Wednesday, July 27, 2011
Ciptakan Budaya Tandingan: Berantas Korupsi !
Secara sederhana, fakta itu dapat kita lihat dikehidupan sehari-hari, salah satunya di dalam birokrasi Indonesia. Uang sebesar miliyaran harus lenyap begitu saja lantaran “digondol” segelincir orang saja, seperti belum lama ini kasus “Gayus Tambunan” yang berada di Depkeu. Kemudian disusul kasus “Nazaruddin” di dalam APBN Indonesia. Belum lagi dengan praktik-praktik korupsi yang terjadi di birokrat-birokrat setiap daerah. Banyak praktik korupsi yang tanpa kita sadari telah menggerogoti integritas bangsa ini.
Sebuah penyakit harus dilenyapkan demi kesehatan tubuh, bagaimanapun caranya. Akan tetapi, untuk melenyapkan penyakit, harus dilakukan diagnosis dahulu. Oleh karena itu, secara singkat dan sederhana, penulis akan menuliskan sebab terjadinya korupsi.
Pertama, penegakan hukum tidak konsisten, hanya bersifat politis. Kedua, takut dianggap bodoh. Ketiga, langkanya lingkungan anti korupsi, pedoman antikorupsi hanya wacana. Keempat, rendahnya pendapatan penyelenggara negara. Gaji yang kecil tentu saja membuat penyelenggara negara untuk korupsi. Kelima, kemiskinan dan keserakahan. Karena keadaan tersebut (miskin) seseorang/lembaga terpaksa melakukan korupsi. Keenam, budaya memberi upeti di masyarakat. Tampaknya, budaya ini sudah ada dari zaman feodalisme. Ketujuh, konsekuensi bila ditangkap lebih kecil dibanding keuntungan korupsi. Kedelapan, budaya permisif atau serba membolehkan, menganggap biasa korupsi, tidak peduli keadaan, yang penting tidak terlibat. Kesembilan, gagalnya pendidikan agama dan etika. Pendapat ini adalah pendapat Franz Magnis Suseno (seorang tokoh agama). Padahal, jika pendidikan agama tidak hanya di mulut saja, dia dapat memainkan peranan lebih besar dalam penghancuran korupsi.
Kita Dapat Melenyapkan Korupsi: Sebuah Dasar Pemikiran.
Ada pendapat yang menyatakan bahwa korupsi sudah mendarah daging dalam diri bangsa ini. Sesuatu yang sudah menjadi darah daging memang sulit dilenyapkan, tetapi “DAPAT”. Penulis akan mencoba menjabarkan caranya dengan sesederhana mungkin supaya dapat dimengerti. Dalam artikel ini, penulis hanya memfokuskan upaya pemberantasan korupsi dari segi budaya atau “moral”. Kita harus menolak korupsi karena secara moral salah (Klitgaard, 2001) dan memberantasnya dengan cara memberdayakan kembali moral bangsa.
Perlu diketahui kebudayaan terdiri dari 3 bentuk. Pertama, kebudayaan sebagai ide/gagasan. Kedua, kebudayaan sebagai perilaku manusia yang berpola. Dan ketiga, kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Jika korupsi adalah bentuk kebudayaan kedua, yakni “perilaku manusia yang berpola”, maka pantaslah kita bertanya-tanya: Dapatkah kita mengubah “pola” itu? Penulis jawab dengan yakin: “DAPAT!”
Kebudayaan bersifat dinamis dan komunikasi dapat memengaruhi perubahan kebudayaan, baik secara internal maupun eksternal. Kebudayaan baru dapat muncul karena kita belajar. Sedangkan secara teoritis, menurut Koentjaraningrat, proses perubahan kebudayaan dapat dibagi menjadi dua, yaitu secara mikro dan makro. Dalam ruang lingkup mikro, perubahan kebudayaan terjadi dalam tiga proses, yaitu internalisasi, sosialisasi dan enkulturasi. Sedangkan secara makro, perubahan kebudayaan dapat terjadi secara difusi.
Internalisasi adalah proses panjang sejak seorang individu dilahirkan sampai ia hampir meninggal dimana ia belajar menanamkan dalam kepribadiannya segala perasaan, hasrat, nafsu, serta emosi yang diperlukannya sepanjang hidupnya. Sederhananya adalah “penanaman nilai”. Jadi, di tahap ini kita harus menanamkan nilai-nilai anti korupsi sedini mungkin dengan berbagai cara seperti seminar, diskusi, lomba-lomba, dan lain-lain. Kita harus menciptakan suatu keadaan dimana penanaman nilai anti korupsi menjadi sangat kokoh dalam diri seseorang sehingga tak terpengaruh apapun.
Yang kedua adalah sosialisasi. Sosialisasi adalah proses yang dialami oleh seorang individu dari masa anak-anak hingga masa tuanya untuk belajar pola-pola tindakan dalam interaksi dengan segala macam individu sekelilingnya yang menduduki beraneka macam peranan sosial yang mungkin ada dalam kehidupan sehari-hari. Sederhananya, kebudayaan berubah karena pengaruh lingkungan. Seperti contoh diri kita sendiri, boleh jadi kita sekarang “gila” online bukan karena kita memang menggunakan media internet untuk bekerja, akan tetapi lebih kepada teman-teman dekat kita banyak yang senang bermain sosial media seperti Facebook. Di sini, ada perubahan budaya kita yang tadinya tidak gemar dunia maya menjadi pecandu sosial media dan itu terjadi karena pengaruh teman-teman (baca: proses sosialisasi).
Tahapan ketiga adalah proses enkulturasi. Enkulturasi adalah proses seorang individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan adat-istiadat, sistem norma, dan peraturan-peraturan yang hidup dalam kebudayaannya. Setelah proses internalisasi dan sosialisasi yang terus menerus dihidangkan di depan kita, akhirnya, muncul proses yang ketiga, yaitu proses menyesuaikan diri. Kita jadi rajin online, dan kita senang dengan persepsi dari masyarakat bahwa kita adalah anak gaul. Perubahan pola pikir kita (kebudayaan bentuk pertama adalah gagasan/ide) dipengaruhi oleh proses internalisasi dan sosialisasi yang selanjutnya membuat kita melakukan enkulturasi.
Sedangkan secara makro, perubahan kebudayaan dapat dilakukan dengan difusi, yakni penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari satu lingkup kebudayaan ke lingkup kebudayaan yang lain. Ini dapat dilakukan dengan cara damai dan ekstrem. Memberantas korupsi dengan difusi damai seperti “memanfaatkan” kekuasaan untuk membentuk KPK, membuat UU, dan lain-lain. Jadi ada unsur “pemaksaan” yang baik.
Hubungan dengan Upaya Pemberantasan Korupsi
Dengan memahami paradigma bahwa sebuah kebudayaan dapat kita ubah dengan cara internalisasi, sosialisasi, enkulturasi, dan cara difusi, kita dapat mengatakan dengan yakin bahwa korupsi dapat dilenyapkan. Yakni dengan memunculkan budaya tandingan korupsi seperti budaya jujur, budaya takut berbuat dosa, dan budaya-budaya “tandingan” lainnya. Namun, muncul satu pertanyaan lagi: langkah konkret apa yang dapat mahasiswa lakukan?
Think Globally, Act Locally
Untuk melenyapkan korupsi, mari kita mulai dari kampus, mari kita mulai dari fakultas masing-masing, mari kita mulai dari jurusan masing-masing dan mari kita mulai dari diri sendiri. Coba berhenti sesaat membicarakan korupsi dalam level “Indonesia” cobalah mulai membicarakan korupsi dalam level “diri sendiri”. Kita harus melakukan proses internalisasi, sosialisasi, enkulturasi, dan difusi di lingkungan kampus.
Bangsa Indonesia adalah bangsa komunal yang butuh contoh dan panutan, karena itu mulai sekarang ciptakanlah lingkungan yang bersih korupsi dan angkatlah pemimpin yang bersih. Maka, pemberantasan korupsi semestinya dimulai dari diri kita. Setelah terlaksana, kita dapat memulai bicara lebih dalam tentang penanggulangan korupsi di sekitar kita. Lalu, meningkat di jurusan kita, di fakultas, kampus dan terakhir adalah di negeri kita yang tercinta; Indonesia.
Anggel D. Satria
Kepala Jaringan dan Lembaga
BEM FE UNS
Sunday, July 17, 2011
Transparansi Keuangan Pendidikan Tinggi Bermasalah
BPK melaporkan bahwa terdapat temuan berupa kas sebesar Rp 763,12 miliar yang antara lain berupa sisa dana bantuan sosial yang tidak tersalurkan sebesar Rp 69,33 miliar yang belum dikembalikan kepada kas negara. Selain itu terdapat pula dana yang merupakan pungutan perguruan tinggi negeri sebesar Rp 25,83 miliar yang tidak dilaporkan ke kas negara dan digunakan langsung tanpa melalui mekanisme APBN seperti yang seharusnya. Terdapat pula dana sebesar Rp 13,4 miliar di dua universitas negeri di daerah Jawa Barat dan Sumatera Barat yang merupakan uang panjar kepada pihak internal dan dana bank yang tidak dilapor. Padahal menurut BPK, tidaklah dikenal sistem dana panjar oleh pihak mereka dan pengelolaan dana tersebut pun tidak jelas.
Kemudian, menurut Rizal Djalil, anggota Badan Pemeriksa Keuangan yang menangani masalah pendidikan, dari nilai keseluruhan biaya pungutan pendidikan dari masyarakat sebesar Rp 7,9 triliun terdapat sampel kasus yang menunjukan dana tidak dikelola dengan baik. Terdapat pula sejumlah rekening liar di Kementrian Pendidikan Nasional dengan saldo dana tersisa sebesar RP 26,44 miliar yang keberadaannya tidak dilaporkan kepada Kementrian Keuangan sehingga penggunaan dananya tidak diketahui dengan jelas. Bahkan menurut Indonesia Corruption Watch, dari 6 perguruan tinggi yang mereka pinta laporan keuangannya hanya satu universitas negeri yang merespon dengan memberikan laporan keuangan yang cukup detil, sisanya ada yang melaporkan dengan tidak transparan maupun menolak permohonan ICW tersebut.
Sungguh sebuah ironi apabila kita membandingkan jumlah dan deskripsi dana bermasalah tersebut dengan realita biaya pendidikan tinggi yang semakin sulit dijangkau kalangan masyarakat dengan kondisi finansial yang pas-pasan. Dikemukakan oleh BPK bahwa terdapat dana bantuan sosial yang tidak digunakan sebesar Rp 69,33 miliar, sedangkan disisi lain biaya masuk perguruan tinggi dari tahun ke tahun kian meningkat. Dapatkah kita mempertanyakan, apa maksud dari biaya masuk yang tinggi tersebut jika masih tersisa dana bantuan yang lebih itu? Mengapa pihak perguruan tinggi negeri harus bersusah payah untuk membuka jalur ujian mandiri dengan tarif nyeleneh yang memusingkan calon mahasiswa dan membebankan orangtua dengan alasan tidak cukupnya dana pendidikan yang diberikan pemerintah ketika kenyataannya justru terdapat dana bantuan sosial yang bisa dimanfaatkan namun tidak tersalurkan dengan optimal?
Sejumlah perguruan tinggi negeri yang membuka jalur ujian mandiri dengan tarif yang lebih mahal daripada jalur SNMPTN berdalih bahwa dengan demikian maka akan tercapai keadilan dalam pembebanan biaya masuk universitas. Mereka yang kemampuan finansialnya lebih akan dibebankan biaya masuk yang lebih tinggi, sementara mereka yang kemampuan finansialnya biasa-biasa saja akan dibebankan biaya masuk yang sewajarnya. Nyatanya saat ini biaya masuk jalur reguler atau SNMPTN pada sebuah perguruan tinggi negeri terkemuka pun telah berkisar diatas 50 jutaan.
Hal ini mengindikasikan perguruan tinggi negeri telah bertransformasi dari sebuah institusi formal yang menempa manusia-manusia muda Indonesia untuk mencapai tingkatan intelektual yang lebih tinggi menjadi sebuah ajang komersialisasi sains yang hanya menerima mereka yang berduit dan memarjinalkan mereka dari golongan menengah kebawah, selain bahwa akuntabilitas perguruan tinggi negeri di Indonesia kian diragukan. Tidaklah heran jika ternyata sebuah institut negeri terkemuka mengganti kata sambutan bagi mahasiswa barunya menjadi “Selamat Datang Putra-Putri Terkaya Bangsa” walaupun melalu sebuah insiden yang tidak terencana. Karena memang itulah potret pendidikan yang kini disuguhkan. Pendidikan kini telah menjadi sebuah komoditi yang diperdagangkan dan di dalamnya telah berlaku mekanisme pasar. Mereka yang bersedia membayar lebih, merekalah yang mendapatkannya.
Kajian Ekonomi
BEM KEMA FE Unpad
Sunday, July 3, 2011
ASEAN INTEGRATION AND OPPRTUNITY FOR INDONESIA
The global economic crisis that began in the United States and then spread to Europe and some Asian countries makes the world again turned its attention to countries emerging asia. At the moment the United States who suffered the twin deficits (balance of trade deficit and budget) and some countries in Europe which should be in the bail out because the budget deficit, not a few countries of Asia who actually enjoys a good surplus in trade balance and balance the budget. China for example is still posted the largest reserves in the world with 2.5 trillion U.S. dollars while its economic growth had faltered down to single digit , China remains a world economic giant today. Indonesia itself as part of ASEAN also continued to maintain foreign reserves at the level approximately of 115 billion U.S. dollars. Singapore which had recorded minus growth also began to recover and record positive growth. At the moment there is no sign of recovery towards the U.S. and European economies, as well as the threat of impending double dip recession because the balance a huge budget deficit, asia to be excellent for the entry of new investments.
When capital flows comes to Asia as well as to countries in Southeast Asia are still many problems that become obstacles in the absorption of incoming investment. Capital flows that have not yet all can be absorbed into the real sector. This is not out of lack of integration among countries in East Asia including Southeast Asia. AEC (ASEAN Economic Community) that was launched in 2015 indicates that the awareness of stakeholders on the importance of an ASEAN economic integration. Economic integration becomes an absolute necessity for a state because in the middle of limited ability, the State should be able to compete in world economic competition and still get gains from international trade.
Flying geese
Akamatsu (1930) suggests that as time advances developed countries will shift production to developing countries. To produce an item is no longer necessary to do so in a country. But it can harness the advantages of the other countries. This concept was then called with flying geese whereby developed countries would be a leader in the economy followed by developing countries that are behind it to support the production process. For example the time you buy a macbook then you will no longer get it from U.S. products. Macbook designed in the U.S. and then the software installation will be done in India, and ansembled in china. The chip used is produced in Japan or Korea as well as with its LCD screen, will you get it from japan. The phenomena there are no products that are produced by one country show that every state can get added value from their participation in producing a consumption product.
Infrastructure Integration
Economic integration is not only focusing on corporate and governmental policies or tariffs but also paying attention to the connectedness between countries are integrated. This proved important and can contribute to spur economic growth in particular and the integration of the region in general. Bhattacharyay (2010) put forward on infrastructure connectivity among ASEAN countries to support the integration process in ASEAN. Infrastructure plays a very important role for the process of integration and connectivity among ASEAN countries. With the infrastructure of each country can be connected to each other. Infrastructure can also support the economic process because the flow of goods and factors of production will become more fluent when infrastructure.
Monetary integration
Another things that discussed many circles is about the integration of monetary or in other, more popular form of currency unification. Talking about a currency union is not new. Many economists who argue that currency union becomes absolutely necessary when a region wants built. This is based on the number of conveniences that occur in today's society can be unified currency. After seeing the success of the Euro in European economists began to speculate about the occurrence of the same thing in Asia.
ASEAN countries which are developing countries still face some problems which can hamper economic integration such as poverty, corruption, and political uncertainty. This must be addressed by each country. Welfare of the people do not get overlooked simply because of political selfishness. Each stakeholder should be aware of the importance of unity among ASEAN countries. That unity is happening would be good for people's welfare. Because if integration is only driven by a single country then this may lead to neo-colonialism in which a state will control the other countries. A strong economic foundation in each country must be achieved. The provision of public goods like education, health, and infrastructure must have been completed in each ASEAN member country before embarking on the process of further integration. Integration must be driven by economic not by the political decision. Unify inequality will only lead to conflict and chaos. The purpose of the AEC 2015 to realize the ASEAN region to become an integrated and competitive will not be reached without the participation of all stakeholders, both public and private.
Haris Darmawan
Chief of Strategic Research Department
BEMFEBUGM
References
Quarterly Report of Indonesian Economy The World Bank. Desember 2010
Bhattacharyay,Biswa Nath. Infrastructure for ASEAN Connectivity and Integration. ASEAN Economic Bulletin, Vol 27 pp 200-220. 2010
Eichengreen, Barry. The Parallel-Currency Approach to Asian Monetary Integration. The American Economics Review. 2006
Prasetiantono, A.Toni. Perang Kurs dan Prospek Rupiah. Kompas 22 November 2010
Prasetiantono, A. Toni. Hot Money dan Infrastruktur. Media Indonesia 18 Oktober 2010
Schwab, Klaus. Global Competitiveness Report. World Economic Forum. 2010
Saturday, June 4, 2011
UMKM, Ujung Tombak Indonesia Taklukkan ASEAN
1. Konektifitas ASEAN
2. Ketahanan pangan dan energi
3. Manajemen dan resolusi konflik
4. Regional architecture
5. Partisipasi organisasi masyarakat
6. Penanganan bencana alam
7. Kerjasama subkawasan ASEAN
8. Penyelenggaraan The 1st East Asia Summit
9. Keanggotaan Timor Leste
10. Pertukaran Myanmar dan Laos sebagai Ketua ASEAN
Dari kesepuluh kesepakatan diatas, salah satu bidang kerja sama strategis yang sangat mungkin dimanfaatkan oleh Indonesia ialah kerjasama subkawasan ASEAN, terutama bidang ekonomi dalam hal perdagangan. Kerja sama strategis yang dibangun dalam ASEAN memang bertujuan untuk membentuk satu kawasan ekonomi regional yang stabil sehingga dapat menunjang percepatan pertumbuhan Negara berkembang dengan adanya keterhubungan dan integrasi ekonomi. Selain itu dengan terkoneksinya Indonesia dalam komunitas ekonomi ASEAN akan meningkatkan arus permintaan dan penawaran antardaerah, yang akan mempersempit kesenjangan pembangunan dalam kawasan.
Namun potensi dan peluang yang muncul sebagai hasil kerja sama regional ASEAN itu tidak akan berarti banyak jika pemerintah tidak segera merestrukturisasi pola kebijakan ekspor Indonesia yang hingga saat ini hanya berfokus pada komoditas sektor primer seperti pertambangan batu bara dan minyak mentah. Sementara peluang dan ruang bagi UMKM yang dapat dikelola oleh pengusaha kecil tidak dapat terakomodasi dengan baik. Hal inilah yang membuat Indonesia kalah dengan Negara lain seperti China dan Thailand dalam jumlah komoditi ekspor.
Secara umum jika dianalisa ada Sembilan hambatan yang kini dihadapi oleh UMKM yang ada di Indonesia untuk bisa menembus pasar ekspor yakni :
1. Sulitnya akses pembiayaan
2. Keterbatasan ikatan perdagangan dengan Negara lain
3. Kesulitan memahami ketentuan, peraturan dan kebutuhan teknis yang dipersyaratkan
4. Kurangnya keterbukaan dan transparansi lingkungan bisnis
5. Ketidakcukupan kebijakan dan kerangka aturan yang mendukung perdagangan antar negara melalui e-commerce
6. Ketidakmampuan melakukan perlindungan hak atas kekayaan intelektual
7. Mahalnya biaya transportasi
8. Adanya penundaan kepabeanan termasuk kesulitan memahami persyaratan dan dokumen kepabeanan yang kompleks
9. Kesulitan dalam memanfaatkan kemudahan tarif dan berbagai kesepakatan di bidang perdagangan
Oleh karena itu seharusnya pemerintah fokus terhadap pengembangan UMKM semisal pada produk pertanian, peternakan, hasil tambak karena sektor pertambangan suatu saat akan habis. Maka apabila pemerintah tidak segera mengantisipasi habisnya hasil tambang maka bersiaplah ketika Indonesia tidak dapat lagi mengekspor barang apapun sehingga berakibat neraca perdagangan Indonesia akan defisit besar-besaran. Hal ini tentu sangat tidak kita harapkan terjadi dalam perekonomian Indonesia, karena pasti hal ini akan semakin memperburuk keadaan ekonomi serta menambah beban rakyat kecil.
Pemerintah perlu melakukan pembenahan dengan segera terhadap pengembangan UMKM agar dapat lebih produktif serta menghasilkan barang-barang yang mampu bersaing dipasar dunia. Mengutip pernyataan Ketua Dewan Pengurus MRU Foundation, Sandiaga S. Uno, “pengembangan pengembangan lembaga keuangan mikro merupakan langkah tepat untuk memberdayakan sektor usaha mikro karena pada dasarnya keberadaan bank komersil tidak didesain untuk bisa turun memberikan solusi pada usaha level bawah dan hal ini perlu diperkuat dengan adanya UU agar pengembangannya lebih terarah. Karena mutlak tanpa sistem permodalan yang baik suatu industri tidak akan bisa beroperasi secara baik untuk menghasilkan produk yang berkualitas.”
Hal lain yang tentu perlu dilakukan oleh pemerintah ialah mempromosikan sistem Business Development Service untuk meningkatkan akses pada input, produk, pasar, informasi, teknologi, pelatihan serta memperbaiki infrastruktur yang menunjang keseluruhan aktifitas perekonomian. Sehingga perbaikan itu dapat meningkatkan kualitas produk serta daya saing UMKM dan mampu meminimalisir biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengiriman barang. Jadi tidak hanya berkualitas, harga yang ditawarkan oleh produk UMKM pun dapat bersaing di pasar Internasional dan pada akhirnya akan berimbas pada membaiknya neraca perdagangan internasional Indonesia.
Nofialdi
Menteri Kajian Ekonomi
BEM Kema FE Unpad
Friday, May 27, 2011
House of Representative (DPR) Building Construction
According to Marzuki, the chairman of DPR RI, the new DPR building construction is one of two institutional reinforcement program which has been prepared in the DPR strategic plan 2010-2014. In order to strengthen these institutions, there are two ways of program conducted. First, support management program and enforcement of other technical duties. Second, facilities and infrastructure improvement program.
“DPR Construction building supposedly began in 2010 and completed in 2014, but considering social and political aspect, the plan have to be delayed and is planned to be implemented in 2011,” he said.
The general secretary of the Parliament, Nining Indra Saleh, explained that the 32 meters square working area is filled with members of the House of Representative and one assistent and experts. Hence, lots of complaints about the need for new building. She also said that preparation and building plans have been made since the period of 2004 – 2009. This plan and policy is final and has been determined through the consultation meeting, the council and Domestic Affair Agency (BURT) DPR on October 19, 2010. The decision also has been established at Plenary Meeting of the Law on Ratification Budget (UU APBN) 2011 on October 26, 2010. Inside UU APBN, it contains the allocation of new building construction.
Based on state revenue and expenditure budget (APBN), DPR building construction cost on 2010 spent IDR 383.231.827.000. This year allocation for DPR building construction increases become IDR 8 billion while the cost for DPR building construction that has been planned is about IDR 1,1 trillion and revised to IDR 770 billion.
Consideration toward budget and government spending in Indonesia that created lots of debts in the past make this construction building controversial either from society or even the parties that involved as the members of House of Representative itself. Not to mention the social gap in Indonesia that is really big makes this building construction not feasible to be accepted by society. This also happen to majority faction in DPR which was originally approved the plan of building construction turn into against it. As the criticism from society increases, some fraction of DPR decided to reject the plan. Fraction that rejected this plan are Gerindra, PAN, PKS, PDIP, PPP, and PKB. Demokrat, Golkar, and Hanura are still consistent in supporting the plan of building construction.
Another point of view comes from vice coordinator of Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho. He said that Marzuki’s action in the case of building construction is out of the official policy of Demokrat party which state to support government’s performance and make the 2011 – 2013 period as the years for working for citizens, not political.
“In the case of DPR building construction, a question arises. Does Marzuki Ali work for people, himself, the political elite, or contractor?” Emerson added.
In order to face various kinds of problems related to this building construction, Marzuki hopes, members of DPR should have commitment and consistency in attitude. “This is very important to build state and nation. How is it possible to build the state and nation if the character of the nation is far away to sportive, and how we can be trusted if there is no commitment and consistency,” he added.
Controversial happens between the budget that assessed too high seeing the economic and social condition of Indonesia’s society right now and the need of members of DPR upon the new building since the last time DPR building constructed was in 1965. The general secretary of DPR believes that this is needed to increase the performances of members of DPR since the current building is seen to be less appropriate. Construction of building based on the needs that has been indicated by the condition of existing space work currently.
Seeing those controversial from two sides of the house, society doesn’t see any urgency in order to build the new building. The urgency comes when it significantly harm people if it doesn’t conducted. Poverty, education, inflation, debt, starvation here and there are several kinds of urgency problems that should be solved immediately. The stance of society in opposing the plan is stronger than the stance of chairman of DPR has. Society has so many reasons to oppose it, while there are lots of people out there suffering from starve, small people living conditions are mostly difficult. Those problems coupled with the luxury houses of members of parliament, luxury facilities, power they have, and now will be completed with luxury building work. It shows how the urgency comes up for those of society who needs to get help with the fund rather than to build some building that still appropriate for working. But however, Marzuki believes that in order to build DPR building, we should not only imagine the next 5 years, but also 50 years because the next period, the number of parliament members can be increased.
The later effect of this building construction is that society will probably lose their credibility to government. The transparency of the budget is not exists. Nominal fund that has been told to public is only for the physical structure, 1,138 trillion. While the cost of furniture, IT, and security systems are not described. Potential loss of the government financial would be enormous if this building keep continues. It also convinced by General Secretary of Indonesia Human Rights Committee for Social Justice (IHRCSJ), Gunawan, that the action of Marzuki ignored the signal from President toward budget savings. President has instructed the delay and cancellation upon new building construction within either the governmental or non-governmental institutions if it is not necessary. That will resulted into less credibility that society has for government.
The urgency and the feasibility of this mechanism to build new parliament building are not supported by some reasons behind it. It will be resulted into disappointment from the society. This society rejection should be one of the biggest influences in deciding the using of government budget to conduct the new parliament building.
Della Karina
Economics Studies of BEM
Faculty of Economics
Padjadjaran University
Saturday, May 14, 2011
Agenda Mendesak dan Penting: Pembangunan Gedung Baru DPR? Ironis!
Sungguh ironis negara Indonesia ini, dibalik kekayaan alamnya yang sangat melimpah ruah dari sabang sampai merauke, Indonesia justru dilanda kemiskinan yang tak kunjung usai. Indonesia yang dihiasi dengan berbagai macam suku, bangsa, adat, agama dan lain sebagainya, di wilayah Indonesia bagian timur justru terjadi banyak konflik dan peperangan. Indonesia yang dianugerahkan kekayaan hasil pangannya, namun Indonesia justru masih dilanda kelaparan dan banyak anak-anak kekurangan gizi. Lagi-lagi Indonesia yang dianugerahkan banyak sumber daya manusia yang tersebar di seluruh wilayah, namun justru sebanding pula dengan rakyat Indonesia yang tidak bisa mengenyam bangku sekolah. Ada apa ini Indonesia? Terlalu banyakkah dosa-dosamu? Mari kita menelisik ke Bapak-Bapak terhormat di Gedung DPR RI yang sebenarnya mengagendakan apa untuk seluruh rakyat Indonesia?
Baru-baru ini kita disodorkan berita terkait dengan agenda terdekat anggota DPR RI yang jika tidak ada aral melintang yaitu pembangunan gedung baru DPR yang akan diawali dengan peletakan batu pertaman pada Oktober mendatang. Bangunan yang super mewah berlantaikan 36 itu berbentuk gerbang, atau bingkai yang mencerminkan anggota DPR dari beragam latar belakang dan daerah. Selain itu berlandaskan filosofi air mengalir. Unsur air di samping sebagai elemen estetis, juga sebagai penghubung antara bangunan eksisting dengan gedung baru. Dalam agenda DPR RI 2010-2014, memang pembangunan gedung baru menjadi salah satu hal yang diprioritaskan. Terlihat dari renstra DPR RI 2010-2014 dimana didalamnya disebutkan bahwa “perencanaan pembangunan kawasan parlemen dan gedung DPR RI menjadi kepentingan yang mendesak untuk dilaksanakan…”[1]. Dari pernyataan tersebut, jelas kiranya bahwa pembangunan gedung baru ternyata bukanlah sebuah isu yang tiba-tiba muncul, tetapi memang sudah direncanakan sejak awal. Target yang ditetapkan oleh DPR, pembangunan gedung baru akan selesai pada pada tahun 2012. Bukan menjadi sebuah hal yang haram sebetulnya ketika para wakil rakyat menginginkan pembangunan gedung baru. Namun, akan menjadi haram ketika kinerja para wakil tidak memuaskan rakyat, komunikasi antara wakil dan terwakil tidak berjalan dengan baik, dan anggaran yang dihabiskan tidak masuk akal.
Walaupun telah masuk kedalam renstra DPR RI 2010-2014, tentu bukan menjadi alasan kuat mengapa pembangunan gedung harus terealisasi. Berdasarkan beberapa data yang penulis temukan, penulis menganggap bahwa belum saatnya DPR membutuhkan gedung baru, mengingat gedung yang sekarang sedang ditempati masih layak untuk digunakan, dan fasilitasnya pun memadai. Jika dianalisa, grand design pembangunan gedung baru nampaknya hanya berfokus pada penambahan fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh para anggota Dewan. Namun yang menjadi masalah, fasilitas baru ini bukanlah fasilitas yang secara langsung mendukung peningkatan kualitas kerja para anggota Dewan. Dengan kenyataan ini, maka argumen anggota Dewan yang menginginkan gedung baru untuk peningkatan kualitas kerja, dengan sendirinya akan terbantahkan.
Tidak tanggung-tanggung, besarnya biaya yang dibutuhkan untuk membangun gedung baru DPR RI berada pada angka triliunan. Dana sebesar kurang lebih 1,2 triliun siap digelontorkan untuk menjalankan proyek tersebut. Dana APBNP 2010 sebesar Rp 250 miliar juga akan segera di gunakan setelah peletakan batu pertama. Sungguh dana yang sangat besar dan tidak masuk akal, sehingga memancing nalar kita untuk bertanya-tanya, untuk apa dana sebesar itu? Secara umum, BURT DPR secara normatif ingin membangun sebuah gedung yang bisa diapakai untuk beratus-ratus tahun ke depan. Penambahan fasilitas pun menurut mereka dibutuhkan untuk mendukung kinerja para wakil rakyat. Namun satu hal yang harus digaris bawahi adalah tidak ada jaminan bahwa peningkatan fasilitas berarti peningkatan kinerja. Kinerja ditentukan oleh kapabilitas dan kualitas para wakil, bukan ditentukan oleh seberapa banyak fasilitas yang ada di sekelilingnya. Satu catatan penting yang masih harus dikritisi dan dikaji ulang terkait dengan pembangunan gedung baru DPR RI.
Jelas sekali kiranya ada unsur pragmatisme yang begitu kental dalam hal ini. Para anggota dewan lebih mementingkan dirinya sendiri ketimbang rakyatnya, dan seolah acuh terhadap kondisi rakyatnya. Betapa banyak rakyat yang masih kelaparan dan membutuhkan bantuan. Betapa banyak rakyat yang masih belum bisa mengenyam bangku sekolah. Apakah para anggota Dewan tahu akan hal ini, atau hanya pura-pura tidak tahu? Alih-alih membangun gedung baru untuk meningkatkan kinerja, namun yang terjadi justru meningkatkan “kenyamanan” para wakil rakyat sebagai pejabat negara, dan semakin “menyengsarakan” rakyat sebagai entitas yang diwakilinya. Dikatakan “menyengsarakan” karena uang triliunan tadi diambil dari APBN dalam beberapa tahun terakhir ini, dan bisa dikatakan bahwa penerimaan yang didapat dari APBN adalh uang rakyat. Jadi bisa dibilang bahwa rakyatlah yang membiayai pembangunan gedung baru DPR seharga 1,3 triliun. Ironis rasanya.
Jika kita melihat struktur lembaga perwakilan di Indonesia, maka bisa dikatakan bahwa ada dua unsur keterwakilan yang coba diakomodir dalam lembaga perwakilan kita, yaitu perwakilan demografis (DPR), dan perwakilan geografis (DPD). Dari kedua unsur tersebut, agaknya yang harus mendapat sorotan tajam adalah unsur perwakilan demografis, karena sejatinya para wakil dari unsur keterwakilan ini harus merepresentasikan kepentingan rakyat, Karena itu, pola hubungan yang seharusnya dipakai adalah delegate atau politico karena wakil tidak bisa terlepas dan otonom terhadap terwakil, yang dalam hal ini adalah rakyat. Namun yang terjadi justru sebaliknya, wakil bertindak sangat otonom terhadap terwakilnya. (hasil kajian Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia)
Berikut kronologi rencana pembangunan gedung yang di dalamnya terdapat fasilitas rekreatif seperti spa dan kolam renang, sebagaimana dilansir di website DPR.
- Didasarkan atas perubahan jumlah anggota dewan yang tiap periode bertambah, serta tidak mencukupinya Gedung Nusantara I untuk dapat menampung aktivitas anggota DPR RI.
- Saat ini tiap anggota DPR RI di Gedung Nusantara I menempati ruang seluas ± 32 m2, diisi 1 anggota, 1 sekretaris, dan 2 staf ahli. Kondisi ini dianggap tidak optimal untuk kinerja dewan.
- Dalam rangka penataan Kompleks DPR, maka BURT menyusun TOR Grand Design Kawasan DPR RI. Pada Tahun 2008, Setjen DPR RI melakukan Lelang untuk Konsutan Review Masterplan, AMDAL, dan Audit Struktur Gedung Nusantara, yang menghasilkan Blok Plan Kawasan DPR/MPR RI (Oktober 2008).
- Pada 2 Februari 2009, PT. Virama Karya (Konsultan Masterplan, AMDAL, dan Audit Struktur) memaparkan Blok Plan Kawasan MPR/DPR RI pada Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi serta Pimpinan BURT. Rapat meminta Konsep Blok Plan disempurnakan.
- Pada 18 Mei 2009, diadakan Rapat Dengar Pendapat antara Steering Committee Penataan Ulang dengan IAI, INKINDO dan PT. Yodya Karya memutuskan untuk mengadakan lokakarya dalam rangka mendapatkan masukan-masukan mengenai Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI.
- Pada 24-25 Juni 2009 diadakan Lokakarya Penataan Ulang Komplek MPR/DPR/DPD RI dan hasil Penyempurnaan Master Plan telah disampaikan ke BURT.
- Dalam rangka penataan Kompleks Kantor DPR RI, maka pada tahun 2008 dilakukan lelang untuk Konsultan Perencana (PT. Yodya Karya) dan Manajemen Konstruksi (PT. Ciria Jasa), dengan hasil pekerjaan adalah konsep disain Gedung Baru dengan dasar perhitungan berdasar kebutuhan dari 540 orang anggota dewan.
- Ruang untuk tiap anggota dewan seluas 64 m2, meliputi 1 anggota dewan, 2 staf ahli, dan 1 asisten pribadi.
- Hasil konsep perencanaan adalah Konsep Rancangan Gedung Baru 27 lantai termasuk P dan S dan DED untuk pekerjaan pondasi.
- Pada tahun 2009, dilakukan penyusunan DED Gedung Baru 27 lantai berupa Desain Upper Structure, plat, kolom, balok, dan Core untuk Lt. 1,2 dan 3.
- Luas total bangunan tersebut (27 Lt) ± 120.000 m2.
- Pada masa bakti Anggota Dewan periode 2009 -2014, ada keinginan penambahan jumlah staf ahli yang semula 2 menjadi 5, serta penambahan fasilitas berupa ruang rapat kecil, kamar istirahat, KM/WC, dan ruang tamu.
- Berdasarkan kebutuhan baru tersebut, perhitungan untuk ruang masing-masing anggota menjadi 7 orang, meliputi 1 anggota dewan, 5 staf ahli, dan 1 asisten pribadi seluas ± 120 m2.
- Perhitungan luas total bangunan berubah dari ±120.000 m2 (27 Lt) menjadi ±161.000 m2 (36 lt). Perhitungan ini tidak bertentangan dengan Master Plan yang telah disusun oleh PT. Virama Karya (KDB dan KLB masih memenuhi peraturan DKI)
Sebagai penutup, izinkan penulis kembali menegaskan mengenai standing point penulis diawal bahwa pembangunan gedung baru DPR masih belum layak untuk dilaksanakan. Pertama, karena memang gedung DPR yang ada sekarang masih layak untuk digunakan, dan biaya untuk membangun gedung baru sangat besar dan boros anggaran. Pun tidak ada jaminan bahwa dengan dibangunnya gedung baru akan meningkatkan kualitas kerja para anggota Dewan, malah yang kemungkinan terjadi adalah sebaliknya karena pembangunan gedung lebih diarahkan untuk menambah fasilitas-fasilitas yang tidak berkaitan langsung dengan peningkatan kinerja.
Kemudian, penulis juga mengingatkan bahwa kita tidak boleh terperangkap menjadi insan-insan yang reaktif yang hanya akan beraksi jika ada masalah. Kita perlu secara tajam melihat dan menganalisa bahwa sebetulnya dibalik semua isu yang diberitakan di media, ada masalah lain yang agaknya terlupakan, namun sebetulnya lebih substantif. Dalam hal lembaga perwakilan, masalahnya bukanlah sekadar pembangunan gedung baru yang memakan biaya triliunan, namun lebih besar daripada itu yaitu masalah mengenai siapa yang diwakili oleh para wakil kita di DPR, dan bagaimana kedudukan wakil terhadap terwakilnya, yaitu rakyat Indonesia. Disini kita harus lebih jeli dan lebih tajam untuk melihat sebuah fenomena. Jangan lihat “kulitnya” namun lihatlah “isinya”.
Penulis:
Anggel Dwi Satria
Kepala Divisi Jaringan dan Lembaga
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi
Universitas Sebelas Maret, Surakarta
Wednesday, May 11, 2011
PEMBANGUNAN GEDUNG BARU DPR : SEBUAH IRONI DI TENGAH KRISIS
Latar belakang pembangunan gedung DPR itu ada di Rencana Strategis DPR 2009-2014 pada halaman 55 pada point Indikator Kerja. Hal ini mengacu pada penambahan jumlah anggota DPR, sesuai dengan Undang-Undang Pemilu no 10 tahun 2008. Jumlah anggota DPR yang semakin banyak ini menyebabkan kebutuhan akan jumlah karyawan, staf ahli, atau cleaning service yang semakin banyak, sehingga gedung DPR kini terlihat ‘crowded’. Bentuk bangunan gedung DPR yang miring juga merupakan salah satu alasan mengapa pembangunan Gedung DPR tahap II. Masalahnya sekarang adalah apakah jumlah dana yang direncanakan itu tepat sasaran dan tepat guna? Apakah adanya gedung DPR yang baru dapat meningkatkan kinerja anggota parlemen secara maksimal? Sedangkan anggota parlemen masih mendapat citra buruk di mata masyarakat karena belum memaksimalkan kesejahteraan rakyat.
Prosedur pengajuan pembangunan gedung DPR ini dilaksanakan oleh Komisi I DPR, yakni Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), yang kemudian dibahas di rapat paripurna. Jika disetujui di rapat paripurna, maka dana ini bisa disetujui. Anggaran dana yang dibutuhkan untuk membangun gedung DPR adalah Rp 1,162 T. Anggaran ini bersumber dari APBN dan sah secara konstitusi. Anggaran ini belum termasuk anggaran untuk pengelolaan IT, pemeliharaan gedung, penyediaan peralatan, dan lain sebagainya. Untuk keseluruhan diprediksi mencapai Rp 1,168 T. Dana ini diestimasikan bisa membangun 12.000 gedung sekolah di Indonesia. Akan tetapi, mengapa dana untuk pembangunan yang mengundang kontroversi itu disetujui sangat cepat, sedangkan untuk dana pendidikan dan lain-lain terkesan agak lambat?
Penuhnya gedung DPR secara langsung dipengaruhi oleh keleluasaan masuk siapa pun yang tidak berhubungan dengan parlemen ke dalam gedung. Salah seorang mantan anggota DPR mengatakan bahwa banyaknya anggota DPR yang telat antara lain disebabkan penuhnya lift oleh broker asuransi, tukang kredit, dan lain-lain yang tidak berhubungan dengan parlemen yang memenuhi gedung. Penuhnya gedung sehingga menyebabkan cleaning service harus membersihkan gedung setiap saat. Keleluasaan ini antara lain karena sistem penjagaan yang kurang ketat.
Terkait dalam pembangunan, anggota DPR saat ini dipastikan belum tentu menikmati gedung baru yang mereka rencanakan saat ini. Oleh karena itu, mengapa mereka bersikukuh dalam pembangunan? Dikhawatirkan adanya insentif dalam proses pembangunan yang masuk ke kantong-kantong yang tidak bertanggung jawab jika pembangunan ini diteruskan. Ketua DPR Marzuki Alie secara langsung menyatakan bahwa ia tidak setuju secara pribadi, namun kalau dari kelembagaan, pembangunan ini penting, karena dananya sudah tersedia, dan khawatir diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Bahkan sejak 2005-2008 dihasilkan produk legislasi yang dihasilkan DPR 41 persennya undang-undang tentang otonomi daerah yang menyiratkan adanya pembagian kekuasaan di tingkat regional antar elite politik.
Pembangunan gedung DPR ini menimbulkan rasa ketidakpercayaan ‘distrust’ dari masyarakat. Lagi-lagi anggota DPR dianggap masyarakat tidak memikirkan kesejahteraan rakyat, mereka hanya memikirkan kepentingan dan kesenangan pribadi. Bahkan dengan kondisi gedung yang sekarang, kinerja anggota DPR masih belum mendapat nilai bagus di mata masyarakat. Alangkah baiknya, pembangunan DPR itu hanya pembangunan fasilitas seperlunya, sehingga tidak menghabiskan dana rakyat yang terlalu banyak, dan diperlukan peningkatan kinerja DPR dalam tugasnya sebagai wakil rakyat yang mewakili aspirasi dan suara rakyat.
Polkastrad BEM FEM IPB