Wednesday, December 16, 2009

PEMANTIK API CENTURY

Century gate, sebuah kasus yang sudah menjadi bahan pembicaraan dari tingkat akar rumput hingga elit politik. Sebagai seorang akademisi, bukan pada kapasitas saya untuk melihat kasus ini sebagai sebuah konspirasi politik. Sebagai seorang akademisi saya hanya ingin mencoba mengedukasi masyarakat untuk melihat kasus ini dari koridor ekonomi dan kebijakan. Penting bagi kita ketika sudah sampai pada tingkat ini untuk kembali menilik kebelakang, untuk mencari pemicu dari berkembangnya kasus ini. Century mulai marak digunjingkan ketika begitu banyak nasabah yang merasa tertipu akibat penjualan produk keuangan Century yang ternyata illegal. Rasa kecewa terhadap manajemen Century yang tidak bertanggung jawab terhadap perbuatannya ini menarik simpati dari berbagai kalangan masyarakat. Ketika manajemen Century lepas tangan, masyarakat meminta pertanggungjawaban dari BI sebagai badan pengawas perbankan. BI berdalih bahwa mereka melarang reksadana antaboga tersebut sejak 2005 namun hal ini justru menimbulkan pertanyaan besar,mengapa suatu produk perbankan yang telah dilarang tetap bisa dijual oleh Century, bahkan untuk jangka waktu yang cukup panjang(2005-2008)?Hal inilah yang menjadi sumber prejudice awal masyarakat terhadap buruknya kredibilitas BI sebagai badan pengawas dan pengambil kebijakan perbankan, Hal inilah yang menjadi alasan untuk mempertanyakan kebijakan BI yang menyatakan Century sebagai bank gagal sistemik. Sebenarnya keputusan KSSK dan BI untuk menyatakan Century sebagai bank gagal sistemik adalah suatu hal yang wajar mengiangat kondisi perekonomian yang sedang genting saat itu. Perlu diketahui bahwa hingga saat ini, di seluruh dunia belum ada panduan baku untuk memutuskan bank gagal sistemik saat kondisi krisis1. Expert Judgement menjadi sebuah elemen yang penting dalam memutuskan suatu bank merupakan bank gagal sistemik atau bukan disaat kondisi ekonomi yang tidak stabil. Hal inilah yang menjadi kecacatan ketika Expert Judgement menjadi dipertanyakan akibat kredibilitas pengambil keputusan yang selama ini tidak dibangun dengan baik.
Pemulihan kembali kredibilitas BI adalah kunci pengungkapan kasus Century ini. Pemulihan ini hanya bisa dilakukan dengan menelusuri sumber api yang menjadi awal berkobarnya api Century, yaitu menelusuri mengapa transaksi “reksadana bodong” Century masih bisa berlangsung hingga menimbulkan banyak korban seperti ini. Jika memang ada oknum BI yang lalai atau bermain disini, segera tindak tegas dan ungkap ke publik. Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan terhadap BI sehingga penjelasan dari institusi ini dapat kembali diterima masyarakat. Penjelasan rasional BI hanya akan menjadi angin lalu bila masyarakat masih menganggap BI sebagai badan yang korup dan bermasalah dan selama itu pula tindakan untuk mengungkap kasus Century ini tidak akan pernah bisa memuaskan masyarakat.
Ketika riak-riak air mulai dapat dihilangkan sehingga air menjadi jernih, maka kita akan mulai dapat melihat dasar dari kolam tersebut. Ketika prejudice-prejudice dapat mulai kita tepis maka benang merah kebenaran pun akan semakin terlihat dengan jelas. Tugas dari pemerintah adalah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga, sistem, maupun tokoh yang berperan dalam kasus Century ini, segera adili yang salah, dan buktikan bahwa semua prejudice yang timbul memang tidak terbukti kebenarannya. Menutupi kebenaran dengan sebuah kebohongan akan melahirkan kebohongan-kebohongan selanjutnya. Jika suatu kebijakan diambil memang hanya untuk kepentingan negara maka buktikan hal itu!
1Panduan yang ada hanyalah MoU dari EU(European Union) tentang penentuan sistemik, namun dari EU pun mewanti-wanti untuk tidak menerapkan panduan ini secara letter lux karena masih banyak pertimbangan yang harus dilakukan.

Thontowi Ahmad Suhada
Kepala Departemen Kajian Strategis
Badan Eksekutif Mahasiswa
FEB UGM

No comments: