Wednesday, March 2, 2011

Kecanggihan BI Rate Menggoreng Inflasi

BI Rate, hewan langka jenis apakah itu?

Mari kita bahas lebih lanjut mengenai si kebijakan ajaib dari Bank Indonesia ini!

BI rate atau suku bunga Bank Indonesia, merupakan tingkat suku bunga untuk satu tahun yang ditetapkan oleh BI sebagai patokan bagi suku bunga pinjaman maupun simpanan bagi bank dan atau lembaga-lembaga keuangan di seluruh Indonesia. Penetapan respons (stance) kebijakan moneter dilakukan setiap bulan melalui mekanisme RDG (Rapat Dewan Gubernur) bulanan dengan cakupan materi bulanan. Respon kebijakan moneter (BI Rate) ditetapkan berlaku sampai dengan RDG berikutnya.

Bank Indonesia pada umumnya akan menaikkan BI Rate apabila inflasi ke depan diperkirakan melampaui sasaran yang telah ditetapkan, sebaliknya Bank Indonesia akan menurunkan BI Rate apabila inflasi ke depan diperkirakan berada di bawah sasaran yang telah ditetapkan.

BI Rate pada 4 Feb 2011 sebesar 6.75% dan pada 5 Jan 2011 sebesar 6.50% berdasarkan data dari website resmi Bank Indonesia, artinya jika BI rate naik dari 6.50% menjadi 6.75% maka bunga pinjaman ataupun simpanan di bank dan lembaga keuangan yang lain pun bisa juga ikut naik. Rate yang dikeluarkan oleh BI bukan merupakan peraturan melainkan hanya sebuah rujukan sehingga tidak mengikat maupun memaksa.

Sementara bagi BI sendiri, BI rate adalah suku bunga bagi Sertifikat Bank Indonesia (SBI), yang disalurkan ke bank-bank. Ketika BI rate naik ke 6.75%, maka para bank bisa menaruh dana mereka di BI dalam bentuk SBI, dan akan menerima bunga 6.75% per tahun. Misalnya, jika Bank Mandiri menaruh uang tabungan nasabahnya sebesar 10 trilyun di BI, maka mereka akan menerima 675 milyar dalam setahun, tanpa perlu ‘berkeringat’ sama sekali.

Analisis sederhananya adalah seperti ini, jika BI Rate dinaikkan, Bank akan cenderung lebih memilih menyimpan dana tabungan nasabahnya di BI daripada disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman atau kredit karena meskipun tingkat suku bunga BI lebih rendah dari suku bunga kredit, tetapi penjamin dana adalah pemerintah sehingga resiko kredit macet sangat kecil dan bahkan mendekati nol.

Jika dana milik masyarakat yang dipegang para bank ‘diendapkan’ di BI, maka jumlah uang cash yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan pada akhirnya menurunkan tingkat inflasi. Itulah sebabnya BI rate merupakan instrumen yang dianggap cukup ampuh untuk menurunkan tingkat inflasi. Jadi merupakan hal yang tepat ketika tingkat inflasi ternyata melebihi ekspektasi, BI menaikkan suku bunga acuannya disertai alasan strategis untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat agar tingkat inflasi tidak kian merajalela.

Kementerian Jaringan Lembaga

BEM Kema FE Unpad

No comments: