Wednesday, April 22, 2009

High Cost Democracy

”Tiada yang lebih sulit dilakukan, lebih sangsi menuai hasil, dan lebih gawat ditangani, ketimbang memulai suatu perubahan,”
Machiavelli

Kamis 9 april 2009 lalu, genderang pesta pemilihan raya telah ditabuh. Sebuah mekanisme demokratisasi dan pembelajaran pasca reformasi. Ritual ini sudah berlangsung puluhan kali, melahirkan mulai dari pemimpin yang berani hingga tirani, wakil mumpuni hingga yang gemar korupsi. Pahit manis asam asin pemilu telah dikecap oleh bangsa ini, terkadang kekecewaan komulatif membidani lahirnya apatisme, skeptis dan berujung golput. Pada ranah prosedur pemilu merupakan wadah regenerasi, muka-muka baru ,janji-janji baru hingga kaus-kaus partai baru, namun pada substansinya adalah aplikasi demokrasi untuk melahirkan secercah harapan baru bagi pendewasaan politik negri ini. Tidak tanggung-tanggung dana yang dikeluarkan untuk menjalankan prosedur demokrasi ini tergolong fantastis yakni 21,93 triliun, dan melibatkan 117 juta rakyat Indonesia, maka tidak salah jika Indonesia diberi cap sebagai negara paling demokratis (secara prosedural) bahkan melampaui Amerika serikat.
Pemilu adalah manifetasi dari demokrasi, Pemilu adalah indikator yang membuktikan bahwa suatu negara itu demokratis atau tidak. Demokrasi sendiri berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Indonesia sendiri sebelumnya pernah menggelar pemilu yang demokratis pada tahun 1955, 1999, dan 2004. Kini pada tahun 2009 pemilu dilaksanakan kembali. Pemilu 2009 ini jauh berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Dari sisi anggaran, terlihat bahwa pemilu kali ini jauh lebih mahal daripada tahun 2004. Pada tahun ini diperkirakan “ongkos” pemilu sebesar 21,93 triliun Biaya untuk Pemilu 2009 melalui dua tahapan, dalam dua tahun anggaran (2008 dan 2009) mencapai Rp 21,93 triliun atau setara dengan Rp 128 ribu per pemilih atau 13,64 dolar AS, dan hampir tiga kali lipat dari anggaran pada Pemilu 2004 sebesar Rp 45 ribu per pemilih.
Biaya tersebut dikelompokkan untuk biaya rutin sebanyak Rp1,75 triliun atau delapan persen dan biaya tahapan pemilu sebanyak Rp 20,18 trilun atau 92 persen, jauh bila dibandingkan dengan anggaran pemilu tahun 2004 sebesar 13,5 triliun “saja”. Sedangkan di daerah-daerah dana yang dikucurkan tidak kalah fantastis, seperti biaya untuk Pilgub Jawa Timur yang mencapai seperempat pendapatan asli daerah, dan KPUD Kabupaten Pasir, Kalimantan Timur sampai mengusulkan anggaran Pilkada Rp 20 miliar hampir separo APBD
Kabupaten Pasir Tahun 2005.
Anggaran-anggaran sebesar itu dikarenakan oleh beberapa sebab Pertama, diperkirakan jumlah badan penyelenggara naik sebesar 10% dibandingkan Pemilu 2004. Kedua, honor penyelenggara Pemilu bertambah dengan adanya petugas pemutakhiran data pemilih, sedangkan pada Pemilu 2004 petugas katagori ini tidak ada. Ketiga, biaya sosialisasi bertambah karena sosialisasi dilakukan sampai tingkat PPS (Panitia Pemungutan Suara). Keempat, adanya kebutuhan biaya untuk keperluan pengumuman perolehan jumlah kursi DPR di media massa.
Meskipun demikian, anggaran Pemilu 2009 dapat dihemat dan diefisienkan secara signifikan apabila; pertama, ukuran surat suara diperkecil, kedua, kartu pemilih dan tinta dihilangkan, ketiga, jumlah pemilih per-TPS diperbesar, misalnya menjadi 600 orang per-TPS, keempat, dengan memanfaatkan semaksimal mungkin sisa logistik Pemilu 2004, kelima, memperoleh bantuan dan fasilitas dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Efisiensi seperti ini mutlak dilakukan mengingat negara kita yang masih berkembang dan tidak layak berfoya-foya. Ada sebuah hipotesis kontroversial dari David morris potter, “Demokrasi lebih cocok bagi negara dengan surplus ekonomi dan kurang cocok bagi negara dengan defisit perekonomian.” Upaya memperjuangkan demokrasi dengan ongkos mahal, dalam kondisi paceklik, bisa berujung pada penggalian kuburan demokrasi.
Sejujurnya,demokrasi memang mahal, akan tetapi anggaran dana sebesar itu tidaklah terasa “mahal” apabila KPU bisa memanfaatkannya dengan maksimal dan rakyat pun merasakannya.Carut-marut yang terjadi pada pemilu belakangan ini menjadi indikator bahwa dana tersebut sia-sia. Bayangkan saja, yang menjadi pemenang dalam pemilu 2009 kemarin sebenarnya bukan partai Demokrat atau Golkar atau pun PDI-P, akan tetapi “juara sejati” Pemilu legislatif 2009 adalah PGP, Partai golongan putih. Menurut Wakil Direktur LP3ES Sudar D Atmanto Persentase golput alias tidak menggunakan hak pilihnya di Pemilu legislatif 2009 jumlahnya di atas 30 persen dan menjadi jumlah golput yang tertinggi sepanjang 10 tahun terakhir. Tertinggi sejak Pemilu 1999. Pemilu saat ini angka golputnya 34 persen dibandingkan pemilu 2004 yang lalu sekitar 26 persen. Sedangkan Pemilu 1999 sekitar 20 persen..Persentase tersebut, tidak termasuk pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap. Angka itu hanya mereka yang terdaftar di DPT yang tidak mau datang tapi bisa lebih tinggi lagi kalau ditambah yang tidak masuk DPT. Pemilu sekarang mungkin bisa lebih tinggi, bisa sampai 40 persen.Ada beberapa hal yang menjadi penyebab angka golput yang cukup tinggi. Pertama, masyarakat masih tidak mengetahui siapa calegnya, mulai dari visi dan misinya sampai rekam jejak (track records). Ini yang dinamakan golput sadar. Yang kedua kerancuan masih menyebar luas. hasilnya adalah Kebingungan publik karena adanya perubahan di berbagai lini pemilu, sebut saja cara menandai yang telah berevolusi dari mencoblos menjadi mencontreng, hal ini demi menciptakan peradaban yang lebih bermartabat, karena mencoblos masih digunakan hanya di Indonesia dan nigeria, dan kebiasaann memakai alat tulis jauh lebih edukatif ketimbang menggenggam paku, yang ketiga adalah adanya golongan yang tidak memilih karena merasa demokrasi telah gagal, dibutuhkan revolusi, pemerintah tidak becus dll. Inilah yang disebut Golput idealis.
Berbicara Golput, ternyata stimulus golput tidak hanya berasal dari dalam, namun ada juga yang berasal dari luar, yakni golput yang dikondisikan, berbentuk carut marut pendataan DPT yang berujung hilangnya hak konstitusi warga negara untuk menentukan pilihanya. KPU sebagai lembaga formal yang menaungi pemilu harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap masalah ini.
Tinjauan High cost democracy ini tidak berasal dari satu sudut pandang saja, selain memakan biaya besar di sisi penyelenggaraan, pada sisi keikutsertaan uang yang mengalir terhitung juga sangat besar. Para calon legislatif di tingkat pusat,provinsi dan daerah saling berlomba-lomba untuk “merogoh kocek” nya lebih dalam. Contohnya untuk maju menjadi calon legislatif tingkat DPR RI umumnya jumlah yang harus dipersiapkan minimal 100juta hingga miliaran rupiah. Selain itu peningkatan yang cukup segnifikan terdapat pada iklan dimedia elektronik yang H-30 pemilu sudah dihiasi warna-warni partai politik dan caleg. Sumber Pendanaan yang juga tidak jelas asalnya membuka kemungkinan terjadinya kesepakatan di bawah meja antara penyandang dana dengan pemangku kepentingan. Dalam konteks pemimpin baik Presiden, gubernur dan bupati implikasi dari adanya pendanaan dari luar ini adalah perhatian utama pemimpin setelah menjabat terpilih bukan pada tercapainya kesejahteraan rakyat, melainkan membagikan konsesi sebagai konsekuensi dari dukungan dana saat kampanye
Kembali pada pemilu yang baru saja diselenggarakan ini, angka golput yang besar itu seolah-olah bisa menjadi indikator kegagalan pemilu 2009 dan biaya yang telah dikeluarkan untuk itu juga sia-sia. Masyarakat belum mendapatkan apa yang mereka inginka. Masyarakat menginginkan terjadinya perubahan yang signifikan setelah terjadinya pemilu. Namun apa yang didapat ?. Masyarakat hanya mendapatkan sebuah kenyataan pahit bahwa pemilu tak lain adalah sebuah prosesi untuk memperkaya diri dan pemilu adalah sebuah jalan untuk mendapatkan pekerjaan baru. Para wakil rakyat yang terhormat itu telah menyia-nyiakan amanat dan mandat rakyat, dengan melakukan berbagai tindakan yang memalukan seperti korupsi dll. Mereka telah melukai hati rakyat dan membohongi rakyat, setelah rakyat dengan ikhlas memilih mereka sebagai wakilnya. Rakyat sudah tidak percaya lagi kepada pemilu yang dipercaya bisa memperbaiki kesejahteraan rakyat.Inilah kenyataan yang terjadi di Indonesia.
Rakyat tidak peduli ! . Rakyat tidak peduli seberapa besar dana yang dihabiskan dan dikeluarkan untuk mendanai pemilu, sepanjang pemilu itu bisa menghasilkan para wakil rakyat yang benar-benar memperjuangkan aspirasi rakyatnya, sepanjang pemimpin dan presiden mereka bisa memberikan yang terbaik untuk rakyat,sepanjang rakyat bisa menggunakan hak pilihnya denagn benar. Berapa pun besarnya tidak menjadi masalah. Yang menjadi masalah adalah apabila uang yang dikeluarkan sudah bertriliun-triliun sementara hasilnya nol besar.Ini adalah sebuah pelajaran besar yang diterima bangsa kita . Sebuah pelajaran tentang berdemokrasi.
Sebuah solusi yang dapat dikemukakan adalah bangsa Indonesia harus mengembalikan demokrasi pada konteks yang dan koridor yang sesungguhnya.Jargon demokrasi yang pertama ‘dari rakyat’, maksudnya adalah kedaulatan terbesar dipegang oleh rakyat, rakyat memilih langsung wakil terbaiknya dan wakilnya itu pun sadar bahwa ia memegang amanah dan mandat dari rakyat, dan menjalankannya dengan amanah..
Jargon demokrasi yang kedua adalah ‘oleh rakyat’ maksudnya adalah bahwa pemerintahan di jalankan oleh rakyat dan sesuai dengan keinginan rakyat, tanpa memperdulikan kepentingan sektoral dan komunal.
Jargon yang terakhir adalah ‘untuk rakyat’. Artinya adalah semua yang telah dijalankan oleh pemerintah hasilnya adalah untuk rakyat. Rakyat wajib menikmati segala hasilnya. Pemerintah berkewajiban untuk membahagiakan rakyat. Rakyat tidak butuh banyak hal, mereka hanya menuntut agar bisa makan minimal 3 x sehari, sekolah gratis , pendidikan gratis, kesehatan mereka terjamin. Itu saja, namun itu pulalah yang paling sulit ntuk diwujudkan. Apabila hal itu bisa diwujudkan, biaya pemilu sebesar 21,93 triliun ini bukanlah suatu masalah besar. Karena pemilu telah kembali ke jalurnya,Membawa Perubahan dan Perbaikan
Terdengar sangat filosofis, normatif dan utopis, namun inilah pondasi berdemokrasi yang selama ini terlupakan. Sudah saatnya kembali kejalur sebenarnya jalur hasil pemikiran para founding fathers dan amanat reformasi yang telah diretas.
Hidup mahasiswa !!!
Hidup Rakyat Indonesia !!!!

Tim Kajian pemilu
Dept. Kajian Strategis BEM FE UI

No comments: