Friday, May 27, 2011

House of Representative (DPR) Building Construction

On the last quarter of 2010, residents of Indonesia were bemused of the news upon the planning of House of Representative (DPR) building construction. It appeared to be one of the very first lists on government budget for this period. Controversial between some parties happened in order to support or even oppose it. Society rejection also happened while DPR still believe that this planning will be implemented on this period.
According to Marzuki, the chairman of DPR RI, the new DPR building construction is one of two institutional reinforcement program which has been prepared in the DPR strategic plan 2010-2014. In order to strengthen these institutions, there are two ways of program conducted. First, support management program and enforcement of other technical duties. Second, facilities and infrastructure improvement program.
“DPR Construction building supposedly began in 2010 and completed in 2014, but considering social and political aspect, the plan have to be delayed and is planned to be implemented in 2011,” he said.
The general secretary of the Parliament, Nining Indra Saleh, explained that the 32 meters square working area is filled with members of the House of Representative and one assistent and experts. Hence, lots of complaints about the need for new building. She also said that preparation and building plans have been made since the period of 2004 – 2009. This plan and policy is final and has been determined through the consultation meeting, the council and Domestic Affair Agency (BURT) DPR on October 19, 2010. The decision also has been established at Plenary Meeting of the Law on Ratification Budget (UU APBN) 2011 on October 26, 2010. Inside UU APBN, it contains the allocation of new building construction.
Based on state revenue and expenditure budget (APBN), DPR building construction cost on 2010 spent IDR 383.231.827.000. This year allocation for DPR building construction increases become IDR 8 billion while the cost for DPR building construction that has been planned is about IDR 1,1 trillion and revised to IDR 770 billion.
Consideration toward budget and government spending in Indonesia that created lots of debts in the past make this construction building controversial either from society or even the parties that involved as the members of House of Representative itself. Not to mention the social gap in Indonesia that is really big makes this building construction not feasible to be accepted by society. This also happen to majority faction in DPR which was originally approved the plan of building construction turn into against it. As the criticism from society increases, some fraction of DPR decided to reject the plan. Fraction that rejected this plan are Gerindra, PAN, PKS, PDIP, PPP, and PKB. Demokrat, Golkar, and Hanura are still consistent in supporting the plan of building construction.
Another point of view comes from vice coordinator of Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho. He said that Marzuki’s action in the case of building construction is out of the official policy of Demokrat party which state to support government’s performance and make the 2011 – 2013 period as the years for working for citizens, not political.
“In the case of DPR building construction, a question arises. Does Marzuki Ali work for people, himself, the political elite, or contractor?” Emerson added.
In order to face various kinds of problems related to this building construction, Marzuki hopes, members of DPR should have commitment and consistency in attitude. “This is very important to build state and nation. How is it possible to build the state and nation if the character of the nation is far away to sportive, and how we can be trusted if there is no commitment and consistency,” he added.
Controversial happens between the budget that assessed too high seeing the economic and social condition of Indonesia’s society right now and the need of members of DPR upon the new building since the last time DPR building constructed was in 1965. The general secretary of DPR believes that this is needed to increase the performances of members of DPR since the current building is seen to be less appropriate. Construction of building based on the needs that has been indicated by the condition of existing space work currently.
Seeing those controversial from two sides of the house, society doesn’t see any urgency in order to build the new building. The urgency comes when it significantly harm people if it doesn’t conducted. Poverty, education, inflation, debt, starvation here and there are several kinds of urgency problems that should be solved immediately. The stance of society in opposing the plan is stronger than the stance of chairman of DPR has. Society has so many reasons to oppose it, while there are lots of people out there suffering from starve, small people living conditions are mostly difficult. Those problems coupled with the luxury houses of members of parliament, luxury facilities, power they have, and now will be completed with luxury building work. It shows how the urgency comes up for those of society who needs to get help with the fund rather than to build some building that still appropriate for working. But however, Marzuki believes that in order to build DPR building, we should not only imagine the next 5 years, but also 50 years because the next period, the number of parliament members can be increased.
The later effect of this building construction is that society will probably lose their credibility to government. The transparency of the budget is not exists. Nominal fund that has been told to public is only for the physical structure, 1,138 trillion. While the cost of furniture, IT, and security systems are not described. Potential loss of the government financial would be enormous if this building keep continues. It also convinced by General Secretary of Indonesia Human Rights Committee for Social Justice (IHRCSJ), Gunawan, that the action of Marzuki ignored the signal from President toward budget savings. President has instructed the delay and cancellation upon new building construction within either the governmental or non-governmental institutions if it is not necessary. That will resulted into less credibility that society has for government.
The urgency and the feasibility of this mechanism to build new parliament building are not supported by some reasons behind it. It will be resulted into disappointment from the society. This society rejection should be one of the biggest influences in deciding the using of government budget to conduct the new parliament building.


Della Karina
Economics Studies of BEM
Faculty of Economics
Padjadjaran University

Saturday, May 14, 2011

Agenda Mendesak dan Penting: Pembangunan Gedung Baru DPR? Ironis!

Sungguh ironis negara Indonesia ini, dibalik kekayaan alamnya yang sangat melimpah ruah dari sabang sampai merauke, Indonesia justru dilanda kemiskinan yang tak kunjung usai. Indonesia yang dihiasi dengan berbagai macam suku, bangsa, adat, agama dan lain sebagainya, di wilayah Indonesia bagian timur justru terjadi banyak konflik dan peperangan. Indonesia yang dianugerahkan kekayaan hasil pangannya, namun Indonesia justru masih dilanda kelaparan dan banyak anak-anak kekurangan gizi. Lagi-lagi Indonesia yang dianugerahkan banyak sumber daya manusia yang tersebar di seluruh wilayah, namun justru sebanding pula dengan rakyat Indonesia yang tidak bisa mengenyam bangku sekolah. Ada apa ini Indonesia? Terlalu banyakkah dosa-dosamu? Mari kita menelisik ke Bapak-Bapak terhormat di Gedung DPR RI yang sebenarnya mengagendakan apa untuk seluruh rakyat Indonesia?

Baru-baru ini kita disodorkan berita terkait dengan agenda terdekat anggota DPR RI yang jika tidak ada aral melintang yaitu pembangunan gedung baru DPR yang akan diawali dengan peletakan batu pertaman pada Oktober mendatang. Bangunan yang super mewah berlantaikan 36 itu berbentuk gerbang, atau bingkai yang mencerminkan anggota DPR dari beragam latar belakang dan daerah. Selain itu berlandaskan filosofi air mengalir. Unsur air di samping sebagai elemen estetis, juga sebagai penghubung antara bangunan eksisting dengan gedung baru. Dalam agenda DPR RI 2010-2014, memang pembangunan gedung baru menjadi salah satu hal yang diprioritaskan. Terlihat dari renstra DPR RI 2010-2014 dimana didalamnya disebutkan bahwa “perencanaan pembangunan kawasan parlemen dan gedung DPR RI menjadi kepentingan yang mendesak untuk dilaksanakan…”[1]. Dari pernyataan tersebut, jelas kiranya bahwa pembangunan gedung baru ternyata bukanlah sebuah isu yang tiba-tiba muncul, tetapi memang sudah direncanakan sejak awal. Target yang ditetapkan oleh DPR, pembangunan gedung baru akan selesai pada pada tahun 2012. Bukan menjadi sebuah hal yang haram sebetulnya ketika para wakil rakyat menginginkan pembangunan gedung baru. Namun, akan menjadi haram ketika kinerja para wakil tidak memuaskan rakyat, komunikasi antara wakil dan terwakil tidak berjalan dengan baik, dan anggaran yang dihabiskan tidak masuk akal.

Walaupun telah masuk kedalam renstra DPR RI 2010-2014, tentu bukan menjadi alasan kuat mengapa pembangunan gedung harus terealisasi. Berdasarkan beberapa data yang penulis temukan, penulis menganggap bahwa belum saatnya DPR membutuhkan gedung baru, mengingat gedung yang sekarang sedang ditempati masih layak untuk digunakan, dan fasilitasnya pun memadai. Jika dianalisa, grand design pembangunan gedung baru nampaknya hanya berfokus pada penambahan fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh para anggota Dewan. Namun yang menjadi masalah, fasilitas baru ini bukanlah fasilitas yang secara langsung mendukung peningkatan kualitas kerja para anggota Dewan. Dengan kenyataan ini, maka argumen anggota Dewan yang menginginkan gedung baru untuk peningkatan kualitas kerja, dengan sendirinya akan terbantahkan.

Tidak tanggung-tanggung, besarnya biaya yang dibutuhkan untuk membangun gedung baru DPR RI berada pada angka triliunan. Dana sebesar kurang lebih 1,2 triliun siap digelontorkan untuk menjalankan proyek tersebut. Dana APBNP 2010 sebesar Rp 250 miliar juga akan segera di gunakan setelah peletakan batu pertama. Sungguh dana yang sangat besar dan tidak masuk akal, sehingga memancing nalar kita untuk bertanya-tanya, untuk apa dana sebesar itu? Secara umum, BURT DPR secara normatif ingin membangun sebuah gedung yang bisa diapakai untuk beratus-ratus tahun ke depan. Penambahan fasilitas pun menurut mereka dibutuhkan untuk mendukung kinerja para wakil rakyat. Namun satu hal yang harus digaris bawahi adalah tidak ada jaminan bahwa peningkatan fasilitas berarti peningkatan kinerja. Kinerja ditentukan oleh kapabilitas dan kualitas para wakil, bukan ditentukan oleh seberapa banyak fasilitas yang ada di sekelilingnya. Satu catatan penting yang masih harus dikritisi dan dikaji ulang terkait dengan pembangunan gedung baru DPR RI.

Jelas sekali kiranya ada unsur pragmatisme yang begitu kental dalam hal ini. Para anggota dewan lebih mementingkan dirinya sendiri ketimbang rakyatnya, dan seolah acuh terhadap kondisi rakyatnya. Betapa banyak rakyat yang masih kelaparan dan membutuhkan bantuan. Betapa banyak rakyat yang masih belum bisa mengenyam bangku sekolah. Apakah para anggota Dewan tahu akan hal ini, atau hanya pura-pura tidak tahu? Alih-alih membangun gedung baru untuk meningkatkan kinerja, namun yang terjadi justru meningkatkan “kenyamanan” para wakil rakyat sebagai pejabat negara, dan semakin “menyengsarakan” rakyat sebagai entitas yang diwakilinya. Dikatakan “menyengsarakan” karena uang triliunan tadi diambil dari APBN dalam beberapa tahun terakhir ini, dan bisa dikatakan bahwa penerimaan yang didapat dari APBN adalh uang rakyat. Jadi bisa dibilang bahwa rakyatlah yang membiayai pembangunan gedung baru DPR seharga 1,3 triliun. Ironis rasanya.

Jika kita melihat struktur lembaga perwakilan di Indonesia, maka bisa dikatakan bahwa ada dua unsur keterwakilan yang coba diakomodir dalam lembaga perwakilan kita, yaitu perwakilan demografis (DPR), dan perwakilan geografis (DPD). Dari kedua unsur tersebut, agaknya yang harus mendapat sorotan tajam adalah unsur perwakilan demografis, karena sejatinya para wakil dari unsur keterwakilan ini harus merepresentasikan kepentingan rakyat, Karena itu, pola hubungan yang seharusnya dipakai adalah delegate atau politico karena wakil tidak bisa terlepas dan otonom terhadap terwakil, yang dalam hal ini adalah rakyat. Namun yang terjadi justru sebaliknya, wakil bertindak sangat otonom terhadap terwakilnya. (hasil kajian Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia)

Berikut kronologi rencana pembangunan gedung yang di dalamnya terdapat fasilitas rekreatif seperti spa dan kolam renang, sebagaimana dilansir di website DPR.

  1. Didasarkan atas perubahan jumlah anggota dewan yang tiap periode bertambah, serta tidak mencukupinya Gedung Nusantara I untuk dapat menampung aktivitas anggota DPR RI.
  2. Saat ini tiap anggota DPR RI di Gedung Nusantara I menempati ruang seluas ± 32 m2, diisi 1 anggota, 1 sekretaris, dan 2 staf ahli. Kondisi ini dianggap tidak optimal untuk kinerja dewan.
  3. Dalam rangka penataan Kompleks DPR, maka BURT menyusun TOR Grand Design Kawasan DPR RI. Pada Tahun 2008, Setjen DPR RI melakukan Lelang untuk Konsutan Review Masterplan, AMDAL, dan Audit Struktur Gedung Nusantara, yang menghasilkan Blok Plan Kawasan DPR/MPR RI (Oktober 2008).
  4. Pada 2 Februari 2009, PT. Virama Karya (Konsultan Masterplan, AMDAL, dan Audit Struktur) memaparkan Blok Plan Kawasan MPR/DPR RI pada Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi serta Pimpinan BURT. Rapat meminta Konsep Blok Plan disempurnakan.
  5. Pada 18 Mei 2009, diadakan Rapat Dengar Pendapat antara Steering Committee Penataan Ulang dengan IAI, INKINDO dan PT. Yodya Karya memutuskan untuk mengadakan lokakarya dalam rangka mendapatkan masukan-masukan mengenai Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI.
  6. Pada 24-25 Juni 2009 diadakan Lokakarya Penataan Ulang Komplek MPR/DPR/DPD RI dan hasil Penyempurnaan Master Plan telah disampaikan ke BURT.
  7. Dalam rangka penataan Kompleks Kantor DPR RI, maka pada tahun 2008 dilakukan lelang untuk Konsultan Perencana (PT. Yodya Karya) dan Manajemen Konstruksi (PT. Ciria Jasa), dengan hasil pekerjaan adalah konsep disain Gedung Baru dengan dasar perhitungan berdasar kebutuhan dari 540 orang anggota dewan.
  8. Ruang untuk tiap anggota dewan seluas 64 m2, meliputi 1 anggota dewan, 2 staf ahli, dan 1 asisten pribadi.
  9. Hasil konsep perencanaan adalah Konsep Rancangan Gedung Baru 27 lantai termasuk P dan S dan DED untuk pekerjaan pondasi.
  10. Pada tahun 2009, dilakukan penyusunan DED Gedung Baru 27 lantai berupa Desain Upper Structure, plat, kolom, balok, dan Core untuk Lt. 1,2 dan 3.
  11. Luas total bangunan tersebut (27 Lt) ± 120.000 m2.
  12. Pada masa bakti Anggota Dewan periode 2009 -2014, ada keinginan penambahan jumlah staf ahli yang semula 2 menjadi 5, serta penambahan fasilitas berupa ruang rapat kecil, kamar istirahat, KM/WC, dan ruang tamu.
  13. Berdasarkan kebutuhan baru tersebut, perhitungan untuk ruang masing-masing anggota menjadi 7 orang, meliputi 1 anggota dewan, 5 staf ahli, dan 1 asisten pribadi seluas ± 120 m2.
  14. Perhitungan luas total bangunan berubah dari ±120.000 m2 (27 Lt) menjadi ±161.000 m2 (36 lt). Perhitungan ini tidak bertentangan dengan Master Plan yang telah disusun oleh PT. Virama Karya (KDB dan KLB masih memenuhi peraturan DKI)

Sebagai penutup, izinkan penulis kembali menegaskan mengenai standing point penulis diawal bahwa pembangunan gedung baru DPR masih belum layak untuk dilaksanakan. Pertama, karena memang gedung DPR yang ada sekarang masih layak untuk digunakan, dan biaya untuk membangun gedung baru sangat besar dan boros anggaran. Pun tidak ada jaminan bahwa dengan dibangunnya gedung baru akan meningkatkan kualitas kerja para anggota Dewan, malah yang kemungkinan terjadi adalah sebaliknya karena pembangunan gedung lebih diarahkan untuk menambah fasilitas-fasilitas yang tidak berkaitan langsung dengan peningkatan kinerja.

Kemudian, penulis juga mengingatkan bahwa kita tidak boleh terperangkap menjadi insan-insan yang reaktif yang hanya akan beraksi jika ada masalah. Kita perlu secara tajam melihat dan menganalisa bahwa sebetulnya dibalik semua isu yang diberitakan di media, ada masalah lain yang agaknya terlupakan, namun sebetulnya lebih substantif. Dalam hal lembaga perwakilan, masalahnya bukanlah sekadar pembangunan gedung baru yang memakan biaya triliunan, namun lebih besar daripada itu yaitu masalah mengenai siapa yang diwakili oleh para wakil kita di DPR, dan bagaimana kedudukan wakil terhadap terwakilnya, yaitu rakyat Indonesia. Disini kita harus lebih jeli dan lebih tajam untuk melihat sebuah fenomena. Jangan lihat “kulitnya” namun lihatlah “isinya”.

Penulis:

Anggel Dwi Satria

Kepala Divisi Jaringan dan Lembaga

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi

Universitas Sebelas Maret, Surakarta

Wednesday, May 11, 2011

PEMBANGUNAN GEDUNG BARU DPR : SEBUAH IRONI DI TENGAH KRISIS

Pembangunan gedung baru DPR kali ini mengandung kontroversi dari berbagai kalangan. Berbagai pendapat mengatakan bahwa pembangunan ini merupakan lagi-lagi adalah program pemborosan uang rakyat, di mana pembangunan ini membutuhkan dana mencapai Rp 1, 162 T. Dana ini dianggap tidak relevan untuk direalisasikan, mengingat pembangunan gedung baru ini dibangun dengan fasilitas kolam renang, kamar tidur, spa, dan masing-masing anggota DPR memiliki ruang pribadi yang dilengkapi dengan ruang tamu, kamar mandi, ruang istirahat, dan ruang rapat kecil.
Latar belakang pembangunan gedung DPR itu ada di Rencana Strategis DPR 2009-2014 pada halaman 55 pada point Indikator Kerja. Hal ini mengacu pada penambahan jumlah anggota DPR, sesuai dengan Undang-Undang Pemilu no 10 tahun 2008. Jumlah anggota DPR yang semakin banyak ini menyebabkan kebutuhan akan jumlah karyawan, staf ahli, atau cleaning service yang semakin banyak, sehingga gedung DPR kini terlihat ‘crowded’. Bentuk bangunan gedung DPR yang miring juga merupakan salah satu alasan mengapa pembangunan Gedung DPR tahap II. Masalahnya sekarang adalah apakah jumlah dana yang direncanakan itu tepat sasaran dan tepat guna? Apakah adanya gedung DPR yang baru dapat meningkatkan kinerja anggota parlemen secara maksimal? Sedangkan anggota parlemen masih mendapat citra buruk di mata masyarakat karena belum memaksimalkan kesejahteraan rakyat.
Prosedur pengajuan pembangunan gedung DPR ini dilaksanakan oleh Komisi I DPR, yakni Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), yang kemudian dibahas di rapat paripurna. Jika disetujui di rapat paripurna, maka dana ini bisa disetujui. Anggaran dana yang dibutuhkan untuk membangun gedung DPR adalah Rp 1,162 T. Anggaran ini bersumber dari APBN dan sah secara konstitusi. Anggaran ini belum termasuk anggaran untuk pengelolaan IT, pemeliharaan gedung, penyediaan peralatan, dan lain sebagainya. Untuk keseluruhan diprediksi mencapai Rp 1,168 T. Dana ini diestimasikan bisa membangun 12.000 gedung sekolah di Indonesia. Akan tetapi, mengapa dana untuk pembangunan yang mengundang kontroversi itu disetujui sangat cepat, sedangkan untuk dana pendidikan dan lain-lain terkesan agak lambat?
Penuhnya gedung DPR secara langsung dipengaruhi oleh keleluasaan masuk siapa pun yang tidak berhubungan dengan parlemen ke dalam gedung. Salah seorang mantan anggota DPR mengatakan bahwa banyaknya anggota DPR yang telat antara lain disebabkan penuhnya lift oleh broker asuransi, tukang kredit, dan lain-lain yang tidak berhubungan dengan parlemen yang memenuhi gedung. Penuhnya gedung sehingga menyebabkan cleaning service harus membersihkan gedung setiap saat. Keleluasaan ini antara lain karena sistem penjagaan yang kurang ketat.
Terkait dalam pembangunan, anggota DPR saat ini dipastikan belum tentu menikmati gedung baru yang mereka rencanakan saat ini. Oleh karena itu, mengapa mereka bersikukuh dalam pembangunan? Dikhawatirkan adanya insentif dalam proses pembangunan yang masuk ke kantong-kantong yang tidak bertanggung jawab jika pembangunan ini diteruskan. Ketua DPR Marzuki Alie secara langsung menyatakan bahwa ia tidak setuju secara pribadi, namun kalau dari kelembagaan, pembangunan ini penting, karena dananya sudah tersedia, dan khawatir diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Bahkan sejak 2005-2008 dihasilkan produk legislasi yang dihasilkan DPR 41 persennya undang-undang tentang otonomi daerah yang menyiratkan adanya pembagian kekuasaan di tingkat regional antar elite politik.
Pembangunan gedung DPR ini menimbulkan rasa ketidakpercayaan ‘distrust’ dari masyarakat. Lagi-lagi anggota DPR dianggap masyarakat tidak memikirkan kesejahteraan rakyat, mereka hanya memikirkan kepentingan dan kesenangan pribadi. Bahkan dengan kondisi gedung yang sekarang, kinerja anggota DPR masih belum mendapat nilai bagus di mata masyarakat. Alangkah baiknya, pembangunan DPR itu hanya pembangunan fasilitas seperlunya, sehingga tidak menghabiskan dana rakyat yang terlalu banyak, dan diperlukan peningkatan kinerja DPR dalam tugasnya sebagai wakil rakyat yang mewakili aspirasi dan suara rakyat.

Polkastrad BEM FEM IPB

Tuesday, May 10, 2011

ANGGOTA DEWAN DAN GEDUNG BARU

Lingkungan tempat kita bekerja pasti akan mempengaruhi hasil pekerjaan kita. Lingkungan yang baik pasti akan membuat kita lebih bersemangat dalam bekerja, sehingga hasilnya bisa lebih baik. Tetapi tentu hal itu bukan harga mutlak karena banyak juga dari kita yang berada dalam kondisi yang kurang baik atau bahkan kurang tetapi tetap bisa menghasilkan banyak karya yang baik atau bahkan bisa dibilang sangat baik. Begitu juga yang dialami oleh anggota dewan kita, mereka sebagai pejabat tinggi Negara yang di sejajarkan dengan menteri tentu membutuhkan suasana kerja yang mendukung. Mulai dari sarana pokok sampai fasilitas penunjang lainnya. Maka wajar kiranya jika para anggota dewan membutuhkan gedung baru untuk keperluan tugas kedewanan yang konon katanya sangat banyak serta menyita banyak waktu dan tenaga. Gedung ini menjadi urgent karena selain agar menunjang kenyamanan serta keamanan dari anggota dewan, dimana sekarang kurang terakomodir di gedung yang lama, juga untuk mengakomodir kebutuhan akan tambahan staff ahli yang akan diwajibkan bagi setiap anggota dewan di periode mendatang.

Hal yang kemudian mengusik benak kita pasti adalah anggaran yang nantinya akan dipergunakan untuk proses pembangunan ini. Menurut beberapa sumber angkanya mencapai 1.16 Trilyun rupiah dengan perincian yang kurang begitu jelas. Apakah semua itu sudah termasuk biaya keamanan, biaya pengadaan furniture, pengadaan IT, dan pengadaan system kelistrikan yang tentu semua ini juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Angka yang tercantum sudah termasuk segala pengadaannya maka jumlah yang dikeluarkan menjadi cukup rasional. Pertanyaan selanjutnya tentang pembangunan gedung ini adalah prosesnya yang cenderung tertutup dan kurang diketahui public. Proses tendernya pun tidak terbuka. Bahkan desainer serta master plannya juga tidak beredar di masyarakat. Proses ini juga sudah menelan dana hampir 14 M hanya untuk biaya konsultasi. Sebagai lembaga public tentu saja Dewan harus lebih terbuka dalam masalah gedung ini. Transparansi dan akuntabilitas dari proses pembangunan gedung ini banyak ditunggu oleh masyarakat.

Polemik yang terjadi sekarang lebih didasarkan pada argument-argumen politik bukan argument substansial tentang pembangunan gedung. Hal ini terjadi karena dewan sebagai pengambil kebijakan ini tidak dapat membantah dengan data yang relevan dan hanya terkesan mencari-cari alasan demi tercapainya proyek ini. Tentu sangat tidak pas saat mendukung pembangunan pembangunan gedung ini karena alasan ruangan menteri dan direktur kementrian yang lebih besar dari anggota dewan yang sekarang. Apalagi jika alasan bahwa anggota DPD memiliki ruangan yang lebih besar dan mahal. Anggota dewan menjadi hanya terkesan iri, jaga gengsi, dan malas dalam bekerja. Mereka ingin memiliki fasilitas nomor satu tetapi kulitas SDMnya bahkan jauh dari kata baik. Ketua DPR yang diharapkan bisa menjawab semua rasa penasaran masyarakat tentang hal ini malah tak kalah mengecewakannya dengan yang lain. JIka hal ini memang wewenang kesekjenan apa salahnya untuk meminta data tentang pembangunan gedung ini secara merinci dan menyeluruh kepada kesekjenan kemudian merilisnya ke masyarakat. Dengan angka dan pertimbangan yang jelas tentu masyarakat dapat menginterpertasikan sendiri apakah pembangunan gedung menjadi wajar dilakukan. Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas tentang pembangunan gedung ini selain menjawab semua pertanyaan miring masyarakat juga akan memperbaiki citra dewan yang sudah sangat buruk. Jika Dewan sebagai lembaga tinggi Negara telah terbukti melaksanakan hak dan kewajibannya dengan baik karena ada akuntabilitas dan transparansi dalam setiap kegiatannya maka hal ini bisa menjadi contoh bagi lembaga Negara lain. Dewan harus mulai memberi contoh terlebih dahulu dalam menjalankan kegiatannya, jika untuk mengawasi diri sendiri saja susah bagaimana bisa Dewan mendapat kepercayaan sebagai lembaga pengawas dan legislasi?

Perbaikan system
Untuk menghindari hal yang sama terulang kembali maka agaknya dewan harus cepat memperbaiki system internal kedewanan. System yang ada dalam internal kedewanan harus berjalan efektif dan efisien sehingga menghindari isu-isu diluar tugas kedewanan seperti sekarang yang menjadi kontra produktif dengan tugas dari dewan sebagai lembaga legislasi. Perbaikan yang harus dilakukan antara lain adalah :

Sistem anggaran
Sistem dan mekanisme anggaran harus mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas untuk menghindari adanya korupsi dan penyelewengan dana. Maka dari itu hal ini harus di pisahkan dari wewenang anggota dewan. Kesekjenan dewan yang mengurusi hal ini harus bebas dari kepentingan dari para anggota dewan. Dengan kata lain mereka tidak masuk dalam proses politik dewan tetapi menjadi professional yang memang dipekerjakan untuk mengurusi anggaran kedewanan. Anggota dewan hanya berkonsentrasi dengan tugas kedewanan yaitu legislasi dan pengawasan. Walaupun pada akhirnya akan diawasi oleh dewan tetapi jangan sampai hal ini diawasi secara langsung oleh dewan karena akan berpotensi untuk adanya korupsi dan abuse of power.

Sistem control internal
Hal yang tak kalah pentingnya adalah pengawasan internal untuk para anggota dewan. Sistem ini mencakup control terhadap angota dewan sendiri, staff, tenaga ahli, dan tenaga penunjang lain. Mulai dari absensi hingga remunerasi harus dikendalikan dan diterapkan dengan baik. Anggota dewan tidak boleh seenaknya dalam menjalankan tugas ada SOP dan job desk yang harus ditaati dan juga tentunya sanksi yang tegas. Staff dan tenaga ahli yang digunakan harus mengacu pada prinsip efisiensi dan efektifitas.
Untuk mencapai hal ini maka diperlukan kesekjenan dengan sistem yang baik. Selain independen sekjen juga harus memiliki wewenang yang cukup kuat. Anggota dewan harus dibatasi wewenangnya hanya pada tugas kedewanan seperti legislasi, pengawasan, dan budgeting APBN. Hal-hal diluar itu harus diserahkan wewenangnya kepada lembaga lain. Selain untuk menghindari adanya penyalahgunaan wewenang hal ini juga diperlukan untuk menguatkan kelembagaan dari setiap lembaga Negara. Jangan sampai ada lembaga Negara yang menjadi lemah wewenang dan tugasnya karena ada lembaga dewan yang memiliki wewenang sangat besar.

MPR/DPR merupakan lembaga tinggi Negara yang harusnya bisa menjadi kebanggaan dari segenap masyarakat Indonesia karena kepada mereka lah kita mewakilkan kepentingan kita sebagai rakyat. Tetapi menjadi ironi saat para pihak yang seharusnya mewakili dan melindungi kepentingan kita malah sibuk dengan kepentingan mereka sendiri. Dan kemudian semua kembali kepada nurani, norma dan etika, kembali kepada bagaimana bersikap dan menyikapi.

Haris Darmawan
Kepala Departemen Kajian Strategis
BEM FEB UGM