Oleh: Resti Yanuar Akhir (Staf Departemen Kajian Strategis BEM FEM IPB)
Energi merupakan sumber
utama dalam pemenuhan kebutuhan pokok. Membahas energi tak akan pernah habis
untuk dikupas tuntas dan dikaji lebih mendalam.
Menurut Merzan A. Iskandar,
Kepala BPPT mengungkapkan kebutuhan
energi tahun 2030 diperkirakan mencapai tiga kali lipat dari kebutuhan tahun
2010 yaitu hampir mencapai 3000 juta SBM per tahun. Hal ini menandakan bahwa pada tahun 2030, kebutuhan energi
sesuai skenario MP3EI diperkirakan akan mencapai 1,5 kali kebutuhan energi.
Begitupun sumber energi fosil masih mendominasi pasokan energi tahun 2030 yaitu
sekitar 82%. Energi di Indonesia tidak
lepas dari polemik minyak bumi, gas, dan
BBM. Pembangunan infrastruktur di
Indonesia mengikutsertakan para pelaku
pembangunan dalam menyukseskan ketahanan energi yang kian hari semakin terbatas
kuantitasnya dan biaya yang mahal untuk bahan bakar minyak (BBM) sebagai sumber
energi utama. Permintaan konsumsi BBM terus meningkat,sementara kemampuan
produksi minyak bumi nasional cenderung menurun dan minyak dunia cenderung mengalami fluktuasi
kenaikan harga. Pembangunan infrastruktur dalam menyediakan kebutuhan energi juga diperlukan untuk mendukung ketahanan
energi di masa depan seperti penambahan kapasitas pembangkit listrik, kapasitas
kilang minyak, kilang LNG, terminal LNG dan pelabuhan batubara.
Konsumsi energi di Indonesia masih tergantung pada persediaan sumber
energi BBM. Diramalkan bahwa anggaran dana jebol karena
dipaksa menyubsidi BBM rakyat yang setiap tahun meningkat. Pemerintah Indonesia
sendiri menyadari akan adanya ancaman besar terhadap persediaan energi nasional
yang masih terfokus pada minyak bumi. Sementara pemanfaatan sumber energi baru
yang relatif murah dan berpotensi besar seperti panas bumi, panas surya, bahan
bakar nabati belum dilaksanakan secara optimal. Langkah pemerintah dalam
meluncurkan blueprint Pengelolaan Energi Nasional yang ditargetkan tahun 2005-2025 juga masih
diperbincangkan. Target konsumsi BBM tahun 2025 turun menjadi 26,2 persen.
Energi lain sebesar 73,9 persen berasal dari energi alternatif. Perinciannya yaitu gas bumi 30,6
persen, batu bara 32,7 persen, PLTA 2,4 persen, panas bumi 3,8 persen, dan biofuel, tenaga surya, serta tenaga angin 4,4 persen
(Republika, edisi 7 November 2012).
Tantangan yang dihadapi pemerintah saat ini adalah bagaimana menciptakan
keseimbangan rantai pasokan energi dengan akses masyarakat terhadap energi.
Dalam bidang agribisnis dikenal dengan nama Supply
Chain Management atau rantai pasokan. Melihat kondisi sumber daya alam dan geografis wilayah Indonesia
maka pengembangan energi terbarukan berbasis potensi lokal harus perlu
ditingkatkan dan dioptimalkan persediaannya. Energi alternatif, contoh bahan
bakar nabati dari produk singkong tidak hanya fokus dalam bidang pangan namun
bagaimana singkong tersebut dioptimalkan prosesnya untuk dikembangkan menjadi energi
biofuel sehingga hasil produksi
singkong untuk energi dapat bermanfaat bagi masyarakat dan menciptakan kegiatan
ekonomi lokal. Oleh karena itu masalah energi ini sangat krusial perlu peran
penting pemerintah pusat, pemerintah daerah,dan BUMN saling menyinergikan untuk
pembangunan energi terbarukan yang berkelanjutan.
Pada
tahun 2008 Indonesia memproduksi minyak bumi sebanyak 357 juta barel,
mengekspor minyak mentah 146 juta barel, mengimpor minyak mentah 93 juta barel
dan bahan bakar minyak (BBM) 153 juta barel serta mengkonsumsi BBM sebanyak 457
juta barel (sumber: ESDM 2009). Terdapat defisit sebesar 100 juta barel per
tahun. Padahal terbukti cadangan minyak Indonesia hanya 3,7 milliar barel atau
0,3 persen cadangan terbukti dunia. Rendahnya cadangan terbukti minyak salah
satunya disebabkan karena sistem fiskal (tidak fleksibel) dan iklim investasi
yang tidak menarik. Semakin mahalnya harga BBM mengharuskan Indonesia untuk
mengembangkan sumber energi lain. Adapun solusi yang bisa diharapkan untuk
memaksimalkan persediaan energi yaitu implementasi penghematan BBM baik
digunakan untuk kendaraan, peralatan. Kemudian mengoptimalkan sumber daya
energi potensi lokal, sistem keberpihakan politik energi bagi kepentingan dalam
negeri seperti dari 900 ribu barel per hari minyak hanya 20 persen dikuasai
oleh Pertamina. Oleh karena itu bila masa kontrak habis harus segera diputuskan
dan diserahkan kepada Pertamina. Perilaku konsumen yang hanya terpatok pada
satu sumber seperti BBM juga perlu dikurangi, di Indonesia sendiri lebih banyak
memiliki sumber energi lain seperti batu bara, gas, panas bumi, bahan bakar
nabati dan sebagainya. Keterlibatan Pemerintah daerah secara aktif dalam
pembangunan energi terutama kebutuhan listrik masyarakat juga akan menciptakan
hubungan harmonis antara pemerintah daerah dengan masyarakat.
No comments:
Post a Comment