah acara di sebuah televisi swasta Sofyan Wanandi sebagai ketua APPINDO berpendapat tingginya undisbursed loan disebabkan oleh buruknya infrastruktur serta hambatan-hambatan birokrasi yang dihadapi oleh pengusaha. Transparansi terhadap spread yang dinikmati juga mulai menjadi wacana ditengah tingginya biaya modal. Hal ini bisa membuat pengusaha memilih secara lebih jeli kepada bank mana mereka akan mengajukan kredit.

Kebijakan kenaikan suku bunga tentu tidak selamanya efektif. Kebijakan suku bunga sebagai kebijakan tunggal yang dikeluarkan Bank Indonesia untuk mencapai ekspektasi inflasi bisa saja meleset seperti tahun lalu. Hal ini terjadi karena banyaknya variabel di luar kekuasaan BI yang berpengaruh besar terhadap inflasi. Karena itu koordinasi antar lembaga yang berwenang menjadi kunci dari tercapainya target inflasi. Setiap lembaga dengan tugas dan wewenangnya sendiri harus bisa mengambil perannya masing-masing dalam mengendalikan inflasi. Porsi yang diambil BI dengan menaikkan suku bunga acuan merupakan langkah antisipatif yang cukup tepat tetapi perlu menjadi catatan pengendalian suku bunga kredit dan perbankan juga harus diperketat agar tidak ada distorsi biaya modal.

Departemen Kajian Strategis

Badan Eksekutif Mahasiswa

Fakultas Ekonomika dan Bisnis

Universitas Gadjah Mada

Wednesday, March 2, 2011

Kecanggihan BI Rate Menggoreng Inflasi

BI Rate, hewan langka jenis apakah itu?

Mari kita bahas lebih lanjut mengenai si kebijakan ajaib dari Bank Indonesia ini!

BI rate atau suku bunga Bank Indonesia, merupakan tingkat suku bunga untuk satu tahun yang ditetapkan oleh BI sebagai patokan bagi suku bunga pinjaman maupun simpanan bagi bank dan atau lembaga-lembaga keuangan di seluruh Indonesia. Penetapan respons (stance) kebijakan moneter dilakukan setiap bulan melalui mekanisme RDG (Rapat Dewan Gubernur) bulanan dengan cakupan materi bulanan. Respon kebijakan moneter (BI Rate) ditetapkan berlaku sampai dengan RDG berikutnya.

Bank Indonesia pada umumnya akan menaikkan BI Rate apabila inflasi ke depan diperkirakan melampaui sasaran yang telah ditetapkan, sebaliknya Bank Indonesia akan menurunkan BI Rate apabila inflasi ke depan diperkirakan berada di bawah sasaran yang telah ditetapkan.

BI Rate pada 4 Feb 2011 sebesar 6.75% dan pada 5 Jan 2011 sebesar 6.50% berdasarkan data dari website resmi Bank Indonesia, artinya jika BI rate naik dari 6.50% menjadi 6.75% maka bunga pinjaman ataupun simpanan di bank dan lembaga keuangan yang lain pun bisa juga ikut naik. Rate yang dikeluarkan oleh BI bukan merupakan peraturan melainkan hanya sebuah rujukan sehingga tidak mengikat maupun memaksa.

Sementara bagi BI sendiri, BI rate adalah suku bunga bagi Sertifikat Bank Indonesia (SBI), yang disalurkan ke bank-bank. Ketika BI rate naik ke 6.75%, maka para bank bisa menaruh dana mereka di BI dalam bentuk SBI, dan akan menerima bunga 6.75% per tahun. Misalnya, jika Bank Mandiri menaruh uang tabungan nasabahnya sebesar 10 trilyun di BI, maka mereka akan menerima 675 milyar dalam setahun, tanpa perlu ‘berkeringat’ sama sekali.

Analisis sederhananya adalah seperti ini, jika BI Rate dinaikkan, Bank akan cenderung lebih memilih menyimpan dana tabungan nasabahnya di BI daripada disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman atau kredit karena meskipun tingkat suku bunga BI lebih rendah dari suku bunga kredit, tetapi penjamin dana adalah pemerintah sehingga resiko kredit macet sangat kecil dan bahkan mendekati nol.

Jika dana milik masyarakat yang dipegang para bank ‘diendapkan’ di BI, maka jumlah uang cash yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan pada akhirnya menurunkan tingkat inflasi. Itulah sebabnya BI rate merupakan instrumen yang dianggap cukup ampuh untuk menurunkan tingkat inflasi. Jadi merupakan hal yang tepat ketika tingkat inflasi ternyata melebihi ekspektasi, BI menaikkan suku bunga acuannya disertai alasan strategis untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat agar tingkat inflasi tidak kian merajalela.

Kementerian Jaringan Lembaga

BEM Kema FE Unpad

Cabai, Primadona Inflasi di Penghujung 2010

Harga komoditi cabai belakangan ini sangat tinggi dan semakin menggila, sampai-sampai harga per kilogram cabai lebih mahal dari harga per kilogram daging sapi. Cabai keriting yang biasanya hanya di kisaran Rp 18.000-Rp 20.000, kini dijual dengan harga Rp 35.000-Rp 40.000. Apa penyebabnya?

Kenaikan harga cabai di penghujung akhir tahun 2010 yang lalu kemungkinan hanya disebabkan oleh satu hal, yakni pergesaran titik keseimbangan harga yang diakibatkan oleh pergeseran supply dan demand cabai di pasar yang lebih cenderung diakibatkan berkurangnya pasokan (supply) cabai ke pasar sehingga mendorong kenaikan harga cabai di pasar. Pergeseran pasokan cabai (berkurangnya dan cenderung langka) di pasar salah satunya diakibatkan oleh terganggunya produksi yang dialami oleh para petani yang diakibatkan oleh bergesernya perubahan cuaca yang mengganggu pola dan kuantitas produksi cabai.

Karakteristik tanaman cabe yang bergantung kepada kelembaban udara dan kuantitas kandungan air dalam tanah serta perubahan iklim atau cuaca tahun belakangan ini, sudah bisa menjadi dasar untuk melakukan prediksi bahwa kondisi ini akan menganggu produksi tanaman cabe. Prediksi dini inilah yang tidak bisa dilakukan oleh pemerintah melalui instansi yang terkait (Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan). Kelemahan prediksi ini berujung kepada ketidaksiapaan pemerintah menghadapi kondisi saat ini sehingga berujung kepada kenaikan harga komoditas cabe yang mencapai lebih dari 127 persen. Ketidaksiapan pemerintah ini merupakan wujud ketidakmampuan pemerintah menjalankan fungsi dan kewajibannya, padahal jika pemerintah mampu memprediksi dan mendesign tindakan antisipatif (merujuk kepada perubahan iklim) seharusnya masyarakat tidak perlu merasakan begitu “pedasnya” komoditas cabe.

Selain faktor produksi, pergeseran supply juga dikarenakan oleh distribusi yang terganggu dan ketidaksiapaan pemerintah melakukan antisipasi. Gangguan distribusi ini lebih cenderung diakibatkan oleh ulah tengkulak yang sengaja mengambil kesempatan atau untung ditengah kenaikan komoditas cabai. Akan tetapi faktor ini tidak terlalu signifikan memengaruhi kenaikan harga cabai dibandingkan dengan produksi yang terganggu, ini dikarenakan cabai bukanlah komoditas yang sifatnya tahan lama sehingga para tengkulak (spekulan) tidak akan berani menahan pasokan cabai dalam kuantitas banyak dan waktu yang lama. Selain itu menjelang Idul Adha dan Idul Fitri tingkat demand masyarakat cenderung naik, masyarakat mengkonsunsi cabai dalam jumlah yang jauh lebih banyak sekitar 20-30% , sementara produsen tidak dapat meningkatkan produksi sebanyak jumlah demand masyarakat.


Badan Pusat Statistik (BPS) mempunyai risalah ilmiah tersendiri soal kenaikan harga cabai ini, yang mencatat kenaikan harga cabai dan beras selama Juni 2010 telah mendorong kenaikan inflasi bulan itu hingga mendekati satu persen. Harga cabai merah naik 45,7% selama Juni 2010 dibandingkan Mei 2010 dengan bobot 0,69% dalam inflasi total, jadi menyumbang 0,26% atau tertinggi sumbangannya dalam inflasi Juni 2010 yang 0,97%.

Sinergisitas antara berbagai stakeholder harus lebih diutamakan dibanding kepentingan pribadi. Sistem kluster yang telah dilaksanakan di Tegal, dimana didalamnya terdapat pengusaha, pemerintah, institusi, dan petani, dapat menjadi contoh yang bagus. Hal ini diperlukan untuk meningkatkan bargaining position petani, agar tidak selalu menjadi pihak yang menikmati keuntungan paling kecil, jika tidak boleh dikatakan bahwa mereka sebenarnya dirugikan. Salah satu peserta kajian mengungkapkan bahwa untuk komoditas pertanian seperti cabai, yang merupakan bahan baku yang dapat diolah menjadi produk jadi lainnya, memiliki present value dan future value yang berbeda. Jika harga cabai segar sifatnya fluktuatif, dan saat ini sedang mengalami kenaikan, tidak begitu halnya dengan harga sambal kemasan yang notabene berbahan dasar cabai, harganya cenderung tidak mengalami perubahan.

Diharapkan Andil Pemerintah

Melihat fenomena ini, pemerintah sebaiknya perlu membuat kebijakan terkait harga maksimum cabai di pasaran. Pemerintah seharusnya membuat intervention boundary, dimana jika harga telah melewati batas-batas tertentu maka sudah selayaknya pemerintah untuk turun tangan. Karena jika tidak dilakukan, para spekulan dapat dengan leluasa memainkan harga tersebut, dan tentunya akan sangat merugikan konsumen. Sistem informasi harga cabai, juga diperlukan agar tidak terjadi pembohongan publik. Selain itu, semua komoditas sebaiknya mendapatkan pengawasan dari pemerintah, bukan hanya komoditas tertentu saja, karena sulit menjamin kestabilan harga maupun produktivitas dari suatu komoditas.


Kementerian Jaringan Lembaga

BEM Kema FE Unpad

Tuesday, January 25, 2011

Pedasnya Harga Cabai, Pedasnya Inflasi

Kecil-kecil cabai rawit, peribahasa itu memang cocok untuk menggambar kondisi harga cabai yang makin melonjak drastis di penghujung tahun 2010, bahkan sempat mencapai Rp 120.000/ kilogram. Harga tersebut lebih mahal daripada harga satu kilogram daging sapi yang hanya sekitar Rp 70.000. Si kecil pedas ini sanggup menyumbangkan angka kenaikan inflasi yang cukup signifikan, sehingga target pemerintah terhadap inflasi nasional pun meleset dari sekitar 5 persen menjadi 7 persen. Pemicunya adalah harga bahan makanan yang melambung lebih dari dua kali lipat angka inflasi nasional, yakni 15,64 persen. Ada tiga komoditas yang menjadi penyumbang inflasi terbesar antara lain yaitu beras, cabai merah, dan cabai rawit. Ketiganya merupakan komponen harga bergejolak (volatile) yang selama setahun terakhir mencatat inflasi sebesar 17,74 persen. Sementara itu, komponen inti hanya memiliki inflasi yang relatif rendah, yakni sebesar 4,28 persen. Jadi, sumber masalahnya adalah jelas, yakni ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan harga pangan yang bergejolak (volatile food).

Kenaikan inflasi bukanlah hal baru di Indonesia karena memang merupakan penyakit ekonomi yang sering kambuh. Sesekali melonjak dan kemudian kembali ke normal. Kenaikan inflasi selalu didorong oleh komponen yang bergejolak dan komponen harga yang diatur pemerintah. Pada tahun 2008 yang lalu, misalnya, inflasi sempat menembus angka 11 persen dan itu melulu didorong oleh kenaikan harga komoditas di pasar global. Baru setahun kita menikmati inflasi yang rendah di 2009 kemudian tiba-tiba penyakit itu kambuh lagi sekarang. Namun, pada umumnya Inflasi sebenarnya lebih berdampak secara short-run sedangkan dalam long-run inflasi dapat menyesuaikan dengan kondisi perekonomian yang ada. Masyarakat akan melakukan substitusi, sehingga terjadi penyesuaian alami dan harga akan kembali normal. Namun jika pemerintah tidak ikut campur tangan dalam mengatasi hal ini, maka perekonomian pun berkemungkinan untuk menjadi lebih bergejolak sehingga akibat inflasi pun menjadi lebih buruk dan pemerintah akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat.

Keputusan yang dibuat pemerintah terkadang kurang tepat dan seakan-akan hanya “mempercantik” suasana yang sebenarnya. Misal, dengan munculnya wacana untuk “membuang” instrumen harga cabai dari perhitungan inflasi. Dalam hal ini pemerintah hanya berusaha untuk tampak baik di mata masyarakat dengan mengutak-atik angka inflasi dan menghindari kenyataan yang sebenarnya. Pemerintah semestinya tidak perlu terlalu takut terhadap kenaikan harga cabai karena kondisinya tidak seperti beras, beras adalah political comodity dimana pemerintah bisa jatuh karena harga beras naik. Berbeda dengan cabai, implikasi kenaikan cabai tidak akan menjatuhkan pemerintah. Di samping itu, cabai merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat, jika cabai dikeluarkan dari perhitungan inflasi seolah-olah cabai menjadi barang yang tidak penting.

Cuaca Ekstrem

Sementara harga komoditas dunia belum melambung secepat masa resesi global tahun 2008, inflasi di tahun 2010 sudah merangkak naik. Memang, dorongan inflasi saat ini lebih banyak disebabkan oleh kenaikan harga domestik yang sedikit kaitannya dengan pasar internasional. Kenaikan harga cabai yang sempat menyentuh Rp 120 ribu/kilogram adalah murni fenomena lokal. Anomali cuaca yang labil dengan musim hujan yang berkepanjangan, tanaman cabai banyak yang menjadi busuk. Sebagian petani tak bisa panen cabai walaupun sudah banyak pestisida yang diaplikasikan untuk mencegah busuk buah dan akar. Jumlah produksi cabai pun menurun cabai sehingga terjadi kelangkaan dan mendorong kenaikan harga di pasaran. Dengan musim hujan yang lebih banyak, mestinya produksi padi bertambah banyak karena lebih banyak ladang atau lahan tadah hujan yang dapat ditanami. Tetapi, justru yang terjadi sebaliknya, tanaman banyak yang rusak oleh hujan yang tak terperkirakan.

Sebetulnya, menurut para ahli klimatologi, potensi terjadinya cuaca ekstrem di wilayah khatulistiwa tidaklah separah di wilayah subtropis, seperti Amerika Utara, Cina, dan Eropa. Keadaan paling parah yang kita hadapi adalah perubahan cuaca dan musim yang kurang beraturan. Secara alamiah, kita memang surga dunia. Itu pun kalau kita pandai hidup di dalamnya. Yang perlu kita waspadai dengan penuh perhatian adalah justru dampak cuaca ekstrem global. Kalau kegagalan panen terjadi di Cina, Rusia, India, Amerika Utara, dan Eropa Barat secara serempak, dunia akan kekurangan pangan. Harga pangan dunia akan melonjak tak terperkirakan. Dalam situasi ini, semua negara akan mengutamakan keamanan pangan nasionalnya masing-masing. Tak ada yang mau mengekspor pangan. Hampir setiap negara bersiap-siap menghadapi hal ini. Itulah mengapa saat ini Bulog kesulitan mengimpor beras dari negara tetangga. Karena Bulog kekurangan stok, harga beras di pasar menjadi tak dapat dikendalikan. Bulog juga kesulitan mendapatkan stok dari pasar dalam negeri karena memang produksi sedang mengalami penurunan. Kegagalan dalam mengantisipasi kelangkaan harus dibayar mahal oleh konsumen.

Menggenjot Produksi

Sebagai negara tropis, sebetulnya cuaca ekstrem menyediakan kesempatan yang luar biasa bagi pembangunan pertanian. Harga dunia yang membaik adalah insentif yang paling sempurna bagi petani untuk meningkatkan produksi. Kita tidak hanya harus bersiap meningkatkan produksi padi, tetapi juga seluruh komoditas pangan dari mulai jagung, ubi jalar, ketela pohon, sampai ganyong. Berbagai sumber pati sangat potensial untuk menjadi pengganti gandum asalkan kita memiliki teknologi pengolahannya. Sementara ini tampaknya kita berkutat mengatasi masalah kekurangan produksi. Padahal, kesempatan di depan mata sangatlah memungkinkan untuk menggenjot pertanian kembali. Yang perlu dipersiapkan adalah melengkapi petani dengan pengetahuan yang cukup, sarana produksi yang memadai, teknologi produksi yang tepat, serta perlakuan pascapanen yang lebih baik. Kalau pemerintah tidak mampu memfasilitasi ini semua dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar, jangan harap kesempatan itu akan mampu dimanfaatkan. Selain itu pemerintah perlu memperbaiki sarana infrastruktur di daerah-daerah. Infrstruktur sebagai tumpuan dan basis interkonektivitas sehingga arus distribusi komoditas pun menjadi lebih lancar dan kondisi kelangkaan dapat lebih teratasi.

Dyah Pritadrajati
Staff Departemen Kajian Strategis
BEM FEB UGM
Justify Full